myspace graphic
_
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (QS.98:5)

Blogger news

~ ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ اطَهُوْرً ~

Senin, 11 Juli 2011

Yuk...Jadi Murobbi



Misi keberadaan kita di dunia ini tiada lain kecuali menjadi rahmat bagi semesta alam. Allah Subhanahu Wa ta’ala berfirman, artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. 21 : 107). Rahmat dalam pengertian menebarkan kasih sayang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat.

Pelaksanaan misi mulia tersebut mengharuskan kita untuk terjun dalam ranah dakwah. Ya, dakwah. Mengapa? Sebab hanya jalan dakwah –sesuai tuntunan dan contoh nabi tentunya – kasih sayang dan manfaat yang sebesar-besarnya bisa sampai dan dirasakan oleh manusia bahkan alam semesta. Sedangkan jalan selain dakwah adalah jalan yang penuh ketidakpastian dan keraguan. Jalan yang seringkali menggelincirkan seseorang kepada sikap egois . Jalan yang tidak menghantarkan pada misi mulia keberadaan manusia.

Itulah sebabnya Allah Subhanahu Wa ta’ala menjadikan jalan orang-orang yang berdakwah, menyeru kepada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah dari kemungkaran sebagai jalan yang terbaik nan mulia sepanjang masa. Bukankah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya : “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (QS. 41 : 33). Karena itu, amat ironis jika ada seorang muslim yang secara sedar dan sengaja meninggalkan jalan dakwah ini.

Dimensi Dakwah

Perkembangan dakwah hari ini, telah memperlihatkan dinamika yang cukup besar. Dahulu, sebagian kita mengenal dakwah dalam wujud ceramah – ceramah dari para muballigh, dari yang kondang dengan “sejuta umat” hingga kiyai pada surau –surau desa. Namun kini, dakwah menjadi begitu luas dan inklusif, selain karena ruhiyah dakwah yang memang harus demikian, walhamdulillah, keadaan umat hari ini yang semakin rusak memaksa kita untuk segera kembali memegang tali agama Allah yang suci, agar tidak terjatuh dalam “lubang”, hasil konspirasi musuh – musuh Islam, menjauhkan umatnya dari aturan – aturan ilahi yang selamat nan agung.

Dalam dimensi dakwah, kita mengenal dakwah umum (‘ammah) dan dakwah khusus (khossoh). Dakwah umum (‘ammah) adalah dakwah yang ditujukan kepada masyarakat secara umum, untuk cakupan (objek) yang luas dan tanpa adanya hubungan yang intensif antara da’i (orang yang berdakwah) dengan mad’u (orang yang didakwahi). Sebagian besar fenomena dakwah yang ada seperti di masjid – masjid, radio, televisi, media cetak dan lainnya adalah dakwah ‘ammah. Sedangkan dakwah khusus (khossoh) adalah dakwah kepada orang-orang terbatas dan cakupan (objek) tertentu. Dalam dakwah khusus ini, hubungan antara da’i dan mad’u berlangsung intensif, dengan materi – materi dan sasaran dakwah tertentu. Umumnya, mad’u pada dakwah tahapan khusus ini dikumpulkan dalam sebuah kelompok-kelompok kecil yang disebut dengan halaqah. Istilah yang biasa kita kenal sebagai usrah, tarbiyah, mentoring dan lainnya. Di dalam halaqah inilah para mad’u dibina oleh seorang murobbi (pembina).

Peran Murobbi

Dalam sebuah halaqah, murobbi bertindak sebagai qiyadah (pemimpin), ustadz (guru), walid (orang tua), dan shahabah (sahabat) bagi mad’unya. Peran yang multifungi itu mengharuskan seorang murobbi memiliki berbagai kompetensi, antaramlain kompetensi untuk memimpin, mengajar, membimbing, dan bergaul. Biasanya, kompetensi dan keterampilan tersebut akan berkembang sesuai dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman seseorang sebagai murobbi.

Karena itulah peran murobbi berbeda dengan peran ustadz, muballigh atau penceramah pada tataran dakwah ‘ammah. Jika peran muballigh titik tekannya pada penyampaian materi-materi Islam secara menarik dan menyentuh hati, maka murobbi memiliki peran yang lebih kompleks dari itu. Murobbi perlu melakukan hubungan yang intensif dengan mad’unya. Ia perlu mengenal “luar dalam” mad’unya melalui hubungan yang dekat dan akrab. Ia juga memiliki tanggung jawab untuk membantu permasalahan mad’unya sekaligus bertindak sebagai pembina mental, spritual, dan (bahkan) jasmani mad’unya. Peran ini relatif tidak ada pada diri seorang muballigh. Karena itulah, mencetak murobbi sukses lebih sulit daripada mencetak muballigh sukses.

Dalam skala makro, keberadaan murobbi sangat penting bagi keberlangsungan perjuangan Islam. Dari tangan murobbilah lahir kader-kader dakwah yang tangguh dan handal memperjuangkan Islam. Jika dari tangan muballigh lahir orang-orang yang “melek’ terhadap pentingnya Islam dalam kehidupan, maka murobbi melanjutkan kondisi “melek” tersebut menjadi kondisi terlibat dan terikat dalam perjuangan Islam. Urgensi murobbi dalam perjuangan Islam bukan hanya sebatas retorika atau tataran teori belaka, tapi sudah dibuktikan dalam perjalanan sejarah panjang umat Islam. Dimulai oleh Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam sendiri ketika beliau menjadi murobbi bagi para sahabatnya di Darul Arqam. Kemudian dilanjutkan oleh para ulama terdahulu salaf (terdahulu) yang shalih, sampai akhirnya dipraktekkan oleh berbagai harakah (gerakan) Islam di seluruh belahan dunia hingga saat ini. Tongkat esatafet perjuangan Islam tersebut dilakukan oleh para murobbi yang sukses membina kader- kader dakwah yang tangguh.

Kendala Yang Kerap Dihadapi

Pada intinya, umat Islam tak mungkin mencapai cita-citanya jika dari tubuh umat Islam itu sendiri belum lahir sebanyak-banyaknya murobbi handal yang ikhlas mengajak umat untuk memperjuangkan Islam. Mengingat begitu pentingnya peran murobbi dalam keberlangsungan eksistensi umat dan dakwah, sudah seharusnya kita memiliki keseriusan untuk mencetak murobbi-murobbi sukses. Namun ternyata mencetak murobbi sukses bukanlah hal yang mudah. Ada berbagai kendala yang menghadang. Kendala tersebut dapat dikelompokkan dalam tiga bagian.

1. Kemahuan.

Yakni, belum adanya kesadaran dan motivasi yang tinggi dari sebagian kita untuk menjadi murobbi. Hal ini mungkin disebabkan antara lain karena kita belum tahu atau tidak mau tahu akan urgensi seorang murobbi, belum percaya diri untuk menjadi murobbi, atau karena peran dan posisi murabbi dalam masyarakat Islam dianggap tidak prestisus. Padahal, ia begitu prestisus di hadapan Allah Azza Wa Jalla.

2. Kemampuan.

Yakni, minimnya pengetahuan, keterampilan dan pengalaman menjadi murobbi. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, murobbi ideal adalah sosok paripurna. Sehingga ia menjadi multifungsi yang membutuhkan berbagai kemampuan yang perlu terus ditingkatkan. Beberapa kemampuan yang perlu dimiliki, misalnya pengetahuan agama, dakwah, pendidikan, organisasi, manajemen, psikologi, dan lain-lain. Kemampuan ini masih terbatas dimiliki oleh kebanyakan umat.

3. Kesempatan.

Yakni, ketiadaan waktu dan kesempatan untuk menjadi murobbi. Kehidupan dunia yang penuh godaan materi ini membuat orang terlena untuk mengejarnya, sehingga tak punya waktu untuk memikirkan hal-hal yang strategis. Termasuk di dalamnya tak punya waktu untuk serius menjadi murobbi. Padahal keberlangsungan dan eksistensi umat sangat tergantung pada keberadaan murobbi-murobbi handal.

Mestinya, berbagai kendala tersebut dapat diatasi dengan kekuatan iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tanpa kekuatan iman dan taqwa, obsesi menjadi murobbi sukses menjadi musykil dilakukan.

Keutamaan Murabbi

Sebenarnya, fadhilah (keutamaan) seorang murabbi sebagai da’i bagi umat, menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran, terlalu banyak untuk kita tuliskan di sini. Akan tetapi, karena peran murabbi adalah peran yang khusus dan spesifik yang tidak ada dalam peran seorang muballigh, maka perlu untuk kita sebutkan beberapa fadhilah/keutamaan murabbi dalam sebuah halaqah tarbiyah.

1. Menjalankan Sunnah Rasul.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah membina sahabat-sahabatnya dalam sebuah halaqah. Beliau membina halaqah selama hidupnya, baik ketika di Mekah (contohnya di Darul Arqam) maupun di Madinah (contohnya majelis ilmu di Masjid Nabawi). Jadi, menjadi murobbi berarti melaksanakan sunnah rasul (kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).

2. Mendapatkan Pahala Yang Berlipat Ganda.

Barangsiapa yang mengajarkan Islam kepada orang lain maka ia akan mendapatkan pahala. Semakin efektif sarana pengajarannya, semakin berlipat ganda pahala yang akan didapatkan. Halaqah adalah sarana yang paling efektif untuk mengajar Islam. Karena itu, menjadi murobbi akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

3. Mencetak Pribadi-Pribadi Unggul

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah murobbi yang telah berhasil mencetak generasi terbaik sepanjang masa. Oleh sebab itu, menjadi murobbi berarti turut membina pribadi-pribadi unggul harapan umat dan bangsa. Sangat aneh jika seorang muslim tidak mau menjadi murobbi padahal ia sebenarnya sedang melakukan tugas yang besar dan penting bagi masa depan umat dan bangsa.

4. Belajar Berbagai Keterampilan

Dengan membina, seorang murobbi akan belajar tentang berbagai hal. Misalnya, ia akan belajar tentang bagaimana cara meningkatkan kepercayaan diri, komunikasi, bergaul, mengemukakan pendapat, mempengaruhi orang lain, merencanakan sesuatu, menilai orang lain, mengatur waktu, mengkreasikan sesuatu, mendengar pendapat orang lain, mempercayai orang lain, dan lain sebagainya. Pembelajaran tersebut belum tentu didapatkan di sekolah formal. Padahal manfaatnya begitu besar, bukan hanya akan meningkatkan kualitas pembinaan selanjutnya, tapi juga bermanfaat untuk kesuksesan hidup seseorang.

5. Meningkatkan Iman Dan Taqwa.

Dengan menjadi murobbi, seseorang akan dapat meningkatkan iman dan taqwanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Secara psikologis, orang yang mengajarkan orang lain akan merasa seperti menasehati dirinya sendiri. Ia akan berupaya meningkatkan iman dan taqwanya kepada Allah seperti yang ia ajarkan kepada orang lain. Dampaknya, hidupnya akan menjadi tenang karena dekat dengan Allah dan terhindar dari kemaksiatan.

7. Melatih Diri Dalam Jama’i.

Seorang murabbi yang membina mad’u dalam sebuah kebersamaan halaqah, mampu menjadi pengatur dan manajer dalam sebuah amal jama’i yakni amal yang dibangun dalam sebuah tanzhim/manajemn dakwah. Dan pada giliran yang lain, iapun mampu menjadi salah satu pasukan dalam tataran atau barisan pelaksana. Hal ini sangat penting dalam dalam pencapaian tujuan sebuah amal jama’i.

8. Merasakan Manisnya Ukhuwah

Untuk mencapai sasaran-sasaran halaqah, murobbi dituntut mampu bekerjasama dengan peserta halaqah. Kerjasama tersebut akan berbuah pada manisnya ukhuwah Islamiyah di antara murobbi dan mad’u. Betapa banyak orang Islam yang tidak dapat merasakan manisnya ukhuwah. Namun dengan menjadi murobbi, seorang muslim akan berpeluang untuk merasakan manisnya ukhuwah.

Akhirnya

Dengan memahami peran dan urgensi seorang murobbi bagi agama dan umat, tak ada alasan lagi bagi kita untuk mengelak menjadi murobbi. Kita harus berupaya sekuat tenaga untuk menjadikan diri kita sebagai murobbi yang sukses membina mad’u. Inilah pekerjaan besar yang masih banyak “lowongannya”. Inilah tugas besar yang menanti kita untuk meresponnya. Mari menjadi murobbi!. Wallahu A’lam.

Bahan Bacaan : Menjadi Murabbi Sukses, Satria Hadi Lubis

A - Z Materi Tarbiyah : Rasmul Bayan



Assalamualaikum..wr..wb

Untuk mendukung program i'dad murobbi, maka kami menyediakan modul materi tarbiyah (Rasmul Bayan) dalam bentuk software, berisi :

Silahkan klik disini untuk download
  • Seri Syahadatain
  • Seri Ma'rifatulloh
  • Seri Ma'rifatur Rosul
  • Seri Ma'rifatul Islam
  • Seri Ma'rifatul Insan
  • Seri Ma'rifatul Qur'an
  • Al Ghazwu Al Fikri
  • Hizbusy Syaitan
  • Qadhayah Dakwah
  • Al Haq Wal Bathil
  • Takwinul Ummah
  • At Tarbiyah Al Islamiyah Al Harokiyah
  • fiqhud Dakwah
Semoga bermanfaat & semakin mengokohkan azzam kita untuk menjadi murobbi yang ideal .

Wassalamualaikum..wr..wb

Minggu, 10 Juli 2011

Nasehat Rasululloh Menyambut Ramadhan


Selain memerintahkan shaum, dalam menyambut bulan Ramadhan, Rasulullah selalu memberikan beberapa nasehat dan pesan-pesan ketika memasuki bulan Ramadhan.

Wahai manusia, sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.

Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.

Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat..... Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin.

Muliakanlah orang tuamu
, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya.

Kasihilah anak-anak yatim
, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu.

Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu
. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.

Wahai manusia, sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.

Ketahuilah! Allah ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.

Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.”

Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”

Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kaki-kaki tergelincir.

Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan
meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat.

Barangsiapa
menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.

Barang siapa
memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.

Barang siapa
menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.

Barangsiapa melakukan
shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain.

Barangsiapa memperbanyak
shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.

Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”

“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”

“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya.”

“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”

Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, “Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”

“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”

“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.”

“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”

“Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah).


Sumber : Puasa bersama Rasulullah, Pengarang : Ibnu Muhammad (Pustaka Al-Bayan Mizan)

www.pksgondokusuman.multiply.com

Kader Dakwah Adalah Stabilisator Ummat


Sendi stabilitas dunia ada empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya), keadilan para penguasa, kedermawanan orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka akan terjadi instabilitas dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Ulama secara etimologis adalah jama ’ dari kata ‘alim ’ yang artinya orang yang memiliki ilmu yang membawanya takut hanya kepada Allah.(QS Al Fathir: 28.) Dari sini berarti pengertian ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa ’ah syar ’iyah saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang keilmuan apapun yang bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya membawa dirinya menjadi orang yang memiliki rasa khasyyah (rasa takut) kepada Allah. Rasa khasyyah inilah yang mendorong para ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya dalam pengertian ini para kader dakwah adalah para ulama yang berperan sebagai ‘waratsatul anbiya ’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).

Ada beberapa hal yang menuntut para kader dakwah untuk melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri:

  1. Khairiyyatul haadzihil ummah (kebaikan umat ini) terletak pada konsistensi pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar. Bila amar-ma’ruf dan nahi munkar tidak dilaksanakan maka akan hilanglah salah satu ciri kebaikan umat Islam ini. (QS Ali Imran: 110)

  2. Kader dakwah adalah stabilisator umat yang menjadi tumpuan utama masyarakat. Ciri utama kader yang menjadi stabilisator umat adalah senantiasa melakukan ‘ishlah’ (perbaikan). Seorang kader tidak cukup hanya menjadi seorang yang shalih saja tapi harus menjadi seorang ‘mushlih’ (men’shalih’kan orang lain). Orang-orang yang shalih saja tidak cukup untuk menjadi penyelamat umat dari kehancuran. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah pernah ditanya, "Apakah kita akan dihancurkan walaupun di antara kita terdapat orang-orang sholihin"? Rasulullah menjawab, "Ya", bila terdapat banyak kebobrokan/keburukan. Allah SWT menegaskan dalam surat Huud ayat 117 yang artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zhalim sedang penduduknya orang-orang yang melakukan ishlah (perbaikan).

  3. Di antara ciri manusia yang tidak akan merugi adalah sebagaimana yang diungkap dalam surat Al-Ashr, yaitu senantiasa saling menasihati dengan kebenaran (saling menasihati untuk melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah) dan saling menasihati dengan kesabaran (maksudnya saling menasihati untuk bersabar menanggung musibah atau ujian). Surat ini amat penting sehingga ada riwayat dari Imam At-Thabrani dari Ubaidillah bin Hafsh yang menyatakan bahwa dua orang sahabat nabi bila bertemu, maka tidak berpisah kecuali membaca surat Al-Ashr, kemudian mengucapkan salam untuk perpisahan. Imam As-Syafi’i pernah mengatakan, "Seandainya manusia mau merenungi kandungan surat Al-Ashr, pasti cukuplah itu bagi kehidupan mereka". (lihat Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, Juz III hal 674)

  4. Di antara hak seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bila dimintai nasihat oleh saudaranya tentang sesuatu maka ia harus memberinya, dalam artian ia harus menjelaskan kepada saudaranya itu apa yang baik dan benar. Dalam sebuah hadits disebutkan:

Bila salah seorang dari kamu meminta nasihat kepada saudaranya maka hendaknya (yang diminta) memberi nasihat. (HR Bukhari)

Dalam hadits lain disebutkan: Agama adalah nasihat bagi Allah, bagi Rasul-Nya, untuk para pemimpin umat Islam dan untuk para orang awamnya. ( H.R Bukhari)

Maksud hadits di atas adalah:

  1. Agama adalah nasihat, maksudnya bahwa sendi dan tiang tegaknya agama adalah nasihat. Tanpa saling menasihati antara umat Islam maka agama tidak akan tegak.

  2. Agama adalah nasihat bagi Allah artinya: Sendi agama adalah beriman kepada-Nya, tunduk dan berserah diri kepada-Nya lahir dan batin, mencintai-Nya dengan beramal shalih dan mentaati-Nya, menjauhi semua larangan-Nya serta berusaha untuk mengembalikan orang-orang yang durhaka agar bertaubat dan kembali kepada-Nya.

  3. Agama adalah nasihat bagi Rasulullah SWT, maksudnya: sendi tegaknya agama adalah dengan meyakini kebenaran risalahnya, mengimani semua ajarannya, mengagungkannya, mendukung agamanya menghidupkan sunnah-sunnahnya dengan mempelajarinya dan mengajarkannya, berakhlaq dengan akhlaqnya, mencintai keluarganya, sahabatnya dan para pengikutnya.

  4. Agama adalah nasihat bagi para pemimpin umat Islam, maksudnya adalah bahwa tegaknya agama dengan mendukung dan mentaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka dengan kelembutan bila lalai/lengah, meluruskan mereka bila salah

  5. Agama adalah nasihat bagi orang awam dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin), maksudnya bahwa tegaknya agama hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada orang-orang kecil, memperhatikan kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dan menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka dsb. Saling menasihati di antara kader adalah kewajiban. Karena di satu sisi bangkit dengan kebenaran adalah sangat sulit sementara di sisi lain hambatan-hambatan untuk menegakkannya sangat banyak, misalnya: hawa nafsu, logika kepentingan, tirani thaghut, dan tekanan kezhaliman. Pemberian nasihat merupakan pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu sasaran dan satu tujuan akhir. Semua kader senantiasa bersama-sama dalam menanggung beban dan mengusung amanat. Bila saling menasihati ini kita lakukan bersama-sama, dimana berbagai kecenderungan individu bertemu dan saling berinteraksi, maka akan menjadi berlipat gandalah kekuatan kita untuk menegakkan kebenaran. Masyarakat Islam tidak akan tegak kecuali dijaga oleh sekelompok kader yang saling tolong menolong, saling menasihati dan memiliki solidaritas yang tinggi.

Para salafus shalih telah memberikan contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: Ittaqillaha ya Umar.(Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui kedudukan keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian, sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya." Itulah Umar yang termasuk dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga, beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.

Kita sebagai kader dakwah yang menjadi stabilisator umat, harus saling menasihati dan saling menerima berbagai nasihat yang baik dengan lapang dada, bahkan harus berterima kasih kepada yang mau memberi nasihat. Wallahu a ’lam.

-Pks Kota Batu-

Kamis, 30 Juni 2011

Kesabaran Yang Progesif


إِنَّا وَجَدْنَا خَيْرَ عَيْشِنَا بِالصَّبْر (أخرجه أحمد في المسند ورواه البخاري معلقا)

Itu adalah perkataan Umar bin Khatthab yang kurang lebih artinya adalah, “Kami menemukan kualitas kehidupan terbaik dihasilkan dengan kesabaran.” Sebuah rumus kesuksesan yang sangat penting untuk kita pahami dan dalami. Diucapkan oleh seseorang yang merupakan salah seorang manusia yang tersukses sepanjang sejarah.

Kunci kesuksesan adalah menjalani segala macam prosesnya dengan sabar. Tidak ada prestasi yang dihasilkan tanpa kesabaran belajar dan bekerja, tidak ada keuntungan tanpa kesabaran usaha.

Sabar adalah kemampuan mental manusia untuk menanggung kesulitan, melawan hawa nafsu, bertahan dari tekanan kondisi. Meskipun makna kesabaran adalah sesuatu hal sangat gamblang dan mudah dipahami, akan tetapi sebagian orang cenderung memahami kesabaran secara pasif. Kekurangan materi, misalnya, adalah cobaan yang harus dihadapi dengan sabar. Tetapi apakah kesabaran itu berarti kita menerima apa adanya dan tidak berusaha untuk keluar dari kondisi? Penyakit adalah musibah yang mesti dihadapi dengan sabar. Tetapi apakah jika kita berobat berarti kita tidak sabar?

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan at-Turmudzy bahwa suatu saat Nabi Muhammad SAW ditanya, “Wahai Nabi, apakah kita boleh berobat?” Beliau menjawab,

تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ

“Berobatlah, karena Allah tidak menciptakan penyakit kecuali juga menurunkan obatnya, selain satu penyakit yaitu kematian.”

Rasulullah juga pernah mengajarkan kepada kita bahwa bergerak aktif mencari rezeki adalah bagian dari perilaku tawakkal. Sebagaimana diriwayatkan oleh at-Turmudzy dan Ibnu Majah, bahwa Rasulullah berkata,

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

“Jika kalian bertawakkal kepada Allah dangan sebenar-benarnya tawakkal, pasti Allah akan memberi rezeki kepada kalian seperti burung. Dia pergi pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore dalam keadaan kenyang.” Sungguh ilustrasi yang indah, bagaimana hamba Allah mencari karunia-Nya seperti burung yang terbang dengan pola tertentu tanpa ada rasa cemas, takut dan ragu-ragu. Dia yakin bahwa Allah telah menyediakan rezekinya di suatu tempat.

Sikap sabar tidak berarti selalu pasif. Nabi Besar Muhammad SAW adalah manusia yang paling sabar. Tetapi beliau selalu bergerak aktif merubah kondisi. Beliau dengan penuh kesabaran menghadapi cobaan demi cobaan dengan sikap-sikap positif. Hidup beliau penuh dengan gerakan-gerakan mencari dan mencapai solusi. Beliau selalu keluar dari segala cobaan dengan kondisi yang lebih baik.

Sabar berarti kita tidak mengeluh, tetapi bukan berarti kita tidak bergerak. Sabar berarti kita tidak melakukan tindakan-tindakan semberono karena tidak tahan kondisi, tetapi justru kita bertindak dengan penuh perhitungan dan kebijaksanaan.

Karena itu hakekat sabar, menurut Imam Ghazali, memiliki banyak nama. Jika kesabaran tersebut berkaitan dengan menahan hawa nafsu perut dan kemaluan, namanya ‘iffah. Jika itu berkaitan dengan kekayaan, maka nama penguasaan diri, lawan dari foya-foya. Jika kesabaran itu di medan perang, namanya keberanian, lawannya kecut. Jika kesabaran berkaitan dengan menahan marah, namanya hilm,lawannya tadzammur. Jika itu bekaitan dengan fasilitas kehidupan, namanya zuhud, lawannya rakus. Demikian seterusnya, di mana bahwa kesabaran adalah kekuatan dan kebijaksanaan multi dimensi.

Jadi ketika kita menghadapi kesulitan dan cobaan, kita dihadapkan pada pilihan-pilihan. Ketika kita beraksi atau bereaksi hanya menuruti hawa nafsu kita, maka ketika itu kita keluar dari batas kesabaran. Kita hanya dapat sabar ketika kita berbuat hanya karena dorongan dan kesadaran agama kita. Kesabaran adalah pengambilan keputusan berdasarkan kebijaksanaan (hikmah) dan keimanan.

Di satu sisi, kita tidak bisa mengatakan bahwa orang bertahan pasif, pasti tidak sabar. Tetapi kita perlu memilih bentuk kesabaran yang lebih baik dari yang lain. Karena, menurut Ibnu Taimiyah, kesabaran ada dua bentuk, yaitu Shabr Idhthirari (sabar terpaksa) dan Shabr Ikhtiyari (sabar karena pilihan). Sabar pertama, seperti ketika tertimpa bencana alam, penyakit dan segala kondisi yang tidak dapat kita hindari. Di situ kita tidak punya pilihan lain selain menerimanya.

Seorang penyair Arab berkata:

إذا لم نجد غير الأسنة مركبا فما حيلة المضطر إلا ركوبها

Jika kita tidak temukan tunggangan selain ujung-ujung tombak

Orang yang terpaksa tidak punya pilihan selain menungganginya

Tetapi ada kesabaran karena kita memilih kondisi yang lebih sulit tetapi lebih ideal. Seperti Nabi Yusuf AS yang memilih untuk dipenjara dari pada memenuhi hasrat syahwat wanita-wanita bangsawan Mesir ketika itu. Dalam hal ini kesabaran karena pilihan lebih afdhal dari pada kesabaran jenis pertama.

Kesabaran Ikhtiyari ini juga ternyata bertingkat-tingkat, dari yang responsif reaktif, kemudian kesabaran antisipatif, dan yang tertinggi adalah kesabaran visioner.

Kesabaran reaktif responsif, adalah kesabaran yang dilakukan untuk menghindari atau mengatasi persoalan atau kesulitan yang menghadang kita. Terkadang kita perlu memilih untuk memasuki kehidupan dan suasana yang lebih tidak enak, demi mempertahankan prinsip. Kesabaran ini perlu dilakukan agar jalan hidup kita tidak melenceng dari jalur kebenaran yang Allah perintahkan kepada manusia.

Lebih tinggi dari kesabaran reaktif adalah kesabaran antisipatif. Yaitu ketika kita tidak sedang dalam kondisi sulit, tetapi kita menghindari kemungkinan terjadinya kesulitan atau masalah. Seperti yang dilakukan Khidr ketika merusak perahu demi menghindarkan perahu itu dari keserakahan seorang raja yang merampas setiap perahu yang melewati wilayahnya.

Yang paling tinggi adalah kesabaran visioner. Kesabaran ini adalah kemampuan seseorang untuk membuat keputusan-keputusan sulit, dan kekuatan untuk menjalaninya demi merealisasikan tujuan besar dalam jangka panjang. Orang-orang yang memiliki visi-visi masa depan yang besar dan hebat harus memiliki kesabaran visioner. Sebagaimana Baginda Rasulullah SAW memilih untuk meninggalkan Mekkah, bertahan di Madinah, dan menahan serangan-serangan dari berbagai penjuru, semuanya beliau lakukan karena beliau memiliki visi besar untuk membangun masa depan umat manusia yang lebih baik.

Rasulullah SAW pernah berkata,

وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ (أخرجه مسلم)

“Dan kesabaran adalah sinar.” (HR Muslim)

Kesabaran bukan hanya kekuatan menempuh jalan sulit berliku, tetapi juga sinar yang menerangi perjalanan. Seseorang yang sabar tidak akan diombang-ambingkan hawa nafsu yang terus mendorongnya keluar dari jalur yang benar. Dia tidak akan ragu-ragu memilih keputusan-keputusan yang sulit dan berani jika tantangannya hanyalah mengorbankan hawa nafsu atau kepentingan sesaat.

Kesabaran juga memberikan kita kehangatan idealisme di tengah dingin dan bekunya pragmatisme sempit. Kesabaran adalah sinar hangat yang membuat kita merasa lebih berharga dari sekadar menjadi makhluk pengumpul kenikmatan yang fana. Kesabaran adalah cahaya agung yang membuat kesulitan perjuangan menjadi indah.

Kualitas kesabaran dapat diukur bukan hanya dari tingkat kesulitan yang dihadapi, tetapi juga dilihat dari tujuan dan prinsip yang diperjuangkan. Banyak orang yang melakukan hal-hal yang sangat sulit hanya sekedar untuk tujuan sepele, seperti popularitas atau keisengan yang tak berdasar. Kesabaran menjadi agung dan bernilai ketika itu berasas pada keridhoan Allah Yang Maha Agung.

Kesabaran berlipat ganda nilainya ketika muatan motivasi dan idealismenya begitu tinggi. Karena itu kesabaran tertinggi adalah kesabaran yang diperankan oleh para Nabi dan Rasul. Mereka bukanlah makhluk Allah yang mencari popularitas atau mengumpulkan perhiasan-perhiasan fana. Mereka adalah hamba-hamba pilihan Allah berjuang demi menyampaikan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Selain motivasi dan idealisme, kualitas kesabaran juga dinilai dari cara dan jalan yang dipilih untuk merealisasikannya. Orang yang bersabar melakukan cara-cara yang tidak tepat dan tidak efektif, tidaklah terpuji meskipun dengan maksud dan tujuan yang mulia. Karena itu Nabi SAW sangat mengecam orang-orang yang terlalu berlebih-lebihan dalam beribadah.

Beliau bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ. رواه النسائي وأحمد وصححه الألباني

“Jauhilah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Karena yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam agama.” (HR an-Nasa’i dan Ahmad dan dishahihkan oleh al-Albani)

Nabi juga melarang umatnya untuk melakukan ibadah dengan cara-cara yang tidak diperintahkan. Baliau bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. أخرجه الشيخان

“Barang siapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami maka itu tertolak.” HR al-Bukhari dan Muslim

Kesabaran menjadi progresif ketika kita punya pengetahuan apa yang mesti dilakukan. Ketika kita hanya bermodal niat baik maka seringkali kesabaran tersebut menjadi tidak bernilai sama sekali. Kesabaran juga hanya menjadi efektif jika kita dapat membuat langkah-langkah yang tepat untuk merancang masa depan yang lebih baik. Wallahul Muwaffiq.


Fahmi Islam Jiwanto

Minggu, 12 Juni 2011

Adakah Berpolitik & Berpartai dicontohkan oleh nabi dan Sahabat ?



Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya seumur-umur belum pernah ikut pemilu, apalagi membangun dan mengurusi partai politik. Realita seperti ini sudah disepakati oleh semua orang, termasuk para ahli sejarah, ulama dan juga semua umat Islam.

Dengan realita seperti ini, sebagian kalangan lalu mengharamkan pemilu dan mendirikan partai. Alasannya, karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW, juga tidak pernah dilakukan oleh para shahabat belia yang mulia, bahkan sampai sekian generasi berikutnya, tidak pernah ada pemilu dan pendirian partai politik dalam sejarah Islam.

Bahkan sebagian dari mereka sampai mengeluarkan statemen unik, yaitu bahwa ikut pemilu dan menjalankan partai merupakan sebuah bid’ah dhalalah, di mana pelakunya pasti akan masuk neraka.
Ditambah lagi pandangan sebagian mereka bahwa sistem pemilu, partai politik dan ide demokrasi merupakan hasil pemikiran orang-orang kafir. Sehingga semakin haram saja hukumnya.
Tentu saja pendapat seperti ini bukan satu-satunya buah pikiran yang muncul di kalangan umat. Sebagian lain dari elemen umat ini punya pandangan berbeda.

Mereka tidak mempermasalahkan bahwa dahulu Rasulullah SAW dan para shahabat tidak pernah ikut pemilu dan berpartai. Sebab pemilu dan partai hanyalah sebuah fenomena zaman tertentu dan bukan esensi. Lagi pula, tidak ikutnya beliau SAW dan tidak mendirikan partai, bukanlah dalil yang sharih dari haramnya kedua hal itu. Bahwa asal usul pemilu, partai dan demokrasi yang konon dari orang kafir, tidak otomatis menjadikan hukumnya haram.
Dan kalau mau jujur, memang tidak ada satu pun ayat Quran atau hadits nabi SAW yang secara zahir mengharamkan partai politik, pemilu atau demokrasi. Sebagaimana juga tidak ada dalil yang secara zahir membolehkannya. Kalau pun ada fatwa yang mengharamkan atau membolehkan, semuanya berangkat dari istimbath hukum yang panjang. Tidak berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan langsung bisa dipahami.

Namun tidak sedikit dari ulama yang punya pandangan jauh dan berupaya melihat realitas. Mereka memandang meski pemilu, partai politik serta demokrasi datang dari orang kafir, mereka tetap bisa melihat esensi dan kenyataan. Berikut ini kami petikkan beberapa pendapat sebagian ulama dunia tentang hal-hal yang anda tanyakan.
Seruan Para Ulama untuk Mendukung Dakwah Lewat Parlemen
Apa komentar para ulama tentang masuknya muslimin ke dalam parlemen? Dan apakah mereka membid’ahkannya?

Ternyata anggapan yang menyalahkan dakwah lewat parlemen itu keliru, sebab ada sekian banyak ulama Islam yang justru berkeyakinan bahwa dakwah lewat parlemen itu boleh dilakukan. Bahkansebagiannya memandang bahwa bila hal itu merupakan salah stu jalan sukses menuju kepada penegakan syariat Islam, maka hukumnya menjadi wajib.
Di antara para ulama yang memberikan pendapatnya tentang kebolehan atau keharusan dakwah lewat parlemen antara lain:

Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Muhammad Rasyid Ridha
Syeikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di: Ulama Qasim
Syeikh Ahmad Muhammad Syakir: Muhaddis Lembah Nil
Syeikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syeikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin
Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-AlBani
Syeikh Dr. Shalih bin Fauzan
Syeikh Abdullah bin Qu’ud
Syeikh Dr. Umar Sulaiman Al-’Asyqar
Syeikh Abdurrahman bin Abdul Khaliq

Kalau diperhatikan, yang mengatakan demikian justru para ulama yang sering dianggap kurang peka pada masalah politik praktis. Ternyata gambaran itu tidak seperti yang kita kira sebelumnya. Siapakah yang tidak kenal Bin Baz, Utsaimin, Albani, Asy-Syinqithi, Shalih Fauzan dan lainnya?

1. Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

a. Fatwa Pertama

Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz tentang dasar syariah mengajukan calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan hukum Islam atas kartu peserta pemilu dengan niat memilih untuk memilih para da’i dan aktifis sebagai anggota legislatif. Maka beliau menjawab:
Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amal itu tergantung pada niatnya. Setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya. Oleh karena itu tidak ada masalah untuk masuk ke parlemen bila tujuannya memang membela kebenaran serta tidak menerima kebatilan. Karena hal itu memang membela kebenaran dan dakwah kepada Allah SWT.
Begitu juga tidak ada masalah dengan kartu pemilu yang membantu terpilihnya para da’i yang shalih dan mendukung kebenaran dan para pembelanya, wallahul muwafiq.

b. Fatwa Kedua

Di lain waktu, sebuah pertanyaan diajukan kepada Syeikh Bin Baz: Apakah para ulama dan duat wajib melakukan amar makruf nahi munkar dalam bidang politik? Dan bagaimana aturannya?
Beliau menjawab bahwa dakwah kepada Allah SWT itu mutlak wajibnya di setiap tempat. Amar makruf nahi munkar pun begitu juga. Namun harus dilakukan dengan himah, uslub yang baik, perkataan yang lembut, bukan dengan cara kasar dan arogan. Mengajak kepada Allah SWT di DPR, di masjid atau di masyarakat.
Lebih jauh beliau menegaskan bahwa bila dia memiliki bashirah dan dengan cara yang baik tanpa berlaku kasar, arogan, mencela atau ta’yir melainkan dengan kata-kata yang baik.

Dengan mengatakan wahai hamba Allah, ini tidak boleh semoga Allah SWT memberimu petunjuk. Wahai saudaraku, ini tidak boleh, karena Allah berfirman tentang masalah ini begini dan Rasulullah SAW bersabda dalam masalah itu begitu. Sebagaimana firman Allah SWT:

Serulah kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS An-Nahl: 125).

Ini adalah jalan Allah dan ini adalah taujih Rabb kita. Firman Allah SWT:
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu? (QS Ali Imran: 159)

Dan tidak merubah dengan tangannya kecuali bila memang mampu. Seperti merubha isteri dan anak-anaknya, atau seperti pejabat yang berpengaruh pada sebuah lembaga. Tetapi bila tidak punya pengaruh, maka dia mengangkat masalah itu kepada yang punya kekuasaan dan memintanya untuk menolak kemungkaran dengan cara yang baik.

c. Fatwa Ketiga

Majalah Al-Ishlah pernah juga bertanya kepada Syeikh yang pernah menjadi Mufti Kerajaan Saudi Arabia. Mereka bertanya tentang hukum masuknya para ulama dan duat ke DPR, parlemen serta ikut dalam pemilu pada sebuah negara yang tidak menjalankan syariat Islam. Bagaimana aturannya?
Syaikh Bin Baz menjawab bahwa masuknya mereka berbahaya, yaitu masuk ke parlemen, DPR atau sejenisnya. Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agam Allah SWT, berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya.

Bila dia masuk dengan niat seperti ini dengan berbekal bashirah hingga memberikan posisi pada kebenaran, membelanya dan menyeru untuk meninggalkan kebatilan, semoga Allah SWT memberikan manfaat dengan keberadaannya hingga tegaknya syariat dengan niat itu. Dan Allah SWT memberinya pahala atas kerjanya itu.
Namun bila motivasinya untuk mendapatkan dunia atau haus kekuasaan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Seharusnya masuknya untuk mencari ridha Allah, akhirat, membela kebenaran dan menegakkannya dengan argumen-argumennya, niscaya majelis ini memberinya ganjaran yang besar.

d. Fatwa Keempat

Pimpinan Jamaah Ansharus sunnah Al-Muhammadiyah di Sudan, Syaikh Muhammad Hasyim Al-Hadyah bertanya kepada Syaikh bin Baz pada tanggal 4 Rabi’ul Akhir 1415 H. Teks pertanyaan beliau adalah:
Dari Muhammad Hasyim Al-Hadyah, Pemimpin Umum Jamaah Ansharus-Sunnah Al-Muhammadiyah di Sudan kepada Samahah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, mufti umum Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Hai’ah Kibar Ulama wa Idarat Al-buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta’.

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Saya mohon fatwa atas masalah berikut:
Bolehkah seseorang menjabat jabatan politik atau adminstratif pada pemerintahan Islam atau kafir bila dia seorang yang shalih dan niatnya mengurangi kejahatan dan menambah kebaikan? Apakah dia diharuskan untuk menghilangkan semua bentuk kemungkaran meski tidak memungkinkan baginya? Namun dia tetap mantap dalam aiqdahnya, kuat dalam hujjahnya, menjaga agar jabatan itu menjadi sarana dakwah. Demikian, terima kasih wassalam.
Jawaban Seikh Bin Baz:
Wa ‘alaikumussalam wr wb. Bila kondisinya seperti yang Anda katakan, maka tidak ada masalah dalam hal itu. Allah SWT berfirman,”Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan.” Namun janganlah dia membantu kebatilan atau ikut di dalamnya, karena Allah SWT berfirman,”Dan janganlah saling tolong dalam dosa dan permusuhan.” Waffaqallahul jami’ lima yurdhihi, wassalam wr. Wb.
Bin Baz

2. Wawancara dengan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin

Pada bulan Oktober 1993 edisi 42, Majalah Al-Furqan Kuwait mewawancarai Syaikh Muhammad bin shalih Al-’Utsaimin, seorang ulama besar di Saudi Arabia yang menjadi banyak rujukan umat Islam di berbagai negara. Berikut ini adalah petikan wawancaranya seputar masalah hukum masuk ke dalam parlemen.
Majalah Al-Furqan :. Fadhilatus Syaikh Hafizakumullah, tentang hukm masuk ke dalam majelis niyabah (DPR) padahal negara tersebut tidak menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, apa komentar Anda dalam masalah ini?

Syaikh Al-’Utsaimin : Kami punya jawaban sebelumnya yaitu harus masuk dan bermusyarakah di dalam pemerintahan. Dan seseorang harus meniatkan masuknya itu untuk melakukan ishlah (perbaikan), bukan untuk menyetujui atas semua yang ditetapkan.
Dalam hal ini bila dia mendapatkan hal yang bertentangan dengan syariah, harus ditolak. Meskipun penolakannya itu mungkin belum diikuti dan didukung oleh orang banyak pada pertama kali, kedua kali, bulan pertama, kedua, ketiga, tahun pertama atau tahun kedua, namun ke depan pasti akan memiliki pengaruh yang baik.

Sedangkan membiarkan kesempatan itu dan meninggalkan kursi itu untuk orang-orang yang jauh dari tahkim syariah merupakan tafrit yang dahsyat. Tidak selayaknya bersikap seperti itu.
Majalah Al-Furqan : Sekarang ini di Majelis Umah di Kuwait ada Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Ada yang mendukungnya tapi ada juga yang menolaknya dan hingga kini masih menjadi perdebatan. Apa komentar Anda dalam hal ini, juga peran lembaga ini. Apa taujih Anda bagi mereka yang menolak lembaga ini dan yang mendukungnya?

Syaikh Al-Utsaimin: Pendapat kami adalah bermohon kepada Allah SWT agar membantu para ikhwan kita di Kuwait kepada apa yang membuat baik dien dan dunia mereka. Tidak diragukan lagi bahwa adanya Lembaga Amar Makmur Nahi Munkar menjadikan simbol atas syariah dan memiliki hikmah dalam muamalah hamba Allah SWT. Jelas bahwa lembaga ini merupakan kebaikan bagi negeri dan rakyat. Semoga Allah SWT menyukseskannya buat ikhwan di Kuwait.
Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara kembali dengan Syaikh Utsaimin:

Majalah Al-Furqan: Apa hukum masuk ke dalam parlemen?
Syaikh Al-’Utsaimin: Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.
Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah unutk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya di mana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.

Namun tindakan meninggalkan majelis ini buat orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah SWT menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar mengausai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak. (lihat majalah Al-Furqan – Kuwait hal. 18-19)

Jadi kita memang perlu memperjuangkan Islam di segala lini termasuk di dalam parlemen. Asal tujuannya murni untuk menegakkan Islam. Dan kami masih punya 13 ulama lainnya yang juga meminta kita untuk berjuang menegakkan Islam lewat parlemen. Insya Allah SWT pada kesempatan lain kami akan menyampaikan pula. Sebab bila semua dicantumkan di sini, maka pastilah akan memenuhi ruang ini. Mungkin kami akan menerbitkannya saja sebagai sebuah buku tersendiri bila Allah SWT menghendaki.

3. Pendapat Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam

Dalam kitab Qawa’idul Ahkam karya Al-’Izz bin Abdus Salam tercantum: Bila orang kafir berkuasa pada sebuah wilayah yang luas, lalu mereka menyerahkan masalah hukum kepada orang yang mendahulukan kemaslahatan umat Islam secara umum, maka yang benar adalah merealisasikan hal tersebut. Hal ini mendapatkan kemaslahatan umum dan menolak mafsadah. Karena menunda masalahat umum dan menanggung mafsadat bukanlah hal yang layak dalam paradigma syariah yang bersifat kasih. Hanya lantaran tidak terdapatnya orang yang sempurna untuk memangku jabatan tersebut hingga ada orang yang memang memenuhi syarat.

Dari penjelasan di atas dapat dipahami menurut pandangan imam rahimahullah, bahwa memangku jabatan di bawah pemerintahan kafir itu adalah hal yang diperlukan. Untuk merealisasikan kemaslahatan yang sesuai dengan syariat Islam dan menolakmafsadah jika diserahkan kepada orang kafir. Jika dengan hal itu maslahat bisa dijalankan, maka tidak ada larangan secara sya’ri untuk memangku jabatan meski di bawah pemerintahan kafir.
Kasus ini mirip dengan yang terjadi di masa sekarang ini di mana seseorang menjabat sebagai anggota parlemen pada sebuah pemeritahan non Islam. Jika melihat pendpat beliau di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa menjadi anggota parlemen diperbolehkan.

4. Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Dalam kitab Thuruq Al-Hikmah, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (691- 751 H) dalam kitabnya At-Turuq al-Hukmiyah menulis:
Masalah ini cukup pelik dan rawan, juga sempit dan sulit. terkadang sekelompok orang melewati batas, meng hilangkan hak-hak,dfan mendorong berlaku kejahatan kepada kerusakan serta menjadikasn syariat itu sempi sehingga tidak mampu memberikan jawaban kepada pemeluknya. dan menghalangi diri mereka dari jalan yang benar, yaitu jalan untuk mengetahui kebenaran dan menerapkannya. Sehingga mereka menolak hal tersebut, pada hal mereka dan yang lainnya tahu secara pasti bahwa hal itu adalah hal yang wajib diterapkan namun mereka menyangkal bahwa hal itu bertentangan dengan qowaid syariah.

Mereka mengatakan bahwa hal itu tidak sesuai yang dibawa rosulullah, yang menjadikan mereka berpikir seperti itu kurang nya mereka dalam memahami syariah dan pengenalan kondisi lapangan atau keduanya, sehingga begitu mereka melihat hal tersebut dan melihat orang-orang melakukan halyang tidak sesuai yang dipahaminya, mereka melakukan kejahatan yang panjang, kerusakan yang besar.mka permasalahannya jadi terbalik.

Di sisi lain ada kelompok yang berlawanan pendapatnya dan menafikan hukum allah dan rosulnya. Kedua kelompok di atas sama-sama kurang memahami risalah yang dibawa rosulnya dan diturunkan dalam kitabnya, padahal Allah swt. telah mengutus rasulnya dan menurunkan kitabnya agar manusia menjalankan keadilan yang dengan keadilan itu bumi dan langit di tegakkan. Bila ciri-ciri keadilan itu mulai nampak dan wajahnya tampil dengan beragam cara mak itulah syariat allah dan agamanya. Allah swt maha tahu dan maha hakim untuk memilih jalan menuju keadilan dan memberinya ciri dan tanda. maka apapun jalan yang bisa membawa tegaknya keadilan maka itu adalah bagian dari agama, dan tidak bertentangan dengan agama.

Maka tidak boleh dikatakan bahwa politik yang adil itu berbeda dengan syariat, tetapi sebaliknya justru sesuai dengan syariat, bahkan bagian dari syariat itru sendiri. kami menamakannya sebagai politik sekedar mengikuti istilah yang Anda buat tetapi pada hakikatnya merupakan keadilan allah dan rosulnya.

Imam yang muhaqqiq ini mengatakan apapun cara untuk melahirkan keadilan maka itu adakah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengannya. Jelasnya bab ini menegaskan bahwa apapun yang bisa melahirkan keadilan boleh dilakukan dan dia bagian dari politik yang sesuai dengan syariah. Dan tidak ada keraguan bahwa siapa yang menjabat sebuah kekuasaan maka ia harus menegakkan keadilan yang sesuai dengan syariat. Dan berlaku ihsan bekerja untuk kepentingan syariat meskipun di bawah pemerintahan kafir.

5. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan

Syekh Shaleh Alfauzan ditanya tentang hukum memasuki parlemen. Syekh Fauzan balik bertanya, “Apa itu parlemen?” Salah seorang peserta menjawab “Dewan legislatif atau yang lainnya” Syekh, “Masuk untuk berdakwah di dalamnya?” Salah seorang peserta menjawab, “Ikut berperan serta di dalamnya” Syekh, “Maksudnya menjadi anggota di dalamnya?” Peserta, “Iya.”
Syeikh: “Apakah dengan keanggotaan di dalamnya akan menghasilkan kemaslahatan bagi kaum muslimin? Jika memang ada kemaslahatan yang dihasilkan bagi kaum muslimin dan memiliki tujuan untuk memperbaiki parlemen ini agar berubah kepada Islam, maka ini adalah suatu yang baik, atau paling tidak bertujuan untuk mengurangi kejahatan terhadap kaum muslimin dan menghasilkan sebagian kemaslahatan, jika tidak memungkinkan kemaslahatan seluruhnya meskipun hanya sedikit.”
Salah seorang peserta, “Terkadang didalamnya terjadi tanazul (pelepasan) dari sejumlah perkara dari manusia.”

Syeikh: “Tanazul yang dimaksud adalah kufur kepada Allah atau apa?”
Salah seorang peserta, “Mengakui.”
Syeikh: “Tidak boleh. adanya pengakuan tersebut. Jika dengan pengakuan tersebut ia meninggalkan agamanya dengan alasan berdakwah kepada Allah, ini tidak dibenarkan. Tetapi jika mereka tidak mensyaratkan adanya pengakuan terhadap hal-hal ini dan ia tetap berada dalam keIslaman akidah dan agamanya, dan ketika memasukinya ada kemaslahatan bagi kaum muslimin dan apa bila mereka tidak menerimanya ia meninggalkannya, apa mungkin ia bekerja untuk memaksa mereka?

Tidak mungkin kan untuk melakukan hal tersebut. Yusuf as ketika memasuki kementrian kerajaan, apa hasil yang ia peroleh? atau kalian tidak tahu hasil apa yang di peroleh Nabi Yusuf as?
Atau kalian tidak tahu tentang hal ini, apa yang diperoleh Nabi Yusuf ketika ia masuk, ketika raja berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya dis isi kami” Nabi Yusuf saat itu menjawab, “Jadikan aku bendaharawan negara karena aku amanah dan pandai.” Maka beliau masuk dan hukum berada di tangannya. Dan sekarang dia menjadi raja Mesir, sekaligus nabi.
Jadi bila masuknya itu melahirkan sesuatu yang baik, silahkan masuk saja. Tapi kalau hanya sekedar menyerahkan diri dan ridho terhadap hukum yang ada maka tidak boleh. Demikian juga bila tidak mendatangkan maslahat bagi umat Islam, maka masuknya tidak dibenarkan. Para ulama berkata, “Mendatangkan manfaat dan menyempurnakannya, meski tidak seluruh manfaat, tidak boleh diiringi dengan mafsadat yang lebih besar.”

Para ulama mengatakan bahwa Islam itu datang dengan visi menarik maslahat dan menyempurnakannya serta menolak mafsadah dan menguranginya. maksudnya bila tidak bisa menghilangkan semua mafsadat maka dikurangi, mendapatkan yang terkecil dari dua dhoror, itu yang diperintahkan. Jadi tergantung dari niat dan maksud seseorang dan hasil yang diperolehnya. Bila masuknya lantaran haus kekuasaan dan uang lalu diam atas segala penyelewengan yang ada, maka tidak boleh. Tapi kalau masuknya demi kemaslahatan kaum muslimin dan dakwah kepada jalan Allah, maka itulah yang dituntut. Tapi kalau dia harus mengakui hukum kafir maka tidak boleh, meski tujuannya mulia. seseorang tidak boleh menjadi kafir dan berkata “Tujuan saya mulia, saya berdakwah kepada Allah,” tidak tidak boleh itu.”

Salah seorang peserta, “Apa yang menjadi jalan keluarnya?”

“Jalan keluarnya adalah jika memang di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin dan tidak menghasilkan madharat bagi dirinya, maka hal tersebut tidak bertentangan. Adapun jika tidak ada kemaslahatan di dalamnya bagi kaum muslimin atau hal tersebut mengakibatkan adanya kemadorotan yaitu pengakuan yaitu pengakuan akan kekufuran, maka hal tersebut tidak diperbolehkan” (Rekaman suara)

6. Syaikh Abdullah bin Qu’ud

Sebagian orang-orang meremehkan partai-partai politik Islam yang terdapat di sejumlah negara-negara Islam seperti Aljazair, Yaman, Sudan dan yang lainnya. Mereka yang ikut didalamnya dituduh dengan tuduhan sekuler dan lain-lainnya. Apa pendapat Anda tentang hal tersebut? Sikap atau peran apa yang harusnya dilakukan oleh kaum muslimin untuk menyikapi kondisi tersebut?

Jawaban : Akar persoalan dari semua itu adalah adanya dominasi sebagian para dai terhadap yang lainnya. Dan saya berpendapat bahwa seorang muslim yang diselamatkan Allah dari malapetaka untuk memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya serta berdoa untuk saudara-saudaranya di Sudan, Aljazair, Tunisia dan negara-negara lainnya, ataupun bagi kaum muslimin yang berada di negeri-negeri yang jelas-jelas kafir.
Dan jika hal tersebut tidak memberikan manfaat kepada mereka, aku berpendapat minimal jangan memadhorotkan mereka. Karena sampai sekarang tidak ada bentuk solidaritas yang nyata kepada para dai tersebut padahal mereka telah mengalami berbagai ujian dan siksaan.

Dan kita wajib mendoakan kaum msulimin dan manaruh simpati kepada mereka di setiap tempat. Karena seorang mokmin adalah saudara bagi muklmin yang lainnya, jika mendengar kabar yang baik mengenai saudaranya di Sudan, Aljazair, Tunisia atau dinegeri mana saja maka hendaknya ia merespon positif dan seakan-akan ia berkata:
“Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar” (QS. An-Nisaa: 73).

Dan apa bila mendengar malapetaka yang menimpa mereka, maka hendaklah ia mendoakan untuk saudarnya-saudaranya yang sedang diuji di negeri mana saja, supaya Allah melepaskan mereka dari orang-orang yang sesat dan menjadikan kekuasaan bagi kaum muslimin dan hendaklah ia memuji Allah karena telah menjaga dirinya.
Jangan sampai ada seseorang yang bersandar dengan punggungnya di negeri yang aman lalu mencela orang-orang atau para dai yang berjuang demi Islam di bawah kedholiman dan keseweng-wenangan dan intimidasi. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan tindakan yang tidak fair. boleh jadi engkau akan mendapat ujian jika Anda tidak merespon dengan perasaan Anda apa yang dirasakan oleh kaum muslimin yang sedang mengalami ujian dari Allah..

Demikian petikan beberapa pendapat para ulama tentang dakwah lewat pemilu, partai politik, parlemen dan sejenisnya. Semoga ada manfaatnya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons