myspace graphic
_
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (QS.98:5)

Blogger news

~ ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ اطَهُوْرً ~

Rabu, 03 Agustus 2011

Apakah Kita Sudah Tarbiyah?



Pertanyaan apakah kita sudah tarbiyah atau belum dapat dijawab dengan berbagai jawaban. Kita dapat mengiyakannya dengan berbagai alasan formal. Alasan formal yang kerap menggoda untuk kita munculkan adalah:

a. kita telah tarbiyah, karena kita telah memiliki murabbi,

b. kita telah tarbiyah, karena kita telah memiliki liqa’ pekanan,

c. kita telah tarbiyah, karena kita telah mendapatkan materi yang berkelanjutan.

Benarkah kita telah tarbiyah karena alasan-alasan tersebut di atas? Benarkah sesungguhnya kita telah tarbiyah dengan ’sekadar’ memiliki murabbi? Apakah dengan ’sekadar’ memiliki liqa’ pekanan dan menerima materi tarbiyah, kita telah tarbiyah? Adakah parameter yang lebih dapat dipertanggungjawabkan pada masa depan kita dan tentu saja dapat dipertanggungjawabkan pula di hadapan Allah Swt.?


Visi adalah ide tentang hasil yang dinilai dan dijadikan motivasi kerja suatu tim. Ada dua kata kunci dari deskripsi ini, yaitu

a. visi adalah hasil yang nanti akan menjadi standar penilaian,

b. visi adalah sesuatu yang memotivasi tim dalam bekerja.

Bila disandingkan dengan konsep sederhana tentang visi tersebut di atas, visi tarbiyah adalah ide tentang hasil yang diharapkan dari proses tarbiyah serta sesuatu yang memotivasi tim tarbiyah dalam bekerja. Dari konsepsi sederhana tentang visi di atas, tarbiyah sejatinya mengharapkan suatu hasil yang spesifik dibanding bila diproses dengan selain tarbiyah maupun bila tidak diproses. Hasil spesifik itulah yang kemudian disebut dengan visi tarbiyah.

Visi tarbiyah diformulasikan sebagai berikut,

a. Tarbiyah menjadikan seseorang menjadi seorang da’i yang produktif dan mampu menanggung beban dakwah.

b. Tarbiyah menjadikan seseorang menjadi pribadi yang memiliki wawasan ilmiah dengan berbagai ilmu pengetahuan.

c. Tarbiyah mendukung potensi setiap orang demi mendukung dan mewujudkan cita-cita secepat mungkin.

Paparan tersebut di atas menunjukkan bahwa impian (hasil yang diharapkan) tarbiyah tidak berhenti pada aspek-aspek formal semata. Sebaliknya, visi tarbiyah melompati aspek formal dan menyentuh aspek substantif dalam tarbiyah. Sesungguhnya, lebih penting untuk menjawab pertanyaan ’sudahkah kita tarbiyah?’ dengan jawaban substantif daripada aspek formal.

Untuk memberikannya pada aspek substantif, perlu didefinisikan apa yang menjadi nilai substantif tarbiyah. Dengannya, kita dapat lebih bertanggung jawab dalam menjawab pertanyaan ’sudahkah kita tarbiyah’ tersebut. Tentu saja-sekali lagi pendefinisian nilai substantif ini tidak dalam rangka menafikan aspek formal tarbiyah.

Ada banyak ayat dalam Al-Quran yang memakai kata rabb atau ar-rabb. Rabb adalah nama Allah dalam makna sebagai pendidik dan pemberi perhatian. Materirububiyatullah kita ‘mengajarkan’ tentang peran Allah dalam menciptakan alam semesta, memberinya rezeki, dan sekaligus menguasainya. Abdurrahman An-Nahlawi menjelaskan tiga akar kata untuk tarbiyah, yaitu sebagai berikut.

a. Raba-yarbu yang bermakna bertambah dan berkembang.

b. Rabiya-yarba yang bermakna tumbuh dan berkembang.

c. Rabba-yarubbu yang bermakna memperbaiki, mengurusi, mengatur, menjaga, dan memerhatikan.

Imam Baidhawi menyebutkan bahwa kata ar-rabb memiliki makna tarbiyah yang artinya menyampaikan sesuatu hingga mencapai kesempurnaannya setahap demi setahap. Tarbiyah adalah sebuah proses yang menumbuhkan sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai batas kesempurnaannya. Berdasarkan makna tumbuh dan kembang tersebut, Abdurrahman Al-Bani mengambil empat unsur penting dalam pendidikan,

a. menjaga dan memelihara fitrah objek didik,

b. mengembangkan bakat dan potensi objek didik sesuai dengan kekhasan masing-masing,

c. mengarahkan potensi dan bakat tersebut agar mencapai kebaikan dan kesempurnaan, dan

d. dilakukan secara bertahap.

Satu hal yang dirasakan sangat menonjol dalam beberapa makna tarbiyah di atas adalah tentang pemberdayaan, memperbaiki, menjaga, menumbuhkan, memberi penekanan pada kekhasan personal, dan kesemuanya dilakukan secara bertahap. Tarbiyah dilakukan sesuai tahap-tahap demi sebuah proses pemberdayaan, perbaikan, penjagaan, penumbuhan, dan penguatan karakter. Tahapan tarbiyah dilakukan dengan sebuah jaminan bahwa akan terjadi pemberdayaan, perbaikan, penjagaan, penumbuhan, dan penguatan karakter; bukan sebuah proses yang mekanis dan berdasarkan urutan. Apakah kita tarbiyah jika semakin tarbiyah justru kita semakin tidak berdaya, semakin hilang karakter positifnya, semakin buruk akhlak dan etosnya, serta semakin kerdil jiwa dan pemikirannya? Sudahkah kita tarbiyah bila hal-hal tersebut terjadi?

Untuk memberikan penekanan pada aspek pemberdayaan, uraian berikut ini mencoba menawarkan kepada saudara sebuah alat bantu untuk menjawab pertanyaan sudahkah kita tarbiyah?

1. Kita sudah tarbiyah jika kita terbuka terhadap perubahan

Kita telah tarbiyah ketika kita mengembangkan sikap terbuka terhadap perubahan. Hasil akhir dari semua proses pembelajaran adalah perubahan; termasuk tarbiyah. Hasil akhir dari tarbiyah adalah adanya perubahan.

Perubahan dipercaya banyak orang sebagai sebuah keniscayaan. Bahkan, perubahan diyakini sebagai sesuatu yang tetap di dunia ini. Oleh karena itu, sikap terbuka dan kemampuan beradaptasi menjadi syarat utama seorang kader dakwah. Seperti ulat, insan-insan produk tarbiyah bagaikan makhluk yang selalu melakukan metamorfosis menuju kondisi yang lebih baik. Insan tarbiyah bukanlah ulat yang bertahan menjadi ulat, meski kondisi dan ulat-ulat lainnya telah melangkah ke fase kepompong. Ulat tarbiyah rela meninggalkan lezatnya dedaunan untuk sebuah masa depan. Demikian pula ketika fase kepompong berakhir, ulat tarbiyah juga segera merobek kantung tidurnya dan terbang tinggi ketika saat untuk terbang telah tiba. Hangatnya kantung kepompong dengan segera mereka tinggalkan. Efektivitas tarbiyah patut kita pertanyakan ketika kita menganggap diri kita telah purna atau setidaknya telah merasakan keletihan untuk terus berubah.

Dalam beberapa kasus, insan tarbiyah ‘telanjur’ besar dalam kondisi tertentu dan sulit berubah ketika kondisi telah berubah. Perasaan telah menjadi sesuatu yang besar itulah yang membunuh tujuan akhir dari tarbiyah. Sudahkah kita tarbiyah?

2. Kita sudah tarbiyah jika mampu bersikap tegas dan menghindari sikap agresif

Kita tarbiyah ketika menjadi manusia yang tegas, bukan agresif. Menjadi insan yang tegas tidak harus menumbuhkan agresivitas. Menolak praktik syirik, menolak kemaksiatan, mempertahankan strategi dakwah, menjelaskan tujuan dakwah, dan menegakkan disiplin memang membutuhkan ketegasan, tetapi tidak membutuhkan agresivitas. Mendiskreditkan, menjelek-jelekkan lawan, menciptakan stereotipe, atau menfitnah rival, bahkan mencederai kompetitor adalah tindakan-tindakan agresif yang kontraproduktif. Para praktisi tarbiyah mesti menyadari urgensi siasat jangka panjang dan penjagaan determinasi dalam dakwah. Oleh karena itu, produk dari tarbiyah adalah insan yang tegas dalam prinsip, memiliki determinasi yang tinggi, sabar dan ulet, serta tidak dapat diprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif. Sudahkah kita tarbiyah?

3. Kita sudah tarbiyah jika kita menjadi pribadi yang proaktif

Kita tarbiyah ketika proaktif dalam hal-hal yang bermanfaat. Penanggung jawab proses pemberdayaan adalah murabbi dan memang tidak dapat digeser kepada pihak lain. Tetapi, pernyataan tersebut tidak dapat diartikan sebagai hujah bagi sikap pasifmad’u.

Nabi Muhammad Saw. berpesan, ”Bersungguh-sungguhlah kamu dalam hal yang memberikan manfaat dan janganlah kamu lemah/mudah menyerah.

Sebuah kemanfaatan mesti kita upayakan dengan sungguh-sungguh. Sedangkan dengan segenap upaya saja belumlah pasti kita berhasil, apalagi mengharapkan kebaikan dengan cara pasif. Kesempatan belajar, kesempatan bisnis atau penghasilan, dan kesempatan-kesempatan lainnya tidak boleh disia-siakan hanya karena belum mendapat’restu’ dari murabbi. Atau kita berpangku tangan menunggu wasilah-wasilah(sarana) yang direkomendasikan oleh murabbi. Hanya mengonsumsi wasilah yang direkomendasikan dalam suasana kompetisi yang sedemikian tinggi adalah sikap pasif yang pada gilirannya akan merugikan praktisi tarbiyah. Rekomendasi memang diperlukan dan syura memang harus dilakukan, tetapi kedua hal tersebut bukan alasan untuk tidak proaktif. Justru syura akan dinamis dan rekomendasi akan bervariasi jika peserta syura melakukannya dengan proaktif. Lalu sudahkah kita tarbiyah?

4. Kita sudah tarbiyah jika menjadi pribadi yang memiliki sikap mawas diri

Kita tarbiyah ketika tidak mudah menyalahkan orang hin. Bahkan sebaliknya, di lembaga tarbiyahlah kita mengembangkan sikap mawas diri. Karena, komunitas tarbiyah adalah komunitas manusia dengan segenap keunggulan dan sekaligus kelemahannya. Interaksi kemanusiaan ini memang potensial menonjolkan kelemahan orang lain dan menyembunyikan kelemahan diri.

Gajah di pelupuk mata memang kerap kali tampak terlampau kecil. Sebaliknya, kuman atau bahkan ‘bayi kuman’ orang lain tampak jelas di depan mata. Tarbiyah mengantarkan seseorang untuk sadar akan pentingnya berinstitusi atau berjamaah dalam menegakkan agama; sebuah kesadaran bahwa tulang punggung dan pundaknya tidak akan kuasa menanggung beratnya beban dakwah ini seorang diri. Namun, kesadaran ini juga mesti diikuti dengan kesadaran bahwa sebuah jamaah atau institusi dakwah apa pun adalah institusi manusia dengan segenap kemanusiaannya. Ada keunggulan di sana, ada kecerdasan, ada kehebatan, tetapi juga berserak kealpaan, keteledoran, ego, dan juga kepentingan individual. Tarbiyah menjadikan seseorang memiliki kesadaran bahwa berjamaah atau berorganisasi tetaplah lebih baik daripada sendiri dengan kelemahan dan keunggulan pribadi. Proses tarbiyah dengan segenap sarananya haruslah sangat dekat dengan pelajaran-pelajaran mawas diri dan tidak mudah menyalahkan orang lain serta memiliki kecukupan sarana latihan untuk menekan sifat takaburnya terhadap orang lain.

5. Kita sudah tarbiyah jika menjadi pribadi yang mandiri

Kita tarbiyah ketika menjadi insan yang mandiri dan merdeka, bukan manusia yang tergantung pada orang lain. Fakta empiris menyajikan data bahwa para pahlawan kita memiliki jiwa merdeka yang membangkitkan energi besar dalam perjuangannya. Muhammad Saw. adalah sosok yang mandiri dan merdeka, jauh dari intervensi siapa pun. Demikian pula para sahabat Nabi yang tercinta, tidak terkecuali sahabat yang dulunya dikenal sebagai budak. Yasir, Bilal bin Rabah, dan Sumayah bukan lagi insan yang mudah diintervensi oleh tuannya sekalipun ketika berhadapan dengan prinsip yang mereka yakini. Penjajahan nafsu atas jiwa manusia merupakan bahaya laten. Jiwa sangat mungkin tunduk oleh harta benda, jabatan, fasilitas, atau lainnya. Apakah kita pribadi yang mandiri? Sudahkah kita tarbiyah dengan menjadi pribadi yang mandiri?

Menurut Dr. Yusuf Qardhawi, hati yang diisi dengan hal-hal yang buruk akan menyebabkan pola pikir dan pola gerak seseorang menjadi tidak teratur dan rapuh. Misalnya saja, hati seseorang diisi dengan dengki terhadap kenikmatan mobil baru saudaranya. Maka pola pikir seseorang yang hatinya dijajah oleh kedengkian menjadi tidak teratur, tidak produktif, dan pola geraknya pun menjadi rapuh. Segenap potensi pikir dan geraknya terfokus pada saudaranya dan menjadi sangat sensitif terhadap hal itu. Pada akhirnya, hidupnya menjadi tidak produktif karena terjadi kemubaziran potensi diri.

6. Kita sudah tarbiyah jika kita adalah sosok yang berperasaan, tetapi tidak emosional

Kita tarbiyah ketika tarbiyah menjadikan hati dan perasaan kita hidup tanpa terjebak dalam sikap emosional. Kita juga siap menghadapi ujian dan tidak cengeng menghadapi ujian, serta tidak mudah terpukul oleh sebuah kegagalan. Emosi keagamaan adalah sebuah energi yang mendorong untuk berperilaku serba religi. Sedangkan sikap emosional dalam beragama adalah ekspresi yang tidak menguntungkan dan biasanya ditimbulkan oleh pribadi yang tidak siap menghadapi kenyataan.

Konon, dalam menyongsong setiap pertempuran, para samurai selalu menyiapkan diri untuk kalah. Meski kenyataannya justru sering berbeda, karena lawan-lawan merekalah yang kerap kali harus tunduk di tangan para samurai Jepang ini. Demikian pula, para syuhada dalam menyongsong syahid. Hidup mulia atau mati syahid menjadikan mereka tak gentar menyongsong kematian. Meski kenyataannya, sering kali sebaliknya. Sebagian para sahabat bahkan harus menunggu-nunggu kapan syahid menyongsongnya. Emosionalkah kita?

7. Kita sudah tarbiyah jika kita sanggup belajar dari kesalahan

Sebagai manusia, manusia tertarbiyah tentu tetap tidak terbebas dari kesalahan. Ia tetaplah manusia yang mungkin salah. Justru penyikapan seseorang terhadap kesalahan yang dilakukannya itulah yang menjadi indikasi apakah ia tarbiyah atau tidak.

Seseorang yang tertarbiyah adalah seseorang yang menjadikan kesalahan yang dilakukannya sebagai salah satu cara untuk belajar. Terpukul dan sakit adalah hal yang wajar ketika seseorang melakukan kesalahan. Hal yang tidak wajar adalah perasaan sakitnya membunuh kemampuan belajarnya. Ketika kemampuan belajarnya telah mati maka kemampuan untuk berubahnya pun menjadi sirna.

Kita sudah tarbiyah jika kita adalah manusia yang siap menghadapi segala sesuatu di masa depan. Menghadapi sesuatu di masa depan pasca kesalahan memang tidak

sederhana. Krisis kepercayaan diri, berkurangnya kepercayaan dari lingkungan, dan ketakutan adalah hal-hal yang traumatis dan tidak mudah untuk menghadapinya. Namun, kita harus bertanggung jawab dengan menjawab pertanyaan,’sudahkah kita tarbiyah’ dengan menjadi pribadi yang sanggup belajar dari kesalahan.

8. Kita sudah tarbiyah jika hidup di masa sekarang, bersikap realistis, dan berpikir relatif

Kita tarbiyah ketika kita tidak menjadi bagian dari masa lalu; mampu bersikap realistis, berpikir secara relatif, dan tidak mutlak-mutlakan, serta memiliki kepercayaan yang tinggi. Dunia kita ini tidak hitam putih. Tidak ada sosok, oknum, maupun institusi yang serba putih, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu, yang dibutuhkan dunia adalah pribadi yang mampu berpikir realistis dan memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan konsep atau idealismenya di dunia ini. Menghakimi atau menuding sebagian pihak oleh pihak yang lain akan lebih banyak menghasilkan kenikmatan beragama secara sepihak. Sedangkan di sisi yang lain, dunia tidak merasakan kemanfaatan dari implementasi sebuah idealisme. Oleh karena itulah mengapa ditargetkan agar tarbiyah menghasilkan da’i bukan menghasilkan hakim. Maka sudahkah kita tarbiyah?

www.beranda.blogsome.com

Renungan Ramadhan




"Musuh-musuh ummat mestinya belajar untuk mengerti bahwa bayi yang dilahirkan ditengah badai tak akan gentar menghadapi deru angin. Yang biasa menggenggam api jangan diancam dengan percikan air. Mereka ummat yang biasa menantang dinginnya air di akhir malam, lapar dan haus di terik siang."-

KH Rahmat Abdullah- Tak pernah air melawan qudrat yang ALLAH ciptakan untuknya, mencari dataran rendah dan semakin kuat ketika dibendung dan menjadi nyawa kehidupan. Lidah api selalu menjulang dan udara selalu mencari daerah minimum dari kawasan maksimum, angin pun berhembus. Edaran yang pasti dari keluarga galaksi, membuat manusia dapat membuat mesin pengukur waktu, kronometer, menulis sejarah, catatan musim dan penanggalan. Semua bergerak dalam harmoni yang menakjubkan. Ruh pun –dengan karakternya sebagai ciptaan ALLAH– menerobos kesulitan mengaktualisasikan dirinya yang klasik saat tarikan grativasi “bumi jasad” memberatkan penjelajahannya menembus hambatan dan badai cakrawala. Kini –dibulan ini (Ramadlan)– ia begitu ringan, menjelajah langit ruhani. Carilah bulan diluar Ramadlan – saat orang dapat mengkhatamkan tilawah satu, dua, tiga sampai empat kali dalam sebulan. Carilah momentum saat orang berdiri lama dimalam hari, saat orang menyelesaikan sebelas atau dua puluh tiga rakaat. Carilah musim kebajikan saat orang begitu santainya melepaskan “ular harta” yang membelitnya. Inilah momen yang membuka seluas-luasnya kesempatan ruh mengeksiskan dirinya dan mendekap erat-erat fitrah dan karakternya. Marhaban ya syahra ramadlan Marhaban ya syahra’ as-shiyami Marhaban ya syahra ramadlan Marhaban ya syahra’ al-qiyami.

Keqariban ditengah keghariban (pendekatan diri ditengah keterasingan)
Ahli zaman kini mungkin leluasa menertawakan muslim badui yang bersahaja, saat ia bertanya : “Ya Rasul ALLAH, dekatkah tuhan kita? Sehingga saya cukup berbisik saja atau jauhkah Ia sehingga saya harus berseru kepada-NYA?” Sebagian kita telah begitu ‘canggih’ memperkatakan Tuhan. Yang lain merasa bebas ketika beban-beban orang bertuhan telah mereka persetankan. Bagaimana rupa hati yang Ia tiada bertahta disana? Betapa miskinnya anak-anak zaman, saat mereka saling benci dan bantai. Betapa sengsaranya mereka saat menikmati kebebasan semu; makan, minum, seks, riba, suap, syahwat dan seterusnya, padahal mereka masih berpijak dibumi-NYA. Betapa menyedihkan orang yang grogi menghadapi kehidupan dan persoalan, padahal Ia yang memberinya titah untuk menuturkan pesan suci-NYA. Betapa bodohnya masinis yang telah mendapatkan peta perjalanan, kisah kawasan rawan, mesin kereta yang luar biasa tangguh dan rambu-rambu yang sempurna, lalu masih membawa keluar lokonya dari rel, untuk kemudian menangis-nangis lagi di stasiun berikutnya, meratapi kekeliruannya. Begitulah berulang seterusnya. Semua ayat dari 183 – 187 surah Al Baqarah bicara secara tekstual tentang puasa. Hanya satu ayat yang tidak menyentuhnya secara tekstual, namun sulit mengeluarkannya dari inti hikmah puasa. “Dan apabila hamba-hambaku bertanya tentang Aku, maka katakanlah : sesungguhnya Aku ini dekat…( Al Baqarah : 185). Apa yang terjadi pada manusia dengan dada hampa kekariban (kedekatan) ini? Mereka jadi pandai tampil dengan wajah tanpa dosa didepan publik, padahal beberapa menit sebelum atau sesudah tampilan ini mereka menjadi drakula dan vampir yang haus darah, bukan lagi menjadi nyamuk yang zuhud. Mereka menjadi lalat yang terjun langsung kebangkai-bangkai, menjadi babi rakus yang tak bermalu, atau kera, tukangtiru yang rakus. Bagaimana mereka menyelesaikan masalah antar mereka? Bakar rumah, tebang pohon bermil-mil, hancurkan hutan demi kepentingan pribadi dan keluarga, tawuran antar warga atau anggota lembaga tinggi Negara, bisniskan hukum, atau jual bangsa kepada bangsa asing dan rentenir dunia. Berjuta pil pembunuh mengisi kekosongan hati ini. Berapa lagi bayi lahir tanpa berstatus bapak yang syar’i? Berapa lagi rakyat yang menjadi keledai tunggangan para politisi bandit? Berapa banyak lagi ayat-ayat dan pesan dibacakan sementara hati tetap membatu? Berapa banyak lagi kurban berjatuhan sementara sesama saudara saling tidak peduli?

Al Qur’an dulu baru yang lain
Bacalah Al-Qur’an, ruh yang menghidupkan, sinari pemahaman dengan sunnah dan perkaya wawasan dengan sirah, niscahya Islam itu terasa nikmat, harmoni, mudah, lapang dan serasi. Al-Qur’an membentuk frame berfikir. Al-Qur’an mainstream perjuangan. Nilai-nilainya menjadi tolak ukur keadilan, kewajaran, dan kesesuaian dengan karakter, fitrah dan watak manusia. Penguasaan outline-nya menghindarkan pandangan parsial juz’i. penda’wahannya dengan kelengkapan sunnah yang sederhana, menyentuh, aksiomatis, akan memudahkan orang memahami Islam, menjauhkan perselisihan dan menghemat energi umat. Betapa da’wah Al-Qur’an dengan madrasah tahsin, tahfiz dan tafhimnya telah membangkitkan kembali semangat keislaman, bahkan dijantung tempat kelahirannya sendiri. Ahlinya selalu menjadi pelopor jihad digaris depan, jauh sejak awal sejarah ini bermula. Bila Rasullah meminta orang menurunkan jenazah dimintanya yang paling banyak penguasaan Qur’annya. Bila menyusun komposisi pasukan, diletakannya pasukan yang lebih banyak hafalannya. Bahkan dimasa awal sekali ‘unjuk rasa’ pertama digelar dengan pertanyaan “Siapa yang berani membacakan surat Arrahman di ka’bah?” Dan Ibnu Mas’ud tampil dengan berani dan tak menyesal atau jera walaupun pingsan dipukul musyrikin kota Makkah.

Nuzul Qur’an di Hira, Nuzul Qur’an di hati
Ketika pertama kali Al-Qur’an diturunkan, ia telah menjadi petunjuk untuk seluruh manusia. Ia menjadi petunjuk sesungguhnya bagi mereka yang menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Ia benar-benar berguna bagi kaum beriman dan menjadi kerugian bagi kaum yang zalim. Kelak saatnya orang menyalakan rambu-rambu, padahal tanpa rambu-rambu kehidupan jadi kacau. Ada juga orang berfikir malam qodar itu selesai sudah karena ALLAH menyatakan dengan anzalnahu ( kami telah menurunkannya) tanpa melihat tajam-tajam pada kata tanazzalu’l Malaikatu wa’l Ruhu (pada malam itu turun menurunlah para malaikat dan ruh), dengan kata kerja permanen. Bila malam adalah malam, saat matahari terbenam, siapa warga negeri yang tak menemukan malam; kafirnya dan mukminnya, fasiqnya dan shalihnya, munafiqnya dan shiddiqnya. Yahudi dan nasraninya? Jadi apakah malam itu malam fisika yang meliput semua orang dikawasan? Jadi ketika Ramadhan di gua Hira itu malamnya disebut malam qadar, saat turun sebuah pedoman hidup yang terbaca dan terjaga, maka betapa bahaginya setiap mukmin yang sadar dengan Nuzulnya Al-Qur’an dihati pada malam qadarnya masing-masing, saat jiwa menemukan jati dirinya yang selalu merindu dan mencari sang Pencipta. Yang tetap terbelenggu selama hayat dikandung badan, seperti badanpun tak dapat melampiaskan kesenangannya, karena selalu ada keterbatasan dalam setiap kesenangan. Batas makanan dan minuman yang lezat adalah keterbatasan perut dan segala yang lahir dari proses tersebut. Batas kesenangan libido ialah menghilangnya kegembiraan dipuncak kesenangan. Batas nikmatnya dunia ketika ajal tiba-tiba menemukan rambu-rambu: Stop!

Puasa: Da’wah, Tarbiyah, Jihad dan Disiplin
Orang yang tertempa makan (sahur) disaat enaknya orang tertidur lelap atau berdiri lama malam hari dalam shalat qiyam Ramadlan, setelah siangnya berlapar haus atau menahan semua pembantal lahir bathin, sudah sepantasnya mampu mengatasi masalah-masalah da’wah dan kehidupannya tanpa keluhan, keputusasaan atau kepanikan.
Musuh-musuh ummat mestinya belajar untuk mengerti bahwa bayi yang dilahirkan ditengah badai tak akan gentar menghadapi deru angin. Yang biasa menggenggam api jangan diancam dengan percikan air. Mereka ummat yang biasa menantang dinginnya air diakhir malam, lapar dan haus diterik siang.
Mereka biasa berburu dan menunggu target perjuangan, jauh sampai keakhirat negeri keabadian, dengan kekuatan yakin yang melebihi kepastian fajar menyingsing. Namun bagaimana mungkin bisa mengajar orang lain, orang yang tak mampu memahami ajarannya sendiri? “Fadiqu’s Syai’la Yu’thihi’ (yang tak punya apa-apa tak kan mampu memberi apa-apa). Wahyu pertama turun dibulan Ramadlan, pertempuran dan mubadarah (inisiatif) awal di Badar juga di bulan Ramadlan dan Futuh (kemenangan) juga di bulan Ramadlan. Ini menjadi inspirasi betapa madrasah Ramadlan telah memproduk begitu banyak alumni unggulan yang izzah-nya membentang dari masyriq ke maghrib zaman. Bila mulutmu bergetar dengan ayat-ayat suci dan hadits-hadits, mulut mereka juga menggetarkan kalimat yang sama. Adapun hati dan bukti, itu soal besar yang menunggu jawaban serius.

~KH. Rahmat Abdullah~

Panduan Zakat : Harta Yang Wajib Zakat



Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu ada lima:
  • Al-milk at-tam. Harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau disimpan. Harta yang bersifat haram tidaklah sah dan tak akan diterima zakatnya.
  • An-namaa. Harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dlsb.
  • Telah mencapai nisab. Harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653kg, emas / perak telah senilai 85gr emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dsb.
  • Telah melebihi kebutuhan pokok. Yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.
  • Telah mencapai satu tahun (haul) khusus untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Tetapi untuk harta jenis lain, misalnya pertanian, zakatnya dikeluarkan pada saat harta tersebut didapatkan.
Ada sementara ulama yang hanya membatasi wajib zakat itu pada delapan benda saja, yaitu unta, sapi, kambing, gandum, sorgum, kurma, emas, dan perak. Pendapat ini adalah didasarkan pada kenyataan bahwa hadits-hadits yang ada hanya secara eksplisit mengatur ke delapan benda ini. Namun pendapat umumnya ulama saat ini adalah bahwa semua harta baik yang tersurat maupun yang tidak, selama memenuhi syarat-syarat wajib zakat, maka wajib dizakati. Alasannya, sesungguhnya keumuman dalil dari Al-Quran dan Hadits menetapkan pada setiap harta yang berkembang terdapat hak bagi orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak meminta-minta" (QS Adz-Dzariyat [51]:19).
Oleh karena itu, semua harta benda, apa pun bentuk dan jenisnya, apabila telah memenuhi syarat-syarat wajib zakat, maka wajib dizakati.

sumber : www.portalinfaq.org

Panduan Zakat : Zakat Profesi



Zakat profesi

Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun yang dilakukan bersama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) yang memenuhi nisab. Contohnya adalah profesi dokter, konsultan, advokat, dosen, seniman, dll.

Kewajiban zakat ini berdasarkan keumuman kandungan makna Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103:

"Ambillah olehmu zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah: 103)
dan surat Al-Baqarah ayat 267
"Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah olehmu sekalian sebaik-baik hasil usahamu ..." (Al-Baqarah: 267)
Zakat profesi sejalan dengan tujuan disyariatkannya zakat, seperti untuk membersihkan dan mengembangkan harta serta menolong para mustahiq. Zakat profesi juga mencerminkan rasa keadilan yang merupakan ciri utama ajaran Islam, yaitu kewajiban zakat pada semua penghasilan dan pendapatan.

Mengenai nisab, besar, dan waktu pembayarannya, ada dua pendekatan untuk zakat profesi, yaitu

  1. setelah diperhitungkan selama satu tahun
    Nisabnya adalah jika pendapatan satu tahun lebih dari senilai 85gr emas dan zakatnya dikeluarkan setahun sekali sebesar 2,5% setelah dikurangi kebutuhan pokok.
  2. dikeluarkan langsung saat menerima
    pendapat ini dianalogikan pada zakat tanaman. Jika ini yang diikuti, maka besar nisabnya adalah senilai 653 kg beras dan dikeluarkan setiap menerima penghasilan/gaji sebesar 2,5% tanpa terlebih dahulu dipotong kebutuhan pokok (seperti petani ketika mengeluarkan zakat hasil panennya).
Sumber : www.portalinfaq.org

Senin, 01 Agustus 2011

Perbedaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh




Memang ketiga istilah itu sangat akrab di telinga kita, seolah sudah menjadi satu kesatuan. Tetapi sesungguhnya masing-masing istilah itu punya hakikat dan pengertian sendiri-sendiri yang cukup spesifik, sehingga kita perlu menyebutkannya satu persatu. Karena bukan sinonim, bahkan dari segi hukum, juga amat berbeda.


1. Infaq

Saya akan mulai dari istilah infaq. Karena istilah infaq ini boleh dibilang merupakan induk dari ketiga istilah tadi.

Asal kata infaq dari bahasa arab, yaitu (أنفق – ينفق - إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta.

Berbeda dengan yang sering kita pahami dengan istilah infaq yang selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi, istilah infaq dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum. Intinya, hanya mengeluarkan harta atau membelanjakannya. Apakah untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, atau bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infaq.

a. Membelanjakan Harta

Mari kita lihat istilah infaq dalam beberapa ayat quran, misalnya :


لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ


Walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (QS. Al-Anfal : 63)

Dalam terjemahan versi Departemen Agama RI tertulis kata anfaqta dengan arti : membelanjakan dan bukan menginfaqkan. Sebab memang asal kata infaq adalah mengeluarkan harta, mendanai, membelanjakan, secara umum apa saja. Tidak hanya terbatas di jalan Allah, atau sosial atau donasi.

b. Memberi Nafkah

Kata infaq ini juga berlaku ketika seorang suami membiayai belanja keluarga atau rumah tangganya. Dan istilah baku dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan nafkah. Kata nafkah tidak lain adalah bentukan dari kata infaq. Dan hal ini juga disebutkan di dalam Al-Quran :


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ


Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain , dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa`: 34)

c. Mengeluarkan Zakat

Dan kata infaq di dalam Al-Quran kadang juga dipakai untuk mengeluarkan harta (zakat) atas hasil kerja dan hasil bumi (panen).


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ


Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (QS. Al-Baqarah : 267)

Jadi kesimpulannya, istilah infaq itu sangat luas cakupannya, bukan hanya dalam masalah zakat atau sedekah, tetapi termasuk juga membelanjakan harta, memberi nafkah bahkan juga mendanai suatu hal, baik bersifat ibadah atau pun bukan ibadah. Termasuk yang halal atau yang haram, asalkan membutuhkan dana dan dikeluarkan dana itu, semua termasuk dalam istilah infaq.

Jadi orang yang beli minuman keras yang haram hukumnya bisa disebut mengifaqkan uangnya. Orang yang membayar pelacur untuk berzina, juga bisa disebut menginfaqkan uangnya. Demikian juga orang yang menyuap atau menyogok pejabat juga bisa disebut menginfaqkan uangnya.

2. Sedekah

Istilah sedekah dalam teks Arab tertulis (صدقة), punya kemiripan dengan istilah infaq di atas, tetapi lebih spesifik. Sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.

Ar-Raghib al-Asfahani mendefiniskan bahwa sedekah adalah : (مَا يُخْرِجُهُ الإِْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ), maksudnya adalah : harta yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.

Jadi beda antara infaq dan sedekah dalam niat dan tujuan, dimana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah. Sedangkan infaq, ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah.

Maka istilah sedekah tidak bisa dipakai untuk membayar pelacur, atau membeli minuman keras, atau menyogok pejabat. Sebab sedekah hanya untuk kepentingan mendekatkan diri kepada Allah alias ibadah saja.

Lebih jauh lagi, istilah sedekah yang intinya mengeluarkan harta di jalan Allah itu, ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.

Ketika seorang memberikan hartanya kepada anak yatim, atau untuk membangun masjid, mushalla, pesantren, perpustakaan, atau memberi beasiswa, semua itu adalah sedekah yang hukumnya bukan wajib. Termasuk ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.

Di dalam hadits nabi SAW yang menjadi dasar masyru`iyah waqaf, beliau SAW menyebutkan dengan istilah : sedekah.


تَصَدَّقْ بِأَصْلِهِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ


Bersedekahlah dengan pokoh harta itu (kebun kurma), tapi jangan dijual, jangan dihibahkan dan jangan diwariskan.(HR. Bukhari)

3. Zakat

Sedangkan sedekah yang hukumnya wajib, maka para ulama sepakat untuk menyebutnya sebagai zakat.

Dengan kata lain, sedekah yang wajib itu adalah zakat. Atau sebaliknya, zakat adalah sedekah yang hukumnya wajib. Di luar zakat, asalkan masih dalam rangka kebaikan, cukup kita sebut dengan istilah sedekah.

Perbedaan Zakat dan Sedekah

Zakat sangat berbeda dengan sedekah, kalau kita rinci perbedaannya antara lain :

a. Dari Segi Hukum

Zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah hukumnya sunnah. Itu perbedaan paling mendasar antara keduanya, meski sama-sama di jalan Allah dan pasti berpahala.

Zakat merupakan bagian dari rukun Islam, yang bisa ditinggalkan termasuk dosa besar. Bahkan kalau diingkari kewajibannya, bisa berakibat runtuhnya status keislaman seseorang.

Amirul mukminim, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu`anhu memvonis kafir para pengingkar zakat dan memaklumatkan perang kepada mereka, dalam arti darah mereka halal.

Sedangkan sedekah yang hukumnya sunnah, tentu tidak ada paksaan untuk dijalankan. Dan tidak ada sanksi baik di dunia atau pun di akhirat.

b. Dari Segi Waktu

Zakat hanya dikeluarkan pada waktunya. Sedangkan sedekah tidak ada ketentuan waktu pelaksanaannya.

Zakat Fithr dikeluarkannya hanya pada menjelang hari Raya Iedul Fithr, bila telah lewat shalat Iedul Fithr, makanya sudah bukan zakat Fitrh lagi, melainkan sedekah biasa.

Zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan, peternakan dikeluarkan pada saat telah dimiliki genap satu tahun terhitung sejak mencapai jumlah minimal (nishab). Zakat pertanian, zakat rikaz dan zakat profesi dikeluarkan pada saat menerima harta.

c. Dari Segi Kriteria Harta

Tidak semua harta yang merupakan kekayaan wajib dikeluarkan zakatnya. Asset yang berupa benda, seperti rumah, tanah, kendaraan, apabila tidak produktif tidak diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya. Namun apabila seseorang ingin bersedekah atas harta yang dimilikinya, tentu tidak terlarang bahkan berpahala.

d. Dari Segi Pihak Yang Berhak Menerima (Mustahiq)

Harta zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, sebab ketentuannya telah ditetapkan hanya untuk 8 kelompok saja. Dan hal itu Allah SWT tegaskan di dalam Al-Quran :


إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي
سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu`allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah : 60)

Kalau kita perhatikan ayat di atas, mereka yang berhak atas harta zakat itu tidak termasuk anak yatim, para janda, para siswa berperestasi, atau korban bencana. Sebab mereka itu tidak disebutkan dalam jajaran para mustahiq, padahal ayat di atas dimulai dengan kata (إنَّمَا). Fungsinya membatasi, dimana selain yang disebutkan, tidak berhak dan haram unmtuk menerima harta zakat.

Maka dana zakat juga haram untuk membangun masjid, mushalla, pesantren, jalan, jembatan, juga tidak dibenarkan untuk dijadikan modal pembiayaan sebuah usaha walau misalnya untuk rakyat kecil.

Sedangkan sedekah boleh diberikan kepada siapa saja, asalkan memang bermanfaat dan tepat guna.

e. Dari Segi Jumlah Prosentase Yang Wajib Dibayarkan

Ketentuan harta yang wajib dikeluarkan dalam zakat itu pasti, besarannya ada yang 1/40 atau 2,5 % seperti zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan atau profesi. Ada juga 1/20 atau 5% seperti zakat panen hasil bumi yang diairi. Dan ada yang 1/10 atau 10% seperti zakat panen hasil bumi yang tidak diairi. Bahkan ada juga yang 1/5 atau 20% seperti zakat rikaz.

Sedangkan sedekah tidak ditetapkan berapa besarnya. Seseorang boleh menyedekahkan berapa saja dari hartanya, seikhlasnya dan sesukanya. Boleh lebih dari zakat atau juga boleh kurang.

Kesimpulan
  • Infaq : mengeluarkan harta, baik di jalan kebaikan atau di jalan kesesatan. Hukumnya ada yang haram, ada yang sunnah dan ada yang wajib.
  • Sedekah : infaq yang khusus di jalan kebaikan saja. Hukumnya ada yang sunnah dan ada yang wajib.
  • Zakat : sedekah yang hukumnya wajib saja
Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sumber : www.ustsarwat.com

Minggu, 31 Juli 2011

Kultweet Ust. Abu Bakar Al Habsy # Ramadhan



Kultweet #Ramadhan kita mulai, semoga bermanfaan buat semua :)

1. Hari ini penghujung sya'ban, Insya Allah menurut Ru'yah beberapa jam lagi #Ramadhan datang, kita tunggu saja sidang itsbat nanti sore :)

2. Berikut petikan Khotbah Nabi Muhammad SAW. yang diriwayatkan oleh H.R.Ibnu Khuzaimah, disampaikan berbagai keutamaan bulan #Ramadhan :)

3. Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkatan. Allah telah mewajibkan kepadamu puasa-Nya #Ramadhan

4. Didalam bulan Ramadhan dibuka segala pintu syurga dan dikunci segala pintu neraka dandibelenggu seluruh syaithan. #Ramadhan

5. Pdnya ada mlm yg lebih baik dari seribu bln.Brngsiapa tdk diberikan kpdnya kebaikan mlm itu,sesungguhnya dia tlh dijauhkan dari kebajikan

6. Telah datang kepadamu bulan Ramadhan penghulu segala bulan, maka "Selamat datanglah" kepadanya

7. Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan

8. bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan qiam dimalam harinya suatu tatawwu'.

9. Barangsiapa mendekatkan diri kpd Allah dgn kebajikan didlmnya samalah dia dngn orng yg menunaikan sesuatu fardhu didalam bulan yg lainnya

10. Barangsiapa menunaikan sesuatu fardhu dalam bulan Ramadhan samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu dibulan lainnya.

11. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga.

12. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertulungan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin didalamnya.

13. Brngsiapa memberikan makanan berbuka kpd orang yg brpuasa,yg demikian itu dlh pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dr neraka

14. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa.

15. Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan walaupun sebutir korma, atau seteguk air, atau sehirup susu.

16. Dialah bulan yang permulaannya Rahmah, pertengahannya ampunan, dan akhirnya kemerdekaan dari neraka.

17. Barangsiapa yang meringankan beban seseorang (yang membantunya) niscaya Allah mengampuni dosanya.

18. Oleh itu banyakkanlah yang empat perkara dibulan Ramadhan.

19. Dua perkara untuk mendatangkan keredhaan Tuhanmu dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.

20. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya tiada tuhan melainkan Allah dan mohon ampun kepada-Nya.

21. Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.

22. Barangsiapa memberi minum orang yang berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk kedalam surga."

23. Berikut beberapa Hadits lain yang menjelaskan berbagai keutamaan bulan #Ramadan, mari kita simak dan ambil hikmah darinya

24. Barangsiapa yang berpuasa di bulan #Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Bukhori)

25. Shalat yang lima waktu, Jum'at ke Jum'at. Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi di antara senggang waktu tersebut jika menjauhi dosa besar. (muslim)

26. Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo'a akan dikabulkan do'anya (Ahmad)

27. Datang seorang pria kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata : "Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah, engkau adalah Rasulullah, aku shalat lima waktu, aku tunaikan zakat, aku lakukan puasa Ramadhan dan shalat tarawih di malam harinya, termasuk orang yang manakah aku?" Beliau menjawab: "Termasuk dari shidiqin dan syuhada".(HR. Ibu Hiban)

28. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : "Berpuasalah maka kamu akan sehat" (HR. Ibnu Suny dan Abu Nu'aim)

29. "Bagi tiap-tiap sesuatu itu ada pembersihnya dan pembersih badan kasar (jasad) ialah puasa" (HR. Ibnu Majah) #Ramadhan

30. Fasten Institute di Jerman menggunakan puasa untuk menyembuhkan penyakit yang sudah tidak dapat diobati lagi #Ramadhan

31. Dr. Abdul Aziz Ismail dalam bukunya yang berjudul "Al Islam wat Tibbul Hadits" menjelaskan bahwa puasa adalah obat dari bermacam-macam penyakit diantaranya kencing manis (diabetes), darah tinggi, ginjal, dsb.

32. Dr. Alexis Carel seorang dokter internasional dan pernah memperoleh penghargaan nobel dalam bidang kedokteran menegaskan bahwa dengan berpuasa dapat membersihkan pernafasan. #Ramadhan

33. Mac Fadon seorang dokter Amerika sukses mengobati pasiennya dengn anjuran berpuasa setelah gagal menggunakan obat-obat ilmiah. #Ramadhan

34. menurut para ahli PUASA Dipercaya Dapat Menormalkan aliran darah serta adrenalin manusia #Ramadhan

35. Tahukah Anda bahwa Kitab dan Firman Allah diturunkan pada Bulan Ramadhan

36. Bulan Ramadhan yang diturunkan di dalamnya Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan atas petunjuk itu, serta pemisah antara haq dan batil (Al Baqarah: 185) #Ramadhan

37. Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah Ta'ala menyanjung bulan #Ramadhan atas bulan-bulan yang lain, yaitu dengan memilihnya sebagai bulan dimana Al-Quran diturunkan di dalamnya.

38. Rasulullah Saw. bersabda: "Shuhuf Ibrahim turun pada awal malam pertama bulan #Ramadhan (HR. Ahmad)

39. Taurat turun pada hari ke enam bulan #Ramadhan (HR Ahmad)

40. Injil turun pada hari ke tiga belas dari #Ramadhan (HR Ahmad)

41. Ketika Rasululah Saw. mendekati umur 40 tahun beliau selalu berpikir dan merenung serta berkeinginan kuat untuk mengasingkan diri (uzlah) #Ramadhan

42. Tatkala datang Ramadhan pada tahun ketiga dari masa uzlah, turun kepada beliau Malaikat Jibril #Ramadhan

43. Allah mewahyukan surat Al Alaq yang merupakan surat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril . #Ramadhan

44. Tahukah anda bahwa pada bulan #Ramadhan pula banyak sejarah yang diukir di dunia ini

45. Perang Badar yang heroik terjadi pada hari Jum'at, 27 #Ramadhan, tahun kedua setelah hijrah, sebuah perang yang fenomenal

46. Ibnu Abbas mengatakan: Saat itu hari Jum'at, 27 #Ramadhan, dan saat itu juga terbunuh Fir'aun umat, Abu Jahal, musuh terbesar umat Islam

47. Dan benar-benar Allah telah menolong kalian di Badar sedangkan kalian dalam keadaan terhina, maka takutlah kalian kepada Allah, semoga kalian bersyukur". (Ali Imran: 123).

48. Perang Badar adalah pemisah antara yang haq dan yang batil, dan kaum muslimin sebagai simbol tauhid dan kemulyaan, meraih kemenangan atas kaum musyrikin sebagai simbol kekifiran dan kebodohan.

49. Peristiwa Fathu Makkah (Ditaklukkannya Kota Makkah) juga terjadi pada bulkan #Ramadhan, merupakan tonggak bersejarah perjuangan islam

50. Fathu Makkah itu terjadi pada hari, tanggal 20 atau 21 #Ramadhan, tahun ke delapan hijriyah. Saat itulah semua berhala yang berada di sekitar Ka'bah dihancurkan.

51. "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata". (Al Fath:1). #Ramadhan

52. Penyebaran Islam ke Yaman juga terjadi pada bulan #Ramadhan.

53. Tahun ke sepuluh hijriyah pada bulan #Ramadhan Rasulullah Saw. menunjuk Ali bin Abi Thalib guna menjadi pemimpin pasukan ke Yaman

54. Ali diperintahkan menemui penduduk Yaman dengan membawa surat yang berisi ajakan untuk memeluk Islam. #Ramdhan

55. Sebagian peristiwa perang tabuk terjadi di bulan #Ramadhan

56. Ibnu Hisyam dalm Sirahnya menyebutkan bahwa persiapan perang Tabuk dilakukan sejak bulan Rajab,tahun ke 9 hijriyah untuk mengadapi Rum.

57. Meski dlam paceklik dan cuaca panas Muslimin pun berangkat ke Tabuk dengan jmlh yang cukup besar, yaitu sekitar 30.000 tentara.#Ramadhan

58. Namun setelah pasukan kaum Muslimin sampai di Syam yg saat itu berada dalam kekuasaan Rum, dapat dikuasai dgn mudah dan mrk bayar jizyah

59. Penghancuran berhala Lata dan Uzza juga terjadi pada bulan #Ramadhan

60. Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al Bidayah wa An Nihayah bahwa pada 5 hari terakhir di bulan #Ramadhan tahun ke lima hijriyah Rasulullah Saw. mengutus sejumlah pasukan

61. Pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid guna menghancurkan rumah peribadatan yang digunakan untuk menyembah Uzza #Ramadhan

62. Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al Bidayah wa An Nihayah, bahwa pada tahun ke sembilan hijriyah di bulan Ramadhan datanglah utusan kabilah Tsaqif dari Thaif kepada Rasulullah Saw. untuk menyatakan keislaman.

63. Karena kabilah Tsaqif sudah memeluk Islam maka Rasulullah dan para sahabat berinisiatif untuk menghancurkan berhala Latta yang biasa mereka sembah, #Ramadhan

64. Akan tetapi mereka minta izin untuk menghancurkan berhala mereka sendiri, akhirnya Rasulullah Saw. pun mengizinkan. Tak lama kemudian, kabilah Tsaqif menghancurkan berhala mereka sendiri. #Ramadhan

65. Tahukah Anda, bahwa Andalus ditaklukkan pada bulan #Ramadhan

66. Pada 27 Ramadhan tahun 92 H, pasukan Islam yang dipimpin oleh Thariq bin Ziyad berhasil memasuki Andalus dari arah pesisir #Ramadhan

67. Ini adalah hal yang diluar dugaan, sehingga Roderick, penguasa Visigoth Spanyol segera mempersiapkan 25.000 pasukannya #Ramadhan

68. Setelah menguasai Jabal Thariq dan membakar kapal-kapal yang telah digunakannya, Thariq bin Ziyad berkhutbah di depan pasukannya:"Lautan dibelakang kalian! Musuh di depan kalian!…". #Ramadhan

69. Lalu pecahlah pertempuran antara 12.000 pasukan Muslimin melawan 100.000 tentara Roderick. Yang berakhir dengan tercerai-berainya pasukan Visigoth dan tewasnya Roderick. #Ramadhan

70. Penghancuran Pasukan Mongon di Kawasan Palestina juga terjadi pada bulan #Ramadhan

71. Hari Jum'at 15 #Ramadhan 658 H pasukan Muslim yang dipimpin Saifuddin Qutuz, penguasa dinasti Mamalik di Mesir, menyerang pasukan mongol

72. Pasukan Muslim berhasil menghancurkan 20.000 tentara Mongol yang dipimpin oleh Qitbuqa. #Ramadhan

73. Para sejarawan menganggap bahwa peristiwa ini amat penting dalam sejarah penaklukan bangsa Mongol di Asia Tengah #Ramadhan

74. Pada bulan #Ramadhan itu pasukan Mongol mengalami kekalahan telak atas kaum Muslimin dan tidak mampu membalas kekalahan itu, sebagaimana yang biasa mereka alami, hingga panglima perangnya Qitbuqa berhasil dieksekusi.

75. Peperangan ini terjadi di 'Ain Jalut, yaitu sebuah desa yang terletak antara Bisan dan Nablus. Sehingga peperangan ini dikenal dengan peristiwa 'Ain Jalut. #Ramadhan

76. Pada Bulan #Ramadhan pula Pengepungan 60 ribu pasukan Rusia digagalkan oleh 15 ribu pasukan Utsmani

77. Pada 23 #Ramadhan 1270 H kekuatan militer Rusia dibawah pimpinan Marsyal Bernes menghentikan kepungannya terhadap kota Selestriya yang terletak di wilayah Qorum,

78. Pengepungan yang terjadi selama 35 hari ini tidak membawa dampak yang berarti bagi kekuatan Khalifah Utsmaniyah #Ramadhan

79. Walaupun kekuatan militer Rusia mencapai 60.000 tentara berhadapan 15 ribu tentara Utsmaniyah yg kebanyakan berasal dari Mesir #Ramadhan

80. Anthokiah jatuh ke tangan kaum Muslimin di bulan #Ramadhan

81. Pemerintahan Anthokiah didirikan oleh Pangeran Wormandi Buwaihimund pada tahun 491 H #Ramadhan

82. Kota ini merupakan kota termegah dengan dikelilingi benteng yang sangat kuat dan dijaga oleh ribuan pasukan secara bergiliran siang dan malam. #Ramadhan

83. Walaupun kondisinya demikian kaum Muslimin berhasil menaklukannya dgn izin Allah Ta'ala dibawah panglima perang Dhohir Bibris#Ramadhan

84. Terhitung empat puluh ribuan mati dan tertawan dari pihak musuh. #Ramadhan

85. Kemenangan ini merupakan kemenangan terbesar setelah kemenangan Hitthin. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 #Ramadhan 666 H

86. Mesir menghancurkan kekuatan Isreal di Suez pada bulan #Ramadhan

87. Pada tanggal 10 #Ramadhan yang bertepatan dengan 6 Oktober 1973 tentara Mesir mampu menembus terusan Suez

88. Pada bulan #Ramadhan tersebut mesir berhasil menghancurkan benteng Berlif serta menghancurkan kekuatan tentara Israel

89. Pada bulan #Ramadhan ini pula tentara Suriah mampu membebaskan beberapa wilayahnya dari tangan Israel.

90. Rakyat Mesir mengenang peperangan di bulan #Ramadhan ini dengan peristiwa Abour.

91. Setelah peristiwa ini Israel mulai menyadari kekuatan Mesir dan dataran Sinai kembali ke pangkuan Mesir. #Ramadhan

92. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan dalam bulan #Ramadhan

93. 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan yang telah mendera bangsa yang mayoritas Muslim ini, peristiwa itu terjadi pada Jumat terakhir di bulan #Ramadhan

94. Tidak semua keagungan dan peristiwa besar di bulan #Ramadhan dapat saya nukilkan disini, semoga nanti ada yang menyempurnakan.

95. Sungguh #Ramadhan bulan luar biasa, pada bln ini semua kitab samawi diturunkan, berbagai sejarah besar diukir, kejayaan Islam diangkat

96. Manfaat puasa telah difirmankan Allah,disabdakan Nabi,diulah berbaai ulama dlm kitab klasik,dibuktikan dalam kedokteran modern #Ramadhan

97. Alhamdulillah, kita diberikan kesempatan untuk bertemu kembali dengan #Ramadhan, semoga pahala, maghfiroh, dan manfaatnya menyertai kita

98. Marhaban yaa Ramadhan !!! semoga kami diberikan kekuatan untuk meramaikan bulan penuh berkah ini dengan berbagai ibadah !!! Amien

Makanan Tersaji Ketika Adzan, Makan dulu atau Sholat dulu?



Oleh: Farid Nu’man

Mukadimah

Barangkali kondisi ini pernah kita alami, dan sering pula orang ragu-ragu, makan dulu atau shalat dulu? Dalam membahas masalah ini, kita harus mengembalikan kepada dalil-dalil yang kuat dan pemahaman yang sehat, yakni As Sunnah Ash Shahihah dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Bukan pemahaman selera pribadi, perasaan dan pikiran sendiri, tanpa merujuk kepada para ulama yang berkompeten dan ahlinya. Ini semua agar kita mendapatkan jawaban yang sesuai petunjuk Al Quran dan As Sunnah. Tergelincirnya sebagian manusia dalam hal ini, dan masalah lainnya, lantaran mereka menyandarkan perkara agama bukan kepada para ulama tetapi kepada individu, tokoh, atau hawa nafsu dan emosi pribadi semata, sehingga mereka membuat keputusan yang salah dan membuat tergekincirnya manusia.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (43)

“Maka bertanyalah kepada Ahludz Dzikri jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An Nahl (16): 43)

Siapakah Ahludz Dzikri yang dimaksud oleh ayat yang mulia ini?

Berkata Imam al Qurthubi Rahimahullah dalam kitab tafsirnya:

وقال ابن عباس: أهل الذكر أهل القرآن وقيل: أهل العلم، والمعنى متقارب.

Berkata Ibnu ‘Abbas: “Ahludz Dzikri adalah Ahlul Quran (Ahlinya Al Quran), dan dikatakan: Ahli Ilmu (ulama), makna keduanya berdekatan.” (Imam al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Quran, Juz. 10, Hal. 108, Ihya’ ats Turats al ‘Arabi, 1985M-1405H. Beirut-Libanon. Al Maktabah Asy Syamilah)

Melalui ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bertanya kepada ulama jika ada perkara yang tidak ketahui.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

“Jika urusan dikembalikan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah waktu kehancurannya.” (HR. Bukhari, Kitab Al ‘Ilmu Bab Man Su’ila ‘Ilman wa Huwa Musytaghilun fi Haditsihi …, Juz. 1, Hal. 103, No hadits. 57. Al Maktabah Asy Syamilah)

Ahlinya agama ini adalah para ulama kita, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan, jika urusan –termasuk urusan agama- diberikan kepada bukan ahlinya, secara sembarang orang memberikan fatwa dan kesimpulan, maka tunggulah kehancurannya. Dia akan tersesat dan membuat tersesat manusia.

Saat ini, zamannya penuh fitnah. Di antara fitnah tersebut adalah fitnah yang ditimbulkan oleh orang-orang yang oleh nabi dijuluki Ar Ruwaibidhah (orang-orang bodoh namun berlagak mengurus urusan manusia), akhirnya apa yang mereka perbuat bukanlah perbaikan tetapi kerusakan, walau mereka menyangka itu adalah perbaikan.

Dari Abdullah bin Amr bin al Ash Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu begitu saja dari para hambanya, tetapi Dia mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama, hingga akhirnya tidak tersisa ulama, dan manusia menjadikan tokoh-tokoh yang bodoh, lalu mereka bertanya kepada tokoh-tokoh itu, dan mereka menjawab (berfatwa) tanpa ilmu, maka mereka tersesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari, Kitab Al ‘Ilmu Bab Kaifa Yuqbadhul ‘Ilmu, Juz.1, Hal. 176, No Hadits. 98. Muslim, Kitab Al ‘Ilmu Bab Raf’il ‘Ilmi wa Zhuhur al Jahli wal Fitani fi Akhiriz Zaman, Juz. 13, Hal. 160, No hadits. 4828. Al Maktabah Asy Syamilah)

Apa yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam katakan ini sudah terjadi zaman ini, olehkarena itu Imam Muslim membuat Bab dalam kitab Shahih-nya berjudul: Raf’il ‘Ilmi wa Zhuhur al Jahli wal Fitan fi Akhiriz Zaman, yang artinya Dihapusnya ilmu dan Nampaknya Kebodohan dan Fitnah pada Akhir Zaman.


Kembali kepada permasalahan



Idealnya Shalat adalah Tepat Waktu

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya oleh Abdullah bin Mas’ud:

أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّه

“Amal apakah yang paling Allah cintai?” Rasulullah menjawab: “Shalat tepat waktu,” Oang itu bertanya: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua.” Orang itu bertanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Jihad fi sabilillah.” (HR. Bukhari, Mawaqitus Shalah Bab Fahdlu Ash Shalah Liwaqtiha, Juz. 2, Hal. 353, No hadits. 496. Muslim, Kitab Al Iman Bab Bayan Kaunil Iman Billahi Ta’ala Afdhalul A’mal, Juz. 1, Hal. 233, No hadits. 120)

Dari sini kita bisa mengetahui keutamaan yang sangat tinggi tentang shalat tepat waktu, bahkan lebih Allah Ta’ala cintai dibanding berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fi sabilillah.

Disebutkan dalam Fathul Bari sebagai berikut:

قَالَ اِبْن بَطَّال فِيهِ أَنَّ الْبِدَارَ إِلَى الصَّلَاةِ فِي أَوَّلِ أَوْقَاتِهَا أَفْضَل مِنْ التَّرَاخِي فِيهَا ؛ لِأَنَّهُ إِنَّمَا شَرَطَ فِيهَا أَنْ تَكُونَ أَحَبّ الْأَعْمَالِ إِذَا أُقِيمَتْ لِوَقْتِهَا الْمُسْتَحَبِّ .

Berkata Ibnu Baththal: “Dalam hadits ini ditegaskan bahwa bersegera shalat pada waktunya merupakan perbuatan paling utama dibanding mengulur-ngulur waktu, karena tepat waktu merupakan syarat amal tersebut menjadi amal yang paling utama, maka ditegakkannya shalat pada waktunya, itulah yang dianjurkan.” (Imam Ibnu Hajar, Mawaqitus Shalah Bab Fahdlu Ash Shalah Liwaqtiha, Juz. 2, Hal. 294, No hadits. 496. Al Maktabah Asy Syamilah)


Makanan Telah Terhidang ketika adzan, apa yang kita lakukan?


Dari Ibnu Abi ‘Atiq, dia berkata: “Aku sedang berbincang dengan Al Qasim bin Muhammad di dekat ‘Aisyah, dan Al Qasim adalah laki-laki yang salah pembicaraannya, ‘Aisyah berkata kepadanya: ‘Kenapa kamu ini, janganlah bicara seperti anak saudaraku ini, sesungguhnya saya mengetahui dari mana engkau dapatkan perilaku ini. Dia dibentuk oleh perilaku ibunya, engkau pun dibentuk oleh perilaku ibumu.” Dia berkata: “Al Qasim marah dan jengkel kepada ‘Aisyah, lalu ketika dia memandang ke meja hidangan, yang telah disediakan oleh ‘Aisyah, dia berdiri, dan ‘Aisyah bertanya; “Mau kemana?, Dia (Al Qasim) menjawab: ‘Mau shalat” Kata ‘Aisyah: “Duduklah!” Dia berkata lagi: “Saya mau shalat.” Kata ‘Aisyah: “Duduklah!” Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

“Tidak ada shalat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).” (HR. Muslim, Kitab Al Masajid wa Mawadhi’ Ash Shalah Bab Karahah Ash Shalah bi Hadhratith Tha’am…, Juz. 3, Hal. 182, No hadits. 869. Abu Daud, Kitab Ath Thaharah Bab A Yushalli ar rajul wa Huwa Haaqin, Juz. 1, Hal. 126, No hadits. 82. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, Juz. 3, Hal. 73. Al Maktabah Asy Syamilah)

Hadits ini diperkuat oleh hadits berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ وَلَا يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُوضَعُ لَهُ الطَّعَامُ وَتُقَامُ الصَّلَاةُ فَلَا يَأْتِيهَا حَتَّى يَفْرُغَ وَإِنَّهُ لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ الْإِمَامِ

Dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jika telah dihidangkan makan malam, dan waktu shalat telah datang, maka mulailah makan malam dan jangan tergesa-gesa sampai selesai.” Ibnu Umar pernah dihidangkan makan dan shalat tengah didirikan, namun dia tidak mengerjakannya sampai dia menyelesaikan makannya, dan dia benar-benar mendengar bacaan Imam.” (HR. Bukhari, Kitab Al Adzan Bab Idza Hadhara ath Tha’am wa Uqimat Ash Shalah, Juz.3, Hal. 70, No hadits. 633. Muslim, Kitab Al Masajid wa Mawadhi’ Ash Shalah Bab Karahah Ash Shalah bi Hadhratith Tha’am…, Juz.3, Hal. 181, No hadits. 868)

Bagaimana Pandangan Para Imam Kaum Muslimin?

Mereka adalah ahli ilmu yang dari merekalah kita mempercayai kekuatan agumentasi dan analisanya. Saya akan paparkan pandangan para ahli ilmu sejak zaman sahabat hingga zaman setelah mereka.

Imam Bukhari mengutip ucapan seorang sahabat nabi, yakni Abu Darda Radhiallahu ‘Anhu sebagai berikut:

وَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ مِنْ فِقْهِ الْمَرْءِ إِقْبَالُهُ عَلَى حَاجَتِهِ حَتَّى يُقْبِلَ عَلَى صَلَاتِهِ وَقَلْبُهُ فَارِغٌ

Berkata Abu Darda’: “Di antara kedalaman pemahaman ilmu fiqih seseorang adalah dia menyelesaikan kebutuhannya dahulu hingga datang waktu shalatnya dan hatinya menjadi tenang.” (Shahih Bukhari, Kitab Al Adzan Bab Idza Hadhara ath Tha’am wa Uqimat Ash Shalah, Juz.3, Hal. 70, No hadits. 633)

Imam At Tirmidzi meriwayatkan dari Al Jarud, bahwa Imam Waki’ bin Al Jarrah berkata:

يَبْدَأُ بِالْعَشَاءِ إِذَا كَانَ طَعَامًا يَخَافُ فَسَادَهُ وَالَّذِي ذَهَبَ إِلَيْهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ أَشْبَهُ بِالِاتِّبَاعِ وَإِنَّمَا أَرَادُوا أَنْ لَا يَقُومَ الرَّجُلُ إِلَى الصَّلَاةِ وَقَلْبُهُ مَشْغُولٌ بِسَبَبِ شَيْءٍ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لَا نَقُومُ إِلَى الصَّلَاةِ وَفِي أَنْفُسِنَا شَيْءٌ

“Hendaknya dia makan malam saja jika dia khawatir karena makanan itu merusak kekhusyu’an shalatnya.” Imam At Tirmidzi berkata: Demikianlah madzhab sebagian Ahli Ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan yang mengikuti mereka. Mereka memahami bahwa janganlah seseorang shalat sedangkan hatinya sibuk disebabkan sesuatu. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa dia berkata: “Kami tidak melakukan shalat ketika ada sesuatu dalam diri kami (maksudnya kesibukan mendesak, pen)” (Sunan At Tirmidzi, Kitab Ash Shalah Bab Ma Ja’a Idza Hadhara al ‘Isya wa Uqimat Ash Shalah …, Juz. 2, Hal. 88, No hadits. 321)

Sedangkan Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata tentang hadits di atas:

ولانه إذا قدم الصلاة على الطعام اشتغل قلبه عن خشوعها.

“Karena, jika dia mendahulukan shalat daripada makan, hatinya akan disibukkan oleh makanan dibanding kekhusyu’an.” (Imam Ibnu Qudamah, Syarh al Kabir, Juz. 1, Hal. 604. Al Maktabah Asy Syamilah)

Berkata Imam Abu Thayyib Muhammad Syamsuddin Abadi Rahimahullah:

وَهَذِهِ الْأَحَادِيث فِيهَا كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام وَمَعَ مُدَافَعَة الْأَخْبَثَيْنِ ، وَهَذِهِ الْكَرَاهَة عِنْد أَكْثَرِ الْعُلَمَاء إِذَا صَلَّى كَذَلِكَ وَفِي الْوَقْت سَعَة ، وَأَمَّا إِذَا ضَاقَ الْوَقْت بِحَيْثُ لَوْ أَكَلَ أَوْ دَافَعَ الْأَخْبَثَيْنِ خَرَجَ الْوَقْت صَلَّى عَلَى حَاله مُحَافَظَة عَلَى حُرْمَة الْوَقْت وَلَا يَجُوز تَأْخِيرهَا ، وَحَكَى أَبُو سَعِيد الْمُتَوَلِّي عَنْ بَعْض الْأَئِمَّة الشَّافِعِيَّة أَنَّهُ لَا يُصَلِّي بِحَالِهِ ، بَلْ يَأْكُل وَيَتَطَهَّر وَإِنْ خَرَجَ الْوَقْت .

قَالَ النَّوَوِيّ وَإِذَا صَلَّى عَلَى حَاله وَفِي الْوَقْت سَعَة فَقَدْ اِرْتَكَبَ الْمَكْرُوه وَصَلَاته صَحِيحَة عِنْدنَا وَعِنْد الْجُمْهُور ، لَكِنْ يُسْتَحَبّ إِعَادَتهَا وَلَا يَجِب .

وَنَقَلَ الْقَاضِي عِيَاض عَنْ أَهْل الظَّاهِر أَنَّهَا بَاطِلَة ، وَحَدِيث أَبِي هُرَيْرَة تَفَرَّدَ بِهِ الْمُؤَلِّف

“Dalam hadits-hadits ini menunjukkan dibencinya (makruh) shalat ketika makanan telah tersedia, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kecil). Kemakruhan ini menurut mayoritas ulama jika shalat dalam kondisi tersebut saat waktu shalat masih luas. Sedangkan jika waktu shalat sangat sempit, yang jika dia makan, atau buang air besar atau kecil dahulu maka waktu shalat akan habis, maka shalat-lah demi menjaga waktunya, (kondisi demikian) tidak boleh mengundur waktu shalat. Abu Said al Mutawalli menceritakan dari sebagian Imam bermadzhab Syafi’iyah bahwa Asy Syafi’i tidak mau shalat dalam kondisi demikian, bahkan dia tetap makan dan bersuci jika waktu telah habis.

Berkata Imam An Nawawi: “Jika shalat dalam kondisi seperti itu (yakni makanan terhidang dan menahan buang air besar atau kecil) pada waktu masih lapang, maka kemakruhannya rangkap, namun shalatnya tetap sah menurut kami dan mayoritas ulama, hanya saja dianjurkan untuk mengulanginya, namun tidak wajib. ”

Al Qadhi ‘Iyyadh mengutip dari madzhhab Ahluz Zhahir (tekstual) bahwa shalat kondisi seperti itu batal, dan hadits dari Abu Hurairah adalah diriwayatkan secara sendiri oleh penulisnya. (Imam Abu Thayyib Muhammad Syamsuddin Abadi, ‘Aunul Ma’bud, Juz. 1, Hal. 113, No. 83. Al Maktabah Asy Syamilah)



Bukan hanya Imam Ibnu Hazm Azh Zhahiri yang menyatakan batal, tetapi juga Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i, juga menyatakan tidak sah shalat orang yang sudah berhadapan dengan makanan, dan menahan buang air, sehingga hal itu membuatnya tidak memahami bacaan shalatnya.


Imam An Nawawi Rahimahullah juga berkata dalam kitab Al Majmu’:

يكره ان يصلي وهو يدافع البول أو الغائط أو الريح أو يحضره طعام أو شراب تتوق نفسه إليه لحديث عائشة رضى الله عنها ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " لا صلاة بحضرة الطعام ولا وهو يدافعه الاخبثان " رواه مسلم

Dimakruhkan shalat pada saat menahan kencing, buang air besar, kentut, atau ketika makanan sudah tersedia, atau minuman sudah tersedia untuknya. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anhai bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada shalat saat makanan tersedia dan ketika menahan dua hal yang paling busuk.” Riwayat Imam Muslim.” (Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Juz, 4, Hal. 105. Al Maktabah Asy Syamilah)

Selain itu beliau juga berkata dalam kitabnya yang lain:

فِي هَذِهِ الْأَحَادِيث كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام الَّذِي يُرِيد أَكْله ، لِمَا فِيهِ مِنْ اِشْتِغَال الْقَلْب بِهِ ، وَذَهَاب كَمَالِ الْخُشُوع ، وَكَرَاهَتهَا مَعَ مُدَافَعَة الْأَخْبَثِينَ وَهُمَا : الْبَوْل وَالْغَائِط ، وَيَلْحَق بِهَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهُ يَشْغَل الْقَلْب وَيُذْهِب كَمَال الْخُشُوع

“Hadits-hadits ini menunjukkan kemakruhan melaksanakan shalat ketika makanan yang diinginkan telah tersedia, karena hal itu akan membuat hatinya terganggu, dan hilangnya kesempurnaan khusyu’, dan juga dimakruhkan melaksanakan shalat ketika menahan dua hal yang paling busuk, yaitu kencing dan buang air besar. Karena hal ini mencakup makna menyibukkan hati dan hilangnya kesempurnaan khusyu’.” (Syarh An Nawawi ‘Ala Muslim, Juz. 2, Hal. 321, No hadits. 866. Al Maktabah Asy Syamilah)

Sementara Imam Zainuddin al Iraqi Rahimahullah berkata tentang maksud ‘makanan telah tersedia’:

قَالَ الْعِرَاقِيُّ : الْمُرَادُ بِحُضُورِهِ وَضْعُهُ بَيْنَ يَدَيْ الْآكِلِ لَا اِسْتِوَاؤُهُ وَلَا غَرْفُهُ فِي الْأَوْعِيَةِ

“Yang dimaksud dengan ‘tersedianya makanan’ adalah telah tersedia didepan si pemakan, bukan dia menghampirinya dan bukan pula (Imam Abdurrahman Mubarakfuri, Tuhfah al Ahwadzi, Juz. 1, Hal. 382, No hadits. 321. Al Maktabah Asy Syamilah)

Imam Malik Radhilallahu ‘Anhu berkata:

وَقَالَ مَالِكٌ : يَبْدَءُونَ بِالصَّلَاةِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ طَعَامًا خَفِيفًا .

“Hendaknya memulai shalat dahulu, kecuali jika memakan makanan ringan.” (Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, Juz. 3, Hal. 107. Al Maktabah Asy Syamilah)

Sebab makanan ringan mudah dan cepat diselesaikan, sehingga Imam Malik mendahulukannya. Tetapi jika makanan berat dan banyak, beliau memfatwakan untuk shalat dahulu.

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

قال الخطابي: إنما أمر النبي صلى الله عليه وسلم أن يبدأ بالطعام لتأخذ النفس حاجتها منه فيدخل المصلي في صلاته وهو ساكن الجأش لا تنازعه نفسه شهوة الطعام فيعجله ذلك عن إتمام ركوعها وسجودها وإيفاء حقوقها.

Berkata Al Khathabi: “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk memulai makan hanyalah agar jiwa dapat memperolah kebutuhannya. Sehingga ketika orang yang shalat melakukan shalat dia bisa tenang, dirinya tidak diombang-ambing oleh syahwat terhadap makanan, maka itu disegerakan agar bisa sempurna ruku, sujud, dan semua hak-haknya.” (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 1, Hal. 270. Al Maktabah Asy Syamilah)

Dia juga berkata:

قال الجمهور: يندب تقديم تناول الطعام على الصلاة إن كان الوقت متسعا وإلا لزم تقديم الصلاة.

Berkata jumhur (mayoritas) ulama: “Disunnahkan mendahulukan makan dibanding shalat jika waktu masih luas, jika waktunya sempit, maka wajib mendahulukan shalat.” (Ibid)

Nah dari bebagai keterangan para ulama di atas, bisa kita fahami bahwa mayoritas ulama dan para imam kaum muslimin menganjurkan untuk makan dahulu, jika waktu masih luas, namun jika waktu sempit maka lebih baik shalat dahulu. Namun ada pula yang mengatakan, bahwa inti sarinya adalah masalah kekhusyu’an. Jika seseorang bisa menjamin bahwa dirinya tetap tenang walau dia meninggalkan makanan, maka hendaknya dia shalat dahulu. Tetapi bagi yang tidak bisa menjamin dirinya tenang, lebih baik dia makan dahulu. Dan hal ini masing-masing orang tidak sama.



Peringatan:


Permasalahan ini hanya berlaku bagi yang memang tidak disadari dan tidak sengaja, ketika seseorang hendak makan atau sedang makan, ternyata sudah masuk waktu shalat. Ada pun bagi yang menyengaja makan, padahal dia tahu waktu shalat sedikit lagi atau bahkan sudah masuk, maka itulah yang tercela.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons