myspace graphic
_
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (QS.98:5)

Blogger news

~ ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ اطَهُوْرً ~

Senin, 16 Mei 2011

Satu Jus Satu Hari...


Oleh Salman Syarifudin, MA

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash, ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, ”Bacalah Al-Qur’an dan khatamkan dalam sebulan.”

Aku berkata, ”Aku masih kuat untuk lebih cepat.”

Beliau bersabda, ”Bacalah dan khatamkan dalam sepuluh hari.”

Aku berkata lagi, “Tetapi aku masih kuat untuk membaca lebih cepat.”

Beliau bersabda, “Bacalah dan khatamkan dalam tujuh hari dan jangan lebih cepat dari itu.”

Pada riwayat lain (dari hadits riwayat Abu Daud) disebutkan ketika Abdullah bin Amru berkata, “Sesungguhnya aku bisa lebih kuat dari itu” maka Rasulullah Saw bersabda, “Bacalah olehmu pada tiga hari”…

Dialog antara Abdullah bin Amru bin ‘ash dengan Rasulullah Saw diatas bisa kita ambil beberapa pelajaran tarbawi, diantaranya:

1. Rasulullah Saw mengajarkan Abdullah bin Amru bin ‘Ash untuk khatam Al-Qur’an 1 bulan sekali. Jika ingin lebih cepat, tidak kurang dari 3 hari.

2. Adanya suasana berlomba-lomba untuk mendapatkan pahala yang melimpah ruah melalui ibadah tilawah Al-Qur’an.

3. Abdullah bin Amru bin Ash memilih ‘azimah bukan rukhshah.

4. Dialog diatas menunjukkan antusias sahabat dalam interaksi dengan Al-Qur’an.

5. Lingkungan Qur’ani memotivasi seseorang untuk berkompetisi dalam ibadah.

Membaca Al-Qur’an secara berkesinambungan dan terus menerus merupakan bukti keimanan terhadap Al-Qur’an. Allah berfirman:

“Orang-orang yang telah kami berikan kepada mereka Al-Kitab, mereka membacanya dengan sebaik-baik bacaan. Merekalah orang-orang yang beriman kepadanya. Maka barangsiapa yang berpaling maka merekalah orang yang merugi.( Q.S.2.121)

Ikhwah fillah. Mari kita renungkan ungkapan Imam Syahid Hasan al-Banna tentang kewajiban seorang “al-akh”:

Usahakan agar anda memiliki wirid harian yang diambil dari kitabullah minimal satu juz/hari dan berusahalah agar jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan dan jangan kurang dari tiga hari.

Al-Qur’an bekal utama tarbiyah

Keislaman kita hendaknya mampu membentuk komitmen dalam tilawah, lebih dari sekedar membaca, melainkan memahami, mentadabburi, menghafal, mendakwahkan dan mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Menjaga intensitas ta’abbud kepada Allah sehingga menjadi sebuah proses pembekalan yang berkesinambungan. Bagaimana jika proses perbekalan (tazwid) ini tertinggal selama sepekan, dua pekan, atau bahkan lebih?

Tarbiyah adalah proses perjalanan madal hayah (sepanjang hayat dikandung badan). Membina diri dengan Al-Qur-an dan berbekal dengannya adalah suatu keniscayaan, karena sumber kebenaran itu ada pada Al-Qur-an. Apalagi jika kita berkomitmen untuk menegakkan islam di bumi Allah ini, maka hendaknya kita menjadi batu-bata yang kokoh dalam bangunan islam dengan tilawah Al-Qur’an.

Jika tarbiyah qur`aniyah kita telah matang, kita pasti akan dapat merasakan bahwa sentuhan tarbawi surat Al-Baqarah berbeda dengan Ali-Imran. Begitu pula dengan surat-surat yang lainnya. Boleh jadi ketika seseorang sedang membaca surat An-Nisa, ia merindukan surat Al-Ma`idah. Itulah suasana tarbiyah yang belum kita rasakan dan harus dengan serius kita bangun dalam diri kita. Sungguh, Al Qur-an adalah sarana tarbiyah terbaik bagi diri dan kehidupan kita, sarana membina diri, karena di dalamnya ketika lembar demi lembar kita buka dan kita baca sekaligus kita maknai, maka kita akan merasakan suatu keunikan tersendiri dari Al Qur-an.

Bayangkan dengan diri kita yang sering menganggap tilawah satu juz itu sebagai sesuatu yang maksimal ! Maka tugas yang sangat minimal inipun sangat sering terkurangi, bahkan tidak teramalkan dengan baik. Bagaimana mungkin kita dapat mengulang kesuksesan para sahabat dalam membangun Islam ini, jika kita tidak melakukan apa yang telah mereka lakukan (walaupun kita sadar bahwa ibadah satu juz ini bukan satu-satunya usaha di dalam berdakwah) ?

Sebutlah Utsman Ibn Affan, Abdullah Ibn Amr Ibn Ash, Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i Radiyallahu Anhum. Mereka adalah contoh orang-orang yang terbiasa menyelesaikan bacaan Al-Qur’an dalam waktu tiga hari sampai satu pekan. Karena bagi mereka khatam sebulan terlalu lama untuk bertemu dengan ayat-ayat Allah.

Mengapa 1 juz perhari

a. Menyikapi apa yang disabdakan Rasulullah saw, “Bacalah Al Qur-an dalam satu bulan!”

b. Tilawah satu juz perhari merupakan mentalitas `ubudiyah, disiplin, dan akan menambah tsaqofah

c. Jika seseorang rutin setiap bulan khatam, berarti hanya sekali dalam sebulan ia bertemu dengan surat Al-Baqarah. Dapat kita bayangkan seandainya kita berlama-lama dalam mengkhatamkan Al-Qur’an, berarti kita akan sangat jarang bertemu dengan setiap surat dari Al-Qur’an.

Faktor-faktor tidak mampu khatam Al-Qur’an

1. Mengalokasikan waktu untuk baca koran, akses internet, nonton tv tetapi untuk tilawah Al-Qur’an hanya waktu yang tersisa.

2. Perasaan menganggap sepele apabila sehari tidak membaca Al-Qur’an, sehingga berdampak tidak ada keinginan untuk segera kembali kepada Al-Qur’an.

3. Lemahnya pemahaman mengenai keutamaan membaca Al-Qur’an sehingga tidak termotivasi untuk mujahadah dalam istiqomah membaca Al-Qur’an.

4. Tidak memiliki waktu wajib bersama Al-Qur’an dan tidak terbiasa membaca Al-Qur’an sesempatnya, sehingga ketika merasa tidak sempat ditinggalkannyalah Al-Qur’an.

5. Lemahnya keinginan untuk memiliki kemampuan ibadah ini, sehingga tidak pernah memohon kepada Allah agar dimudahkan tilawah Al-Qur’an setiap hari. Materi do’a hanya berputar-putar pada kebutuhan keduniaan saja.

6. Terbawa oleh lingkungan di sekelilingnya yang tidak memiliki perhatian terhadap ibadah Al-Qur’an ini. Rasulullah bersabda, “Kualitas dien seseorang sangat tergantung pada teman akrabnya.”

7. Tidak tertarik dengan majlis-majlis yang menghidupkan Al-Qur’an. Padahal menghidupkan majelis-majelis Al-Qur’an adalah cara yang direkomendasikan Rasulullah Saw agar orang beriman memiliki gairah berinteraksi dengan Al-Qur’an.

Kiat mujahadah dalam tilawah satu juz

1. Berusahalah melancarkan tilawah jika anda termasuk orang yang belum lancar bertilawah, karena ukuran normal tilawah satu juz adalah 30 – 40 menit. Kita dapat membangun kemauan untuk 40 menit bersama Allah, sementara kita sudah terbiasa 40 menit atau lebih bersama televisi, ngobrol dengan teman dan akses internet.

2. Aturlah dalam satu halaqah, kesepakatan bersama menciptakan komitmen ibadah satu juz ini. Misalnya, bagi anggota halaqah yang selama sepekan kurang dari tujuh juz, maka saat bubar halaqah ia tidak boleh pulang kecuali telah menyelesaikan sisa juz yang belum terbaca.

3. Lakukanlah qadha tilawah setiap kali program ini tidak berjalan. Misalnya, carilah tempat-tempat yang kondusif untuk konsentrasi bertilawah. Misalnya di masjid atau tempat yang bagi diri kita asing. Kondisi ini akan menjadikan kita lebih sejenak untuk hidup dengan diri sendiri membangun tarbiyyah qur’aniyyah di dalam diri kita.

4. Sering-seringlah mengadukan keinginan untuk dapat bertilawah satu juz sehari ini kepada Allah yang memiliki Al-Qur’an ini. Pengaduan kita kepada Allah yang sering, insya Allah menunjukkan kesungguhan kita dalam melaksanakan ibadah ini. Disinilah akan datang pertolongan Allah yang akan memudahkan pelaksanaan ibadah ini.

5. Perbanyaklah amal saleh, karena setiap amal saleh akan melahirkan energi baru untuk amal saleh berikutnya. Sebagaimana satu maksiat akan menghasilkan maksiat yang lain jika kita tidak segera bertaubat kepada Allah.

Kesibukan dan alokasi waktu membaca

Diantara kendala utama yang sering dijadikan alasan tidak mampu mengkhatamkan Al-Qur’an adalah alasan sibuk. Beberapa kegagalan utama biasanya karena tidak adanya kedisiplinan dalam membaca. Bagimanapun juga, alokasi waktu untuk membaca Al-Qur’an harus direncanakan dalam keseharian kita. Beberapa cara agar kita dapat disiplin dalam mengalokasikan waktu:

1. Melatih diri dengan bertahap untuk misalnya dapat tilawah satu juz dalam satu hari. Caranya, misalnya untuk sekali membaca (tanpa berhenti) ditargetkan setengah juz, baik pada waktu pagi ataupun petang hari. Jika sudah dapat memenuhi target, diupayakan ditingkatkan lagi menjadi satu juz untuk sekali membaca.

2. Mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Al-Qur’an yang tidak dapat diganggu gugat  (kecuali jika terdapat sebuah urusan yang teramat sangat penting). Hal ini dapat membantu kita untuk senantiasa komitmen membacanya setiap hari. Waktu yang terbaik adalah pada malam hari dan ba’da subuh.

3. Menikmati bacaan yang sedang dilantunkan oleh lisan kita. Lebih baik lagi jika kita memiliki lagu tersendiri yang stabil, yang meringankan lisan kita untuk melantunkannya. Kondisi seperti ini membantu menghilangkan kejenuhan ketika membacanya.

4. Memberikan iqab (hukuman) secara pribadi, jika tidak dapat memenuhi target membaca Al-Qur’an. Misalnya dengan kewajiban infaq, menghafal surat tertentu, dan lain sebagainya, yang disesuaikan dengan kondisi pribadi kita.

5. Memberikan motivasi dalam lingkungan keluarga jika ada salah seorang anggota keluarganya yang mengkhatamkan Al-Qur’an, dengan bertasyakuran atau dengan memberikan ucapan selamat dan hadiah.

Ya Allah, rahmatilah kami dengan Al-Qur’an, jadikanlah ia sebagai pemimpin, cahaya,petunjuk dan rahmat bagi kami.

Ya Allah, ingatkanlah apa yg kami lupa dari padanya, berikanlah kami ilmu apa yg belum kami ketahui mengenainya, anugerahkanlah kepada kami untuk membacanya di tengah malam dan penghujung siang, jadikanlah ia sebagai hujjah bagi kami wahai Tuhan sekalian alam. Aamiin..

pks-arabsaudi.org

Minggu, 15 Mei 2011

Puasa Itu Memang Untuk Orang Yang Beriman

 “Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertakwa“. (Al-Baqarah: 183)
Ramadhan adalah ” الشهر كله “, bulan segala kebaikan: bulan ampunan, bulan tarbiyah (pembinaan), bulan dzikir dan doa, bulan Al-Qur’an, bulan kesabaran, bulan dakwah dan jihad. Masih banyak lagi makna-makna lain bulan Ramadhan yang memberikan tambahan kebaikan dan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan dunia dan akhirat kaum beriman.
Seluruh kebaikan dan keutamaan itu, dalam bahasa Rasulullah, diistilahkan dengan ‘syahrun mubarak‘. Ini seperti yang tersebut dalam sebuah haditsnya, “Akan datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan mubarak. Allah mewajibkan di dalamnya berpuasa. Pada bulan itu dibukakan untuk kalian pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka, setan-setan dibelenggu, serta pada salah satu malamnya terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan, yaitu lailatul qadar. Barangsiapa yang terhalang untuk mendapatkan kebaikan di bulan itu, maka ia telah terhalang selamanya.” (Ahmad dan Nasa’i)
Mubarak dalam konteks Ramadhan artinya ‘ziyadatul khairat‘, bertambahnya pahala yang dijanjikan oleh Allah bagi para pemburu kebaikan dan semakin sempitnya ruang dan peluang dosa dan kemaksiatan di sepanjang bulan tersebut. Sungguh satu kesempatan yang tiada duanya dalam setahun perjalanan kehidupan manusia.
Ayat di atas yang mengawali pembicaraan tentang puasa Ramadhan jika dicermati secara redaksional mengisyaratkan beberapa hal, di antaranya:  
pertama, hanya ayat puasa yang diawali dengan seruan ‘Hai orang-orang yang beriman’. Sungguh bukti kedekatan dan sentuhan Allah terhadap hambaNya yang beriman dengan mewajibkan mereka berpuasa, tentu tidak lain adalah untuk meningkatkan derajat mereka menuju pribadi yang bertakwa ‘La’allakum tattaqun‘.
Ibnu Mas’ud ra merumuskan sebuah kaidah dalam memahami ayat Al-Qur’an yang diawali dengan seruan ‘Hai orang-orang yang beriman’, “Jika kalian mendengar atau membaca ayat Al-Qur’an yang diawali dengan seruan ‘hai orang-orang yang beriman‘, maka perhatikanlah dengan seksama; karena setelah seruan itu tidak lain adalah sebuah kebaikan yang Allah perintahkan, atau sebuah keburukan yang Allah larang.” Keduanya, perintah dan larangan, diperuntukkan untuk kebaikan orang-orang yang beriman. Memang hanya orang yang beriman yang mampu berpuasa dengan baik dan benar.
Kedua, bentuk perintah puasa dalam ayat di atas merupakan bentuk perintah tidak langsung dengan redaksi yang pasif: ‘telah diwajibkan atas kalian berpuasa‘. Berbeda dengan perintah ibadah yang lainnya yang menggunakan perintah langsung, misalnya shalat dan zakat: ‘Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat‘. Demikian juga haji: ‘Dan sempurnakanlah haji dan umrah kalian karena Allah‘. Redaksi sedemikian ini memang untuk menguji sensitifitas orang-orang yang beriman bahwa bentuk perintah apapun dan dengan redaksi bagaimanapun pada prinsipnya merupakan sebuah perintah yang harus dijalankan dengan penuh rasa ‘iman‘ tanpa ada bantahan sedikitpun, kecuali pada tataran teknis aplikasinya.
Ketiga, motivasi utama dalam menjalankan perintah beribadah dari Allah sesungguhnya adalah atas dasar iman -lihat yang kalimat ‘Hai orang-orang yang beriman‘– bukan karena besar dan banyaknya pahala yang disediakan. Sebab, pahala itu rahasia dan hak prerogatif Allah yang tentunya sesuai dengan tingkat kesukaran dan kepayahan ibadah tersebut. Rasulullah saw. bersabda, “Pahala itu ditentukan oleh tingkat kesukaran dan kepayahan seseorang menjalankan ibadah tersebut.”
Dalam konteks ini, hadits yang seharusnya memotivasi orang yang beriman dalam berpuasa yang paling tinggi adalah karena balasan ampunan ‘maghfirah‘ yang disediakan oleh Allah swt. Bukan balasan yang sifatnya rinci seperti yang terjadi pada hadits-hadits lemah atau palsu seputar puasa, karena tidak ada yang lebih tinggi dari ampunan Allah baik dalam konteks shiyam (puasa) maupun qiyam (shalat malam) di bulan Ramadhan. Rasulullah bersabda tentang shiyam, “Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan semata-mata mengharapkan ridha Allah, maka sungguh ia telah diampuni dosa-dosanya yang terdahulu”. (Muttafaqun Alaih). Dengan redaksi yang sama, Rasulullah bersabda juga tentang qiyam di bulan Ramadhan, “Barangsiapa yang shalat malam (qiyam) di bulan Ramadhan karena iman dan semata mengharapkan ridha Allah, maka sungguh ia telah diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (Muttafaqun Alaih). Demikian juga doa yang paling banyak dibaca oleh Rasulullah di bulan puasa adalah “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf, maka maafkanlah aku.” Ampunan Allahlah yang menjadi kunci dan syarat utama seseorang dimasukkan ke dalam surga.
Yang juga menarik untuk ditadabburi adalah ibadah puasa merupakan ibadah kolektif para umat terdahulu sebelum Islam; ‘sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian‘. Hal ini menunjukkan bahwa secara historis, puasa merupakan sarana peningkatan kualitas iman seseorang di hadapan Allah yang telah berlangsung sekian lama dalam seluruh ajaran agama samawi-Nya. Puasalah yang telah mampu mempertahankan dan bahkan meningkatkan sisi kebaikan umat terdahulu yang kemudian dikekalkan syariat ini bagi umat akhir zaman. Prof. Mutawalli Sya’rawi menyimpulkan bahwa syariat puasa telah lama menjadi ‘rukun ta’abbudi‘ pondasi penghambaan kepada Allah dan merupakan instrumen utama dalam pembinaan umat terdahulu. Dalam bahasa Rasulullah saw. seperti termaktub dalam haditsnya, “Puasa adalah benteng. Apabila salah seorang di antara kamu berpuasa pada hari tersebut, maka janganlah ia berkata kotor atau berbuat jahat. Jika ada seseorang yang mencaci atau mengajaknya berkelahi, maka hendaklah ia mengatakan (dengan sadar): ‘Aku sedang berpuasa’.” (Bukhari Muslim)
Ungkapan ‘agar kalian menjadi orang yang bertakwa‘ pada petikan terakhir ayat pertama dari ayat puasa merupakan harapan sekaligus jaminan Allah bagi ‘orang-orang yang beriman‘ dalam seluruh aspek dan dimensinya secara totalitas. Sebab, mereka akan beralih meningkat menuju level berikutnya, yaitu pribadi yang muttaqin yang tiada balasan lain bagi mereka melainkan surga Allah tanpa ‘syarat‘ karena mereka telah berhasil melalui ujian-ujian perintah dan larangan ketika mereka berada pada level mukmin. Allah swt. berfirman tentang orang-orang yang bertakwa, “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa akan berada di dalam surga dan kenikmatan.” (Ath-Thur: 17). “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa akan berada di taman-taman surga dan di mata air-mata air.” (Adz-Dzariyat: 15). “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa akan berada di tempat yang aman, yaitu di dalam taman-taman dan mata air-mata air.” (Ad-Dukhan: 51-52)
Itulah hakikat kewajiban puasa yang tersebut pada ayat pertama dari ayatush shiyam: perintah puasa adalah ditujukan untuk orang yang beriman. Berpuasa hanya akan mampu dijalankan dengan baik dan benar oleh orang-orang yang benar-benar beriman. Motivasi menjalankan amaliah Ramadhan juga karena iman. Orang-orang beriman yang sukses akan diangkat oleh Allah menuju derajat yang paling tinggi di hadapan-Nya, yaitu muttaqin. Semoga kita termasuk yang akan mendapatkan predikat muttaqin setelah sukses menjalankan ibadah Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisaban.

Dr.Attabiq Lutfi, MA

Dakwatuna

Israel Tahan Dana Pajak, Palestina Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai


KNRP - Pemerintah Otonomi Palestina mengatakan pemerintah tak bisa membayar gaji pada Mei ini untuk pertama kali sejak 2007, akibat keputusan Israel untuk menghentikan penyerahan dana pajak yang dikumpulkannya atas nama Palestina.

Perdana Menteri Salam Fayyad mengatakan keputusan Israel itu telah membuat pemerintah yang berpusat di Ramallah, Tepi Barat, berada dalam posisi keuangan yang sangat sulit.

Fayyad mengatakan Pemerintah Otonomi telah membayar gaji untuk 150.000 pegawainya tepat waktu pada tanggal 5 setiap bulan sejak pertengahan 2007.

"Kami sekarang memasuki tanggal 9 dan kami belum bisa memenuhi kewajiban ini," katanya.
Pemerintah Israel, yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, memutuskan pada 1 Mei lalu untuk menghentikan penyerahan dana pajak dan bea kepada Palestina. Dana pajak itu merupakan 70% penghasilan Palestina.

Pemerintah Yahudi takut uang itu akan mengalir kepada kelompok Hamas setelah adanya kesepakatan persatuan Palestina antara Hamas dan Fatah.

Jejak - Jejak NII (2)

 Dulu Berjasa, Sekarang Diperalat Intelijen (2)

Hidayatullah.com--SEMENJAK ditandatanganinya “Perjanjian Renville” antara Pemerintahan RI dengan Penjajah Belanda, di mana salah satu kesepakatannya adalah berupa gencatan senajata dan pengakuan garis “Demarkasi Van Mook”, maka ini telah menjadi pil pahit bagi Indonesia, termasuk bagi Kartosoewirjo yang telah lama merasa berdarah-darah.
Perjanjian yang mewajibkan Pemerintah Indonesia menarik semua pasukannya dan mengakui beberapa wilayah yang dikuasi Belanda dinilai Kartosoewirjo sebagai sikap 'tunduk' pada penjajah kafir.
Ketika semua pasukan harus menarik diri dan pindah ke Jawa Tengah, sebagai konsekwensi Perjanjian Renville, Kartosoewirjo justru bersikap sebaliknya. Bersama Hizbullah dan Sabilillah –keduanya adalah salah satu sayap mujahidin dan kesatuan santri pembela tanah air— dan lebih memilih tetap tinggal untuk meneruskan perlawanan terhadap penjajah (Belanda).
Kekecewaan terhadap Perjanjian Renville ini bahkan sempat membuat Kartosoewirjo menyebut Amir Sjafroedin sebagai seorang ‘laknatoellah’ (yang dilaknat Allah) dan penghianat yang telah ‘menjual’ Jawa Barat serta sikap lemah Soekarno.
Sebagai sikap tegas penolakan Renville, maka 10 Januari 1948 bertemulah perwakilan para pejuang (mujahidin) yang mewakili sekitar 160 sayap organisasi Islam. Mereka adalah sayap santri yang telah menyerahkan tenaga, pikiran dan nyawanya untuk membela negara melawan penjajah kafir. Hadir beberapa komandan teritorial penting. Di antaranya; Sanusi Partawidjaja, Ketua Masyumi Daerah Priangan, Raden Oni, pemimpin Sabilillah Priangan, Dahlan Lukman, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Siti Murtaji’ah, Ketua GPII Puteri, Abdulullah Ridwan, sebagai Ketua Hizbullah Priangan dan Ketua Masyumi Cabang Garut, Saefullah.
Mereka bertemu di desa Pangwedusan distrik Cicayong untuk membentuk Majelis Islam atau Majelis Umat Islam dan akhirnya mendirikan Tentara Islam Indonesia (TII). Ketua Majelis Islam dipimpin oleh SM Kartosoewiryo, Sekretaris oleh Supradja dan Bendahara dipegang oleh Sanusi Partawidjaja. Sedangkan bidang penerangan dan kehakiman masing.-masing oleh Toha Arsjad dan Abdulkudus Gozali Tusi. Adapun tugas Majelis Islam adalah melanjutkan dan memimpin perang gerilya melawan Belanda di daerah-daerah yang telah dilepaskan/hijrah TNI ke Jawa Tengah.
Sejak itulah Tentara Islam Indonesia (TII) berjuang keras menahan kehadiran tentara Belanda yang akan menguasai Jawa Barat.
Dalam buku “Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia S.M. Kartosoewirjo”, karangan Al Chaidar (1999) disebutkan, ide pendirian TII ini murni karena sikap rasa juang para santri yang sesunnguhnya tidak mau tunduk pada tentara penjajah, akibat sikap ‘lemah’ pemerintah RI  yang mudah tunduk pada penjajah. 
Sebagaimana dikutip Al Chaidar, tercatat ucapan penting Kamran, salah satu peserta pertemuan ini ingin agar Perjanjian Renville dibatalkan.
”Kalau pemerintah RI tidak sanggup membatalkan Renville, lebih baik pemerintah kita ini kita bubarkan dan membentuk lagi pemerintahan baru dengan tjorak baru. Di Eropa dua aliran sedang berdjuang dan besar kemungkinan akan terjadi perang dunia III, ja’ni aliran Rusia lawan Amerika. Kalau kita di sini mengikuti Rusia kita akan digempur Amerika, begitu djuga sebaliknja. Dari itu kita harus mendirikan negara baru, ja’ni Negara Islam. Timbulnya Negara Islam ini,jang akan menyelamatkan Negara.” (“Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia S.M. Kartosoewirjo”, Al Chaidar, 1999)
Jelas sekali jika awal gagasan pendirian NII ingin menyelamatkan negara. Seperti diketahui, semanjak Indonesia dalam wilayah jajahan, banyak sayap-sayap milisi pejuang lahir untuk membela Negara. Apalagi karena Indonesia mayoritas Muslim, hampir semua organisasi Islam memiliki sayap militer. Sebagai bentuk bela Negara ini, ulama bahkan banyak berperan ambil bagian penting mensupport masyarakat melawan penjajah kafir hingga ke desa-desa.
Dalam buku “API Sejarah 2” (2010), karya Ahmad Mansur Suryanegara disebutkan,  saat terjadinya protes sosial di Pesantren Sukamanah 18 Februari 1944 yang melahirkan resolusi politik dalam bentuk ‘jihad fi sabilillah’ yang dipimpin para ulama untuk menuntut Indonesia  Merdeka berdasarkan Islam.
Peran para mujahid (pejuang Islam) dalam membela kemerdekaan ini tak bisa dianggap kecil. Ahmad Mansur Suryanegara mengutip perbedaan kekuatan massa partai politik Islam Masyumi yang memiliki sayap militer bernama Laskar Hizbullah dan Laskar Fi Sabilillah.  
“Nampaknya, Soetan Sjahrir baru menyadari realitas kekuatan Partai politik Islam Indonesia, Masyumi. Memiliki massa pendukung partai yang konkrit dan sangat besar serta memiliki Laskar Hizbullah dan Barisan Sabilillah yang sangat kuat. Kebesaran massa politik Islam Masyumi pada massa itu, dapat diukur dengan perbandingan massanya satu kabupaten saja, sama dengan massa partai non Islam lainnya untuk seluruh Indonesia.”
Umumnya para pejuang kemerdekaan adalah dimotori ulama dan para santri. Wajar jika besar harapan mereka Indonesia menjadi Negara Islam. Jadi ide dan gagasan seperti ini  sebenarnya bukan semata ada pada diri Kartosoewirjo. Bahkan ide seperti ini makin tajam taktala penentuan  Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar  1945.
Prof Dr Soepomo sempat menyampaikan pendapatnya soal ini:
“Memang di sini terlihat ada dua paham, ialah paham dari anggota-anggota ahli agama yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai  Negara Islam. Dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan Tuan Mohammad Hatta ialah negara persatuan nasional yang semisalnya urusan agama dan urusan Islam dengan perkataan lain, bukan Negara Islam.” (API Sejarah 2, 2010).
Lagi pula adalah hal yang wajar jika saat itu ada keinginan pendirian Negara Islam. Sebab, menurut Ahmad Masnyur Suryanegara, sebelum pendudukan tentara Jepang,  Nusantara Indonesia telah berdiri sekitar 40 Kesultanan Islam.
Tapi entahlah, mengapa dalam sejarah belakangan, kiprah para mujahidin dan pejuang kemerdekaan itu lebih ditonjolkan (tepatnya lebih diperkenalkan ke masyarakat) dari sisi pemberontakannya?  Dan mengapa pula di wilayah Nusantara yang dikenal memiliki banyak kesultanan Islam ini masyarakat sering ‘ditakut-takuti’ meski hanya untuk menyebut kata “Negara Islam”?*/bersambung

Jumat, 13 Mei 2011

Jejak - Jejak NII (1)

Dulu Berjasa, Sekarang Diperalat Intelijen


Hidayatullah.com—Beberapa minggu ini, media didominasi pemberitaan seputar isu ‘pencucian otak’ dan Negara Islam Indonesia (NII). Dampaknya luar biasa, berbagai pihak langsung alergi terhadap simbol-simbol Islam. Tak hanya itu, beberapa pengelola perguruan tinggi sudah ada yang mengeluarkan larangan lembaga dakwah di kampus.  Alhasil, NII yang semula dilahirkan pendirinya sebagai sebuah cita-cita luhur untuk menerapkan syariat Islam, kini, tiba-tiba berbalik menjadi isu menakutkan; merampok, mencuri, dan hal-hal berbau teror. Ada apa sebenarnya? mengapa NII yang dulu berjasa menjaga teritorial wilayah Jawa Barat kini berimej buruk? Siapa NII yang asli, dan siapa yang hanya menumpang? Wartawan hidayatullah.com, Akbar Muzakki secara khusus melakukan riset pustaka selama beberapa hari. Inilah hasilnya;
***
Sebagai akibat ditandatanganinya persetujuan Renville 17 Pebruari 1948 oleh pemerintah RI (Kabinet Amir Sjarifuddin) dengan pemerintah Belanda,  maka pasukan militer RI harus ditarik dari kantong-kantong yang dikuasai Belanda.

Ketika pemerintahan RI diminta untuk hijrah ke Jogjakarta sebagaimana hasil perjanjian Renville. Maka ibukota negara RI pun berpindah ke Jogjakarta.

Sedangakan aparat keamanan dalam hal ini Tentara Republik Indonesia (TRI ) harus meninggalkan ibukota termasuk Divisi Siliwangi yang diandalkan pun hijrah ke Jogjakarta.

Meski TNI Devisi Siliwangi kala itu harus ditarik mundur dari Jawa Barat yang dikuasai Belanda dan hijrah ke Jawa Tengah yang dikuasai RI, pasukan gerilya seperti Hizbullah dan Sabilillah yang beroperasi di Jawa Barat tidak mau ikut hijrah ke Jawa Tengah. Sikap ini diambil karena dua pasukan pembela umat itu tidak setuju dengan Perjanjian Renville. Selain itu, pasukan ini tak ingin ada kekosongan wilayah.

AH Nasution dalam bukunya "Memenuhi Panggilan Tugas" menceritakan perjalanan melewati bukit-bukit dan lereng-lereng untuk bisa menuju ke Jogjakarta. Sementara di Jogja dibentuk panitia hijrah untuk penyambutan TRI yang diketuai Menteri Arudji Kartawinata.

Dalam perjalanan perjuangan tersebut AH Nasution juga meminta para ajengan Pak Embes (sebutan ulama di Jawa Barat) untuk bisa memberikan doa dan meminta agar Ajengan juga ikutserta dalam rombongan. Namun Ajengan tak mau. Bahkan AH Nasution meninggalkan beberapa pucuk senjata untuk keamanan mereka kelak. Ternyata benar, kampung tersebut diobrak-abrik Belanda.

Jawa Barat ahirnya kosong dari Tentara Rakyat Indonesia (TRI) dan tidak ada kekuatan pertahanan yang menjaga wilayah RI. Berdasarkan Perjanjian Renville, wilayah itu memang harus dikosongkan dari militer. Presiden dan Wapres bahkan telah pindah ke Jogjakarta, sementara teritorial militer juga harus dikosongkan.

Ketika kekosongan itu terjadi, SM Kartosoewirjo, yang kala itu sebagai komandan pejuang Hizbullah dan komondan pejuang Sabilillah tidak mau ikut serta meninggalkan teritorial tersebut.

Kemudian mereka melakukan pertemuan pada 10-11 Pebruari 1948 di desa Pangwedusan distrik Cicayong dihadiri pemimpin-peminpin Hizbullah, Gearakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan Sabilillah. Sebagaimana disebutkan dalam buku “Peta Sejarah Perjuangan Politik Umat Islam di Indonesia” karya Abdul Qadir Djaelani, dalam pertemuan tersebut membuat keputusan terpenting adalah membekukan Masyumi di Jawa Barat, membentuk Majelis Islam atau Majelis Umat Islam dan mendirikan Tentara Islam Indonesia (TII). Ketua Majelis Islam dipimpin langsung oleh SM Kartosoewiryo, Sekretaris oleh Supradja dan Bendahara dipegang oleh Sanusi Partawidjaja. Sedangkan bidang penerangan dan kehakiman masing.-masing oleh Toha Arsjad dan Abdulkudus Gozali Tusi. Adapun tugas Majelis Islam adalah melanjutkan dan memimpin perang gerilya melawan Belanda di daerah-daerah yang telah dilepaskan/hijrah TNI ke Jawa Tengah.

Sejak itulah Tentara Islam Indonesia (TII) berjuang keras menahan kehadiran tentara Belanda yang akan menguasai Jawa Barat. Pergerakan perjuangan TII dengan tentara Belanda pun akhirnya tak terelakkan.

Aksi militer Belanda kedua 19 Desember 1948, selain tertawannya Soekarno-Hatta melahirkan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)  dengan presidennya Sjafruddin Prawiranegara di Padang mempunyai akibat-akibat lainnya.

TNI Divisi Siliwangi yang selama itu hijrah ke Jawa Tengah terpaksa harus kembali ke pangkalan asal di Jawa Barat. Sesampainya di Jawa Barat disambut oleh pamflet-pamflet yang dikeluarkan oleh Majelis Islam agar TNI bergabung dengan TII. Tetapi seruan itu ditolak oleh Siliwangi. Oleh karena itu Majelis Islam dengan TII-nya menganggap TNI Siliwangi sebagai ‘pasukan pengacau dan pembrontak’ yang memasuki wilayah kekuasaannya.

Insiden penting terjadi setelah itu 25 Januari 1949 di Antralina dekat Malangbong Garut. Sebagian staf Brigade XIV dalam perjalanan pulang ke Jawa Barat, sempat terpisah dari pasukan yang mengawal mereka; dan sesampainyadi Antralina mereka ditangkap oleh kedua pihak (Siliwangi dan TII) sebagai hari dimulainya perang segitiga pertama di Indonesia antara TNI Siliwangi, TII, dan Belanda.

Dengan melihat aksi polisional Belanda kedua yang disebut agresi militer kedua dan gagalnya perjanjian Roem Royen yang memperburuk situasi politik dan keamanan RI dan masih ada usaha untuk mempertahankan RI untuk berdaulat.

Situasi di Jawa barat semakin rumit karena 4 kekuatan militer antara TII, TNI, KNIL, dan militer Pasundan saling bertempur. Akhirnya KNIL Belanda undur diri dari pertempuran setelah adanya persetujuan Roem Royen. Sedangkan militer Pasundan bergabung dengan TNI.

Ketika PDRI dan TNI kemudian menerima Roem Royen, Kartosoewiryo tetap menolaknya dan mendorong diproklamasikannya Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949 di desa Cisampang-Cigayong, Garut Jawa Barat. NII juga dikenal dengan sebutan  Darul Islam (DI) yang kemudian disingkat DI/TII.

Selain karena rasa kecewa terhadap negara yang dinilai semakin sekuler, Kartosoewiryo merasa kecewa dengan Perjanjian Renville karena Soekarno terlalu tunduk pada Belanda.
Al Chaidar, dalam buku “Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia (NII) SM Kartosoewirjo” mengatakan, meski kala itu perdebatan ideologi Islam masih belum final, Kartosowirjo berusaha menerjemahkan nilai-nilai al-Quran ke dalam bentuk-bentuk praktek birokrasi dan hukum negara.
“Mungkin jika ada yang mempraktekkan nilai-nilai keislaman, dia itu adalah Kartosoewirjo dan pejuang mujahidin sejati dalam Darul Islam, sementara umumnya masyarakat hanya mempraktekkan nilai-nilai ritual ibadah dan secara terbatas (bersifat individu) mempraktekkan syariah, “ tulisnya.

Hanya saja, kata Al Chaidar, pendirian NII –yang awalnya merupakan perjuangan suci karena sebuah cita-cita luhur yang diilhami ajaran Islam-- kemudian,  dimanipulasi sebagai “pemberontakan”.*/bersambung
 

Kamis, 12 Mei 2011

Joint with Us : Program Orang Tua Asuh LAZ DPU Kota Tarakan


Sebagai wujud kepedulian terhadap Pendidikan, LAZ DPU Kaltim mengajak donatur untuk peduli terhadap pendidikan kepada anak-anak yatim dhuafa yang berprestasi, dengan berpartisipasi menjadi orang tua asuh.

Terkadang banyak anak berprestasi putus sekolah, dengan program ini LAZ DPU mengajak Bapak/Ibu/Kakak untuk membantu dalam pembinaan dan beasiswa untuk mereka bagi pelajar yatim dhuafa dan berprestasi.


Nilai Sedekah : SD = Rp. 100.000,-/anak/bulan, SMP = Rp. 125.000,-/anak/bulan, SMA = Rp. 150.000,-/anak/bulan.
Manfaat Bagi Orang Tua Asuh :
1.   Berperan aktif dalam pendidikan ummat,
2.   Tabungan amal dunia akhirat,
3.   Mendapatkan majalah Nurani rutin,


Manfaat Bagi Anak Asuh :
1.   Pembinaan Rutin Bulanan,
2.   Santunan Pendidikan,
3.   Study Tour/Rekreasi Tahunan.


Segera Bergabung dan Dapatkan Kemudahan dari Layanan Donatur DPU Kaltim, Networking Kota Tarakan cp :
1.   Agus Susilo, S, Pi      (0821 57609933)
2.   Heni Irawati, S.Pd       (0821 5553284)
3. Syaifullah                   (0813 5456336)

Untuk data base anak asuh, silahkan unduh disini

LAZ Dana Peduli Ummat-Kaltim, Networking Kota Tarakan

Bertetangga dalam Tuntunan Islam


SALAH satu karateristik Islam adalah menjaga adab kepada Allah SWT sekaligus adab kepada sesama manusia. Adab kepada-Nya dengan percaya dan beribadah. Sedang adab kepada manusia adalah memenuhi hak-hak yang mesti diberikan kepada mereka. Dua-duanya adalah kewajiban yang sifatnya hierarkis.
Berbuat kepada manusia, akan tetapi meninggalkan shalat misalnya bukan karakter Islam. Begitu pula, menyembah kepada Allah akan tetapi berbuat buruk kepada tetangga, adalah bukan karakter muslim bertauhid.
Artinya, seseorang yang bertauhid, mesti berbuat baik kepada manusia.  Jika pun akhlaknya buruk, maka ia belum menjadi muslim bertahid yang ideal. Sebaliknya, berbuat baik kepada sesama juga mesti didasari dengan tauhid, keimanan, bukan yang lainnya. Inilah yang disebut muslim yang baik.
Begitu pula, dalam etika bertetangga. Bahkan etika ini menjadi perhatian khusus oleh Rasulullah SAW. “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya.” (HR. Bukhari Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan betapa, malaikat Jibril berulang kali mengingatkan Nabi Muhammad SAW untuk memperhatikan tetangga.
Wasiat Jibril kepada Rasulullah SAW sesungguhnya pemberian pelajaran yang diperuntukkan kepada umat Rasulullah SAW. Memang, perkara dengan tetangga sering memicu konflik antar saudara sesama muslim. Inilah barangkali yang menjadi perhatian, agar ukhuwah tidak retak.
Ukhuwah itu paling kecil dimulai dari keluarga, kemudian tetangga. Jika unsur  ini retak, maka persaudaraan sesama manusia lain mudah dipatahkan. Unsur tetangga menjadi peran sentral dalam menjaga keharmonisan bermasyarakat.
Makanya, jika kita meretakkan unsur ini berarti kita ikut andil meruntuhkan persaudaraan. Padahal kerusuhan masyarakat tidak diinginkan oleh Islam.
Sehigga berbuat baik kepada tetangga dimasukkan ke dalam salah satu tanda keimanan seseorang. Allah SWT berfirman:"Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman seperjalanan, sepekerjaan, sesekolah dan lain-lain - orang yang dalam perjalanan dan - lalu kehabisan bekal -hamba sahaya yang menjadi milik tangan kananmu."  (QS. al-Nisa':36).
Dalam ayat itu, setelah larangan untuk menyekutukan-Nya, Allah SWT memerintahkan berbuat baik kepada tetangga, orang tua, kerabat dan kepada manusia lainnya. Pengaitan ini bukan tanpa maksud atau tujuan.
Maksud Allah SWT adalah adab terhadap tetangga, orang tua atau kerabat begitu penting dalam membentuk karakter muslim beriman.
Sejumlah hadis menegaskan perintah Allah SWT dalam ayat itu. Misalnya, dari Abu Hurairah r.a. bahawasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya - tipuannya." (HR. Bukhari Muslim).
Dalam riwayat lain Abu Hurairah juga menyampaikan sabdanya: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya - baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata baik - maka hendaklah berdiam saja - yakni jangan malahan berkata yang tidak baik."  (HR. Bukhari).
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya." (HR. Abu Syuraih al-Khuza'i). Semua hadis Nabi tersebut menunjukkan urutan kebaikan di atas adalah, setelah bertauhid, maka urutan berikutnya adalah membangun perilaku sosial yang baik. Jadi, keshalihan itu tidak dipersempat pada urusan prifat, tapi juga Islam mengajarkan keshalihan secara menyeluruh, di setiap aspek kehidupan.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui adab bertetangga, untuk diamalkan. Di antaranya:
Pertama, Tidak berkata, berbuat atau berprasangka yang tidak baik. Kalau mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.Rasulullah SAW pernah ditanya: Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah Rasulullah menjawab: ”Tidak ada kebaikan di dalamnya dan dia adalah penduduk neraka”.(HR. Bukhari).
Kedua, Berbagai makanan secukupnya, jika kita memiliki makanan lebih. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga-tetanggamu - untuk saling beri-memberikan." (HR. Muslim). Jika pun rizki itu tidak cukup dibagikan untuk tetangga, maka jangan sampai bau makanannya sampai kepada tetangga. Jangan sampi pula tetangga kelaparan sedangkan kita kenyang.
Rasulullah SAW bersabda: ”Seseorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (HR. Bukhari).
Ketiga, Menjaga Tetangga. Rasulullah SAW member peringatan keras agar tidak menganggu tetangga. “Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya – tipuannya.” (HR. Bukhari).
Keempat, Menyapa, berprilaku baik dan sopan. Jika tetangga membutuhkan sesuatu untuk dirinya, kita jangan menghalanginya. Seperti yang pernah disabdakan Rasulullah SAW: "Janganlah seseorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengukuh atap dan lain-lain.” (HR. Bukhari).
Semua hadis Nabi dan etika seperit tersebut di atas menunjukkan urutan kebaikan. Yiatu setelah bertauhid, maka urutan kebaikan berikutnya adalah membangun perilaku sosial yang baik. Jadi, keshalihan itu tidak dipersempat pada urusan privat, tapi juga Islam mengajarkan keshalihan secara menyeluruh, di setiap aspek kehidupan. Dan kebaikan tetangga merupakan pilar utama untuk menjaga keutuhan ukhuwah. Wallahu a’lam bisshawab.*/Kholili Hasib (Hidayatullah)

FPI : Tak Perlu Dirikan Negara Islam Indonesia



Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyatakan, tidak perlu ada upaya mendirikan negara Islam secara formal di Indonesia.

Berbicara dalam forum diskusi tokoh agama Islam dengan jurnalis Amerika Serikat di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Rabu, Rizieq menilai secara substansial Indonesia sebenarnya sudah termasuk sebagai "Negara Islam".

"Peraturan Islam sudah banyak dimasukkan dalam peraturan di pemerintahan," katanya.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi pertanyaan dari jurnalis AS tentang maraknya gerakan Negara Islam Indonesia belakangan ini.

Menurut Rizieq, di dalam kitab kuning atau kitab klasik Islam disebutkan bahwa setiap negara yang dikuasai mayoritas masyarakat Islam dan dipimpin oleh pemimpin Islam, serta bebas menjalankan syariat Islam adalah negara Islam.

"Jadi tidak perlu mendirikan negara Islam," kata Rizieq.

Karena itu, lanjutnya, FPI tetap mendukung Indonesia dalam bentuknya sekarang, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bendera Merah Putih, UUD 1945, serta dasar negara Pancasila.

Sementara itu Sekretaris Jenderal ICIS KH Hasyim Muzadi berharap dengan adanya dialog tersebut jurnalis AS bisa memahani Islam Indonesia secara benar sehingga benar pula dalam membuat pemberitaan.

"Selama ini mereka mendapat informasi sepotong-sepotong tentang Islam Indonesia," kata mantan Ketua Umum PBNU tersebut. [Hidayatullah]

Jangan Pernah Lengah

Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya, seorang mukmin akan selalu memandang dosanya seperti halnya orang yang duduk di bawah kaki gunung dan ia takut gunung itu akan runtuh menimpanya. Sedangkan, orang yang fajir (yang maknanya berlawanan dengan kata mukmin) akan memandang dosanya seperti seekor lalat yang terbang dan hinggap di batang hidungnya.” (HR Bukhari).


Lebih lanjut, Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya Allah lebih gembira dengan taubat hamba-hamba-Nya, dibandingkan dengan seseorang yang turun pada satu tempat yang sudah hancur, sambil membawa air dan makanan di hewan tunggangannya. Tidak lama kemudian, ia menyandarkan kepalanya, lalu tertidur pulas. Ketika bangun, ia tidak menemukan hewan tunggangannya tersebut hingga ia diserang hawa panas sampai kehausan dan kelaparan. Ia lantas memasrahkan semuanya kepada Allah SWT. Setelah mencari ke sana ke mari dan tidak menemukan yang dicarinya, ia lantas berkata, ‘Aku akan kembali saja ke tempatku semula.’ Setelah sampai, ia kembali tidur pulas. Ketika bangun, hewan tunggangannya telah kembali berada di sisinya.” (HR Bukhari) 


Manusia bisa juga disebut insan, karena mereka dalam hal-hal tertentu sering lupa dan lalai untuk berbuat kebaikan. Kelalaian ini akhirnya berujung dosa dan kesalahan akibat pelanggaran yang dilakukan terhadap rambu-rambu yang Allah SWT sudah tentukan. Padahal dosa adalah nilai buruk di sisi Allah SWT yang akan membuat seorang hamba menderita di hari akhirat kelak.


Pada hakikatnya, tidak ada manusia yang tidak pernah berbuat salah dan dosa. Ini yang Nabi SAW singgung dalam hadis yang lain, bahwa iman manusia itu sifatnya fluktuatif (kadang tinggi, sedang, dan rendah). Berbeda dengan imannya para Malaikat yang stabil, dan tak pernah berubah. Atau berbeda pula dengan iman iblis yang selalu berada di tingkat rendahnya.

Pada saat manusia berada pada puncak keimanan, ia akan bisa melampaui iman para malaikat. Namun, ketika imannya rendah, ia bisa lebih rendah dari imannya iblis. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya Kami akan isi api neraka jahanam dengan kebanyakan jin dan manusia, karena mereka mempunyai hati, tetapi tidak digunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak digunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak digunakan untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Al-A’raf: 179).

Ketika iman berada pada titik nadirnya yang paling menghawatirkan, di sinilah dosa-dosa itu bermunculan bak jamur yang tumbuh di musim hujan. Pada saat seperti ini, Allah SWT menegur hamba-hamba-Nya untuk segera bertaubat. Karena, dengan taubat itulah, seorang yang telah berdosa dijamin pasti akan diampuni, sehingga kembali lagi ke level iman tertingginya. ”Katakanlah [wahai Muhammad], ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian semuanya jika bertaubat. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Zumar: 53).

Lengah menjaga dan memperkuat iman berarti memudahkan syetan menguasai diri kita. Lengah mengingat Allah berarti melemahkan pertahanan diri dari serangan syetan. Lengah memadati waktu-demi waktu dengan amal shaleh berarti memudahkan diri terjerumus dalam tindakan salah atau sia-sia. Lengah mengendalikan diri dari penguasaan malas berbuat kebaikan berarti kemungkinan besar menyeret diri pada situasi yang berbuah penyesalan. Lengah membiarkan iman menurun drastis tanpa kesadaran dan perlawanan, adalah ancaman serius akan terjerumus pada su’ul khatimah!

Sumber : Ikadi

Serial Kajian Kitab Imam Mawardi : Taujih Siyasi Untuk Para Raja dan Pemimpin



Oleh: Ust. Musyaffa Abdurrahim, Lc.*
Bidang Pembinaan Kader DPP-PKS
...

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Suatu hari saya jalan-jalan ke toko buku, terus mendapatkan satu judul buku yang menarik perhatian saya, judulnya: DURAR AL-SULUK FI SIYASAT AL-MULUK, yang ditulis oleh Imam Mawardi, penulis buku lain yang berjudul AL-AHKAM AL-SULTHANIYYAH, dan ADAB AD-DUN-YA WA ADDIN.

Terlintas dalam pikiran saya: alangkah menariknya kalau isi buku ini saya terjemahkan secara berseri dengan sedikit penjelasan (berdasarkan pemahaman saya tentunya).

Tentang apakah akan menarik beneran atau tidak, ya tergantung antum lah.

Berikut adalah PETUAH_1, saya kutipkan dari mukaddimah kitab, semoga bermanfaat, selamat menyimak:


KAJIAN KITAB DURAR AL-SULUK FI SIYASAT AL-MULUK
(PETUAH-PETUAN TAUJIH SIYASI UNTUK PARA RAJA DAN PEMIMPIN)

Karya: Imam Abu al-Hasan ‘Ali bin Habib al-Mawardi (w. 450 H)

Judul terjemahan ini memang nggak pas-pas banget, tapi mudahnya saja begitu.

PETUAH 1

فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ بَبَلِيْغِ حِكْمَتِهِ، وَعَدْلِ قَضَائِهِ، جَعَلَ النَّاسَ أَصْنَافًا مُخْتَلِفِيْنَ، وَأَطْوَارًا مُتَبَايِنِيْنَ، لِيَكُوْنُوْا بِالاخْتِلاَفِ مُؤْتَلِفِيْنَ، وَبِالتَّبَايُنِ مُتَّفِقِيْنَ، وَاخْتَصَّ مِنْهُمْ رَاعِيًا أَوْجَبَ عَلَيْهِ حِرَاسَةَ رَعِيَّتِهِ، وَأَوْجَبَ عَلَى الرَّعِيَّةِ صِدْقَ طَاعَتِهِ، وَجَعَلَهُ اَلْوَسِيْطَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ عِبَادِهِ، وَلَمْ يَجْعَلْ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَحَدًا سِوَاهُ

Sesungguhnya Allah SWT dengan hikmah-Nya yang sangat mendalam, dan qadha’-Nya yang adil, telah menjadikan menusia dalam berbagai kelompok yang berbeda dan tahapan-tahapan yang tidak sama, agar akibat perbedaan itu mereka menjadi menyatu dan agar ketidak-samaan itu membuat mereka bersepakat.

Dan Allah SWT telah mengkhususkan seorang pemimpin dengan mewajibkan kepada mereka untuk menjaga rakyat-nya, dan mewajibkan kepada rakyat untuk taat kepadanya. Dan Allah SWT telah menjadikan sang pemimpin itu perantara antara Dzat-Nya dengan para hamba-Nya dan tidak menjadikan antara Dzat-Nya dan mereka sesiapa pun selain sang pemimpin itu.

Ada dua hal menarik untuk kita garis bawahi dari petuah 1 ini, yaitu:

a. Perbedaan-perbedaan yang ada diantara manusia, termasuk di dalamnya adalah perbedaan pandangan dan pendapat, menjadi tantangan bagi pemimpin – melalui kemampuan politiknya, diantaranya – bagaimana membuat perbedaan itu menjadi bersatu dan bersepakat.

Tentunya, wallahu a’lam, bukan bersatu dan bersepakat dalam arti tidak ada lagi perbedaan pendapat, namun, seorang pemimpin, melalui kemampuan politiknya, bisa sampai kepada suatu keputusan untuk dilaksanakan secara bersama-sama, baik keputusan itu dalam bentuk mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak.

Juga patut digaris bawahi di sini, bahwa adanya perbedaan, termasuk di dalamnya adalah perbedaan pendapat, sudah menjadi bagian dari hikmah (kebijaksanaan) Allah SWT yang sangat mendalam, dan sudah menjadi bagian dari qadha’ Allah SWT yang sangat adil.

Oleh karena itu, seorang pemimpin, tidak harus risau menghadapi perbedaan-perbedaan itu, namun, hendaklah ia mencari berbagai cara, termasuk cara-cara politik, untuk mencapai persatuan dan kesepakatan.

b. Diantara tugas seorang pemimpin adalah menjaga rakyat-nya. menjaga dalam arti menghadirkan segala hal yang membawa maslahat bagi mereka, baik untuk urusan dunia mereka maupun untuk urusan akhirat mereka.

Dengan bahasa lain, di antara tugas pemimpin adalah me-ri’ayah (me-maintenance) para hamba Allah dan menjaga hak-hak mereka.

Dan sebagai imbangannya, rakyat diwajibkan taat kepada sang pemimpin.


PETUAH 2

وَقَدْ دَعَانِيْ صِدْقُ الطَّاعَةِ إِلَى إِنْشَاءِ كِتَابٍ وَجِيْزٍ ضَمِنْتُهُ مِنْ جُمَلِ السِّيَاسَةِ مَا إِنْ كَانَ الْمَلِكُ قَدْ حَازَ عِلْمَ أَضْعَافِهِ بِحُسْنِ بَدِيْهَتِهِ وَأَصِيْلِ رَأْيِهِ، فَإِنِّيْ لَنْ أَعْدِمَ أَنْ أَكُوْنَ قَدْ أَدَّيْتُ مِنْ لَوَازِمِ الطَّاعَةِ مَا يُحْسِنُ مَوْقِعَهُ إِنْ شَاءَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ

Ketaatanku yang sebenarnya telah mendorongku untuk menulis satu buku singkat yang di dalamnya saya masukkan sekumpulan petuah-petuah politik yang bisa jadi tuan raja telah memiliki ilmu politik ini secara berlipat yang ia dapatkan dari intuisinya yang baik dan pandangannya yang orisinil. Meskipun begitu, dengan menulis buku ini saya tidak kehilangan peluang untuk menunaikan sebagian dari konsekwensi ketaatan yang akan semakin meningkatkan kedudukan sang raja insyaAllah.

Ada dua catatan yang ingin saya berikan dari kutipan ini, yaitu:
1. Yang akan disampaikan oleh Imam Mawardi dalam serial ini adalah jumal siyasah (sekumpulan petuah-petuah politik), yang insyaAllah akan dapat kita ikuti mulai dari seri mendatang.

2. Dalam menerapkan petuah-petuah politik yang akan kita ikuti serialnya nanti, insyaAllah, memerlukan:

a. Husnul badihah (intuisi yang baik)

b. Ashalatur-ra’yi (pandangan yang orisinil) yang dalam pendapat saya bisa didapatkan dari:

i. Referensi-referensi lain

ii. Pengalaman lapangan atau khibrah maidaniyah

Jika dua hal ini dimiliki oleh seorang raja, atau pemimpin, atau politisi, maka, insyaAllah, petuah-petuah ini akan semakin memberikan efek dan pengaruh yang semakin berlipat ganda, insyaAllah.

Catatan lain:

1. Dalam kalimat mukadimah yang menjadi kajian kali ini, terlihat sekali sikap tawadhu’ dan taat seorang ulama’ yang bernama Mawardi, di mana ia mengatakan bahwa bukunya “hanyalah” berisi sejumlah petuah-petuah politik saja, sedangkan ilmu politik yang dimiliki sang raja sangatlah berlipat ganda.

2. Dalam kalimat mukadimah ini juga terlihat dengan jelas, betapa spirit taat begitu dalam menjiwai Imam Mawardi, sehingga buku yang ia tulis ini merupakan ekpresi dari ketaatannya kepada sang raja.

(bersambung secara serial. insya Allah)

---

Biografi Al-Mawardi

Kelahiran dan nasabnya

Dialah imam besar, ahli fiqh, ahli ushul fiqh, dan pakar tafsir Abu Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi. Ia dilahirkan di Basrah pada 364 H/974 M, dalam satu keluarga Arab yang membuat dan memeperdagangkan air mawar, dan karena itu mendapat nama julukan “Al Mawardi.”

Kehidupannya

Dia menerima pendidikannya yang pertama di Basrah, dan Baghdad selama dua tahun. belajar ilmu hukum dari Abul Qasim Abdul Wahid as-Saimari, seorang ahli hukum madzhab Syafi’i yang terkenal. Kemudian, pindah ke Baghdad untuk melanjutkan pelajaran hukum, tata bahasa, dan kesusastraan, dari Abdullah al-Bafi dan Syaikh Abdul Hamid al-Isfraini. Dalam waktu singkat ia telah menguasai dengan baik pelajaran-pelajaran Islam, termasuk hadits dan fiqh seperti juga politik, etika dan sastra.

Ia menjabat hakim dibanyak kota secara bergantian. kemudian diangkat sebagai qadhi al-Qudzat (Hakim Tertinggi) di Ustuwa, sebuah distrik di Nishabur. Pada 429 H, ia dinaikkan kejabatan kehakiman yang paling tinggi, Aqda al-Qudhat (Qadhi Agung) di Baghdad, jabatan yang dipegangnya dengan hormat sampai pada saat wafatnya. Dia ahli politik praktis yang ulung, dan penulis kreatif mengenai berbagai persoalan sepeti agama, etika, sastra dan politik. Ia termasuk pakar fiqh pengikut-pengikut madzhab imam Syafi’i.

Ia hidup pada masa pemerintahan dua khalifah : Al-Qadir billah (381-422H) dan Al-Qa’imu BIllah (422-467H).

Khalifah Abbasiyah al-Qadir Billah (381 – 422 H) memberinya kehormatan yang tinggi, dan Qa’imam bin Amrillah 391 – 460 H Khalifah Abbasiyah ke-26 di Baghdad mengangkatnya menjadi duta keliling dan mengutusnya dalam berbagai misi diplomatic ke negara-negara tetangga maupun ke negara satelit. Kenegarawannya yang arif bijaksana, untuk sebagian besar bertanggung jawab dalam memelihara wibawa kekhalifahan di Baghdad, yang merosot di tengah-tengah para raja dari warga Saljuk dan Buwaihid, yang hampir sepenuhnya berdiri sendiri dan terlalu berkuasa. Al Mawardi dilimpahi berbagai hadiah berharga oleh Saljuk, Buwaihid dan amir-amir yang lainnya yang diberinya nasehat-nasehat bijaksana yang sesuai dengan martabat kekhalifahan Baghdad.

Sebagai eksponen Madzhab Syafi’I, Al-Mawardi adalah seorang ahli hadits terkemuka. Sayang sekali tak ada karyanya mengenai persoalan ini yang masih tersimpan. Tak diragukan bahwa sejumlah hadits dari dia telah dikutip dalam Ahkam As-Sulthaniya, A’lam Nubuwat, dan Adab ud Dunya wad-Din. Pegangannya pada hadits bisa laku ternyata dari karyanya A’lam un- Nubuwat. Keterangannya tentang perbedaan antara mukjizat dan sihir dalam pengertian ucapan-ucapan nabi, menurut Tsah Kopruizadah adalah yang “terbaik diriwayatkan sampai masa itu.”

Sebagai seorang penasehat politik, Al-Mawardi menempati kedudukan yang penting diantara sarjana-sarjana Muslim. Dia telah mengkhususkan diri dalam soal ini, dan diakui secara universal sebagai salah seorang ahli hukum terbesar pada zamannya. Dia mengemukakan fiqh madzhab Syafi’i dalam karya besar yang unggul Al-Hawi, yang dipakai sebagai buku rujukan tentang hukum madzhab Syafi’i oleh ahli-ahli hukum kemudian hari, termasuk al-Isnavi yang sangat memuji buku ini. buku ini terdiri dari 8.000 halaman, dipadatkan oleh al-Mawardi dalam satu ringkasan 40 halaman berjudul Al-Iqra.

Al-Mawardi mempunyai reputasi tinggi di kalangan orang-orang lama dalam barisan juru ulas Al-Quran. Ulasannya yang berjudul Nukat-wa’luyun mendapat tempat tersendiri diantara ulasan-ulasan klasik dari Al Qusyairi, Al-Razi, Al-Isfahani, dan Al-Kirmani. Tuduhan bahwa ulasan-ulasannya yang tertentu mengandung kuman-kuman pandangan Mu’tazilah tidaklah wajar, dan orang-orang terkemuka seperti Ibn Taimiyah telah memasukkan karya Al-Mawardi ke dalam buku-buku yang bagus mengenai persoalannya. Ulasannya atas Al-Qur’an popular sekali, dan buku ini telah dipersingkat oleh seorang penulis. Seorang sarjana Muslim Spanyol bernama Abul Hasan Ali telah datang jauh dari Saragosa di Spanyol, untuk membaca buku tersebut dari pengarangnya sendiri.

Al-Mawardi juga menulis sebuah buku tentang perumpamaan dalam Al-Qur’an, yang menurut pendapat As-Suyuti merupakan buku pertama dalam soal ini. Menekankan pentingnya buku ini, Al-Mawardi menulis, “salah satu dari ilmu Qur’an yang pokok adalah ilmu ibarat, atau umpama. Orang telah mengabaikan hal ini, karena mereka membatasi perhatiannya hanya kepada perumpamaan, dan hilang pandangannya kepada umpama-umpamanya yang disebutkan dalam kiasan itu. Suatu perumpamaan tanpa suatu persamaan (misal), ibarat kuda tanpa kekang, atau unta tanpa penuntun.”

Al-Mawardi, sekalipun bukan mahasiswa biasa dalam ilmu politik, adalah ahli ekonomi politik kelas tinggi dan tulisan-tulisannya yang spekulatif politis dianggap sangat bernilai. Karyanya yang monumental, Al-Ahkam As-Sultaniyah, mengambil tempat yang penting diantara risalah-risalah politik yang ditulis selama abad pertengahan. 

Al-Ahkam us-Sultaniyah, yang telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, termasuk Perancis, dan Urdu, merupakan karya-karya tiada ternilai mengenai hukum masyarakat Islam. Dalam isi buku ini, dia telah mengikuti karya Asy-Syafi’i, kitab Al-Umm, Adab al-Wazir yang menguraikan fungsi perdana menteri, dan memberikan pandangan-pandangan yang sehat mengenai administrasi umum. Suatu bacaan yang luas menguraikan kewajiban-kewajiban dan hak-hak istimewa perdana menteri banyak dihasilkan di negeri-negeri Islam, tetapi karya Al-Mawardi, Adab al-Wazir, adalah yang paling luas dan penting mengenai persoalannya, yang meliputi hampir semua tahap tentang hal yang berseluk-beluk ini.

Tulisan-tulisan Al-Mawardi yang bersifat politik, maupun yang religius, mempunyai pengaruh besar atas penulis-penulis yang kemudian tentang persoalan ini, terutama di negeri-negeri Islam. Pengaruhnya bisa terlihat pada karya Nizamul Mulk Tusi, Siyasat Nama, dan Prolegomena karya Ibn Khaldun. Ibn Khaldun, yang diakui peletak dasar sosiologi, dan pengarang terkemuka mengenai ekonomi politik tak ragu lagi telah melebihi Al-Mawardi dalam banyak hal. Menyebutkan satu-persatu kemestian seorang penguasa, Ibn Khaldun berkata, “Penguasa itu ada untuk kebaikan rakyat. Kemestian adanya seorang penguasa timbul dari fakta bahwa manusia harus hidup bersama-sama; dan kecuali ada orang yang memelihara ketertiban, maka masyarakat akan hancur berantakan.” Dia mengamati: “Selamanya ada kecenderungan tetap dalam suatu monarki Timur kepada absolutisme, kepada kekuasaan tiada terbatas, tiada dihiraukan, begitu pulalah kecenderungan gubernur-gubernur orang Timur kepada kebebasan bertambah-tambah besar kepada kekuasaan pusat. Sebelumnya, Al-Mawardi telah menunjukkan kekuasaan tak terbatas dari gubernur-gubernur selama kemerosotan kekhalifahan Abbasiyah, ketika kedudukan gubernuran itu telah diperoleh melalui perebutan kuasa, dan penguasa pusat hanya memiliki kontrol yang lemah terhadap mereka.

Demikianlah Al-Mawardi menonjol sebagai pemikir besar politik yang pertama dalam Islam, tulisan-tulisan maupun pengalaman-pengalaman praktisnya dibidang politik telah berumur panjang dalam membentuk pandangan politik penulis-penulis yang lahir kemudian.

Guru-gurunya:

Ia belajar hadis di Baghdad pada:

Al-hasan bin Ali bin Muhammad Al-Jabali (sahabat Abu Hanifah Al-Jumahi)
Muhammad bin Adi bin Zuhar Al-Manqiri.
Muhammad bin Al-Ma’alli Al-Azdi
Ja’far bin Muhammad bin Al-fadhl Al-Baghdadi.
Abu Al-Qasim Al-Qushairi.

Ia belajar fiqh pada:

Abu Al-Qasim Ash-Shumairi diBasrah.
Ali Abu Al-Asfarayni (Imam madzhab Syafi’I di Baghdad)., dll.

Murid-muridnya:

Diantaranya adalah:

Imam besar, Al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Khatib Al-Baghdadi.
Abu Al-Izzi Ahmad bin kadasy.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons