myspace graphic
_
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (QS.98:5)

Blogger news

~ ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ اطَهُوْرً ~

Jumat, 03 Juni 2011

PKS, Pancasila & Maqasid Syariah


Islam
edia
-
Pada Munas II di Jakarta tahun 2010 lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai satu-satunya partai yang secara eksplisit menjadikan Tauhid sebagai falsafah organisasi, resmi memproklamirkan finalisasi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila, merupakan dasar negara yang difungsikan sebagai sumber dasar hukum negara dan sumber tertib tata hukum dan urutan perundang-undangan Indonesia yang ditegaskan dalam TAP MPR II/MPR/2000.


Hal ini tentu tak lepas dari pro dan kontra yang terjadi di kalangan kader dan simpatisan ataupun masyarakat umum, karena saat itu banyak yang menilai PKS telah berubah ‘warna’nya atas keputusan ini. Ada pihak yang menilai PKS telah ‘berbalik arah’ karena ketika masa orde baru kalangan aktivis tarbiyah, sebagai under-bow PKS, sangat ‘mengharamkan’ Pancasila. Hal ini dikarenakan Pancasila dianggap sebagai thaghut (setiap sesuatu yang melampui batasannya, baik yang disembah (selain Allah SWT), atau diikuti atau ditaati (jika dia ridha diperlakukan demikian)), dan ketika PKS telah masuk ke dalam tubuh pemerintahan, anggota PKS yang notabene adalah kalangan tarbiyah pada akhirnya telah menyetujui thaghut Pancasila.


Hal ini telah dijawab oleh ketua Majelis Syuro PKS, Ust Hilmi Aminuddin, bahwa yang ditolak di zaman orde baru itu yakni masalah tafsir tunggal soal Pancasila, karena pada saat itu Pancasila didominasi suatu kelompok untuk menafsirkan secara nasional. Diharapkan tanpa adanya tafsiran tunggal, orang Islam dapat menafsirkan Pancasila menurut versi Islam. Orang Kristen, Hindu, Katolik sesuai tafsirnya sendiri-sendiri, biarkan PKS menafsirkan sendiri.


Senada dengan jawaban ketua Majelis Syuro PKS, keputusan PKS untuk mengakui sebagai Pancasila juga sesuai dengan salah satu cabang ilmu syariah dalam Islam, yaitu Maqasid Syariah.


Pancasila dari perspektif Maqasid Syariah (Tujuan Syariah)


Secara terminologi, menurut Imam as-Syatibi, Maqasid Syariah merupakan tujuan hukum yang diturunkan Allah SWT, atau penjabarannya adalah tujuan yang ingin dicapai dalam hukum Islam yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Untuk dapat mengetahui tujuan hukum tersebut dapat ditelusuri lewat teks-teks al-Qur’an dan as-sunnah sebagai alasan logis bagi rumusan suatu hukum yang berorientasi pada kemaslahatan umat manusia.


Maqasid Syariah ini, juga merupakan metode yang dikembangkan untuk mencapai dari dilaksanakannya syari’ah yaitu kemaslahatan umat manusia, bagi Imam as-Syatibi kemaslahatan yang hendak diwujudkan itu terbagi kepada tiga tingkatan,yaitu kebutuhan daruriyyah, kebutuhan hajiyyah dan kebutuhan tahsiniyyah.


Kebutuhan Daruriyyah adalah tingkatan kebutuhan yang harus ada atau disebut sebagai kebutuhan primer. Bila dalam tingkatan kebutuhan ini tidak terpenuhi maka akan terancam kemaslahatan seluruh umat manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak. Menurut Imam as-Syatibi, ada lima hal yang termasuk dalam kategori ini, yaitu; memelihara agama (hifd al-din), memelihara jiwa (hifd al-nafs), memelihara akal (hifd al-aql), memelihara keturunan (hifd al-nasl), dan yang terakhir adalah memelihara harta benda (hifd al-mal).


Dalam Pancasila, termaktub sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dari perspektif Maqasid Syariah jelas sila pertama dalam Pancasila merupakan sila yang mendukung seluruh warga negara khususnya Ummat Islam dalam memeluk agama Islam, yaitu memelihara agama (hifd al-din). Bahkan, dapat ditafsirkan sila pertama dalam Pancasila merupakan sila yang sesuai dengan nilai Ketauhidan dalam Islam, karena Maha Esa adalah Maha Tunggal (Ahad) yang berarti hanya dapat ditujukan kepada Allah.


Sedangkan dalam sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), ketiga (Persatuan Indonesia), keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,Dalam Permusyawaratan Perwakilan) dapat merangkum atas kebutuhan jiwa (hifd al-nafs), akal (hifd al-aql), dan keturunan (hifd al-nasl), kemudian memelihara harta benda (hifd al-mal) dapat tercapai dari sila kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).


Kebutuhan Hajiyyah adalah ialah kebutuhan sekunder, dimana dalam tingkatan ini bila kebutuhan tersebut tidak dapat diwujudkan tidak sampai mengancam keselamatannya, namun akan mengalami hambatan dan kesulitan. Misalnya untuk melaksanakan ibadah shalat sebagai tujuan primer maka dibutuhkan berbagai fasilitas misalnya masjid, tanpa adanya masjid tujuan untuk memelihara agama (hifd al-din) tidaklah gagal atau rusak secara total tetapi akan mengalami berbagai kesulitan. Dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pemerintah wajib mengusahakan dan membuat kebijakan untuk pembangunan rumah-rumah ibadah.


Kebutuhan Takhsiniyyah, ialah tingkatan kebutuhan yang apabila tidak dipenuhi tidak akan mengancam eksistensi salah satu dari lima hal pokok tadi dan tidak menimbulkan kesulitan. Tingkatan kebutuhan ini berupa kebutuhan pelengkap atau tertier.Menurut Imam as-Syatibi pada tingkatan ini yang menjadi ukuran adalah hal-hal yang merupakan kepatutan menurut adat istiadat. Sebagai contoh dalam tingkatan kebutuhan ini adalah apakah masjid yang dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kebutuhan daruriyyah yakni memelihara agama melalui ibadah shalat, dalam bentuk arsitekturnya baik dalam design eksterior atau interior itu akan diperindah sesuai dengan taraf perkembagan kebudayaan lokal.


Dalam hal ini, jelaslah bahwa dengan prinsip Maqasid Syariah, bagaimana nilai-nilai yang terkandung (substansi) dari Pancasila sejalan dengan syariat islam dengan mengutamakan azas kemaslahatan yang merangkul seluruh warga negara.


Konsep Musyarakah (Partisipasi Politik) dalam Bernegara


Dalam Platform Pembangunan PKS, Partai ini mempunyai visi yang jelas dalam Mewujudkan masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat yaitu dengan menerjemahkan dan melaksanakan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik yang ada dalam rangka Islamisasi kehidupan dan menegakkan nilai-nilai Islam.


Inilah yang kita kenal dengan Musyarakah (partisipasi politik) dengan mengikuti koridor Hukum dan tata negara yang berlaku di Republik Negara Indonesia, yaitu dengan menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kenegeraan di negara yang mayoritas warga negaranya menganut agama islam baik dalam mimbar parlemen maupun pemerintahan


Sejalan dengan hal ini, Bung Hatta, proklamator Indonesia. Dalam pandangannya, beliau lebih mengedepankan isi atau substansi daripada format atau bentuk. Jadi tak perlu digemborkan judul ‘Negara Islam’ yang lebih terpenting adalah substansi kenegaraan sudah sesuai dengan syariat islam.


Visi PKS, jelas diwujudkan tanpa ‘melabrak’ konstitusi yang berlaku di NKRI, karena seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, konstitusi dasar NKRI yaitu Pancasila sudah sesuai dengan nilai syariah Islam (Maqasid Syariah). Sesuai dengan apa yang diutarakan oleh Ustd Hilmi Aminuddin, jelaslah bahwa posisi Pancasila sebagai common platform atau rujukan bersama dalam lingkup kebangsaan di Indonesia yang memiliki berbagai macam suku, agama, golongan dan ras, sesuai dengan Maqasid Syariah sebagai salah satu cabang dalam ilmu Syariah islam.


Jikalau PKS dengan serta merta menolak Pancasila sebagai dasar negara RI yang sudah lahir sejak hampir 66 tahun yang lalu, dapat dipastikan gelombang perlawanan yang sangat kencang akan lahir dari segala penjuru negeri. Bahkan bukan tidak mustahil, dengan kekuatan yang ‘belum memadai’ bagi PKS, penolakan terhadap Pancasila hanya akan membuahkan ‘kehancuran’ dalam partisipasi politik di RI.


Anjuran untuk Ummat Islam di Indonesia


Dengan berbagai pertimbangan yang ada, pertimbangan Maqasid Syariah, sudah jelas bagi kita untuk meninggalkan pro – kontra atas sikap terhadap Pancasila. Mari kita berlomba - berlomba – lomba dalam kebaikan (Fastabiqul Khairat) dengan bekerja sebaik mungkin dengan kapabiltas yang kita punya demi terwujudnya bangsa Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.


Dalam menyikapi perbedaan kelompok – kelompok atau partai Islam yang ada di Indonesia, wajiblah bagi kita selaku ummat Islam mengedepankan persatuan Ummat, bukan memecah belah. Jika kita sejalan dengan prinsip ‘Musyarakah-nya PKS’ yang mendukung Panc maka dukunglah, dengan tenaga, pikiran, baik moril ataupun materil. Jika kita tidak setuju dengan cara (metode) ini, maka cukuplah bagi kita berlapang dada atas perbedaan yang ada.


Wassalam




Aji Teguh Prihatno

Kamis, 02 Juni 2011

AS Boikot Konferensi PBB Menentang Rasisme




Hidayatullah.com--Pemerintahan Obama mengatakan pada hari Rabu (1/6) akan memboikot konferensi dunia menentang rasisme yang diadakan di markas PBB pada bulan September mendatang, karena menganggap konferensi itu memiliki muatan anti-Semitisme.

Konferensi puncak PBB itu menandai peringatan 10 tahun Konferensi Dunia Menentang Rasisme yang diadakan di kota Durban, Afrika Selatan pada 2001. Sebelumnya AS dan sekutunya Israel keluar dari pertemuan berkaiatan dengan rancangan resolusi yang mengecam Israel, dan menyamakan Zionisme dengan rasisme.

Amerika Serikat tidak akan berpartisipasi dalam konferensi yang akan datang karena proses Durban, termasuk sikap-sikap jelek atas intoleransi dan anti-Semitisme, sebut E. Joseph Macmanus, pejabat Asisten Menlu AS untuk urusan legislatif, dalam suratnya kepada Senator Demokrat Kirsten Gillibrand.

AP memperoleh salinan surat, yang dikirim pada hari Rabu untuk Gillibrand dan anggota Kongres lainnya. Gillibrand menyambut baik keputusan pemerintah itu.

"Ini merupakan penghinaan ke Amerika bahwa PBB telah memutuskan untuk menyelenggarakan konferensi Durban III di New York, hanya beberapa hari dari peringatan sepuluh tahun serangan 11 September," kata senator New York itu dalam siaran pers pada hari Rabu, seakan tidak menyadari markas besar PBB memang berada di New York.

"Kita semua menyaksikan, bagaimana suara ekstrem anti-Semit dan anti-Amerika mengambil alih pertemuan di Afrika Selatan dan konferensi lanjutannya, kata senator itu.

Langkah pemerintah itu tentu saja dipuji oleh Presiden Konferensi Organisasi Utama Yahudi Amerika, yang memayungi 52 kelompok, termasuk B'nai B'rith Internasional, Liga Anti-Penistaan, Komite Yahudi Amerika dan Hadassah, Organisasi Perempuan Zionis Amerika.

Misi PBB

Sejak pendiriannya, PBB memang telah berjuang untuk menemukan langkah-langkah untuk memerangi diskriminasi rasial dan kekerasan etnis. Ini komitmen untuk martabat manusia dan kesetaraan, tercermin dalam sejumlah resolusi, konvensi dan deklarasi, termasuk:

- Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida – 1948: Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

- Deklarasi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial – 1963

-Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial – 1965.

- 21 Maret ditunjuk sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial – 1966.

- Konvensi Internasional tentang Pemberantasan dan Hukuman Kejahatan Apartheid - 1973.

- Dekade Pertama untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Ras 1973-1982.

- Konferensi Dunia Pertama untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Rasial, Jenewa 1978.

- Konferensi Dunia Kedua untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Rasial, juga di Jenewa 1983.

- Kedua Dekade Aksi untuk Memberantas Diskriminasi Rasial l983-l992.

- Dekade ketiga untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Ras 1994-2003.

- Konferensi Dunia menentang Rasisme, Diskriminasi Rasial, Xenophobia dan Intoleransi Terkait 2001.

Pada tahun 1998, Majelis Umum memutuskan untuk menyatakan tahun 2001 sebagai Tahun Internasional untuk Mobilisasi melawan Rasisme, Diskriminasi Rasial, Xenophobia, dan semua hal yang terkait Intoleransi.

Dalam beberapa dekade Zionis Israel yang dilindungi Amerika Serikat, telah melakukan kejahatan luar biasa terhadap bangsa Palestina, berupa penggusuran, pengusiran, penahanan tanpa proses hukum, dan pembunuhan. Dengan perlindungan AS pula, upaya menuntut para pemimpin Zionis Israel sebagai penjahat perang dalam perang akhir 2009 masih terhambat, padahal kejahatannya hampir setara dengan beberapa mantan pemimpin Serbia yang melakukan genosida terhadap penduduk muslim Bosnia, yang proses hukumnya telah berjalan dalam Pengadilan Kejahatan Perang di Den Haag.*

Rabu, 01 Juni 2011

Mossad: ”Al Ikhwan Lebih Bahaya Dibanding Nuklir Iran”


Hidayatullah.com--Tokoh Mossad, para pakar militer dan strategi merasa khawatir dengan Al Ikhwan, jika gerakan Islam itu sampai menguasai pemerintahan mendatang. Menurut mereka, tingkat bahaya yang disebabkan oleh Al Ikhwan terhadap eksistensi Zionis lebih besar daripada bahaya nuklir Iran, sebagaimana dilansir oleh situs berita lokal Mesir, Al Yaum As Sabi’ (1/6)

Merujuk lansiran surat kabar Jerusalem Post, bahwa mantan pemimpin Mossad, Shabtai Shavit, pemimpin militer, serta para pakar strategi menyebutkan bahwa Al Ikhwan Al Muslimun Mesir bisa mengancam penjajah Zionis, disebabkan tekad jama’ah tersebut untuk bisa memerintah Mesir dan memberlakukan syariat di negeri tersebut. Menurut mereka, Al Ikhwan akan mencoba untuk menentang proyek Zionis.

Para tokoh tersebut juga menegaskan bahwa Al Ikhwan Al Muslimun memiliki kesempatan untuk bisa menduduki pemerintahan, karena mereka adalah organisasi politik yang teratur di Mesir, memiliki pengalaman perpolitikan yang cukup matang, serta bertambah kuatnya posisi jamaah ini pasca turunya Mubarak.

Bagi mereka, ancaman Al Ikhwan bagi Zionis lebih besar daripada nuklir Iran, jika mereka berhasil memerintah Mesir. Sebab itulah mereka mengingatkan agar perkembangan yang terjadi di Mesir perlu terus dipantau, karena tidak ada yang tahu perubahan apa yang akan terjadi.*

Militansi


Oleh: KH Rahmat Abdullah

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ba’da tahmid wa shalawat.
Ikhwah rahimakumullah,
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an Surat 19 Ayat 12 : Ya Yahya hudzil
kitaaba bi quwwah ..”.

Tatkala Allah SWT memberikan perintah kepada hamba-hamba-Nya yang ikhlas, Ia
tak hanya menyuruh mereka untuk taat melaksanakannya melainkan juga harus
mengambilnya dengan quwwah yang bermakna jiddiyah, kesungguhan-sungguhan.
Sejarah telah diwarnai, dipenuhi dan diperkaya oleh orang-orang yang sungguhsungguh.
Bukan oleh orang-orang yang santai, berleha-leha dan berangan-angan.

Dunia diisi dan dimenangkan oleh orang-orang yang merealisir cita-cita, harapan dan
angan-angan mereka dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dan kekuatan tekad.
Namun kebatilan pun dibela dengan sungguh-sungguh oleh para pendukungnya, oleh
karena itulah Ali bin Abi Thalib ra menyatakan : “Al-haq yang tidak ditata dengan
baik akan dikalahkan oleh Al-bathil yang tertata dengan baik”.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,
Allah memberikan ganjaran yang sebesar-besarnya dan derajat yang setinggitingginya
bagi mereka yang sabar dan lulus dalam ujian kehidupan di jalan dakwah.
Jika ujian, cobaan yang diberikan Allah hanya yang mudah-mudah saja tentu mereka
tidak akan memperoleh ganjaran yang hebat.

Di situlah letak hikmahnya yakni bahwa seorang da’i harus sungguh-sungguh dan
sabar dalam meniti jalan dakwah ini. Perjuangan ini tidak bisa dijalani dengan
ketidaksungguhan, azam yang lemah dan pengorbanan yang sedikit.
Ali sempat mengeluh ketika melihat semangat juang pasukannya mulai melemah,
sementara para pemberontak sudah demikian destruktif, berbuat dan berlaku seenakenaknya.

Para pengikut Ali saat itu malah menjadi ragu-ragu dan gamang, sehingga
Ali perlu mengingatkan mereka dengan kalimatnya yang terkenal tersebut.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,
Ketika Allah menyuruh Nabi Musa as mengikuti petunjuk-Nya, tersirat di dalamnya
sebuah pesan abadi, pelajaran yang mahal dan kesan yang mendalam: “Dan telah
Kami tuliskan untuk Musa pada luh-luh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan
penjelasan bagi segala sesuatu; maka (Kami berfirman): “Berpeganglah kepadanya
dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang teguh kepada perintah-perintahnya
dengan sebaik-baiknya, nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orangorang
yang fasiq”.(QS. Al-A’raaf (7):145)

Demikian juga perintah-Nya terhadap Yahya, dalam surat Maryam ayat 12: “Hudzil
kitaab bi quwwah” (Ambil kitab ini dengan quwwah). Yahya juga diperintahkan oleh
Allah untuk mengemban amanah-Nya dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan).
Jiddiyah ini juga nampak pada diri Ulul Azmi (lima orang Nabi yakni Nuh, Ibrahim,
Musa, Isa, Muhammad yang dianggap memiliki azam terkuat).

Dakwah berkembang di tangan orang-orang yang memiliki militansi, semangat juang
yang tak pernah pudar. Ajaran yang mereka bawa bertahan melebihi usia mereka.
Boleh jadi usia para mujahid pembawa misi dakwah tersebut tidak panjang, tetapi
cita-cita, semangat dan ajaran yang mereka bawa tetap hidup sepeninggal mereka.

Apa artinya usia panjang namun tanpa isi, sehingga boleh jadi biografi kita kelak
hanya berupa 3 baris kata yang dipahatkan di nisan kita : “Si Fulan lahir tanggal
sekian-sekian, wafat tanggal sekian-sekian”.

Hendaknya kita melihat bagaimana kisah kehidupan Rasulullah saw dan para
sahabatnya. Usia mereka hanya sekitar 60-an tahun. Satu rentang usia yang tidak
terlalu panjang, namun sejarah mereka seakan tidak pernah habis-habisnya dikaji dari
berbagai segi dan sudut pandang. Misalnya dari segi strategi militernya, dari visi
kenegarawanannya, dari segi sosok kebapakannya dan lain sebagainya.
Seharusnyalah kisah-kisah tersebut menjadi ibrah bagi kita dan semakin meneguhkan
hati kita.

Seperti digambarkan dalam QS. 11:120, orang-orang yang beristiqomah di
jalan Allah akan mendapatkan buah yang pasti berupa keteguhan hati. Bila kita tidak
kunjung dapat menarik ibrah dan tidak semakin bertambah teguh, besar
kemungkinannya ada yang salah dalam diri kita. Seringkali kurangnya jiddiyah
(kesungguh-sungguhan) dalam diri kita membuat kita mudah berkata hal-hal yang
membatalkan keteladanan mereka atas diri kita. Misalnya: “Ah itu kan Nabi, kita
bukan Nabi. Ah itu kan istri Nabi, kita kan bukan istri Nabi”. Padahal memang tanpa
jiddiyah sulit bagi kita untuk menarik ibrah dari keteladanan para Nabi, Rasul dan
pengikut-pengikutnya.

Ayyuhal ikhwah rahimakumullah,
Di antara sekian jenis kemiskinan, yang paling memprihatinkan adalah kemiskinan
azam, tekad dan bukannya kemiskinan harta.
Misalnya anak yang mendapatkan warisan berlimpah dari orangtuanya dan kemudian
dihabiskannya untuk berfoya-foya karena merasa semua itu didapatkannya dengan
mudah, bukan dari tetes keringatnya sendiri.
Boleh jadi dengan kemiskinan azam yang ada padanya akan membawanya pula pada
kebangkrutan dari segi harta. Sebaliknya anak yang lahir di keluarga sederhana,
namun memiliki azam dan kemauan yang kuat kelak akan menjadi orang yang
berilmu, kaya dan seterusnya.

Demikian pula dalam kaitannya dengan masalah ukhrawi berupa ketinggian derajat di
sisi Allah. Tidak mungkin seseorang bisa keluar dari kejahiliyahan dan memperoleh
derajat tinggi di sisi Allah tanpa tekad, kemauan dan kerja keras.

Kita dapat melihatnya dalam kisah Nabi Musa as. Kita melihat bagaimana kesabaran,
keuletan, ketangguhan dan kedekatan hubungannya dengan Allah membuat Nabi
Musa as berhasil membawa umatnya terbebas dari belenggu tirani dan kejahatan
Fir’aun.

Berkat do’a Nabi Musa as dan pertolongan Allah melalui cara penyelamatan yang
spektakuler, selamatlah Nabi Musa dan para pengikutnya menyeberangi Laut Merah
yang dengan izin Allah terbelah menyerupai jalan dan tenggelamlah Fir’aun beserta
bala tentaranya.

Namun apa yang terjadi? Sesampainya di seberang dan melihat suatu kaum yang
tengah menyembah berhala, mereka malah meminta dibuatkan berhala yang serupa
untuk disembah. Padahal sewajarnya mereka yang telah lama menderita di bawah
kezaliman Fir’aun dan kemudian diselamatkan Allah, tentunya merasa sangat
bersyukur kepada Allah dan berusaha mengabdi kepada-Nya dengan sebaik-baiknya.
Kurangnya iman, pemahaman dan kesungguh-sungguhan membuat mereka
terjerumus kepada kejahiliyahan.

Sekali lagi marilah kita menengok kekayaan sejarah dan mencoba bercermin pada
sejarah. Kembali kita akan menarik ibrah dari kisah Nabi Musa as dan kaumnya.
Dalam QS. Al-Maidah (5) ayat 20-26 :

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat
Allah atasmu, ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu
orang-orang merdeka dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-
Nya kepada seorangpun di antara umat-umat yang lain”.

“Hai, kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah
bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka
kamu menjadi orang-orang yang merugi”.

“Mereka berkata: “Hai Musa, sesungguhnya dalam negri itu ada orang-orang yang
gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum
mereka keluar dari negri itu. Jika mereka keluar dari negri itu, pasti kami akan
memasukinya”.

“Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah
telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang
(kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya
kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang
beriman”.

“Mereka berkata: “Hai Musa kami sekali-kali tidak akan memasukinya selamalamanya
selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu
dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini
saja”.

“Berkata Musa: “Ya Rabbku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan
saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasiq itu”.
“Allah berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negri itu diharamkan atas
mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar
kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati
(memikirkan nasib) orang-orang yang fasiq itu”.

Rangkaian ayat-ayat tersebut memberikan pelajaran yang mahal dan sangat berharga
bagi kita, yakni bahwa manusia adalah anak lingkungannya. Ia juga makhluk
kebiasaan yang sangat terpengaruh oleh lingkungannya dan perubahan besar baru
akan terjadi jika mereka mau berusaha seperti tertera dalam QS. Ar-Ra’du (13):11,
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sampai mereka berusaha
merubahnya sendiri”.

Nabi Musa as adalah pemimpin yang dipilihkan Allah untuk mereka, seharusnyalah
mereka tsiqqah pada Nabi Musa. Apalagi telah terbukti ketika mereka berputus asa
dari pengejaran dan pengepungan Fir’aun beserta bala tentaranya yang terkenal ganas,

Allah SWT berkenan mengijabahi do’a dan keyakinan Nabi Musa as sehingga
menjawab segala kecemasan, keraguan dan kegalauan mereka seperti tercantum
dalam QS. Asy-Syu’ara (26):61-62, “Maka setelah kedua golongan itu saling melihat,
berkatalah pengikut-pengikut Musa: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”.
Musa menjawab: “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Rabbku bersamaku,
kelak Dia pasti akan memberi petunjuk kepadaku”.

Semestinya kaum Nabi Musa melihat dan mau menarik ibrah (pelajaran) bahwa apaapa
yang diridhai Allah pasti akan dimudahkan oleh Allah dan mendapatkan
keberhasilan karena jaminan kesuksesan yang diberikan Allah pada orang-orang
beriman. Allah pasti akan bersama al-haq dan para pendukung kebenaran. Namun
kaum Nabi Musa hanya melihat laut, musuh dan kesulitan-kesulitan tanpa adanya
tekad untuk mengatasi semua itu sambil di sisi lain bermimpi tentang kesuksesan. Hal
itu sungguh merupakan opium, candu yang berbahaya.

Mereka menginginkan hasil tanpa kerja keras dan kesungguh-sungguhan. Mereka
adalah “qaumun jabbarun” yang rendah, santai dan materialistik. Seharusnya mereka
melihat bagaimana kesudahan nasib Fir’aun yang dikaramkan Allah di laut Merah.
Seandainya mereka yakin akan pertolongan Allah dan yakin akan dimenangkan Allah,
mereka tentu tsiqqah pada kepemimpinan Nabi Musa dan yakin pula bahwa mereka
dijamin Allah akan memasuki Palestina dengan selamat. Bukankah Allah SWT telah
berfirman dalam QS. 47:7, “In tanshurullah yanshurkum wayutsabbit bihil aqdaam”
(Jika engkau menolong Allah, Allah akan menolongmu dan meneguhkan
pendirianmu).

Hendaknya jangan sampai kita seperti Bani Israil yang bukannya tsiqqah dan taat
kepada Nabi-Nya, mereka dengan segala kedegilannya malah menyuruh Nabi Musa
as untuk berjuang sendiri. “Pergilah engkau dengan Tuhanmu”. Hal itu sungguh
merupakan kerendahan akhlak dan militansi, sehingga Allah mengharamkan bagi
mereka untuk memasuki negri itu. Maka selama 40 tahun mereka berputar-putar tanpa
pernah bisa memasuki negri itu.

Namun demikian, Allah yang Rahman dan Rahim tetap memberi mereka rizqi berupa
ghomama, manna dan salwa, padahal mereka dalam kondisi sedang dihukum.
Tetapi tetap saja kedegilan mereka tampak dengan nyata ketika dengan tidak tahu
dirinya mereka mengatakan kepada Nabi Musa tidak tahan bila hanya mendapat satu
jenis makanan.

Orientasi keduniawian yang begitu dominan pada diri mereka membuat mereka begitu
kurang ajar dan tidak beradab dalam bersikap terhadap pemimpin. Mereka berkata:
“Ud’uulanaa robbaka” (Mintakan bagi kami pada Tuhanmu). Seyogyanya mereka
berkata: “Pimpinlah kami untuk berdo’a pada Tuhan kita”.

Kebodohan seperti itu pun kini sudah mentradisi di masyarakat. Banyak keluarga
yang berstatus Muslim, tidak pernah ke masjid tapi mampu membayar sehingga
banyak orang di masjid yang menyalatkan jenazah salah seorang keluarga mereka,
sementara mereka duduk-duduk atau berdiri menonton saja.
Rasulullah saw memang telah memberikan nubuwat atau prediksi beliau: “Kelak
kalian pasti akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian selangkah demi
selangkah, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta dan sedepa demi sedepa”.
Sahabat bertanya: “Yahudi dan Nasrani ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Siapa
lagi?”.

Kebodohan dalam meneladani Rasulullah juga bisa terjadi di kalangan para pemikul
dakwah sebagai warasatul anbiya (pewaris nabi).
Mereka mengambil keteladanan dari beliau secara tidak tepat. Banyak ulama atau kiai
yang suka disambut, dielu-elukan dan dilayani padahal Rasulullah tidak suka dilayani,
dielu-elukan apalagi didewakan. Sebaliknya mereka enggan untuk mewarisi
kepahitan, pengorbanan dan perjuangan Rasulullah. Hal itu menunjukkan merosotnya
militansi di kalangan ulama-ulama amilin.

Mengapa hal itu juga terjadi di kalangan ulama, orang-orang yang notabene sudah
sangat faham. Hal itu kiranya lebih disebabkan adanya pergeseran dalam hal cinta dan
loyalitas, cinta kepada Allah, Rasul dan jihad di jalan-Nya telah digantikan dengan
cinta kepada dunia.

Mentalitas Bal’am, ulama di zaman Fir’aun adalah mentalitas anjing sebagaimana
digambarkan di Al-Qur’an. Dihalau dia menjulurkan lidah, didiamkan pun tetap
menjulurkan lidah. Bal’am bukannya memihak pada Musa, malah memihak pada
Fir’aun. Karena ia menyimpang dari jalur kebenaran, maka ia selalu dibayangbayangi,
didampingi syaithan. Ulama jenis Bal’am tidak mau berpihak dan
menyuarakan kebenaran karena lebih suka menuruti hawa nafsu dan tarikan-tarikan
duniawi yang rendah.

Kader yang tulus dan bersemangat tinggi pasti akan memiliki wawasan berfikir yang
luas dan mulia. Misalnya, manusia yang memang memiliki akal akan bisa mengerti
tentang berharganya cincin berlian, mereka mau berkelahi untuk memperebutkannya.
Tetapi anjing yang ada di dekat cincin berlian tidak akan pernah bisa mengapresiasi
cincin berlian.

Ia baru akan berlari mengejar tulang, lalu mencari tempat untuk memuaskan
kerakusannya. Sampailah anjing tersebut di tepi telaga yang bening dan ia serasa
melihat musuh di permukaan telaga yang dianggapnya akan merebut tulang darinya.
Karena kebodohannya ia tak tahu bahwa itu adalah bayangan dirinya. Ia menerkam
bayangan dirinya tersebut di telaga, hingga ia tenggelam dan mati.

Kebahagiaan sejati akan diperoleh manusia bila ia tidak bertumpu pada sesuatu yang
fana dan rapuh, dan sebaliknya justru berorientasi pada keabadian.
Nabi Yusuf as sebuah contoh keistiqomahan, ia memilih di penjara daripada harus
menuruti hawa nafsu rendah manusia. Ia yang benar di penjara, sementara yang salah
malah bebas.

Ada satu hal lagi yang bisa kita petik dari kisah Nabi Yusuf as. Wanita-wanita yang
mempergunjingkan Zulaikha diundang ke istana untuk melihat Nabi Yusuf. Mereka
mengiris-iris jari-jari tangan mereka karena terpesona melihat Nabi Yusuf. “Demi
Allah, ini pasti bukan manusia”. Kekaguman dan keterpesonaan mereka pada seraut
wajah tampan milik Nabi Yusuf membuat mereka tidak merasakan sakitnya teririsiris.
Hal yang demikian bisa pula terjadi pada orang-orang yang punya cita-cita mulia
ingin bersama para nabi dan rasul, shidiqin, syuhada dan shalihin.

Mereka tentunya
akan sanggup melupakan sakitnya penderitaan dan kepahitan perjuangan karena
keterpesonaan mereka pada surga dengan segala kenikmatannya yang dijanjikan.
Itulah ibrah yang harus dijadikan pusat perhatian para da’i. Apalagi berkurban di jalan
Allah adalah sekedar mengembalikan sesuatu yang berasal dari Allah jua. Kadang kita
berat berinfaq, padahal harta kita dari-Nya. Kita terlalu perhitungan dengan tenaga
dan waktu untuk berbuat sesuatu di jalan Allah padahal semua yang kita miliki berupa
ilmu dan kemuliaan keseluruhannya juga berasal dari Allah.

Semoga kita terhindar dari penyimpangan-penyimpangan seperti itu dan tetap
memiliki jiddiyah, militansi untuk senantiasa berjuang di jalan-Nya. Amin.
Wallahu a’lam bis shawab.

Benarkah Kita Kader Dakwah




Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki kepahaman yang utuh. Paham akan falsafah dasar perjuangan, paham akan nilai-nilai yang diperjuangkan, paham akan cita-cita yang hendak dicapai, paham akan jalan yang harus dilalui. Kader dakwah memiliki pemahaman yang komprehensif. Paham akan tahapan-tahapan untuk merealisasikan tujuan, paham akan konsekuensi setiap tahapan, paham akan logika tantangan yang menyertai setiap tahapan, paham bahwa di setiap tahapan dakwah memiliki tingkat resiko yang berlainan. Kepahaman kader dakwah terus berkembang.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki keikhlasan yang tinggi. Ikhlas artinya bekerja hanya untuk Allah semata, bukan untuk kesenangan diri sendiri. Sangat banyak godaan di sepanjang perjalanan dakwah, baik berupa harta, kekuasaan dan godaan syahwat terhadap pasangan jenis. Hanya keikhlasan yang akan membuat para kader bisa bersikap dengan tepat menghadapi segala bentuk godaan dan dinamika dakwah. Sangat banyak peristiwa di sepanjang perjalanan dakwah yang menggoda para kader untuk meninggalkan jalan perjuangan. Ikhlas adalah penjaga keberlanjutan dakwah.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki amal yang berkesinambungan. Amal dalam dakwah bukanlah jenis amal yang setengah-setengah, bukan jenis amal sporadis, spontan dan tanpa perencanaan. Sejak dari perbaikan diri dan keluarga, hingga upaya perbaikan masyarakat, bangsa, negara bahkan dunia. Amal dalam dakwah memiliki tahapan yang jelas, memiliki tujuan yang pasti, memiliki orientasi yang hakiki. Kader dakwah tidak hanya beramal di satu marhalah dan meninggalkan marhalah lainnya. Kader dakwah selalu mengikuti perkembangan mihwar dalam dakwah, karena itulah amal yang harus dilalui untuk meretas peradaban.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki etos jihad yang abadi. Jihad dalam bentuk kesungguhan, keseriusan, dan kedisiplinan dalam menggapai visi dakwah yang hakiki. Kesungguhan membela hak-hak umat, kesungguhan mendidik masyarakat, keseriusan mengusahakan kesejahteraan masyarakat, kedisiplinan membersamai dan menyelesaikan persoalan kehidupan yang semakin kompleks. Kader dakwah harus memberikan kesungguhan dalam menjalankan semua agenda dakwah, hingga menghasilkan produktivitas yang paripurna, di lahan apapun mereka bekerja. Itulah makna jihad dalam konteks perjalanan aktivitas dakwah.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki pengorbanan yang tak terhingga nilainya. Dakwah tidak mungkin akan bisa dijalankan tanpa pengorbanan. Sejak dari pengorbanan harta, waktu, tenaga, pikiran, fasilitas, hingga pengorbanan jiwa. Rasa lelah, rasa jenuh, rasa letih selalu mendera jiwa raga, kesenangan diri telah dikorbankan demi tetap berjalannya roda dakwah. Aktivitas dijalani sejak berpagi-pagi hingga malam hari. Kadang harus bermalam hingga beberapa lamanya, kadang harus berjalan pada jarak yang tak terukur jauhnya, kadang harus memberikan kontribusi harta pada kondisi diri yang belum mapan dari segi ekonomi. Pengorbanan tanpa jeda, itulah ciri kader dakwah yang setia.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki ketaatan kepada prinsip, keputusan organisasi, dan kepada pemimpin. Prinsip-prinsip dalam dakwah harus dilaksanakan dengan sepenuh ketaatan. Taat kepada pondasi manhaj adalah bagian penting yang akan menghantarkan dakwah pada tujuannya yang mulia. Taat kepada keputusan organisasi merupakan syarat agar kegiatan dakwah selalu terbingkai dalam sistem amal jama’i. Taat kepada pemimpin merupakan tuntutan agar pergerakan dakwah berjalan secara efektif pada upaya pencapaian tujuan. Ketaatan bukan hanya terjadi dalam hal-hal yang sesuai dengan pendapat pribadi, namun tetap taat terhadap keputusan walaupun bertentangan dengan pendapatnya sendiri.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki keteguhan tiada henti. Kader dakwah harus selalu tegar di jalan dakwah, karena perjalanan amatlah panjang dengan berbagai gangguan dan tantangan yang menyertainya. Teramat banyak aktivis dakwah semasa, dimana mereka memiliki semangat yang menyala pada suatu ketika, namun padam seiring berjalannya usia. Ada yang tahan tatkala mendapat ujian kekurangan harta, namun menjadi gugur saat berada dalam keberlimpahan harta dunia. Ada yang tegar saat dakwah dilakukan di jalanan, namun tidak tahan saat berada di pucuk kekuasaan. Kader dakwah harus berada di puncak kemampuan untuk selalu bertahan.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki kemurnian dan kebersihan dalam orientasi aktivitasnya. Sangat banyak faktor yang mengotori kebersihan orientasi dakwah. Ada kekotoran cara mencapai tujuan. Ada kekotoran dalam usaha mendapatkan harta. Ada kekotoran dalam langkah menggapai kemenangan. Kader dakwah harus selalu menjaga kemurnian orientasinya, tidak berpaling dari kebenaran, tidak terjebak dalam kekotoran. Karena dakwah memiliki visi yang bersih, sehingga harus dicapai dengan langkah dan usaha yang bersih pula.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki solidaritas, persaudaraan dan kebersamaan yang tinggi. Ukhuwah adalah sebuah tuntutan dalam menjalankan agenda-agenda dakwah. Semakin besar tantangan yang dihadapi dalam perjalanan dakwah, harus semakin kuat pula ikatan ukhuwah di antara pelakunya. Kader dakwah saling mencintai satu dengan lainnya, saling mendukung, saling menguatkan, saling meringankan beban, saling membantu keperluan, saling berbagi dan saling mencukupi. Kader dakwah tidak mengobarkan dendam, iri dan benci. Kader dakwah selalu membawa cinta, dan menyuburkan dakwah dengan sentuhan cinta.

Benarkah kita kader dakwah ? Kader dakwah itu memiliki tingkat kepercayaan yang tak tertandingi. Berjalan pada rentang waktu yang sangat panjang, dengan tantangan yang semakin kuat menghadang, menghajatkan tingkat kepercayaan prima antara satu dengan yang lainnya. Berbagai isu, berbagai fitnah, berbagai tuduhan tak akan menggoyahkan kepercayaan kader dakwah kepada para pemimpin dan kepada sesama kader dakwah. Berbagai caci maki, berbagai lontaran benci, berbagai pelampiasan kesumat, tak akan mengkerdilkan kepercayaan kader terhadap langkah dakwah yang telah dijalaninya.


Jadi, benarkah kita kader dakwah ?

nDalem Mertosanan, Yogyakarta, 30 Mei 2011

Cahyadi Takariawan

Selasa, 31 Mei 2011

Jika Mampu Mengapa Harus Meminta



Oleh Prof Dr Yunahar Ilyas

Masjid di kampung kami sudah tua, entah kapan mulai dibangun, yang jelas sedari kecil aku sudah shalat di masjid itu. Bangunan semipermanen, di depannya ada sebuah kolam ikan. Di pinggir kolam ikan ada sebuah bangunan kecil tempat beduk digantungkan. Kami menamainya Rumah Tabuah. Di sampingnya, ada warung berlantai dua, tempat khatib tinggal dan berjualan. Beliaulah yang secara rutin mengurus masjid setiap hari.

Jamaah masjid mengusulkan agar masjid itu diperbarui menjadi lebih indah dan modern. Tetapi, usulan itu tidak kunjung diterima karena masih ada yang berpendapat masjid wakaf tak boleh dirobohkan, sebelum ada yang baru agar pahalanya tetap mengalir kepada waqif.

Pengurus masjid yang dipimpin khatib menemui Buya Datuak Palimo Kayo, ulama yang sangat berpengaruh di Sumatra Barat. Beliau orang sumando kampung kami. Buya Datuak menyetujui rencana pembangunan masjid baru. "Sekalipun masjid lama dirobohkan, lalu dibangun masjid baru yang lebih bagus, insya Allah pahalanya tetap mengalir untuk waqif masjid lama. Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan hambanya," kata Buya Datuak meyakinkan. Persoalan wakaf sudah dianggap selesai, tinggal masalah dana.

Dalam rapat pertama Panitia Pembangunan Masjid, muncul usul cemerlang dari anggota panitia. "Buya Datuak kan sahabat dekat Pak Natsir. Sementara Bapak Natsir sangat dihormati dan dipercaya oleh beberapa negara Arab, terutama negara-negara Teluk yang kaya raya, seperti Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Sudah banyak bantuan pembangunan masjid yang disalurkan negara-negara kaya tersebut melalui Pak Natsir. Jadi, kita tinggal minta Buya Datuak menghubungi Pak Natsir."

Usulan panjang lebar dari anggota panitia tadi segera disahuti dengan koor setuju oleh seluruh panitia. Memang benar, sebagai sesama tokoh Masyumi, Buya Datuak-lengkapnya Haji Mansur Daud Datuak Palimo Kayo-bersahabat karib dengan Dr M Natsir, tokoh Masyumi, mantan perdana menteri NKRI. Buya Datuak pernah menjadi duta besar RI untuk Irak. Setelah Masyumi bubar, dua tokoh ini sama-sama aktif di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Pak Natsir jadi ketua umum DDII di pusat, sementara Buya Datuak jadi ketua DDII Sumatra Barat dan sekaligus ketua MUI Sumbar.

Dengan harapan yang besar, panitia menemui Buya Datuak menyampaikan maksudnya. Di luar dugaan, Buya Datuak marah besar. "Angku-angku semua punya rumah bagus, punya toko, sawah, dan kebun, bukan orang miskin. Kenapa untuk membangun semua rumah Allah harus meminta-minta sampai ke Arab? Apa angku-angku tidak malu dengan Allah? Atau, angku-angku memang ingin dimiskinkan oleh Allah?"

Besoknya Buya Datuak meminta diadakan tabligh akbar. Dari atas mimbar, beliau menyampaikan berbagai pesan. "Ibuk-ibuk yang memakai perhiasan emas harap dilepaskan untuk pembangunan masjid. Bapak-bapak yang bawa dompet, harap mengeluarkan semua uang untuk pembangunan masjid." Jamaah pun mematuhi permintaan Buya Datuak. Dan, terkumpullah dana awal untuk pembangunan masjid.

Beberapa tahun kemudian, masjid baru yang megah dan indah berdiri, tanpa harus meminta satu riyal pun dari negara Arab. Itulah pelajaran dari Buya Datuak. Jika kita mampu, mengapa harus meminta?

Republika Online

Republika : Jika Saat ini Pemilu, PKS Raih 39.06%



Seandainya pemilu legislatif dilakasanakan pada 2011 ini, siapakah Partai Politik yang akan menang? Republika punya jawaban sendiri, yaitu PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Menurut catatan Republika bahwa PKS akan mendapatkan 39,06 % berdasarkan hasil Polling yang diselenggarakan Republika Online pada Selasa (24/5) hingga Kamis (26/5) dan dilanjutkan dengan proses jajak pendapat kedua yang diselenggarakan pada Jumat (27/5) sampai Ahad (29/5) pukul 17:00 WIB.

Alasan utama mengapa memilih PKS, sebagian besar responden menyampaikan bahwa PKS adalah parpol yang paling Amanah dibanding dengan parpol lainya. Perhatian publik Indonesia yang menjatuhkan pilihan ke PKS nampaknya tidak terpengaruh meskipun belakangan ini parpol yang berlogo bulan sabit kembar ini sedang diserang oleh berbagai Fitnah.


Hal yang sangat mengejutkan nampak terlihat dari turun drastisnya dominasi partai Demokrat. Raihan suara yang diperoleh Partai pimpinan Anas Urbaningrum ini hanya seperlima dari PKS yaitu hanya memeperoleh 7.08%.

Berikut adalah perolehan suara masing-masing parpol apabila Pemilu dilaksanakan pada 2011:

PKS : 39.06%
Demokrat : 7,08 %
PAN : 3,26%
PDIP : 1,44%
Golkar : 2,25%
Gerindra : 1,96%
PPP : 1.77%
PKB : 0,81 %
Hanura : 0,29%

Dengan beberapa alasan:

Amanah : 40%
Visi dan misi parpol : 26,67%
Janji parpol : 1,21 %
Uang : 3,64 %
Ikut-ikutan : 1,21 %
Bukan karena semuanya : 14,55
Citra parpol : 5,45%
Figur atau tokoh parpol : 7,27%


Naiknya dukungan terhadap PKS dimata publik Indonesia sekaligus menepis anggapan dari berbagai pengamat bahwa parpol Islam tidak mempunyai masa depan di Indonesia.

Islamedia/Republika Online

Antara Nazaruddin, Suapuddin dan Ulumuddin

Oleh: Ali Mustofa

Hidayatullah. SUDAH menjadi rahasia umum jika kasus korupsi dan suap menyuap di Indonesia saat ini begitu parah. Dari korupsi dan suap kelas teri hingga korupsi kelas kakap. Dari yang bersifat individualis sampai yang bersifat sistematis. Baik yang terungkap ke permukaan maupun tidak.

Tak bisa di tutupi pula, hukum hanya mampu menjerat rakyat kecil, namun sangat sulit untuk menembus para pembesar. Bagaimana kita tahu bagaimana mentahnya penanganan hukum kasus skandal Bank Century, skandal BLBI, kasus korupsi mantan presiden Soeharto, dugaan penyelewengan kepentingan kampanye parpol, dan masih banyak lagi.

Dengan demikian, kita tak begitu heran dengan kasus yang sedang booming saat ini tentang Nazaruddin Cs. Jika Bendahara Umum Partai Demokrat itu benar-benar terbukti melakukan suap, mungkin ada baiknya sebuah dendang lagu yang belakangan muncul di layar kaca berjudul, “Udin Sedunia”, liriknya layak diberi tambahan sebuah baris kalimat: "orang yang melakukan suap namanya SUAPUDIN".

Penegakkan hukum lemah

Jika kita cermati, setidaknya ada dua faktor yang mengakibatkan penegakkan hukum itu lemah. Di antaranya: Pertama adalah karena sistemnya. Seperangkat sistem yang berlaku di Indonesia memang sangat kondusif bagi pelaku suap ataupun koruptor untuk melancarkan aksinya. Seperti halnya pemberlakuan sanksi yang tidak bisa menimbulkan efek jera dan efek pencegah. Sebagaimana diketahui, banyak pelaku koruptor kelas kakap setelah di vonis bersalah hanya dikenai sanksi sangat ringan. Hal itu tentunya tidak membuat jera para pelaku koruptor tersebut, tidak pula mampu mencegah koruptor lain, karena dia tahu kalau pun toh tertangkap hanya akan di vonis sanksi ringan.

Kedua adalah manusianya. Faktor manusianya ini juga tidak terlepas dari sistem yang berlaku. Orang yang baik bisa menjadi orang yang tidak baik, dengan kata lain orang yang sebelumnya bukanlah koruptor bisa menjadi koruptor, gara-gara sistem yang diterapkan. Sebagai contoh, pernah diungkap oleh salah satu media jika di gedung DPR itu setiap hari beredar uang-uang ‘liar” yang tentu membuat tergiur untuk mengambil uang yang bukan haknya tersebut. Maka tak heran bilamana tidak sedikit anggota partai Islam yang juga terlibat dalam kasus korupsi.

Kurang optimal

Harapan besar masyarakat Indonesia sebenarnya di tujukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perjalananya, KPK cukup mampu memberikan angin segar terhadap pemberantasan korupsi, paling tidak terbukti dengan terungkapnya beberapa kasus korupsi. Namun seiring berjalannya waktu, bertubi-tubi lembaga ini di hajar oleh berbagai persoalan.

Setelah kasus Antazari Azhar, giliran kemudian pimpinan KPK lain yakni Bibit-Candra yang kesandung masalah. Banyak pihak menganggap hal ini adalah upaya pelemahan terhadap KPK.

Di sisi lain, tidak semua lapisan masyarakat mampu di jangkau oleh KPK. Padahal kasus korupsi hampir terjadi di semua lapisan. Bahkan menurut survei PERC tahun 2010 (Political & Economic Risk Consultancy), Indonesia dinobatkan menjadi Negara paling korup se Asia-Pasifik. Dalam riset global barometer 2009 oleh Tranparancy International (TI) korupsi tertinggi adalah di parlemen dengan skor : 4,4. Kemudian perngkat kedua institusi peradilan skornya: 4,1, sementara itu Parpol bertengger di urutan ketiga (4,0), pegawai public (4,0), disusul sektor bisnis (3,2).

Sedangkan urutan daerah terkorup peringkat 1-8 diduduki oleh Kupang, Tegal, Manokwari, Kendari, Purwokerto, Pekanbaru, Padang Sidempuan dan bandung.

KPK memang layak didukung untuk menjerat para koruptor, namun tanpa disokong dengan sistem yang baik, tentu KPK juga tak mampu bekerja dengan optimal.

Bagaimanapun, lembaga sekelas KPK tentunya tidak akan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas korupsi dan suap. Hanya sedikit yang mempu terungkap ke permukaan, itupun dalam pelaksanaanya selama ini bisa dibilang tebang pilih.

Lembaga ini memang hanya berfungsi sebagai pemburu dan penangkap koruptor.

Pelaku korupsi yang tertangkap hanya sebagian yang kemudian dipidanakan atau paling banter cuma divonis dengan sanksi yang sangat ringan oleh lembaga peradilan. Bahkan banyak pelaku korupsi kelas kakap yang sekarang ini masih bebas berkeliaran di luar negeri. Sementara sistem pencegahan (preventif) dan sistem efek jera pun juga tidak berjalan secara efektif. Padahal ini adalah faktor penting dalam memberantas korupsi.

Sejatinya lembaga-lembaga semacam ini sudah sering dibentuk walaupun mungkin sekedar formalitas dan tidak leluasanya kewenangan hukum yang dimiliki. Pada tahun 1970 saat Soeharto menjabat sebagai kepala negara pernah ada lembaga yang namanya “komisi empat”, bertugas memberikan langkah-langkah strategis dan taktis kepada pemerintah. Pada tahun yang sama juga terbentuk KAK (Komisi Anti Korupsi) yang digawangi oleh para aktivis mahasiswa di era itu. Di antaranya Akbar Tandjung, Asmara Nababan cs. Sampai muncullah KPK untuk pertama kalinya di masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri.

Alhasil, korupsi dan suap di negeri ini masih saja menggurita, disebabkan korupsi dan suap ini adalah korupsi yang sistematis. Namun, seringkali solusi yang ditawarkan cuma sekedar dengan kelembagaan. Seharusnya penyelesainya harus secara sistematis.

Alergi Islam?

Dalam sistem Islam, salah satu pilar penting dalam mencegah korupsi ialah ditempuh dengan menggunakan sistem pengawasan yang bagus.

Pertama; pengawasan yang dilakukan oleh individu. Kedua: pengawasan dari kelompok, dan Ketiga: pengawasan oleh negara.

Dengan sistem pengawasan ekstra ketat seperti ini tentu akan membuat peluang terjadinya korupsi menjadi semakin kecil, karena sangat sedikit ruang untuk melakukan korupsi. Spirit ruhiah yang sangat kental ketika menjalankan hukum-hukum Islam, berdampak pada menggairahnya budaya amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, diberlakukannya pula seperangkat hukuman pidana yang keras, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi calon pelaku.

Sistem sanksi yang berupa ta’zir bertindak sebagai penebus dosa (al-jawabir), sehingga mendorong para pelakunya untuk bertobat dan menyerahkan diri. Hal inilah yang tidak dimiliki oleh sistem yang diterapkan sekarang.

Sistem Islam juga sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawainya dengan cara menerapkan sistem penggajian yang layak.

Rasulullah SAW bersabda: “Siapapun yang menjadi pegawai kami hendaklah mengambil seorang istri, jika tidak memiliki pelayan , hendaklah mengambil seorang pelayan, jika tidak mempunyai tempat tinggal hendaknya mengambil rumah.” (HR. Abu Dawud).

Dengan terpenuhinya segala kebutuhan mereka, tentunya hal ini akan cukup menekan terjadinya tindakan korupsi.

Islam berusaha menghindari membengkaknya harta kekayaan para pegawai. Karena itu dalam Islam juga melakukan penghitungan harta kekayaan dan pembuktian terbalik.

Pada masa kekhilafahan Umar Bin Khatab, hal ini rutin dilakukan beliau adalah selalu menghitung harta kekayaan para pegawainya seperti para Gubenur dan Amil Zakat.

Sedangkan dalam upayanya untuk menghindari terjadinya kasus suap dalam berbagai modusnya, Islam melarang pejabat Negara atau pegawai untuk menerima hadiah.

Hal ini bisa kita bandingkan pada masa sekarang ini banyak di antara pejabat/pegawai, ketika mereka melaporkan harta kekayaanya, kemudian banyak ditemukan harta yang tidak wajar, mereka menggunakan dalih mendapatkan hibah. Kasus seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam.

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang kami (Negara) beri tugas untuk melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami beri rezeki (upah/gaji), maka apa yang diambil olehnya selain (upah/gaji) itu adalah kecurangan.” (HR. Abu Dawud).

Dalam Islam, status pejabat maupun pegawai adalah ajir (pekerja), sedangkan majikannya (musta’jir) adalah Negara yang di wakili oleh khalifah atau kepala Negara maupun penguasa selain khalifah, seperti Gubenur serta orang-orang yang di beri otoritas oleh mereka. Hak-hak dan kewajiban diantara Ajir dan Musta’jir diatur dengan akad Ijarah. Pendapatan yang di terima Ajir diluar gaji, salah satunya adalah yang berupa hadiah adalah perolehan yang di haramkan.

Pilar lain dalam upaya pencegahan korupsi dalam Islam adalah dengan keteladanan pemimpin. Bisa diambilkan contoh, Khalifah Umar Bin Abdul Aziz pernah memberikan teladan yang sangat baik sekali bagi kita ketika beliau menutup hidungnya saat membagi-bagikan minyak wangi karena khawatir akan mencium sesuatu yang bukan haknya. Belaiu juga pernah mematikan fasilitas lampu di ruang kerjanya pada saat menerima anaknya. Hal ini dilakukan karena pertemuan itu tidak ada sangkut pautnya dengan urusan Negara. Tampaknya hal ini bertolak belakang dengan apa yang terjadi di negri ini, ketika rakyatnya banyak yang lagi kesusahan, mereka malah enjoy fasilitas-fasilitas yang wah.

Begitulah jika sistem nilai Islam diterapkan. Karena itu, belum ada sistem yang lebih baik di dunia ini selain mengambil solusi Islam. Hanya saja, mengapa ketika semua solusi ideologi sudah dicoba di neger ini meraih kegagalan, banyak orang buru-buru alergi ketika ditawarkan Islam? Jawabannya tidak lain karena banyak orang kaum Muslim sendiri tidak memahami agama mereka secara baik.

Karena itulah Imam Al Ghozali pernah menulis buku berjudul, “Ihya' Ulumuddin” (menghidupkan ilmu-ilmu agama), yang tujuannya menjadi panduan kaum Muslim untuk kembali ke dasar-dasar ilmu agama secara baik. Agar tidak selamanya kaum Muslim selalu menyebut dirinya sebagai orang awam.

Andai saja para pengelola negara mulai dari; presiden, para menteri, pejabat eselon, polisi, tentara, hakim, jaksa, pengacara, mau jujur ingin menjadikan negara ini bersih, jawabannya adalah kembali ke nilai-nilai Islam. Kecuali dalam hati mereka sudah ada niat menutupi nilai-nilai kebenaran Islam itu sendiri.

Rasulullah Saw telah memperingatkan: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian hancur karena orang-orang terhormat di kalangan mereka dibiarkan saja ketika mencuri. Tapi, jika yang mencuri orang lemah di antara mereka, berlakulah hukuman atas mereka.” (HR. Bukhari). Wallahu a’lam.

Penulis Direktur Riset Media Surakarta

Senin, 30 Mei 2011

Tarbiyah Asas Pembentukan


Imam Hasan Al-Banna mengajak kita untuk menolehkan pandangan pada tarbiyah, beliau menegaskan akan pentingnya keteguhan setiap individu terhadap tarbiyah dan mujahadah’

(kesungguhan) sehingga menjadi tiang yang kukuh dan generasi yang sempurna.

Beliau berkata :

“Bahwa ma’rakah’ (perjuangan) kita paling utama adalah tarbiyah” yang disuburkan di tengah-tengah umat akan kefahaman bahawa apapun bentuk dakwah yang tidak di asaskan kepada kerja tarbiyah pada hakikatnya adalah ibarat fatamorgana yang menipu.”

Imam Hasan Al-Banna memahami bahawa pembangunan generasi merupakan suatu kemestian dalam usaha untuk melakukan pengislahan dan di antara keistimewaan dakwah Al-Ikhwan berbanding dakwah-dakwah yang lain adalah kerana Al-Ikhwan berjalan dengan tarbiyah yang mampu mengukuhkan kewujudan dan pewarisan (tawrits) dakwah dan perkara tersebut merupakan bentuk yang menakjubkan dalam jamaah ini seperti yang disebutkan oleh Imam Al-Adwi sebagai “Jamaah Tarbawiyah”.

Tarbiyah menurut Al-Ikhwan adalah satu-satunya jalan untuk :

1. Membangun generasi yang soleh dan bertaqwa.

2. Mewujudkan peribadi muslim yang jujur.

3. Membentuk dan memiliki jiwa pejuang.

Al-Ikhwan memahami bahawa tarbiyah :

a. Memerlukan jalan yang panjang dan berat.

b. Memiliki banyak rintangan dan hambatan.

sehingga tidak ada yang mampu bersabar melaksanakannya kecuali hanya sedikit sahaja.

Namun hanya ini merupakan satu-satunya jalan menuju satu tujuan dan tidak ada alternatif lainnya sehingga dengan itu pula Al-Ikhwan menamakan gerakan ini dengan sebutan :

“Madrasah pembinaan dan pembentukan yang diasaskan di atas manhaj yang komprehensif dan agung”.

Ia adalah :

1. Madrasah yang menjadikan agama sebagai sumber kehidupan.

2. Madrasah yang mampu mentarbiyah potensi individu.

3. Madrasah yang melakukan perjanjian dengan individu yang ditarbiyah.

4. Madrasah yang membentuknya memiliki sifat-sifat amilin yang soleh dan sempurna samada dari sudut kefahaman mahupun keyakinan, akhlak dan perilaku sehingga menghadirkan contoh yang agung sepanjang sejarah dan perjalanannya.

Sesungguhnya ia menjadi sebaik-baik madrasah.

Jika sekiranya tidak ada tarbiyah, maka Al-Ikhwan tidak akan mampu menghadapi zionis dan mengalahkannya ketika berlakunya peperangan di bumi Palestin menghadapi pasukan Inggeris di terusan Suez.

Begitu pula dengan tarbiyah yang mantaplah yang menjadikan mereka teguh dalam menghadapi berbagai ujian, cubaan, penjara, siksaan dan celaan yang mendera mereka.

Imam Hasan Al-Banna merupakan pengasas madrasah ini di saat berlakunya perubahan pada sisi Islam yang mulia dari sekadar pandangan-pandangan yang bersifat teori yang terdapat dalam buku-buku kepada alam realiti yang dapat dirasakan dan disentuh melalui tarbiyah dan takwin.

Beliau menegaskan akan peri pentingnya memantau barisan dan membersihkannya dari kelemahan di mana beliau berkata :

“Jika di antara kamu ada kelompok yang sakit hatinya, menyembunyikan tujuan terselubung, ketamakan yang ditutupi dan kecewa pada masa lalu, maka keluarkanlah semuanya dari jiwa kamu kerana yang demikian itu akan menjadi pembatas masuknya rahmat, penutup masuknya cahaya dan taufik ke dalam hati”.

CIRI-CIRI DAN KEISTIMEWAAN TARBIYAH

Imam Hasan Al Banna berkata tentang tarbiyah :

“Bahawa dakwah Al-Ikhwan memiliki keistimewaan khusus dengan ciri-ciri yang berbeza dari dakwah-dakwah yang lain; samada yang semasa dengannya atau pada masa lainnya dan di antara ciri-cirinya adalah perhatiannya terhadap pembentukan dan memiliki tahapan dalam setiap langkah-langkahnya”.

Pembentukan dan tarbiyah yang kukuh menurut Al-Ikhwan memiliki ciri-ciri dan keistimewaan khusus yang tidak boleh diingkari oleh para murabbi, iaitu di antaranya:

1. At-Tarbiyah Ar-Rabbaniyah (Tarbiyah Rabbaniyah) bahwa kita memiliki dakwah rabbaniyah yang setia kepadanya dan di antara ciri-ciri khas dakwah rabbaniyah ini adalah :

a. Al-Masdar Ar-Rabbani (Sumber Yang Rabbani) dengan erti bahwa dakwah ini menerima segala perintahnya dari Allah, berjalan sesuai dengan kehendak Allah dan sesuai dengan apa yang telah diwajibkanNya ke atas kita.

b. Al-Ittijah Ar-Rabbani (Arah Yang Rabbani) dengan erti bahwa kami hanya berharap segala usaha dan kerja kami hanya kerana Allah dan mencari redhaNya dan dari sini, kami semua bebas dari berbagai tuduhan (seperti tujuan menghalalkan segala cara); kerana kami berusaha menjadikan arah Rabbani sebagai manhaj kami.

c. Al-Wasilah Ar-Rabbaniyah (Wasilah Yang Rabbani) iaitu bahawa kami tidak berjalan dalam melakukan perubahan menggunakan wasilah lain yang ditolak oleh syariat sehingga mampu mewujudkan tujuan yang rabbani.

2. At-Tarbiyah As-Syumuliyah (Tarbiyah Yang Menyeluruh) iaitu tarbiyah yang mencakupi berbagai potensi jiwa manusia (akal, perasaan dan perilaku), sehingga memberikan pembentukan pada segala potensi tersebut haknya dalam melakukan perubahan dan sempurna dalam melakukan proses perubahan tarbiyah. Jika tidak, maka perubahan yang kita lakukan merupakan perubahan yang sia-sia dan hampa dan hanya menghasilkan individu yang hampa pula.

3. At-Tarbiyah Al-Wasatiyah (Tarbiyah Yang Bersifat Pertengahan) iaitu tidak ada ‘ifrat’ (pengurangan) dan ‘tafrith’ (berlebihan) di dalamnya, tidak cenderung pada satu sisi terhadap kepentingan sisi tertentu, tidak berlebihan pada satu perkara dan tidak mengindahkan perkara lainnya, namun menggunakan segala perkara dengan seimbang, adil dan jalan pertengahan.

4. At-Tarbiyah Al-Insaniyah (Tarbiyah Yang Manusiawi) iaitu terbiyah yang membuka interaksi dengan jiwa manusia bukan benda mati; yang dalam perjalanannya menggunakan sunnah Ilahiyah dalam berinteraksi dengan jiwa manusia dan menyedari bahawa setiap jiwa memiliki prinsip-prinsip, sendi-sendi, ciri-ciri, perasaan dan sentuhan yang mesti sentiasa diperhatikan.

5. At-Tarbiyah Al-Manhajiyah (Tarbiyah Yang Bertahap) iaitu tarbiyah yang sentiasa bertahap dalam langkah-langkah dan fasa pembentukannya sesuai dengan prinsip bertahap dan sesuai dengan konsep yang tersusun rapi, tergambar dan jelas ciri-cirinya, tidak terburu-buru, tidak mendahului realiti dan tidak melampaui tingkatan tangga tarbiyah yang diidam-idamkan kerana barangsiapa yang tergesa-gesa sebelum tiba waktunya maka akan mengalami penyesalan.

6. At-Tarbiyah Al-Mustamirrah (Tarbiyah Yang Berkesinambungan) iaitu tarbiyah yang dimulai dari semenjak kelahiran hakiki jiwa manusia; dengan konsep komitmen terhadap dakwah dan tarbiyah, bahkan mungkin dimulai pada umur baligh, kemudian diteruskan sesuai dengan perjalanan hidupnya secara sistemik hingga akhir hayatnya; iaitu kerja tarbiyah yang tidak pernah berhenti. “Dan Beribadahlah kepada Tuhanmu hingga datang kematian” (QS Al-Hijr : 99), kerana itu seseorang tidak boleh mendakwa bahawa dirinya memiliki tingkat paling atas (senioriti) dalam kerja tarbiyah walauapapun posisinya.

7. At-Tarbiyah Al-Ijabiyah (Tarbiyah Yang Positif) iaitu dakwah menuju cita-cita yang waqi’ie dan keberkesanan dalam kerja, terfokus pada pembahasan tentang jiwa yang positif yang dimulai dari dalam diri, terfokus padanya dan berusaha meningkatkan potensi yang ada di dalamnya, menggelorakan jiwa yang positif dan konstruktif, efektif dan produktif serta menyebarkan jiwa optimis dalam diri.

8. At-Tarbiyah Al-Waqi’iyah (Tarbiyah Yang Realistik) iaitu tarbiyah yang dimulai dari jiwa seadanya, berkomunikasi sesuai dengan keadaan dan realiti yang melingkunginya.

9. At-Tarbiyah Al-Murunah (Tarbiyah Yang Anjal) iaitu tarbiyah yang seiring dengan keadaan amal dakwah iaitu menyangkut individu dan masyarakat yang melingkunginya.

10. At-Tarbiyah Al-Harakiyah (Tarbiyah Yang Sentiasa Dinamik Dalam Bergerak) iaitu tarbiyah yang dibangun di atas asas pembinaan medan yang realistik, bukan sekadar ideologi atau teori semata-mata.

11. At-Tarbiyah Ad-Daqiqah Wal Amiqah (Tarbiyah Yang Kukuh dan Mendalam) iaitu tarbiyah yang bukan hanya nampak pada permukaan semata-mata, namun meresap ke dalam lubuk hati manusia dalam berbagai ajaran, wasilah dan bentuk-bentuknya.

KANDUNGAN TARBIYAH

Al-Ikhwan telah memberikan batasan tentang konsep tarbiyah dan takwin sebagai berikut :

1. Cara yang bersinergi dalam berinteraksi dengan fitrah manusia dalam bentuk arahan langsung; samada dengan kata-kata atau qudwah (keteladanan), sesuai dengan manhaj dan wasilah khusus bagi melakukan perubahan ke atas manusia untuk menjadi lebih baik.

2. Susunan pengalaman tarbiyah yang digerakkan oleh jamaah terhadap individu dengan tujuan untuk membantu mereka melakukan pertumbuhan yang komprehensif, bersepadu dan seimbang dalam berbagai sisinya (iman dan akhlak, sosial dan politik, akal dan jiwa, ilmu pengetahuan dan seni, jasad dan ruh); dengan pertumbuhan yang mengarah kepada pengislahan perilaku dan bekerja untuk mewujudkan insan soleh yang diidam-idamkan.

3. Merubah manusia dari satu keadaan ke keadaan yang lain, (dalam pandangan dan ideologi, perasaan dan sentuhan rasa, tujuan dan wasilahnya), pembentukan yang menembusi ruh, alam nyata dan rasa, bukan hanya dalam bentuk nyata semata-mata, yang direfleksikan dalam perjuangan dan kesungguhan yang menyatu pada individu atau peribadi yang ditarbiyah.

Maka dari orang yang teguh dengan tarbiyah, mampu melintasi jalan panjang yang menyebar serta menyentuh setiap individu, keluarga dan masyarakat sesuai dengan sistem dan bangunan Islam yang lengkap; dengan memperhatikan tahap-tahap perubahan yang diidam-idamkan; “pengetahuan, perasaan dan perilaku” atau “jiwa, hati dan raga”, sebagai manhaj untuk melakukan pembentukan yang dimulai oleh individu.

TARBIYAH BEKALAN UTAMA DALAM DAKWAH

Mana mungkin kita akan berterusan dalam dakwah kecuali jika kita cukup bekalan tarbawi kerana orang yang tidak cukup bekalan tidak akan dapat memberi tarbiah kepada orang lain.

Tarbiyah sepatutnya menjadi syiar kita dalam dakwah malah ia seharusnya menjadi keutamaan kita. Syiar inilah yang akan berada di hadapan kita dan yang semestinya dijadikan sebagai realiti di medan.

Kita pindahkan segala teori kepada praktikal serta pelaksanaan yang mendalam.

Di antara ciri-ciri tarbiah adalah :

  1. Menghimpunkan.
  2. Menyusun.

Intima’ kita bukan sekadar intima’ fikrah semata-mata atau emosi sahaja atau haraki semata-mata malah intima’ kita dengan dakwah ini terbahagi kepada tiga rukun :

  1. Intima’ fikri pada akal.
  2. Intima’ hati di jiwa.
  3. Intima’ haraki pada anggota tubuh badan.

Maka tarbiah yang sebenar yang fahami oleh Al-Ikhwan adalah secara tanzimi (tersusun) dan tajmi’ (menghimpunkan).

Ya Allah kekalkanlah diri kami di atas jalan tarbiyah ini yang akan memantapkan penggabungan kami terhadap harakah yang berkat ini meliputi pemikiran, hati dan pergerakan kami.

Ameen Ya Rabbal Alameen

Dakwah.Info

Asas - Asas Bangunan Dakwah

Membangun kekuatan dakwah yang mutlak memerlukan perajurit yang memiliki visi perjuangan yang jelas kerana kefahaman dan persepsi seseorang sangat memberi pengaruh kepada sikapnya.

Asas kepada sebuah bangunan dakwah yang kukuh ada tiga (3) iaitu :

  1. Kefahaman terhadap visi perjuangan.
  2. Kekuatan niat yang mengiringinya.
  3. Kekuatan amal yang dilaksanakan.

Ketiga-tiga asas di atas akan memberi aliran semangat yang tidak pernah kenal lemah bagi para pendakwah.

KEFAHAMAN TERHADAP VISI PERJUANGAN

Tanpa memiliki fikrah yang jelas, dakwah akan :

  1. Kehilangan ‘bashirah’.
  2. Miskin ketajaman langkah.
  3. Mudah terjebak oleh suasana yang menipu.
  4. Dilanda fitnah.

Perjalanan dakwah yang panjang, diikuti oleh karakteristik fasa yang dilaluinya mestilah disedari oleh setiap pendakwah.

Tidak sedikit orang yang gugur di jalan dakwah kerana tidak faham dengan langkah-langkah dan strategi umum dakwah di mana :

  1. Wujud ketidaksabaran dan sikap tergesa-gesa yang mendorong seseorang untuk memetik buahnya sebelum masak.
  2. Ada juga sebaliknya iaitu yang justeru seolah-olah terseret dan tidak mampu mengikuti sifat dinamik dakwah.
  3. Kurangnya kreativiti, inovasi, apalagi kerja kuat dalam kerja dakwah. Kadangkala, ada yang terlampau ‘jumud’ sehingga sentiasa menunggu untuk diperintah, bagaikan gong yang tidak akan berbunyi jika tidak dipukul.

Selain memahami ‘khittah’ (perancangan) dakwah, para pendakwah juga mesti memahami dengan jelas apa sahaja rintangan dan halangan yang akan dihadapi dalam dakwah.

Perjuangan dakwah mempunyai khazanah pengalaman yang berharga di mana selain jalannya yang panjang, ianya juga bukan jalan yang ditabur dengan bunga dan intan berlian bahkan ianya umpama hutan belantara yang penuh dengan duri dan binatang buas. Selain itu, seorang pendakwah juga mestilah memahami petunjuk-petunjuk atau ‘manhaj’ dakwah.

Apabila kefahaman tentang fikrah dakwah ini telah dimiliki, maka kewajiban lain adalah menjaga agar kefahaman yang baik itu tetap stabil. Ertinya, dalam menghadapi berbagai persoalan, seorang pendakwah tidak akan terjerumus kepada pendapat individu yang bertentangan dengan ‘grand design’ yang telah ditetapkan oleh perancangan dakwah.

Namun demikian, kelurusan visi dakwah juga mesti terus diasah melalui interaksi yang lebih mendalam dengan komuniti dakwah. Informasi sekitar langkah dan urusan dakwah seharusnya diterima melalui alur dan sumber yang jelas.

Dalam sesebuah organisasi dakwah, ada saluran informasi yang betul di mana ini adalah salah satu pelajaran dari firman Allah swt :

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya dapat mengetahui dari mereka.”(QS An-Nisaa’ : 83)

Sikap ini penting dijaga agar bangunan dakwah tidak hancur berantakan.

Seorang penyair pernah bermadah :

“Jika ada seribu pembangun, seorang penghancur sahaja sudah cukup. Bagaimana dengan seorang pembangun apabila dibelakangnya ada seribu penghancur?”

KEKUATAN NIAT YANG MENGIRINGI

Ikhlas niat adalah sebuah kekuatan yang hebat bagi perjuangan para pendakwah. Ia berjuang hanya mengharapkan apa yang ada disisi Rabbnya bukan selain itu kerana jika tidak, ia pasti akan kecewa dan tidak akan mendapat hasilnya.

Seorang pendakwah mestilah sentiasa sensitif dalam niatnya agar jangan sampai keikhlasan hati dalam berdakwah dikotori oleh :

  1. Kekuasaan.
  2. Harta benda.
  3. Lawan jenis.

Keikhlasan niat mestilah dijaga dari sebelum melakukan sesuatu sehinggalah setelah melakukan perbuatan tersebut di mana seluruh fokus kehidupannya hanyalah untuk Allah swt kerana Allah swt hanya menerima amal sesiapa yang menghajatkan diri kepadaNya semata-mata dan Allah swt tidak memerlukan sekutu apapun dalam setiap perbuatan manusia.

Orang yang faham mestilah sentiasa ikhlas terhadap kefahaman ilmunya sedangkan orang yang ikhlas mestilah faham dalam mengamalkan apa yang difahaminya sehingga akan lahirlah amal yang ‘hebat’ kerana ditegakkan oleh kefahaman dan ikhlas.

Ketika seseorang mempersembahkan sesuatu hanya khusus bagi orang yang dicintainya, ia tentulah akan mempersembahkan yang terbaik dan paling istimewa untuknya; bukan yang biasa-biasa sahaja, apalagi yang berkualiti buruk.

Demikian pula orang yang ikhlas yang mempersembahkan amalnya hanya untuk Allah, Penciptanya di mana ia hanya akan mempersembahkan amalan terbaik dan paling istimewa untuk-Nya.

Akhirnya, ikhlas sesungguhnya akan membuahkan ihsan, yakni melakukan amalan terbaik sesuai dengan yang apa yang Allah kehendaki.

Jika dikaitkan dengan aktiviti dakwah, dakwah yang ikhlas adalah dakwah :

  1. Yang berkualiti.
  2. Yang terbaik.
  3. Yang optimum.

Seorang pendakwah yang ikhlas akan sentiasa melakukan dakwah yang berkualiti, yang terbaik dan optimum untuk dipersembahkan kepadaNya. Ringkasnya, ia akan memiliki ihsan dalam dakwahnya.

Sebaliknya, pendakwah yang tidak ikhlas atau kurang ikhlas, amal dakwahnya hanya ‘biasa-biasa’ sahaja, seolah-olah amal dakwahnya bukan kerana Allah.

Seorang ulama’ pernah menulis beberapa ciri pendakwah yang tidak atau kurang ikhlas dalam dakwahnya seperti berikut :

  1. Hanya memberikan waktu yang tersisa bagi dakwahnya.
  2. Bermalas-malasan dalam menunaikan amanah dakwahnya.
  3. Sesekali berdakwah, tetapi seringkali meninggalkan dakwah.
  4. Jika ada ruang dan kesempatan, ia akan berusaha untuk melemparkan beban kewajiban dakwah kepada orang lain lalu berlepas diri dari dakwah.
  5. Dilihat tidak bersungguh-sungguh dalam merancang dan melaksanakan amanah dakwah serta tidak berusaha untuk menghasilkan dakwah yang terbaik dan optimum.
  6. Mudah putus asa, bahkan gugur di jalan dakwah ketika dihadapkan dengan berbagai rintangan dakwah.

Dengan merenungkan keenam ciri-ciri di atas, seseorang yang mengaku dirinya sebagai pendakwah tentulah boleh menilai apakah dakwahnya merupakan dakwah yang ikhlas atau tidak.

Dengan itu, ia akan dapat memastikan apakah selama ini amalan dakwahnya diterima oleh Allah swt ataupun tidak. Jika

tidak, betapa ruginya kerana Allah dan RasulNya telah menempatkan dakwah pada kedudukan yang sangat terpuji.

Lebih dari itu, dakwah adalah ‘fardhu’ bagi kaum muslimin. Bahkan dakwah adalah kewajiban yang mesti dilakukan dan tidak boleh diganti dengan sesuatu ‘kafarah’ apapun jika ditinggalkan.

Adalah wajar jika para Nabi dan para Rasul Allah menjadikan dakwah sebagai teras hidup mereka. Diceritakan bahwa Nabi Nuh as berdakwah tidak kurang dari 950 tahun dan usaha itu ia lakukan siang dan malam.

Demikian juga yang dilakukan oleh Baginda Rasulullah saw selama 23 tahun sejak baginda diangkat sebagai Utusan Allah.

Ini sekaligus menunjukkan betapa ikhlasnya para Nabi dan Rasul Allah dalam melaksanakan aktiviti dakwah mereka. Jika tidak mana mungkin mereka mempertaruhkan usia, tenaga, fikiran, harta bahkan nyawa mereka di jalan dakwah.

KEKUATAN AMAL YANG DILAKSANAKAN

Amal yang benar adalah hasil dari ilmu yang benar dan keikhlasan niat. Hendaknya seorang pendakwah menjaga sikap istiqamah dan keseimbangan dalam beramal.

Amal yang sedikit lebih baik daripada amal yang banyak tapi tidak berterusan dan ia juga mesti seimbang serta sekata dalam perlaksanaan amal-amal Islam serta tidak mengambil sebahagian dan meninggalkan sebahagian lainnya.

Selain itu seorang pendakwah mestilah mempunyai kesungguhan dalam amal dakwahnya di mana ia memiliki kerelaan untuk bekerja kuat serta sanggup menderita demi sesuatu yang diyakininya sebagai kebenaran.

Manusia yang memiliki akal akan mengerti tentang berharganya cincin berlian di mana mereka sanggup berkelahi untuk merebutkannya tetapi anjing yang berada dekat dengan cincin berlian itu tidak akan pernah menghargai cincin berlian itu sebaliknya ia akan terus berlari mengejar tulang yang ada di situ lalu mencari tempat untuk memuaskan kerakusannya.

Apabila kita memandang sesuatu benda bernilai itu sangat berharga, maka kita akan rela berkorban dan berusaha dengan penuh kesungguhan untuk :

a. Mendapatkannya.

b. Menjaganya.

c. Mempertahankannya.

Sebaliknya, jika kita memandang sesuatu benda tersebut tidak cukup berharga untuk kita perjuangkan, maka jangan harap kita akan tergerak untuk berkorban dan berjuang dengan penuh kesungguhan.

Hingga pada akhirnya kesungguhan dalam dakwah memang bergantung kepada :

1. Bagaimana persepsi pendakwah terhadap dakwah itu sendiri.

2. Seberapa pentingnya dakwah tersebut bagi pendakwah itu.

3. Seberapa sesuainya dakwah untuk diperjuangkan dengan penuh kesungguhan.

Namun di sana ada masa-masanya ketika komitmen seorang pendakwah dibenturkan dengan berbagai kesukaran dan masalah maka, itulah saatnya untuk mengetahui akan kualiti kesungguhannya.

KESEDARAN AKAN BEBAN DAN AMANAH DAKWAH

Dalam banyak kegiatan dakwah, ketika kita melakukan penilaian terhadap setiap kegiatan dalam organisasi kita, ada satu masalah klasik yang sentiasa menghantui kita dalam setiap hasil penilaian tersebut iaitu masalah sumber tenaga pendakwah di mana ia bukanlah sebuah masalah, namun ia justeru merupakan fitrah dari dakwah itu sendiri.

Ini tidaklah bermaksud untuk mencari pembenaran ke atas kekurangan yang ada pada kerja-kerja dakwah, tapi untuk mempertegaskan bahwa dalam sejarah perjalanan dakwah, jumlah ‘rijal’ yang menyeru kepada kebaikan dan kebenaran sentiasa jauh lebih sedikit dari orang-orang yang memerlukan dan harus ‘diselamatkan’ oleh dakwah.

Keadaan ini kerap kali meletakkan kita pada posisi yang tidak mempunyai pilihan lain atau perlu menetapkan pilihan yang serba sukar.

Begitu banyak amanah yang harus dipikul sementara sumber tenaga manusia begitu terbatas samada :

a. Jumlahnya yang tidak mencukupi.

atau

b. Kualitinya yang tidak merata dan seimbang.

Dalam konteks ini, pengertian amanah yang ‘overload’ pada seorang pendakwah menjadi persoalan yang sering diperdebatkan.

Bukankah dakwah itu sendiri memang berat?

Bukankah sudah menjadi kepastian bahwa bagi seorang pendakwah, bebannya lebih besar dari kebanyakan orang sehingga sudah tidak pada tempatnya lagi jika seorang pendakwah masih mengharapkan waktu senggang dan kesenangan-kesenangan seperti orang-orang lain yang tidak memikul amanah dakwah?

Kesenangan dan hiburan bagi pendakwah hanyalah untuk memulihkan stamina agar dapat terus melangkah di jalan yang panjang ini dan perasaan kebersamaan para pendakwah adalah hiburan dan kesenangan bagi mereka samada kebersamaan dalam menanggung beban, tertawa bersama dan menangis bersama di mana ianya adalah sebahagian dari kebahagiaan di atas jalan dakwah.

Kesungguhan seorang pendakwah akan mendorongnya untuk sensitif dan responsif terhadap permasalahan dakwah. Ia akan merasakan bahwa permasalahan dakwah adalah juga masalah peribadinya, kerana ia sangat menyedari bahwa setiap orang bertanggungjawab atas dirinya sendiri.

Allah azza wa jalla akan meminta pertanggungjawaban dari setiap peribadi atas semua yang dilakukan dan yang tidak dilakukannya. Amanah-amanah yang merupakan sebahagian dari projek dakwah dan beban organisasi, ketika tidak dilaksanakan dengan baik atau terabai, akan menjadi tanggungjawab dari setiap individu pendakwah sebagai sebahagian dari organisasi itu sendiri.

Ketika Bani Israil diperintahkan untuk tidak mencari ikan di hari Sabtu, sebahagian dari mereka cuba untuk melanggar perintah ini dengan memasang perangkap ikan di hari Jumaat dan mengambil hasil tangkapannya pada hari Ahad.

Sebahagian yang lain tetap mentaati perintah Allah, memberikan peringatan kepada saudara-saudaranya yang melanggar namun peringatan mereka diremehkan dan bahkan dikatakan bahwa pelanggaran itu bukanlah urusan mereka.

Orang-orang yang memberikan peringatan ini, mengatakan bahwa mereka memberikan ‘taushiyah’ itu agar mereka mempunyai hujjah atau bukti di hadapan Allah bahwa mereka telah melakukan sesuatu semampu mungkin dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, walaupun hasilnya tidaklah seperti yang diharapkan.

Kisah tersebut mengajarkan kepada kita bahwa kewajiban berdakwah tidaklah gugur hanya kerana mad’u kita menolak dakwah ini. Ia tidak pula gugur kerana saudara-saudara kita meninggalkan dakwah, melalaikan amanah-amanahnya dan meninggalkan kita berjuang sendirian kerana masalah dakwah adalah masalah pertanggungjawaban kita seorang diri di hadapan Allah sehingga kita mempunyai hujjah dihadapan Allah bahwa kita telah melakukan yang terbaik yang kita boleh dan biarkanlah Allah, para rasul dan orang-orang yang beriman yang menilai kerja kuat kita.

Ada satu ungkapan yang indah untuk direnungkan :

“Organsisai itu terdiri dari

1. Material.

2. Sumber Tenaga Manusia.

3. Nilai.

Jika nilai menjadi orbit material dan sumber tenaga manusia maka organisasi itu sihat.

Jika manusia yang jadi orbit nilai dan material, maka organisasi itu sudah sakit.

Jika material yang yang jadi orbit manusia dan nilai, maka organisasi itu mati”.

Ya, Allah tambahkanlah untuk kami keikhlasan niat, kedalaman ilmu, kelapangan hati, kebersihan jiwa, kejernihan fikiran, lautan kesabaran, samudera kelembutan serta indahnya cinta dan kasih sayang dalam ukhuwah dalam kami memikul amanah dakwah dan tarbiyah di jalanMu sehingga kami mendapat keridhaanMu di akhirat nanti.

Ameen Ya Rabbal Alameen

Wan Ahmad Sanadi Wan Ali

Pengurus JK Tarbiah IKRAM Shah Alam

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons