myspace graphic
_
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (QS.98:5)

Blogger news

~ ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ اطَهُوْرً ~

Kamis, 12 Mei 2011

Joint with Us : Program Orang Tua Asuh LAZ DPU Kota Tarakan


Sebagai wujud kepedulian terhadap Pendidikan, LAZ DPU Kaltim mengajak donatur untuk peduli terhadap pendidikan kepada anak-anak yatim dhuafa yang berprestasi, dengan berpartisipasi menjadi orang tua asuh.

Terkadang banyak anak berprestasi putus sekolah, dengan program ini LAZ DPU mengajak Bapak/Ibu/Kakak untuk membantu dalam pembinaan dan beasiswa untuk mereka bagi pelajar yatim dhuafa dan berprestasi.


Nilai Sedekah : SD = Rp. 100.000,-/anak/bulan, SMP = Rp. 125.000,-/anak/bulan, SMA = Rp. 150.000,-/anak/bulan.
Manfaat Bagi Orang Tua Asuh :
1.   Berperan aktif dalam pendidikan ummat,
2.   Tabungan amal dunia akhirat,
3.   Mendapatkan majalah Nurani rutin,


Manfaat Bagi Anak Asuh :
1.   Pembinaan Rutin Bulanan,
2.   Santunan Pendidikan,
3.   Study Tour/Rekreasi Tahunan.


Segera Bergabung dan Dapatkan Kemudahan dari Layanan Donatur DPU Kaltim, Networking Kota Tarakan cp :
1.   Agus Susilo, S, Pi      (0821 57609933)
2.   Heni Irawati, S.Pd       (0821 5553284)
3. Syaifullah                   (0813 5456336)

Untuk data base anak asuh, silahkan unduh disini

LAZ Dana Peduli Ummat-Kaltim, Networking Kota Tarakan

Bertetangga dalam Tuntunan Islam


SALAH satu karateristik Islam adalah menjaga adab kepada Allah SWT sekaligus adab kepada sesama manusia. Adab kepada-Nya dengan percaya dan beribadah. Sedang adab kepada manusia adalah memenuhi hak-hak yang mesti diberikan kepada mereka. Dua-duanya adalah kewajiban yang sifatnya hierarkis.
Berbuat kepada manusia, akan tetapi meninggalkan shalat misalnya bukan karakter Islam. Begitu pula, menyembah kepada Allah akan tetapi berbuat buruk kepada tetangga, adalah bukan karakter muslim bertauhid.
Artinya, seseorang yang bertauhid, mesti berbuat baik kepada manusia.  Jika pun akhlaknya buruk, maka ia belum menjadi muslim bertahid yang ideal. Sebaliknya, berbuat baik kepada sesama juga mesti didasari dengan tauhid, keimanan, bukan yang lainnya. Inilah yang disebut muslim yang baik.
Begitu pula, dalam etika bertetangga. Bahkan etika ini menjadi perhatian khusus oleh Rasulullah SAW. “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya.” (HR. Bukhari Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan betapa, malaikat Jibril berulang kali mengingatkan Nabi Muhammad SAW untuk memperhatikan tetangga.
Wasiat Jibril kepada Rasulullah SAW sesungguhnya pemberian pelajaran yang diperuntukkan kepada umat Rasulullah SAW. Memang, perkara dengan tetangga sering memicu konflik antar saudara sesama muslim. Inilah barangkali yang menjadi perhatian, agar ukhuwah tidak retak.
Ukhuwah itu paling kecil dimulai dari keluarga, kemudian tetangga. Jika unsur  ini retak, maka persaudaraan sesama manusia lain mudah dipatahkan. Unsur tetangga menjadi peran sentral dalam menjaga keharmonisan bermasyarakat.
Makanya, jika kita meretakkan unsur ini berarti kita ikut andil meruntuhkan persaudaraan. Padahal kerusuhan masyarakat tidak diinginkan oleh Islam.
Sehigga berbuat baik kepada tetangga dimasukkan ke dalam salah satu tanda keimanan seseorang. Allah SWT berfirman:"Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu denganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman seperjalanan, sepekerjaan, sesekolah dan lain-lain - orang yang dalam perjalanan dan - lalu kehabisan bekal -hamba sahaya yang menjadi milik tangan kananmu."  (QS. al-Nisa':36).
Dalam ayat itu, setelah larangan untuk menyekutukan-Nya, Allah SWT memerintahkan berbuat baik kepada tetangga, orang tua, kerabat dan kepada manusia lainnya. Pengaitan ini bukan tanpa maksud atau tujuan.
Maksud Allah SWT adalah adab terhadap tetangga, orang tua atau kerabat begitu penting dalam membentuk karakter muslim beriman.
Sejumlah hadis menegaskan perintah Allah SWT dalam ayat itu. Misalnya, dari Abu Hurairah r.a. bahawasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya - tipuannya." (HR. Bukhari Muslim).
Dalam riwayat lain Abu Hurairah juga menyampaikan sabdanya: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya - baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata baik - maka hendaklah berdiam saja - yakni jangan malahan berkata yang tidak baik."  (HR. Bukhari).
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya." (HR. Abu Syuraih al-Khuza'i). Semua hadis Nabi tersebut menunjukkan urutan kebaikan di atas adalah, setelah bertauhid, maka urutan berikutnya adalah membangun perilaku sosial yang baik. Jadi, keshalihan itu tidak dipersempat pada urusan prifat, tapi juga Islam mengajarkan keshalihan secara menyeluruh, di setiap aspek kehidupan.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui adab bertetangga, untuk diamalkan. Di antaranya:
Pertama, Tidak berkata, berbuat atau berprasangka yang tidak baik. Kalau mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.Rasulullah SAW pernah ditanya: Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah Rasulullah menjawab: ”Tidak ada kebaikan di dalamnya dan dia adalah penduduk neraka”.(HR. Bukhari).
Kedua, Berbagai makanan secukupnya, jika kita memiliki makanan lebih. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga-tetanggamu - untuk saling beri-memberikan." (HR. Muslim). Jika pun rizki itu tidak cukup dibagikan untuk tetangga, maka jangan sampai bau makanannya sampai kepada tetangga. Jangan sampi pula tetangga kelaparan sedangkan kita kenyang.
Rasulullah SAW bersabda: ”Seseorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (HR. Bukhari).
Ketiga, Menjaga Tetangga. Rasulullah SAW member peringatan keras agar tidak menganggu tetangga. “Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya – tipuannya.” (HR. Bukhari).
Keempat, Menyapa, berprilaku baik dan sopan. Jika tetangga membutuhkan sesuatu untuk dirinya, kita jangan menghalanginya. Seperti yang pernah disabdakan Rasulullah SAW: "Janganlah seseorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengukuh atap dan lain-lain.” (HR. Bukhari).
Semua hadis Nabi dan etika seperit tersebut di atas menunjukkan urutan kebaikan. Yiatu setelah bertauhid, maka urutan kebaikan berikutnya adalah membangun perilaku sosial yang baik. Jadi, keshalihan itu tidak dipersempat pada urusan privat, tapi juga Islam mengajarkan keshalihan secara menyeluruh, di setiap aspek kehidupan. Dan kebaikan tetangga merupakan pilar utama untuk menjaga keutuhan ukhuwah. Wallahu a’lam bisshawab.*/Kholili Hasib (Hidayatullah)

FPI : Tak Perlu Dirikan Negara Islam Indonesia



Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyatakan, tidak perlu ada upaya mendirikan negara Islam secara formal di Indonesia.

Berbicara dalam forum diskusi tokoh agama Islam dengan jurnalis Amerika Serikat di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Rabu, Rizieq menilai secara substansial Indonesia sebenarnya sudah termasuk sebagai "Negara Islam".

"Peraturan Islam sudah banyak dimasukkan dalam peraturan di pemerintahan," katanya.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi pertanyaan dari jurnalis AS tentang maraknya gerakan Negara Islam Indonesia belakangan ini.

Menurut Rizieq, di dalam kitab kuning atau kitab klasik Islam disebutkan bahwa setiap negara yang dikuasai mayoritas masyarakat Islam dan dipimpin oleh pemimpin Islam, serta bebas menjalankan syariat Islam adalah negara Islam.

"Jadi tidak perlu mendirikan negara Islam," kata Rizieq.

Karena itu, lanjutnya, FPI tetap mendukung Indonesia dalam bentuknya sekarang, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bendera Merah Putih, UUD 1945, serta dasar negara Pancasila.

Sementara itu Sekretaris Jenderal ICIS KH Hasyim Muzadi berharap dengan adanya dialog tersebut jurnalis AS bisa memahani Islam Indonesia secara benar sehingga benar pula dalam membuat pemberitaan.

"Selama ini mereka mendapat informasi sepotong-sepotong tentang Islam Indonesia," kata mantan Ketua Umum PBNU tersebut. [Hidayatullah]

Jangan Pernah Lengah

Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya, seorang mukmin akan selalu memandang dosanya seperti halnya orang yang duduk di bawah kaki gunung dan ia takut gunung itu akan runtuh menimpanya. Sedangkan, orang yang fajir (yang maknanya berlawanan dengan kata mukmin) akan memandang dosanya seperti seekor lalat yang terbang dan hinggap di batang hidungnya.” (HR Bukhari).


Lebih lanjut, Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya Allah lebih gembira dengan taubat hamba-hamba-Nya, dibandingkan dengan seseorang yang turun pada satu tempat yang sudah hancur, sambil membawa air dan makanan di hewan tunggangannya. Tidak lama kemudian, ia menyandarkan kepalanya, lalu tertidur pulas. Ketika bangun, ia tidak menemukan hewan tunggangannya tersebut hingga ia diserang hawa panas sampai kehausan dan kelaparan. Ia lantas memasrahkan semuanya kepada Allah SWT. Setelah mencari ke sana ke mari dan tidak menemukan yang dicarinya, ia lantas berkata, ‘Aku akan kembali saja ke tempatku semula.’ Setelah sampai, ia kembali tidur pulas. Ketika bangun, hewan tunggangannya telah kembali berada di sisinya.” (HR Bukhari) 


Manusia bisa juga disebut insan, karena mereka dalam hal-hal tertentu sering lupa dan lalai untuk berbuat kebaikan. Kelalaian ini akhirnya berujung dosa dan kesalahan akibat pelanggaran yang dilakukan terhadap rambu-rambu yang Allah SWT sudah tentukan. Padahal dosa adalah nilai buruk di sisi Allah SWT yang akan membuat seorang hamba menderita di hari akhirat kelak.


Pada hakikatnya, tidak ada manusia yang tidak pernah berbuat salah dan dosa. Ini yang Nabi SAW singgung dalam hadis yang lain, bahwa iman manusia itu sifatnya fluktuatif (kadang tinggi, sedang, dan rendah). Berbeda dengan imannya para Malaikat yang stabil, dan tak pernah berubah. Atau berbeda pula dengan iman iblis yang selalu berada di tingkat rendahnya.

Pada saat manusia berada pada puncak keimanan, ia akan bisa melampaui iman para malaikat. Namun, ketika imannya rendah, ia bisa lebih rendah dari imannya iblis. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya Kami akan isi api neraka jahanam dengan kebanyakan jin dan manusia, karena mereka mempunyai hati, tetapi tidak digunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak digunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak digunakan untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Al-A’raf: 179).

Ketika iman berada pada titik nadirnya yang paling menghawatirkan, di sinilah dosa-dosa itu bermunculan bak jamur yang tumbuh di musim hujan. Pada saat seperti ini, Allah SWT menegur hamba-hamba-Nya untuk segera bertaubat. Karena, dengan taubat itulah, seorang yang telah berdosa dijamin pasti akan diampuni, sehingga kembali lagi ke level iman tertingginya. ”Katakanlah [wahai Muhammad], ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian semuanya jika bertaubat. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Zumar: 53).

Lengah menjaga dan memperkuat iman berarti memudahkan syetan menguasai diri kita. Lengah mengingat Allah berarti melemahkan pertahanan diri dari serangan syetan. Lengah memadati waktu-demi waktu dengan amal shaleh berarti memudahkan diri terjerumus dalam tindakan salah atau sia-sia. Lengah mengendalikan diri dari penguasaan malas berbuat kebaikan berarti kemungkinan besar menyeret diri pada situasi yang berbuah penyesalan. Lengah membiarkan iman menurun drastis tanpa kesadaran dan perlawanan, adalah ancaman serius akan terjerumus pada su’ul khatimah!

Sumber : Ikadi

Serial Kajian Kitab Imam Mawardi : Taujih Siyasi Untuk Para Raja dan Pemimpin



Oleh: Ust. Musyaffa Abdurrahim, Lc.*
Bidang Pembinaan Kader DPP-PKS
...

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Suatu hari saya jalan-jalan ke toko buku, terus mendapatkan satu judul buku yang menarik perhatian saya, judulnya: DURAR AL-SULUK FI SIYASAT AL-MULUK, yang ditulis oleh Imam Mawardi, penulis buku lain yang berjudul AL-AHKAM AL-SULTHANIYYAH, dan ADAB AD-DUN-YA WA ADDIN.

Terlintas dalam pikiran saya: alangkah menariknya kalau isi buku ini saya terjemahkan secara berseri dengan sedikit penjelasan (berdasarkan pemahaman saya tentunya).

Tentang apakah akan menarik beneran atau tidak, ya tergantung antum lah.

Berikut adalah PETUAH_1, saya kutipkan dari mukaddimah kitab, semoga bermanfaat, selamat menyimak:


KAJIAN KITAB DURAR AL-SULUK FI SIYASAT AL-MULUK
(PETUAH-PETUAN TAUJIH SIYASI UNTUK PARA RAJA DAN PEMIMPIN)

Karya: Imam Abu al-Hasan ‘Ali bin Habib al-Mawardi (w. 450 H)

Judul terjemahan ini memang nggak pas-pas banget, tapi mudahnya saja begitu.

PETUAH 1

فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ بَبَلِيْغِ حِكْمَتِهِ، وَعَدْلِ قَضَائِهِ، جَعَلَ النَّاسَ أَصْنَافًا مُخْتَلِفِيْنَ، وَأَطْوَارًا مُتَبَايِنِيْنَ، لِيَكُوْنُوْا بِالاخْتِلاَفِ مُؤْتَلِفِيْنَ، وَبِالتَّبَايُنِ مُتَّفِقِيْنَ، وَاخْتَصَّ مِنْهُمْ رَاعِيًا أَوْجَبَ عَلَيْهِ حِرَاسَةَ رَعِيَّتِهِ، وَأَوْجَبَ عَلَى الرَّعِيَّةِ صِدْقَ طَاعَتِهِ، وَجَعَلَهُ اَلْوَسِيْطَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ عِبَادِهِ، وَلَمْ يَجْعَلْ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَحَدًا سِوَاهُ

Sesungguhnya Allah SWT dengan hikmah-Nya yang sangat mendalam, dan qadha’-Nya yang adil, telah menjadikan menusia dalam berbagai kelompok yang berbeda dan tahapan-tahapan yang tidak sama, agar akibat perbedaan itu mereka menjadi menyatu dan agar ketidak-samaan itu membuat mereka bersepakat.

Dan Allah SWT telah mengkhususkan seorang pemimpin dengan mewajibkan kepada mereka untuk menjaga rakyat-nya, dan mewajibkan kepada rakyat untuk taat kepadanya. Dan Allah SWT telah menjadikan sang pemimpin itu perantara antara Dzat-Nya dengan para hamba-Nya dan tidak menjadikan antara Dzat-Nya dan mereka sesiapa pun selain sang pemimpin itu.

Ada dua hal menarik untuk kita garis bawahi dari petuah 1 ini, yaitu:

a. Perbedaan-perbedaan yang ada diantara manusia, termasuk di dalamnya adalah perbedaan pandangan dan pendapat, menjadi tantangan bagi pemimpin – melalui kemampuan politiknya, diantaranya – bagaimana membuat perbedaan itu menjadi bersatu dan bersepakat.

Tentunya, wallahu a’lam, bukan bersatu dan bersepakat dalam arti tidak ada lagi perbedaan pendapat, namun, seorang pemimpin, melalui kemampuan politiknya, bisa sampai kepada suatu keputusan untuk dilaksanakan secara bersama-sama, baik keputusan itu dalam bentuk mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak.

Juga patut digaris bawahi di sini, bahwa adanya perbedaan, termasuk di dalamnya adalah perbedaan pendapat, sudah menjadi bagian dari hikmah (kebijaksanaan) Allah SWT yang sangat mendalam, dan sudah menjadi bagian dari qadha’ Allah SWT yang sangat adil.

Oleh karena itu, seorang pemimpin, tidak harus risau menghadapi perbedaan-perbedaan itu, namun, hendaklah ia mencari berbagai cara, termasuk cara-cara politik, untuk mencapai persatuan dan kesepakatan.

b. Diantara tugas seorang pemimpin adalah menjaga rakyat-nya. menjaga dalam arti menghadirkan segala hal yang membawa maslahat bagi mereka, baik untuk urusan dunia mereka maupun untuk urusan akhirat mereka.

Dengan bahasa lain, di antara tugas pemimpin adalah me-ri’ayah (me-maintenance) para hamba Allah dan menjaga hak-hak mereka.

Dan sebagai imbangannya, rakyat diwajibkan taat kepada sang pemimpin.


PETUAH 2

وَقَدْ دَعَانِيْ صِدْقُ الطَّاعَةِ إِلَى إِنْشَاءِ كِتَابٍ وَجِيْزٍ ضَمِنْتُهُ مِنْ جُمَلِ السِّيَاسَةِ مَا إِنْ كَانَ الْمَلِكُ قَدْ حَازَ عِلْمَ أَضْعَافِهِ بِحُسْنِ بَدِيْهَتِهِ وَأَصِيْلِ رَأْيِهِ، فَإِنِّيْ لَنْ أَعْدِمَ أَنْ أَكُوْنَ قَدْ أَدَّيْتُ مِنْ لَوَازِمِ الطَّاعَةِ مَا يُحْسِنُ مَوْقِعَهُ إِنْ شَاءَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ

Ketaatanku yang sebenarnya telah mendorongku untuk menulis satu buku singkat yang di dalamnya saya masukkan sekumpulan petuah-petuah politik yang bisa jadi tuan raja telah memiliki ilmu politik ini secara berlipat yang ia dapatkan dari intuisinya yang baik dan pandangannya yang orisinil. Meskipun begitu, dengan menulis buku ini saya tidak kehilangan peluang untuk menunaikan sebagian dari konsekwensi ketaatan yang akan semakin meningkatkan kedudukan sang raja insyaAllah.

Ada dua catatan yang ingin saya berikan dari kutipan ini, yaitu:
1. Yang akan disampaikan oleh Imam Mawardi dalam serial ini adalah jumal siyasah (sekumpulan petuah-petuah politik), yang insyaAllah akan dapat kita ikuti mulai dari seri mendatang.

2. Dalam menerapkan petuah-petuah politik yang akan kita ikuti serialnya nanti, insyaAllah, memerlukan:

a. Husnul badihah (intuisi yang baik)

b. Ashalatur-ra’yi (pandangan yang orisinil) yang dalam pendapat saya bisa didapatkan dari:

i. Referensi-referensi lain

ii. Pengalaman lapangan atau khibrah maidaniyah

Jika dua hal ini dimiliki oleh seorang raja, atau pemimpin, atau politisi, maka, insyaAllah, petuah-petuah ini akan semakin memberikan efek dan pengaruh yang semakin berlipat ganda, insyaAllah.

Catatan lain:

1. Dalam kalimat mukadimah yang menjadi kajian kali ini, terlihat sekali sikap tawadhu’ dan taat seorang ulama’ yang bernama Mawardi, di mana ia mengatakan bahwa bukunya “hanyalah” berisi sejumlah petuah-petuah politik saja, sedangkan ilmu politik yang dimiliki sang raja sangatlah berlipat ganda.

2. Dalam kalimat mukadimah ini juga terlihat dengan jelas, betapa spirit taat begitu dalam menjiwai Imam Mawardi, sehingga buku yang ia tulis ini merupakan ekpresi dari ketaatannya kepada sang raja.

(bersambung secara serial. insya Allah)

---

Biografi Al-Mawardi

Kelahiran dan nasabnya

Dialah imam besar, ahli fiqh, ahli ushul fiqh, dan pakar tafsir Abu Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi. Ia dilahirkan di Basrah pada 364 H/974 M, dalam satu keluarga Arab yang membuat dan memeperdagangkan air mawar, dan karena itu mendapat nama julukan “Al Mawardi.”

Kehidupannya

Dia menerima pendidikannya yang pertama di Basrah, dan Baghdad selama dua tahun. belajar ilmu hukum dari Abul Qasim Abdul Wahid as-Saimari, seorang ahli hukum madzhab Syafi’i yang terkenal. Kemudian, pindah ke Baghdad untuk melanjutkan pelajaran hukum, tata bahasa, dan kesusastraan, dari Abdullah al-Bafi dan Syaikh Abdul Hamid al-Isfraini. Dalam waktu singkat ia telah menguasai dengan baik pelajaran-pelajaran Islam, termasuk hadits dan fiqh seperti juga politik, etika dan sastra.

Ia menjabat hakim dibanyak kota secara bergantian. kemudian diangkat sebagai qadhi al-Qudzat (Hakim Tertinggi) di Ustuwa, sebuah distrik di Nishabur. Pada 429 H, ia dinaikkan kejabatan kehakiman yang paling tinggi, Aqda al-Qudhat (Qadhi Agung) di Baghdad, jabatan yang dipegangnya dengan hormat sampai pada saat wafatnya. Dia ahli politik praktis yang ulung, dan penulis kreatif mengenai berbagai persoalan sepeti agama, etika, sastra dan politik. Ia termasuk pakar fiqh pengikut-pengikut madzhab imam Syafi’i.

Ia hidup pada masa pemerintahan dua khalifah : Al-Qadir billah (381-422H) dan Al-Qa’imu BIllah (422-467H).

Khalifah Abbasiyah al-Qadir Billah (381 – 422 H) memberinya kehormatan yang tinggi, dan Qa’imam bin Amrillah 391 – 460 H Khalifah Abbasiyah ke-26 di Baghdad mengangkatnya menjadi duta keliling dan mengutusnya dalam berbagai misi diplomatic ke negara-negara tetangga maupun ke negara satelit. Kenegarawannya yang arif bijaksana, untuk sebagian besar bertanggung jawab dalam memelihara wibawa kekhalifahan di Baghdad, yang merosot di tengah-tengah para raja dari warga Saljuk dan Buwaihid, yang hampir sepenuhnya berdiri sendiri dan terlalu berkuasa. Al Mawardi dilimpahi berbagai hadiah berharga oleh Saljuk, Buwaihid dan amir-amir yang lainnya yang diberinya nasehat-nasehat bijaksana yang sesuai dengan martabat kekhalifahan Baghdad.

Sebagai eksponen Madzhab Syafi’I, Al-Mawardi adalah seorang ahli hadits terkemuka. Sayang sekali tak ada karyanya mengenai persoalan ini yang masih tersimpan. Tak diragukan bahwa sejumlah hadits dari dia telah dikutip dalam Ahkam As-Sulthaniya, A’lam Nubuwat, dan Adab ud Dunya wad-Din. Pegangannya pada hadits bisa laku ternyata dari karyanya A’lam un- Nubuwat. Keterangannya tentang perbedaan antara mukjizat dan sihir dalam pengertian ucapan-ucapan nabi, menurut Tsah Kopruizadah adalah yang “terbaik diriwayatkan sampai masa itu.”

Sebagai seorang penasehat politik, Al-Mawardi menempati kedudukan yang penting diantara sarjana-sarjana Muslim. Dia telah mengkhususkan diri dalam soal ini, dan diakui secara universal sebagai salah seorang ahli hukum terbesar pada zamannya. Dia mengemukakan fiqh madzhab Syafi’i dalam karya besar yang unggul Al-Hawi, yang dipakai sebagai buku rujukan tentang hukum madzhab Syafi’i oleh ahli-ahli hukum kemudian hari, termasuk al-Isnavi yang sangat memuji buku ini. buku ini terdiri dari 8.000 halaman, dipadatkan oleh al-Mawardi dalam satu ringkasan 40 halaman berjudul Al-Iqra.

Al-Mawardi mempunyai reputasi tinggi di kalangan orang-orang lama dalam barisan juru ulas Al-Quran. Ulasannya yang berjudul Nukat-wa’luyun mendapat tempat tersendiri diantara ulasan-ulasan klasik dari Al Qusyairi, Al-Razi, Al-Isfahani, dan Al-Kirmani. Tuduhan bahwa ulasan-ulasannya yang tertentu mengandung kuman-kuman pandangan Mu’tazilah tidaklah wajar, dan orang-orang terkemuka seperti Ibn Taimiyah telah memasukkan karya Al-Mawardi ke dalam buku-buku yang bagus mengenai persoalannya. Ulasannya atas Al-Qur’an popular sekali, dan buku ini telah dipersingkat oleh seorang penulis. Seorang sarjana Muslim Spanyol bernama Abul Hasan Ali telah datang jauh dari Saragosa di Spanyol, untuk membaca buku tersebut dari pengarangnya sendiri.

Al-Mawardi juga menulis sebuah buku tentang perumpamaan dalam Al-Qur’an, yang menurut pendapat As-Suyuti merupakan buku pertama dalam soal ini. Menekankan pentingnya buku ini, Al-Mawardi menulis, “salah satu dari ilmu Qur’an yang pokok adalah ilmu ibarat, atau umpama. Orang telah mengabaikan hal ini, karena mereka membatasi perhatiannya hanya kepada perumpamaan, dan hilang pandangannya kepada umpama-umpamanya yang disebutkan dalam kiasan itu. Suatu perumpamaan tanpa suatu persamaan (misal), ibarat kuda tanpa kekang, atau unta tanpa penuntun.”

Al-Mawardi, sekalipun bukan mahasiswa biasa dalam ilmu politik, adalah ahli ekonomi politik kelas tinggi dan tulisan-tulisannya yang spekulatif politis dianggap sangat bernilai. Karyanya yang monumental, Al-Ahkam As-Sultaniyah, mengambil tempat yang penting diantara risalah-risalah politik yang ditulis selama abad pertengahan. 

Al-Ahkam us-Sultaniyah, yang telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, termasuk Perancis, dan Urdu, merupakan karya-karya tiada ternilai mengenai hukum masyarakat Islam. Dalam isi buku ini, dia telah mengikuti karya Asy-Syafi’i, kitab Al-Umm, Adab al-Wazir yang menguraikan fungsi perdana menteri, dan memberikan pandangan-pandangan yang sehat mengenai administrasi umum. Suatu bacaan yang luas menguraikan kewajiban-kewajiban dan hak-hak istimewa perdana menteri banyak dihasilkan di negeri-negeri Islam, tetapi karya Al-Mawardi, Adab al-Wazir, adalah yang paling luas dan penting mengenai persoalannya, yang meliputi hampir semua tahap tentang hal yang berseluk-beluk ini.

Tulisan-tulisan Al-Mawardi yang bersifat politik, maupun yang religius, mempunyai pengaruh besar atas penulis-penulis yang kemudian tentang persoalan ini, terutama di negeri-negeri Islam. Pengaruhnya bisa terlihat pada karya Nizamul Mulk Tusi, Siyasat Nama, dan Prolegomena karya Ibn Khaldun. Ibn Khaldun, yang diakui peletak dasar sosiologi, dan pengarang terkemuka mengenai ekonomi politik tak ragu lagi telah melebihi Al-Mawardi dalam banyak hal. Menyebutkan satu-persatu kemestian seorang penguasa, Ibn Khaldun berkata, “Penguasa itu ada untuk kebaikan rakyat. Kemestian adanya seorang penguasa timbul dari fakta bahwa manusia harus hidup bersama-sama; dan kecuali ada orang yang memelihara ketertiban, maka masyarakat akan hancur berantakan.” Dia mengamati: “Selamanya ada kecenderungan tetap dalam suatu monarki Timur kepada absolutisme, kepada kekuasaan tiada terbatas, tiada dihiraukan, begitu pulalah kecenderungan gubernur-gubernur orang Timur kepada kebebasan bertambah-tambah besar kepada kekuasaan pusat. Sebelumnya, Al-Mawardi telah menunjukkan kekuasaan tak terbatas dari gubernur-gubernur selama kemerosotan kekhalifahan Abbasiyah, ketika kedudukan gubernuran itu telah diperoleh melalui perebutan kuasa, dan penguasa pusat hanya memiliki kontrol yang lemah terhadap mereka.

Demikianlah Al-Mawardi menonjol sebagai pemikir besar politik yang pertama dalam Islam, tulisan-tulisan maupun pengalaman-pengalaman praktisnya dibidang politik telah berumur panjang dalam membentuk pandangan politik penulis-penulis yang lahir kemudian.

Guru-gurunya:

Ia belajar hadis di Baghdad pada:

Al-hasan bin Ali bin Muhammad Al-Jabali (sahabat Abu Hanifah Al-Jumahi)
Muhammad bin Adi bin Zuhar Al-Manqiri.
Muhammad bin Al-Ma’alli Al-Azdi
Ja’far bin Muhammad bin Al-fadhl Al-Baghdadi.
Abu Al-Qasim Al-Qushairi.

Ia belajar fiqh pada:

Abu Al-Qasim Ash-Shumairi diBasrah.
Ali Abu Al-Asfarayni (Imam madzhab Syafi’I di Baghdad)., dll.

Murid-muridnya:

Diantaranya adalah:

Imam besar, Al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Khatib Al-Baghdadi.
Abu Al-Izzi Ahmad bin kadasy.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons