myspace graphic
_
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (QS.98:5)

Blogger news

~ ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ اطَهُوْرً ~

Kamis, 01 Desember 2011

Tujuh Tanda Keikhlasan



1.Syeikh Abdullah Khotib dalam kitab Nadzhorot fii Risalah Takliim mnyebutkan beberapa #TandaIkhlas, mari kita renungi dan ambil inspirasi
2. Pertama adalah Takut Popularitas, krna takut akan beramal untuk menjaga popularitas itu. Ini menjebak bg mereka yg tak siap #TandaIKhlas
3. Ibnu Mas’ud ketika keluar rumah selalu dikuntit oleh orang2 yg mengelu2kannya. Ibnu Mas’ud khawatir dengan popularitasnya #TandaIkhlas
4. Akhirnya ia berkata : Seandainya kalian tahu apa yg aku perbuat saat pintu tertutup, niscaya tak ada lagi yg mau mengikutiku #TandaIkhlas
5. Hal itu dilakukan Ibnu Mas’ud krn khawatir terjebak dg popularitas, ia meminta para fans-nya tak berlebihan mengidolakannya #TandaIkhlas
6. Takut popularitas bukan berarti populer itu haram. Bukankah nabi, sahabat dan tabiin adalah orang-orang yang populer juga ? #TandaIkhlas
7. Imam Ghozali memotivasi : ” Popularitas itu fitnah (bencana) bagi orang-orang yang lemah, tapi tidak bagi orang-orang kuat” #TandaIkhlas

8. #TandaIkhlas yg kedua, adalah mempunyai amal andalan tersembunyi dan lebih menyukainya daripada amal yg heboh dan diketahui banyak orang
9. Bukan berarti tdk hadiri majelis atau forum brsm orang2, tapi dia mempunyai amal2 andalan tersembunyi antara dia & Robb-nya #TandaIkhlas
10. Sabda Rasul : Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang atqiya (bertakwa) dan akhfiya (tersembunyi) dalam ibadahnya #TandaIkhlas
11. Kisah pahlawan bertopeng “shohibu naqb” dlm peperangan yg dipimpin Musallamah bin Abdul Malik, tak ada yg tahu siapa dia #TandaIkhlas
12. Bagi kita,ibadah saat ramai atau sepi kualitasnya tak jauh beda. Jgn saat jd imam baca Al-Ghosiyah, saat sendiri Al-Kautsar #TandaIkhlas

13. #TandaIkhlas yg ketiga : Sama saja bagi dia pujian atau cercaan orang, karena ia beramal hanya mengharap Ridho Allah semata #TandaIkhlas
14. Bagi sebagian orang pujian membuat bangga & ujub, cercaan membuat lemah & undur diri, bagi yg ikhlas sama saja tak ada beda #TandaIkhlas
15. Kalau ada yg mencela saat yakin kita melakukan hal yang benar, lalu kita merasa kecewa & terpuruk, evaluasi keikhlasan diri @TandaIkhlas
16. #TandaIkhlas yang keempat adalah : Senantiasa merasa kurang optimal dalam amal, hal ini disebabkan karena ia ‘melupakan’ amalan2nya
17. Ibnu Umar sahabat hebat yg berlimpah ilmu dan amal menyatakan : seandainya 2 rekaat sholatku ini diterima cukuplah sudah #TandaIkhlas
18. #TandaIkhlas melupakan amal kebaikan bukan mengingat dan mencatatnya dlm pikiran kita, serahkan pada malaikat untuk menunaikan tugasnya
19. Benarlah pepatah Arab yg menyatakan : Perbuatlah kebaikan lalu lempar-lempar jauh ke lautan, alias lupakanlah #TandaIkhlas
20. Mereka yg ikhlas merasa kurang dalam beramal, bukan merasa puas dengan amalan yg ada, dan tenang menikmati royalti pahala #TandaIkhlas
21. #TandaIkhlas yg ke5 : sama saja bginya jadi imam atau makmum, ketua atau anggota, panglima atau prajurit, ia tetap memberikan yg terbaik
22. Mereka yg ikhlas fokus pd amaliyah, bukan prestise sebuah jabatan. Ia meyakini catatan malaikat berdasarkan prestasi amal #TandaIkhlas
23. Baik saat mengisi kajian atau ‘sekedar’ menjemput ustadz pengisinya, dua2nya dirasakan sama2 peluang pahala yg luar biasa #TandaIkhlas
24. Menjadi ketua panitia kegiatan atau ‘sekedar’ seksi perlengkapan, dijalani dg baik dan serius, meyakini pahala karena kerja #TandaIkhlas
25. #TandaIkhlas yang ke-6 : Optimis, mereka yg ikhlas selalu berorientasi ke depan, tak lelah oleh hambatan cobaan yg datang berlalu lalang
26. Mengapa mereka selalu optimis ? Karena mrk lebih fokus ke proses, bukan hasil yang merupakan wilayah ketentuan Allah semata #TandaIkhlas
27. Yang Ikhlas menjadikan segala aral melintang sebagai pemicu dan pelecut untuk beramal lebih baik dan giat lagi, #TandaIkhlas
28. #TandaIkhlas yang terakhir, soal hati : Gembira saat ada rekanbaru yang lebih baik darinya, karena akan bersinergi membantunya beramal
29. Seperti Imam masjid di kampung, yg gembira melihat ada anak muda fasih membaca Quran, lalu mengangkatnya jadi imam sholat #TandaIkhlas
30. Sekian twit tentang Tujuh #TandaIkhlas smoga satu demi satu mampu kita wujudkan dalam hari-hari kita. Smoga bermanfaat dan salam optimis

Kewajiban Melaksanakan & Mentaati Syura



Ikhwah wa akhawat fiLLAAH hafizhakumuLLAAH, tidak semua masalah itu harus ada ashalah-nya dalam Al-Qur’an, As-Sunnah & mawaqif para ulama As-Salafus Shalih, dan inilah perbedaan kita dengan kelompok zhahiriyyah- judud (neo-zhahiriyyah) yang dalam berbagai masalah selalu bertanya: Siapa pendahulu antum dalam masalah ini?
Oleh sebab itu maka para ulama salaf yang lurus membagi permasalahan ke dalam Al-Ushul & Al-Furu’, ada hal – hal yang sebagian besar kandungannya adalah masalah ushul seperti dalam aqidah & ibadah (sekalipun ada juga urusan furu’ dalam aqidah & ibadah), sementara ada hal – hal yang sebagian besarnya adalah masalah furu’ seperti dalam mu’amalah (sekalipun ada hal – hal yang bersifat ushul dalam masalah mu’amalah).[ 1]
Dalam berbagai masalah furu’ mu’amalah, siyasah, iqtishadiyyah, inilah berbagai kreatifitas (ibtida’) merupakan hal yang dibenarkan, didukung, bahkan dalam beberapa keadaan diwajibkan oleh syariat. Para fuqaha menamakan bab ini dengan nama Al-Ijtihad, dimana di dalamnya ada yang dinamakan qiyas (reasoning by analogy), ishtishhab (preference) dan mashalih al-mursalah (utility). Lihatlah kreatifitas Yusuf dalam inovasi menghadapi kelaparan Mesir, Dzulqarnain dalam menghadapi serangan makhluk Ya’juj wa Ma’juj, Salman Al-Farisi saat membuat parit (Khandaq), dll.[2]
Maka dalam tulisan ini saya ingin menjelaskan tentang bahwa Nizham Syura’ berdasarkan pendapat yang rajih adalah merupakan sebuah kewajiban syariah, dan oleh karenanya menetapi hal yang sudah menjadi keputusan syura’ hukumnya adalah mengikat, berdasarkan kaidah ushul-fiqh: Maa laa yatimmul waajib illa bihii fahuwa waajib. Hal ini dikarenakan kita saat ini bukan lagi sebuah harakah dakwah biasa, melainkan sudah menjadi bagian dari Ulil Amri (pemerintah) yang legal & sah, maka berlakulah sebagian hukum Ulil Amri berdasarkan tingkat syaitharah (keterlibatan) dalam hukumah (pemerintahan) tersebut.
DEFINISI SYURA’ (تَعْرِيْفُ الشُّوْرَى):
1. Secara Bahasa (لُغَةً) asal katanya, شَارَ- يَشُوْرُ- شَوْرًا- شِيَارًا- شِيَارَةً – مَشَارَ- مَشَارَةً yang maknanya:
a. Mengeluarkan Saripatinya, seperti dalam kalimat: شَرَعَ العَسْلَ يَشْرُهُ شَوْرًا= يَدَعَ أَنْ يَخْرَجَ
b. Menguji, seperti dalam kalimat: شُرْتُ الدَّابَّةَ وَشَوَّرْتُهَا
2. Secara Definisi (إِصْطِلاَحًا):
a. Mengeluarkan pendapat (mencari pemecahan) dari orang yang memiliki pengetahuan/ pengalaman tentang masalah tersebut.
b. Memahami permasalahan melalui pengujian dari berbagai aspek/sudut pandang dengan melalui pertolongan orang lain.

SYURA’ DLM AL-QUR’AN (اَلشُّوْرَى فِى اْلقُرْآنِ):
1. Dalam surat Al-Baqarah:
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
” …apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan diantara keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya…”[3]
2. Dalam surat Ali-Imran:
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
“…karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah…”[4]
3. Dalam surat Asy-Sura’:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.”[5]
SYURA’ DLM AS-SUNNAH (اَلشُّوْرَى فِى اْلسُّنَّةِ):
1. Hadits Al-Miswar & Mirwan ra sebelum peristiwa Hudhaibiyyah:
“… maka nabi SAW bersabda: Berikan pendapat kalian wahai manusia…”[ 6]
2. Hadits Anas ra:
“… maka sabda nabi SAW: Maka ALLAH SWT mewahyukan & memerintahkan 50 kali shalat setiap harinya… sampai kemudian beliau SAW bertemu Musa as… maka Musa berkata: Wahai Muhammad, ummatmu tidak akan sanggup, maka kembalilah dan mintalah keringanan.. . maka nabi SAW melirik pd Jibril seakan-akan meminta pendapatnya, maka Jibril memberi isyarat: Silakan saja, jika engkau mau…”[7]
3. Hadits Aisyah ra saat peristiwa Haditsul ‘Ifki:
“…maka nabi SAW memanggil Ali bin Abi Thalib & Usamah bin Zaid ra untuk meminta saran tentang keluarganya. ..”[8]
SYURA’ DLM AS-SIRAH (اَلشُّوْرَى فِى اْلسِّيْرَةِ):
1. Saat Perang Badr:
Dilakukan majlis syura’ dalam penentuan penyusunan pasukan & saat berangkatnya pasukan kaum muslimin.[9]
2. Saat Perang Uhud:
Dilakukan majlis syura’ mengenai apakah akan keluar menyongsong musuh ke luar kota Madinah atau cukup menunggu di dalam kota saja.[10]
3. Saat Perang Khandaq & Peristiwa Hudhaibiyyah. [11]
ATSAR SALAFUS-SHALIH (اَلشُّوْرَى فِى اْلآثاَرِ):
1. Bersabda Nabi SAW kepada Abubakar & Umar ra: “Seandainya kalian berdua sepakat atas suatu masalah, maka aku tidak akan mengingkarinya selamanya.”[ 12]
2. Berkata Hukaim bin ‘Arab: Aku tidak pernah melakukan suatu perbuatanpun sebelum meminta pendapat pada seseorang.[13]
3. Berkata Imam Bukhari: Para ahli Qur’an berkata bahwa orang yang paling banyak bermusyawarah adalah Umar, baik kepada yang lebih tua maupun pada yang lebih muda.[14]
URGENSI SYURA’ (أَهَمِيَّةُ الشُّوْرَى):
1. Dinamakannya salah satu surat dalam Al-Qur’an dengan nama surat Asy-Syura’. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sifat ini bagi kaum muslimin, sehingga ia dijadikan sebagai penamaan atas surat tersebut.
2. Disandingkannya syura’ dengan perintah shalat & zakat[15]. Hal ini menunjukkan betapa penting & mulianya syura’, sehingga ia disebutkan bersama 2 kewajiban Islam yang paling utama (shalat & zakat).
3. Hadits-hadits berkenaan dengan masalah ini amatlah banyak, dan ini menjadi penjelasan kayfiyyah (mekanisme) & tathbiqiyyah (aplikasi) dari syura’ tersebut.
4. Demikian pula aplikasinya dimasa salafus-shalih juga demikian banyak, menunjukkan ihtimam (perhatian) mereka atas pentingnya & wajibnya masalah ini.
HUKUM SYURA’(حُكْمُ الشُّوْرَى):
1. Sunnah (أَلنَّدْبُ):
a. Dinukil pendapat Imam Asy-Syafi’I mengenai masalah ini, beliau berkata: “Sesungguhnya perintah dlm ayat ‘dan bermusyawarhlan kalian dalam urusan itu’ menunjukkan hukumnya sunnah.”[16]
b. Dinukil dari Imam Al-Baihaqi tentang sunnahnya bermusyawarah. [17]
2. Wajib (أَلْوُجُوْبُ):
a. Dari Ibnu Khariz Mindad berkata: “Wajib bagi setiap penguasa untuk bermusyawarah dengan para ulama pada hal-hal yang mereka tidak ketahui dan dalam masalah yang sulit.”[18]
b. Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya ALLAH SWT memerintahkan untuk menyatukan hati para sahabatnya dan agar diikuti oleh orang-orang setelahnya, dan agar mereka mau mengeluarkan pendapatnya dalam masalah yang tidak diturunkan wahyu tentangnya, seperti dalam masalah peperangan dan masalah-masalah cabang dan yang selainnya.”[ 19]
c. Imam Al-Qurthubi bahkan menyatakan: “Jika penguasa tidak mau bermusyawarah maka wajib diturunkan, hal ini juga dinukil dari Ibnu ‘Athiyyah, ia berkata: Syura’ adalah kaidah syar’iyyah dan kewajiban hukum ALLAH, maka jika penguasa tidak bermusyawarah dengan ahli ilmu maka memisahkan diri dari penguasa tersebut hukumnya wajib.”[20]
ETIKA DALAM SYURA’ (مِنْ آدَابِ الشُّوْرَى):
1. Syura’ harus dibarengi keikhlasan, kasih-sayang, kelembutan, sikap mudah memaafkan.[21]
2. Rendah hati & tidak mengkritik pendapat qiyadah sebelum meminta penjelasan rinci.[22]
3. Tidak menyalahkan pendapat orang lain (karena semua pendapat merupakan ijtihad), melainkan cukup mengemukakan pendapatnya disertai hujjah ataupun pengalaman.[ 23]
4. Mengikuti & mentaati hasil syura’ yang telah memenuhi syarat sebuah syura’[24].
MANFAAT SYURA’ (فَوَاإِدُالشُّوْرَى):
Diceritakan dari Ali ra menyatakan ada 7 keutamaan syura’:[25]
1. Lebih mendekati kebenaran (إِسْتِنْبَاطُ الصَّوَابِ)
2. Menggali ide-ide cemerlang (وَاكْتِسَابُ الرَّأْيِ)
3. Terhindar dari kesalahan (وَالتَّحَسُّنُ مِنَ السَّقْطَةِ)
4. Terjaga dari celaan (وَ حِرْزٌ مِنَ اْلمُلاَمَةِ)
5. Selamat dari penyesalan (وَ نَجَاةُ مِنَ النَّدَامَةِ)
6. Persatuan diantara hati (وَ أُلْفَةُ اْلقُلُوْبِ)
7. Mengikuti atsar salafus-shalih (وَالتِّبَاعُ اْلأَثَرِ)
WaLLAAHu a’lamu bish Shawaab…
Oleh : Ust. Nabil Al – Musawa

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons