myspace graphic
_
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (QS.98:5)

Blogger news

~ ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ اطَهُوْرً ~

Minggu, 31 Juli 2011

Kultweet Ust. Abu Bakar Al Habsy # Ramadhan



Kultweet #Ramadhan kita mulai, semoga bermanfaan buat semua :)

1. Hari ini penghujung sya'ban, Insya Allah menurut Ru'yah beberapa jam lagi #Ramadhan datang, kita tunggu saja sidang itsbat nanti sore :)

2. Berikut petikan Khotbah Nabi Muhammad SAW. yang diriwayatkan oleh H.R.Ibnu Khuzaimah, disampaikan berbagai keutamaan bulan #Ramadhan :)

3. Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkatan. Allah telah mewajibkan kepadamu puasa-Nya #Ramadhan

4. Didalam bulan Ramadhan dibuka segala pintu syurga dan dikunci segala pintu neraka dandibelenggu seluruh syaithan. #Ramadhan

5. Pdnya ada mlm yg lebih baik dari seribu bln.Brngsiapa tdk diberikan kpdnya kebaikan mlm itu,sesungguhnya dia tlh dijauhkan dari kebajikan

6. Telah datang kepadamu bulan Ramadhan penghulu segala bulan, maka "Selamat datanglah" kepadanya

7. Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan

8. bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan qiam dimalam harinya suatu tatawwu'.

9. Barangsiapa mendekatkan diri kpd Allah dgn kebajikan didlmnya samalah dia dngn orng yg menunaikan sesuatu fardhu didalam bulan yg lainnya

10. Barangsiapa menunaikan sesuatu fardhu dalam bulan Ramadhan samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu dibulan lainnya.

11. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga.

12. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertulungan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin didalamnya.

13. Brngsiapa memberikan makanan berbuka kpd orang yg brpuasa,yg demikian itu dlh pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dr neraka

14. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa.

15. Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan walaupun sebutir korma, atau seteguk air, atau sehirup susu.

16. Dialah bulan yang permulaannya Rahmah, pertengahannya ampunan, dan akhirnya kemerdekaan dari neraka.

17. Barangsiapa yang meringankan beban seseorang (yang membantunya) niscaya Allah mengampuni dosanya.

18. Oleh itu banyakkanlah yang empat perkara dibulan Ramadhan.

19. Dua perkara untuk mendatangkan keredhaan Tuhanmu dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.

20. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya tiada tuhan melainkan Allah dan mohon ampun kepada-Nya.

21. Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.

22. Barangsiapa memberi minum orang yang berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk kedalam surga."

23. Berikut beberapa Hadits lain yang menjelaskan berbagai keutamaan bulan #Ramadan, mari kita simak dan ambil hikmah darinya

24. Barangsiapa yang berpuasa di bulan #Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Bukhori)

25. Shalat yang lima waktu, Jum'at ke Jum'at. Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi di antara senggang waktu tersebut jika menjauhi dosa besar. (muslim)

26. Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo'a akan dikabulkan do'anya (Ahmad)

27. Datang seorang pria kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata : "Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah, engkau adalah Rasulullah, aku shalat lima waktu, aku tunaikan zakat, aku lakukan puasa Ramadhan dan shalat tarawih di malam harinya, termasuk orang yang manakah aku?" Beliau menjawab: "Termasuk dari shidiqin dan syuhada".(HR. Ibu Hiban)

28. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : "Berpuasalah maka kamu akan sehat" (HR. Ibnu Suny dan Abu Nu'aim)

29. "Bagi tiap-tiap sesuatu itu ada pembersihnya dan pembersih badan kasar (jasad) ialah puasa" (HR. Ibnu Majah) #Ramadhan

30. Fasten Institute di Jerman menggunakan puasa untuk menyembuhkan penyakit yang sudah tidak dapat diobati lagi #Ramadhan

31. Dr. Abdul Aziz Ismail dalam bukunya yang berjudul "Al Islam wat Tibbul Hadits" menjelaskan bahwa puasa adalah obat dari bermacam-macam penyakit diantaranya kencing manis (diabetes), darah tinggi, ginjal, dsb.

32. Dr. Alexis Carel seorang dokter internasional dan pernah memperoleh penghargaan nobel dalam bidang kedokteran menegaskan bahwa dengan berpuasa dapat membersihkan pernafasan. #Ramadhan

33. Mac Fadon seorang dokter Amerika sukses mengobati pasiennya dengn anjuran berpuasa setelah gagal menggunakan obat-obat ilmiah. #Ramadhan

34. menurut para ahli PUASA Dipercaya Dapat Menormalkan aliran darah serta adrenalin manusia #Ramadhan

35. Tahukah Anda bahwa Kitab dan Firman Allah diturunkan pada Bulan Ramadhan

36. Bulan Ramadhan yang diturunkan di dalamnya Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan atas petunjuk itu, serta pemisah antara haq dan batil (Al Baqarah: 185) #Ramadhan

37. Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah Ta'ala menyanjung bulan #Ramadhan atas bulan-bulan yang lain, yaitu dengan memilihnya sebagai bulan dimana Al-Quran diturunkan di dalamnya.

38. Rasulullah Saw. bersabda: "Shuhuf Ibrahim turun pada awal malam pertama bulan #Ramadhan (HR. Ahmad)

39. Taurat turun pada hari ke enam bulan #Ramadhan (HR Ahmad)

40. Injil turun pada hari ke tiga belas dari #Ramadhan (HR Ahmad)

41. Ketika Rasululah Saw. mendekati umur 40 tahun beliau selalu berpikir dan merenung serta berkeinginan kuat untuk mengasingkan diri (uzlah) #Ramadhan

42. Tatkala datang Ramadhan pada tahun ketiga dari masa uzlah, turun kepada beliau Malaikat Jibril #Ramadhan

43. Allah mewahyukan surat Al Alaq yang merupakan surat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril . #Ramadhan

44. Tahukah anda bahwa pada bulan #Ramadhan pula banyak sejarah yang diukir di dunia ini

45. Perang Badar yang heroik terjadi pada hari Jum'at, 27 #Ramadhan, tahun kedua setelah hijrah, sebuah perang yang fenomenal

46. Ibnu Abbas mengatakan: Saat itu hari Jum'at, 27 #Ramadhan, dan saat itu juga terbunuh Fir'aun umat, Abu Jahal, musuh terbesar umat Islam

47. Dan benar-benar Allah telah menolong kalian di Badar sedangkan kalian dalam keadaan terhina, maka takutlah kalian kepada Allah, semoga kalian bersyukur". (Ali Imran: 123).

48. Perang Badar adalah pemisah antara yang haq dan yang batil, dan kaum muslimin sebagai simbol tauhid dan kemulyaan, meraih kemenangan atas kaum musyrikin sebagai simbol kekifiran dan kebodohan.

49. Peristiwa Fathu Makkah (Ditaklukkannya Kota Makkah) juga terjadi pada bulkan #Ramadhan, merupakan tonggak bersejarah perjuangan islam

50. Fathu Makkah itu terjadi pada hari, tanggal 20 atau 21 #Ramadhan, tahun ke delapan hijriyah. Saat itulah semua berhala yang berada di sekitar Ka'bah dihancurkan.

51. "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata". (Al Fath:1). #Ramadhan

52. Penyebaran Islam ke Yaman juga terjadi pada bulan #Ramadhan.

53. Tahun ke sepuluh hijriyah pada bulan #Ramadhan Rasulullah Saw. menunjuk Ali bin Abi Thalib guna menjadi pemimpin pasukan ke Yaman

54. Ali diperintahkan menemui penduduk Yaman dengan membawa surat yang berisi ajakan untuk memeluk Islam. #Ramdhan

55. Sebagian peristiwa perang tabuk terjadi di bulan #Ramadhan

56. Ibnu Hisyam dalm Sirahnya menyebutkan bahwa persiapan perang Tabuk dilakukan sejak bulan Rajab,tahun ke 9 hijriyah untuk mengadapi Rum.

57. Meski dlam paceklik dan cuaca panas Muslimin pun berangkat ke Tabuk dengan jmlh yang cukup besar, yaitu sekitar 30.000 tentara.#Ramadhan

58. Namun setelah pasukan kaum Muslimin sampai di Syam yg saat itu berada dalam kekuasaan Rum, dapat dikuasai dgn mudah dan mrk bayar jizyah

59. Penghancuran berhala Lata dan Uzza juga terjadi pada bulan #Ramadhan

60. Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al Bidayah wa An Nihayah bahwa pada 5 hari terakhir di bulan #Ramadhan tahun ke lima hijriyah Rasulullah Saw. mengutus sejumlah pasukan

61. Pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid guna menghancurkan rumah peribadatan yang digunakan untuk menyembah Uzza #Ramadhan

62. Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al Bidayah wa An Nihayah, bahwa pada tahun ke sembilan hijriyah di bulan Ramadhan datanglah utusan kabilah Tsaqif dari Thaif kepada Rasulullah Saw. untuk menyatakan keislaman.

63. Karena kabilah Tsaqif sudah memeluk Islam maka Rasulullah dan para sahabat berinisiatif untuk menghancurkan berhala Latta yang biasa mereka sembah, #Ramadhan

64. Akan tetapi mereka minta izin untuk menghancurkan berhala mereka sendiri, akhirnya Rasulullah Saw. pun mengizinkan. Tak lama kemudian, kabilah Tsaqif menghancurkan berhala mereka sendiri. #Ramadhan

65. Tahukah Anda, bahwa Andalus ditaklukkan pada bulan #Ramadhan

66. Pada 27 Ramadhan tahun 92 H, pasukan Islam yang dipimpin oleh Thariq bin Ziyad berhasil memasuki Andalus dari arah pesisir #Ramadhan

67. Ini adalah hal yang diluar dugaan, sehingga Roderick, penguasa Visigoth Spanyol segera mempersiapkan 25.000 pasukannya #Ramadhan

68. Setelah menguasai Jabal Thariq dan membakar kapal-kapal yang telah digunakannya, Thariq bin Ziyad berkhutbah di depan pasukannya:"Lautan dibelakang kalian! Musuh di depan kalian!…". #Ramadhan

69. Lalu pecahlah pertempuran antara 12.000 pasukan Muslimin melawan 100.000 tentara Roderick. Yang berakhir dengan tercerai-berainya pasukan Visigoth dan tewasnya Roderick. #Ramadhan

70. Penghancuran Pasukan Mongon di Kawasan Palestina juga terjadi pada bulan #Ramadhan

71. Hari Jum'at 15 #Ramadhan 658 H pasukan Muslim yang dipimpin Saifuddin Qutuz, penguasa dinasti Mamalik di Mesir, menyerang pasukan mongol

72. Pasukan Muslim berhasil menghancurkan 20.000 tentara Mongol yang dipimpin oleh Qitbuqa. #Ramadhan

73. Para sejarawan menganggap bahwa peristiwa ini amat penting dalam sejarah penaklukan bangsa Mongol di Asia Tengah #Ramadhan

74. Pada bulan #Ramadhan itu pasukan Mongol mengalami kekalahan telak atas kaum Muslimin dan tidak mampu membalas kekalahan itu, sebagaimana yang biasa mereka alami, hingga panglima perangnya Qitbuqa berhasil dieksekusi.

75. Peperangan ini terjadi di 'Ain Jalut, yaitu sebuah desa yang terletak antara Bisan dan Nablus. Sehingga peperangan ini dikenal dengan peristiwa 'Ain Jalut. #Ramadhan

76. Pada Bulan #Ramadhan pula Pengepungan 60 ribu pasukan Rusia digagalkan oleh 15 ribu pasukan Utsmani

77. Pada 23 #Ramadhan 1270 H kekuatan militer Rusia dibawah pimpinan Marsyal Bernes menghentikan kepungannya terhadap kota Selestriya yang terletak di wilayah Qorum,

78. Pengepungan yang terjadi selama 35 hari ini tidak membawa dampak yang berarti bagi kekuatan Khalifah Utsmaniyah #Ramadhan

79. Walaupun kekuatan militer Rusia mencapai 60.000 tentara berhadapan 15 ribu tentara Utsmaniyah yg kebanyakan berasal dari Mesir #Ramadhan

80. Anthokiah jatuh ke tangan kaum Muslimin di bulan #Ramadhan

81. Pemerintahan Anthokiah didirikan oleh Pangeran Wormandi Buwaihimund pada tahun 491 H #Ramadhan

82. Kota ini merupakan kota termegah dengan dikelilingi benteng yang sangat kuat dan dijaga oleh ribuan pasukan secara bergiliran siang dan malam. #Ramadhan

83. Walaupun kondisinya demikian kaum Muslimin berhasil menaklukannya dgn izin Allah Ta'ala dibawah panglima perang Dhohir Bibris#Ramadhan

84. Terhitung empat puluh ribuan mati dan tertawan dari pihak musuh. #Ramadhan

85. Kemenangan ini merupakan kemenangan terbesar setelah kemenangan Hitthin. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 #Ramadhan 666 H

86. Mesir menghancurkan kekuatan Isreal di Suez pada bulan #Ramadhan

87. Pada tanggal 10 #Ramadhan yang bertepatan dengan 6 Oktober 1973 tentara Mesir mampu menembus terusan Suez

88. Pada bulan #Ramadhan tersebut mesir berhasil menghancurkan benteng Berlif serta menghancurkan kekuatan tentara Israel

89. Pada bulan #Ramadhan ini pula tentara Suriah mampu membebaskan beberapa wilayahnya dari tangan Israel.

90. Rakyat Mesir mengenang peperangan di bulan #Ramadhan ini dengan peristiwa Abour.

91. Setelah peristiwa ini Israel mulai menyadari kekuatan Mesir dan dataran Sinai kembali ke pangkuan Mesir. #Ramadhan

92. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan dalam bulan #Ramadhan

93. 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan yang telah mendera bangsa yang mayoritas Muslim ini, peristiwa itu terjadi pada Jumat terakhir di bulan #Ramadhan

94. Tidak semua keagungan dan peristiwa besar di bulan #Ramadhan dapat saya nukilkan disini, semoga nanti ada yang menyempurnakan.

95. Sungguh #Ramadhan bulan luar biasa, pada bln ini semua kitab samawi diturunkan, berbagai sejarah besar diukir, kejayaan Islam diangkat

96. Manfaat puasa telah difirmankan Allah,disabdakan Nabi,diulah berbaai ulama dlm kitab klasik,dibuktikan dalam kedokteran modern #Ramadhan

97. Alhamdulillah, kita diberikan kesempatan untuk bertemu kembali dengan #Ramadhan, semoga pahala, maghfiroh, dan manfaatnya menyertai kita

98. Marhaban yaa Ramadhan !!! semoga kami diberikan kekuatan untuk meramaikan bulan penuh berkah ini dengan berbagai ibadah !!! Amien

Makanan Tersaji Ketika Adzan, Makan dulu atau Sholat dulu?



Oleh: Farid Nu’man

Mukadimah

Barangkali kondisi ini pernah kita alami, dan sering pula orang ragu-ragu, makan dulu atau shalat dulu? Dalam membahas masalah ini, kita harus mengembalikan kepada dalil-dalil yang kuat dan pemahaman yang sehat, yakni As Sunnah Ash Shahihah dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Bukan pemahaman selera pribadi, perasaan dan pikiran sendiri, tanpa merujuk kepada para ulama yang berkompeten dan ahlinya. Ini semua agar kita mendapatkan jawaban yang sesuai petunjuk Al Quran dan As Sunnah. Tergelincirnya sebagian manusia dalam hal ini, dan masalah lainnya, lantaran mereka menyandarkan perkara agama bukan kepada para ulama tetapi kepada individu, tokoh, atau hawa nafsu dan emosi pribadi semata, sehingga mereka membuat keputusan yang salah dan membuat tergekincirnya manusia.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (43)

“Maka bertanyalah kepada Ahludz Dzikri jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An Nahl (16): 43)

Siapakah Ahludz Dzikri yang dimaksud oleh ayat yang mulia ini?

Berkata Imam al Qurthubi Rahimahullah dalam kitab tafsirnya:

وقال ابن عباس: أهل الذكر أهل القرآن وقيل: أهل العلم، والمعنى متقارب.

Berkata Ibnu ‘Abbas: “Ahludz Dzikri adalah Ahlul Quran (Ahlinya Al Quran), dan dikatakan: Ahli Ilmu (ulama), makna keduanya berdekatan.” (Imam al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Quran, Juz. 10, Hal. 108, Ihya’ ats Turats al ‘Arabi, 1985M-1405H. Beirut-Libanon. Al Maktabah Asy Syamilah)

Melalui ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bertanya kepada ulama jika ada perkara yang tidak ketahui.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

“Jika urusan dikembalikan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah waktu kehancurannya.” (HR. Bukhari, Kitab Al ‘Ilmu Bab Man Su’ila ‘Ilman wa Huwa Musytaghilun fi Haditsihi …, Juz. 1, Hal. 103, No hadits. 57. Al Maktabah Asy Syamilah)

Ahlinya agama ini adalah para ulama kita, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan, jika urusan –termasuk urusan agama- diberikan kepada bukan ahlinya, secara sembarang orang memberikan fatwa dan kesimpulan, maka tunggulah kehancurannya. Dia akan tersesat dan membuat tersesat manusia.

Saat ini, zamannya penuh fitnah. Di antara fitnah tersebut adalah fitnah yang ditimbulkan oleh orang-orang yang oleh nabi dijuluki Ar Ruwaibidhah (orang-orang bodoh namun berlagak mengurus urusan manusia), akhirnya apa yang mereka perbuat bukanlah perbaikan tetapi kerusakan, walau mereka menyangka itu adalah perbaikan.

Dari Abdullah bin Amr bin al Ash Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu begitu saja dari para hambanya, tetapi Dia mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama, hingga akhirnya tidak tersisa ulama, dan manusia menjadikan tokoh-tokoh yang bodoh, lalu mereka bertanya kepada tokoh-tokoh itu, dan mereka menjawab (berfatwa) tanpa ilmu, maka mereka tersesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari, Kitab Al ‘Ilmu Bab Kaifa Yuqbadhul ‘Ilmu, Juz.1, Hal. 176, No Hadits. 98. Muslim, Kitab Al ‘Ilmu Bab Raf’il ‘Ilmi wa Zhuhur al Jahli wal Fitani fi Akhiriz Zaman, Juz. 13, Hal. 160, No hadits. 4828. Al Maktabah Asy Syamilah)

Apa yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam katakan ini sudah terjadi zaman ini, olehkarena itu Imam Muslim membuat Bab dalam kitab Shahih-nya berjudul: Raf’il ‘Ilmi wa Zhuhur al Jahli wal Fitan fi Akhiriz Zaman, yang artinya Dihapusnya ilmu dan Nampaknya Kebodohan dan Fitnah pada Akhir Zaman.


Kembali kepada permasalahan



Idealnya Shalat adalah Tepat Waktu

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya oleh Abdullah bin Mas’ud:

أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّه

“Amal apakah yang paling Allah cintai?” Rasulullah menjawab: “Shalat tepat waktu,” Oang itu bertanya: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua.” Orang itu bertanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Jihad fi sabilillah.” (HR. Bukhari, Mawaqitus Shalah Bab Fahdlu Ash Shalah Liwaqtiha, Juz. 2, Hal. 353, No hadits. 496. Muslim, Kitab Al Iman Bab Bayan Kaunil Iman Billahi Ta’ala Afdhalul A’mal, Juz. 1, Hal. 233, No hadits. 120)

Dari sini kita bisa mengetahui keutamaan yang sangat tinggi tentang shalat tepat waktu, bahkan lebih Allah Ta’ala cintai dibanding berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fi sabilillah.

Disebutkan dalam Fathul Bari sebagai berikut:

قَالَ اِبْن بَطَّال فِيهِ أَنَّ الْبِدَارَ إِلَى الصَّلَاةِ فِي أَوَّلِ أَوْقَاتِهَا أَفْضَل مِنْ التَّرَاخِي فِيهَا ؛ لِأَنَّهُ إِنَّمَا شَرَطَ فِيهَا أَنْ تَكُونَ أَحَبّ الْأَعْمَالِ إِذَا أُقِيمَتْ لِوَقْتِهَا الْمُسْتَحَبِّ .

Berkata Ibnu Baththal: “Dalam hadits ini ditegaskan bahwa bersegera shalat pada waktunya merupakan perbuatan paling utama dibanding mengulur-ngulur waktu, karena tepat waktu merupakan syarat amal tersebut menjadi amal yang paling utama, maka ditegakkannya shalat pada waktunya, itulah yang dianjurkan.” (Imam Ibnu Hajar, Mawaqitus Shalah Bab Fahdlu Ash Shalah Liwaqtiha, Juz. 2, Hal. 294, No hadits. 496. Al Maktabah Asy Syamilah)


Makanan Telah Terhidang ketika adzan, apa yang kita lakukan?


Dari Ibnu Abi ‘Atiq, dia berkata: “Aku sedang berbincang dengan Al Qasim bin Muhammad di dekat ‘Aisyah, dan Al Qasim adalah laki-laki yang salah pembicaraannya, ‘Aisyah berkata kepadanya: ‘Kenapa kamu ini, janganlah bicara seperti anak saudaraku ini, sesungguhnya saya mengetahui dari mana engkau dapatkan perilaku ini. Dia dibentuk oleh perilaku ibunya, engkau pun dibentuk oleh perilaku ibumu.” Dia berkata: “Al Qasim marah dan jengkel kepada ‘Aisyah, lalu ketika dia memandang ke meja hidangan, yang telah disediakan oleh ‘Aisyah, dia berdiri, dan ‘Aisyah bertanya; “Mau kemana?, Dia (Al Qasim) menjawab: ‘Mau shalat” Kata ‘Aisyah: “Duduklah!” Dia berkata lagi: “Saya mau shalat.” Kata ‘Aisyah: “Duduklah!” Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

“Tidak ada shalat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).” (HR. Muslim, Kitab Al Masajid wa Mawadhi’ Ash Shalah Bab Karahah Ash Shalah bi Hadhratith Tha’am…, Juz. 3, Hal. 182, No hadits. 869. Abu Daud, Kitab Ath Thaharah Bab A Yushalli ar rajul wa Huwa Haaqin, Juz. 1, Hal. 126, No hadits. 82. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, Juz. 3, Hal. 73. Al Maktabah Asy Syamilah)

Hadits ini diperkuat oleh hadits berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ وَلَا يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُوضَعُ لَهُ الطَّعَامُ وَتُقَامُ الصَّلَاةُ فَلَا يَأْتِيهَا حَتَّى يَفْرُغَ وَإِنَّهُ لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ الْإِمَامِ

Dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jika telah dihidangkan makan malam, dan waktu shalat telah datang, maka mulailah makan malam dan jangan tergesa-gesa sampai selesai.” Ibnu Umar pernah dihidangkan makan dan shalat tengah didirikan, namun dia tidak mengerjakannya sampai dia menyelesaikan makannya, dan dia benar-benar mendengar bacaan Imam.” (HR. Bukhari, Kitab Al Adzan Bab Idza Hadhara ath Tha’am wa Uqimat Ash Shalah, Juz.3, Hal. 70, No hadits. 633. Muslim, Kitab Al Masajid wa Mawadhi’ Ash Shalah Bab Karahah Ash Shalah bi Hadhratith Tha’am…, Juz.3, Hal. 181, No hadits. 868)

Bagaimana Pandangan Para Imam Kaum Muslimin?

Mereka adalah ahli ilmu yang dari merekalah kita mempercayai kekuatan agumentasi dan analisanya. Saya akan paparkan pandangan para ahli ilmu sejak zaman sahabat hingga zaman setelah mereka.

Imam Bukhari mengutip ucapan seorang sahabat nabi, yakni Abu Darda Radhiallahu ‘Anhu sebagai berikut:

وَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ مِنْ فِقْهِ الْمَرْءِ إِقْبَالُهُ عَلَى حَاجَتِهِ حَتَّى يُقْبِلَ عَلَى صَلَاتِهِ وَقَلْبُهُ فَارِغٌ

Berkata Abu Darda’: “Di antara kedalaman pemahaman ilmu fiqih seseorang adalah dia menyelesaikan kebutuhannya dahulu hingga datang waktu shalatnya dan hatinya menjadi tenang.” (Shahih Bukhari, Kitab Al Adzan Bab Idza Hadhara ath Tha’am wa Uqimat Ash Shalah, Juz.3, Hal. 70, No hadits. 633)

Imam At Tirmidzi meriwayatkan dari Al Jarud, bahwa Imam Waki’ bin Al Jarrah berkata:

يَبْدَأُ بِالْعَشَاءِ إِذَا كَانَ طَعَامًا يَخَافُ فَسَادَهُ وَالَّذِي ذَهَبَ إِلَيْهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ أَشْبَهُ بِالِاتِّبَاعِ وَإِنَّمَا أَرَادُوا أَنْ لَا يَقُومَ الرَّجُلُ إِلَى الصَّلَاةِ وَقَلْبُهُ مَشْغُولٌ بِسَبَبِ شَيْءٍ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لَا نَقُومُ إِلَى الصَّلَاةِ وَفِي أَنْفُسِنَا شَيْءٌ

“Hendaknya dia makan malam saja jika dia khawatir karena makanan itu merusak kekhusyu’an shalatnya.” Imam At Tirmidzi berkata: Demikianlah madzhab sebagian Ahli Ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan yang mengikuti mereka. Mereka memahami bahwa janganlah seseorang shalat sedangkan hatinya sibuk disebabkan sesuatu. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa dia berkata: “Kami tidak melakukan shalat ketika ada sesuatu dalam diri kami (maksudnya kesibukan mendesak, pen)” (Sunan At Tirmidzi, Kitab Ash Shalah Bab Ma Ja’a Idza Hadhara al ‘Isya wa Uqimat Ash Shalah …, Juz. 2, Hal. 88, No hadits. 321)

Sedangkan Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata tentang hadits di atas:

ولانه إذا قدم الصلاة على الطعام اشتغل قلبه عن خشوعها.

“Karena, jika dia mendahulukan shalat daripada makan, hatinya akan disibukkan oleh makanan dibanding kekhusyu’an.” (Imam Ibnu Qudamah, Syarh al Kabir, Juz. 1, Hal. 604. Al Maktabah Asy Syamilah)

Berkata Imam Abu Thayyib Muhammad Syamsuddin Abadi Rahimahullah:

وَهَذِهِ الْأَحَادِيث فِيهَا كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام وَمَعَ مُدَافَعَة الْأَخْبَثَيْنِ ، وَهَذِهِ الْكَرَاهَة عِنْد أَكْثَرِ الْعُلَمَاء إِذَا صَلَّى كَذَلِكَ وَفِي الْوَقْت سَعَة ، وَأَمَّا إِذَا ضَاقَ الْوَقْت بِحَيْثُ لَوْ أَكَلَ أَوْ دَافَعَ الْأَخْبَثَيْنِ خَرَجَ الْوَقْت صَلَّى عَلَى حَاله مُحَافَظَة عَلَى حُرْمَة الْوَقْت وَلَا يَجُوز تَأْخِيرهَا ، وَحَكَى أَبُو سَعِيد الْمُتَوَلِّي عَنْ بَعْض الْأَئِمَّة الشَّافِعِيَّة أَنَّهُ لَا يُصَلِّي بِحَالِهِ ، بَلْ يَأْكُل وَيَتَطَهَّر وَإِنْ خَرَجَ الْوَقْت .

قَالَ النَّوَوِيّ وَإِذَا صَلَّى عَلَى حَاله وَفِي الْوَقْت سَعَة فَقَدْ اِرْتَكَبَ الْمَكْرُوه وَصَلَاته صَحِيحَة عِنْدنَا وَعِنْد الْجُمْهُور ، لَكِنْ يُسْتَحَبّ إِعَادَتهَا وَلَا يَجِب .

وَنَقَلَ الْقَاضِي عِيَاض عَنْ أَهْل الظَّاهِر أَنَّهَا بَاطِلَة ، وَحَدِيث أَبِي هُرَيْرَة تَفَرَّدَ بِهِ الْمُؤَلِّف

“Dalam hadits-hadits ini menunjukkan dibencinya (makruh) shalat ketika makanan telah tersedia, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kecil). Kemakruhan ini menurut mayoritas ulama jika shalat dalam kondisi tersebut saat waktu shalat masih luas. Sedangkan jika waktu shalat sangat sempit, yang jika dia makan, atau buang air besar atau kecil dahulu maka waktu shalat akan habis, maka shalat-lah demi menjaga waktunya, (kondisi demikian) tidak boleh mengundur waktu shalat. Abu Said al Mutawalli menceritakan dari sebagian Imam bermadzhab Syafi’iyah bahwa Asy Syafi’i tidak mau shalat dalam kondisi demikian, bahkan dia tetap makan dan bersuci jika waktu telah habis.

Berkata Imam An Nawawi: “Jika shalat dalam kondisi seperti itu (yakni makanan terhidang dan menahan buang air besar atau kecil) pada waktu masih lapang, maka kemakruhannya rangkap, namun shalatnya tetap sah menurut kami dan mayoritas ulama, hanya saja dianjurkan untuk mengulanginya, namun tidak wajib. ”

Al Qadhi ‘Iyyadh mengutip dari madzhhab Ahluz Zhahir (tekstual) bahwa shalat kondisi seperti itu batal, dan hadits dari Abu Hurairah adalah diriwayatkan secara sendiri oleh penulisnya. (Imam Abu Thayyib Muhammad Syamsuddin Abadi, ‘Aunul Ma’bud, Juz. 1, Hal. 113, No. 83. Al Maktabah Asy Syamilah)



Bukan hanya Imam Ibnu Hazm Azh Zhahiri yang menyatakan batal, tetapi juga Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i, juga menyatakan tidak sah shalat orang yang sudah berhadapan dengan makanan, dan menahan buang air, sehingga hal itu membuatnya tidak memahami bacaan shalatnya.


Imam An Nawawi Rahimahullah juga berkata dalam kitab Al Majmu’:

يكره ان يصلي وهو يدافع البول أو الغائط أو الريح أو يحضره طعام أو شراب تتوق نفسه إليه لحديث عائشة رضى الله عنها ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " لا صلاة بحضرة الطعام ولا وهو يدافعه الاخبثان " رواه مسلم

Dimakruhkan shalat pada saat menahan kencing, buang air besar, kentut, atau ketika makanan sudah tersedia, atau minuman sudah tersedia untuknya. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anhai bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada shalat saat makanan tersedia dan ketika menahan dua hal yang paling busuk.” Riwayat Imam Muslim.” (Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Juz, 4, Hal. 105. Al Maktabah Asy Syamilah)

Selain itu beliau juga berkata dalam kitabnya yang lain:

فِي هَذِهِ الْأَحَادِيث كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام الَّذِي يُرِيد أَكْله ، لِمَا فِيهِ مِنْ اِشْتِغَال الْقَلْب بِهِ ، وَذَهَاب كَمَالِ الْخُشُوع ، وَكَرَاهَتهَا مَعَ مُدَافَعَة الْأَخْبَثِينَ وَهُمَا : الْبَوْل وَالْغَائِط ، وَيَلْحَق بِهَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهُ يَشْغَل الْقَلْب وَيُذْهِب كَمَال الْخُشُوع

“Hadits-hadits ini menunjukkan kemakruhan melaksanakan shalat ketika makanan yang diinginkan telah tersedia, karena hal itu akan membuat hatinya terganggu, dan hilangnya kesempurnaan khusyu’, dan juga dimakruhkan melaksanakan shalat ketika menahan dua hal yang paling busuk, yaitu kencing dan buang air besar. Karena hal ini mencakup makna menyibukkan hati dan hilangnya kesempurnaan khusyu’.” (Syarh An Nawawi ‘Ala Muslim, Juz. 2, Hal. 321, No hadits. 866. Al Maktabah Asy Syamilah)

Sementara Imam Zainuddin al Iraqi Rahimahullah berkata tentang maksud ‘makanan telah tersedia’:

قَالَ الْعِرَاقِيُّ : الْمُرَادُ بِحُضُورِهِ وَضْعُهُ بَيْنَ يَدَيْ الْآكِلِ لَا اِسْتِوَاؤُهُ وَلَا غَرْفُهُ فِي الْأَوْعِيَةِ

“Yang dimaksud dengan ‘tersedianya makanan’ adalah telah tersedia didepan si pemakan, bukan dia menghampirinya dan bukan pula (Imam Abdurrahman Mubarakfuri, Tuhfah al Ahwadzi, Juz. 1, Hal. 382, No hadits. 321. Al Maktabah Asy Syamilah)

Imam Malik Radhilallahu ‘Anhu berkata:

وَقَالَ مَالِكٌ : يَبْدَءُونَ بِالصَّلَاةِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ طَعَامًا خَفِيفًا .

“Hendaknya memulai shalat dahulu, kecuali jika memakan makanan ringan.” (Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, Juz. 3, Hal. 107. Al Maktabah Asy Syamilah)

Sebab makanan ringan mudah dan cepat diselesaikan, sehingga Imam Malik mendahulukannya. Tetapi jika makanan berat dan banyak, beliau memfatwakan untuk shalat dahulu.

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

قال الخطابي: إنما أمر النبي صلى الله عليه وسلم أن يبدأ بالطعام لتأخذ النفس حاجتها منه فيدخل المصلي في صلاته وهو ساكن الجأش لا تنازعه نفسه شهوة الطعام فيعجله ذلك عن إتمام ركوعها وسجودها وإيفاء حقوقها.

Berkata Al Khathabi: “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk memulai makan hanyalah agar jiwa dapat memperolah kebutuhannya. Sehingga ketika orang yang shalat melakukan shalat dia bisa tenang, dirinya tidak diombang-ambing oleh syahwat terhadap makanan, maka itu disegerakan agar bisa sempurna ruku, sujud, dan semua hak-haknya.” (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 1, Hal. 270. Al Maktabah Asy Syamilah)

Dia juga berkata:

قال الجمهور: يندب تقديم تناول الطعام على الصلاة إن كان الوقت متسعا وإلا لزم تقديم الصلاة.

Berkata jumhur (mayoritas) ulama: “Disunnahkan mendahulukan makan dibanding shalat jika waktu masih luas, jika waktunya sempit, maka wajib mendahulukan shalat.” (Ibid)

Nah dari bebagai keterangan para ulama di atas, bisa kita fahami bahwa mayoritas ulama dan para imam kaum muslimin menganjurkan untuk makan dahulu, jika waktu masih luas, namun jika waktu sempit maka lebih baik shalat dahulu. Namun ada pula yang mengatakan, bahwa inti sarinya adalah masalah kekhusyu’an. Jika seseorang bisa menjamin bahwa dirinya tetap tenang walau dia meninggalkan makanan, maka hendaknya dia shalat dahulu. Tetapi bagi yang tidak bisa menjamin dirinya tenang, lebih baik dia makan dahulu. Dan hal ini masing-masing orang tidak sama.



Peringatan:


Permasalahan ini hanya berlaku bagi yang memang tidak disadari dan tidak sengaja, ketika seseorang hendak makan atau sedang makan, ternyata sudah masuk waktu shalat. Ada pun bagi yang menyengaja makan, padahal dia tahu waktu shalat sedikit lagi atau bahkan sudah masuk, maka itulah yang tercela.

(Seharusnya) Zakat Mampu Mengentaskan Kemiskinan



Oleh: Farid Nu’man

Kedudukan Zakat Dalam Islam

Islam adalah agama yang sempurna dan lengkap, yang meliputi seluruh dimensi kehidupan, tanpa ketimpangan dan penyelewengan. Semua diatur secara seimbang, akurat, dan lurus. Sehingga jika Islam dijalankan sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan As Sunnah, secara murni, utuh, dan konsekuen, maka akan menjadi kenyataan bahwa Al Islam huwal hal (Islam adalah Solusi).

Berkata Syahidul Islam Hasan al Banna rahimahullah:

“Islam adalah nizham (tatanan) sempurna yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Dia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, rahmat dan keadilan, wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan, materi dan kekayaan alam, atau penghasilan dan kekayaan, jihad dan da’wah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang benar serta ibadah yang sahih, tidak lebih tidak kurang.” (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah ar Rasail, hal. 305. Maktabah at Taufiqiyah, Kairo. tanpa tahun)

Masalah bangsa-bangsa dunia saat ini yang cukup krusial (penting) adalah kemiskinan. Islam sejak awal terbitnya sudah menyatakan perang terhadap kemiskinan, sebab kemiskinan amat dekat dengan kekufuran. Sebagaimana doa Rasulullah ‘Alaihis Shalatu was Salam:

“Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kekufuran dan kefaqiran, dan juga dari siksa kubur.” (HR. Abu Daud dan lainnya)

Betapa banyak berbuatan yang membawa konsekuensi kufur seperti merampok, membunuh, atau murtad karena diawali masalah kemiskinan (tentu juga krisis keimanan). Upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan, bukanlah upaya sepintas, temporer, atau parsial (setengah-setengah). Justru upaya menanggulangi kemiskinan dan bahaya kelaparan, merupakan bagian dari sendi-sendi Islam yang pokok, yaitu dengan adanya zakat, sebagai rukun Islam yang ketiga. Sebagaimana tertera dalam hadits yang sangat terkenal:

Dari Ibnu umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara; kesksin bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah bagi yang mampu.” (HR. Muslim dan Tirmidzi, Lihat Arbain an Nawawi, hadits no. 3)

Posisi ini tentu bukan tempat yang remeh. Adanya zakat dibanyak ayat Al Qur’an selalu disandingkan dengan Shalat. Sebagaimana firmanNya:

“Maka, jika mereka bertobat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka mereka menjadi saudaramu seagama.” (QS. At Taubah (9): 11)

“Maka, jika mereka bertobat, mendirikan shalat, dan mengeluarkan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. At Taubah (9): 5)

Ini menunjukkan keagungan ibadah zakat. Bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu pada masa kekhalifahannya, telah memerangi kaum yang meninggalkan zakat, walau mereka masih shalat. Abu Bakar berkata:

“Demi Allah, benar-benar akan aku perangi orang-orang yang memisahkan shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, apabila mereka enggan menyerahkan zakat kepadaku, padahal dahulu mereka menunaikannya pada masa Rasulullah, niscaya mereka benar-benar akan aku perangi karena perbuatannya itu.”(HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain. Imam As Suyuthi, Tarikhul Khulafa’, hal. 69-70. Darul Fikr)

Berkata Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu: “Kalian diperintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, oleh karena itu barang siapa yag tidak menunaikan zakat, maka tidak sempurna baginya shalatnya.” (Imam Ibnu Jarir ath Thabari, Jami’ul Bayan fi Tafsiril Qur’an, Juz. 16, hal. 153)

Kedudukan zakat yang demikian pentingnya dalam bangunan Islam, seharusnya membangkitkan kesadaran berzakat bagi setiap muslim yang menjadi wajib zakat (muzakki), agar kekayaan yang Allah Jalla wa ‘ Ala berikan tidak berkutat pada pada orang kaya saja.

“… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu.” (QS. Al Hasyr (59): 7)

Dampak Meninggalkan Zakat

Kewajiban zakat adalah pasti (qath’i) dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Jika ada orang Islam yang secara sadar mengingkari kewajibannya, maka ia kafir. Jika mengingkari karena kebodohannya, maka ia berdosa. Dampak meninggalkan zakat bukan hanya pada status muslim tidaknya seseorang, tetapi lebih luas dan berjangka panjang, dunia dan akhirat.

Dampak di dunia, orang yang menahan hartanya dan tidak mengeluarkan zakatnya merupakan penyebab banyaknya musibah dunia.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Tidaklah suatu kaum yang menahan zakat, melainkan Allah akan menimpakan kepada mereka dengan kemarau pajang.” (HR. Ath Thabrani)

“Dan sesungguhnya mereka itu bukanlah menahan zakat dari harta mereka, melainkan menahan hujan dari langit, dan seandainya binatang-binatang itu tidak ada, niscaya hujan tidak diturunkan kepada mereka.” (HR. Ibnu Majah, Al Bazzar, Al Baihaqi)

Menahan zakat adalah salah satu kemungkaran dan kezaliman, yang jika dibiarkan akan Allah ‘Azza wa Jalla turunkan azabnya secara merata, bukan hanya kepada orang zalim.

“Dan takutlah kalian terhadap ujian yang tidak hanya menimpa orang zalim di antara kalian saja, dan sesungguhnya Allah sangat keras sikasaannya.” (QS.

Selain itu, akan terjadi ketimpangan dan jurang antara orang kaya dan miskin. Orang kaya terambang ambing dengan keegoisannya, bagi mereka kemiskinan yang menimpa orang lain adalah taqdir Allah untuk mereka yang selayaknya dipasrahkan. Ada pun bagi orang beriman yang sadar dengan wajibnya zakat, mereka menganggap bahwa kemiskinan saudaranya adalah ujian bagi kedermawanan orang kaya.

Manusia harus sadar, bahwa hak harta adalah dibelanjakan. Cepat atau lambat harta yang kita miliki akan lenyap, adapun menabung hakikatnya hanyalah penundaan belaka. Manusia juga harus sadar, harta yang mereka punya, secara hakiki sebenarnya bukanlah milik mereka. manusia hanyalah diamanahkan untuk mengurusi, menjaga, dan dibelanjakan secara hak.

“Dan belanjakanlah sebagian dari harta yang Allah jadikan kamu sebagai pengurusnya” (QS. Al Hadid (57): 7)

Ya, tidak sepantasnya seorang juru parkir menahan kendaraan yang akan diambil pemiliknya, sebab itu hanyalah titipan yang ia ditugasi untuk menjaganya.

Selain itu, masih ada sanksi dunia lainnya, yaitu sanksi undang-undang Islam yang diterapkan oleh Ulil Amri, yaitu pengambilan secara paksa, jika tidak mau juga dan ia tidak bertobat setelah diberi tiga kali kesempatan, maka ia dihukumi kufur dan murtad.(Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, Juz. 2, hal. 573. Imam Ibnu Hazm, Al Muhalla, Juz.11, hal. 313)

Berkata Imam Ibnu Hajar: “Imamlah (penguasa) yang berwenang mengurus zakat, memungut dan menyalurkannya, baik secara langsung atau melalui wakil-wakilnya. Maka barangsiapa ada yang menolak dipungut zakat, mereka bisa diambil secara paksa.” (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, Juz III, hal. 231. Lihat juga Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, Juz. IV, hal, 124 )

Kenapa dipaksa? Karena orang kaya tersebut telah menahan (baca:merampas) hak orang miskin, yaitu zakat. Sedangkan orang miskin tidak mampu berbuat apa-apa, sedangkan yang memiliki kekuatan untuk menariknya adalah ulil amr (imam/pemimpin).

Adapun dampak kehidupan akhirat bagi orang yang enggan mengeluarkan zakat lebih dahsyat dari yang mereka dapatkan di dunia.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orag yang menimbun emas dan perak, dan tidak mereka belanjakan di jalan Allah (maksudnya zakat), maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At Taubah (9): 34-35)

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda:

“Barangsiapa diberi harta oleh Allah, kemudian dia tidak mengeluarkan zakatnya, maka Allah akan menghadapkan dia pada hari kiamat dengan (makhluk) yang ganas dan botak, ia memiliki dua bisa yang akan disemburkan kepadanya pada hari kiamat, lalu menerkamnya dengan dua rahangnya, kemudian ia berkata, ‘Aku ini hartamu, Aku ini kekayaanmu.’ Kemudian Rasulullah membacakan ayat: “Dan sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya mengira, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka, harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat, dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran (3): 180)

Maka, bisa dibayangkan, seandainya seluruh umat Islam yang sudah wajib zakat (bukan hanya zakat fitrah!) menyadari ini, lalu zakat dikelola secara jujur, amanah, dan profesional, maka niscaya zakat akan menjadi solusi dahsyat mengentaskan kemiskinan di negeri-negeri muslim, bahkan dunia.

Wallahu A’lam wa Lillahil ‘Izzah

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons