Perdalam Samudra Keikhlasanmu
Realitas lapangan dakwah mengajarkan hal penting kepada kita, bahwa daya tahan di dalam mengarungi perjuangan sangat ditentukan oleh sebesar apa penjagaan keikhlasan.
Luaskan Cakrawala Kefahamanmu
Tak ada keberhasilan dakwah, jika tidak diawali ilmu dan kepahaman. Tidak akan ada keteguhan di jalan dakwah, jika tidak memiliki cakrawala pengetahuan yang memadai.
Blogger news
Senin, 26 Desember 2011
Toleransi Nabi SAW kepada Yahudi
Oleh : Asep Sobari
Jauh sebelum berbagai bangsa mengenal toleransi, di awal abad ke-7 Masehi, Nabi Muhammad saw telah memberi contoh toleransi beragama di Madinah. Termasuk terhadap kaum Yahudi. Di tengah kondisi Madinah yang cukup akomodatif, Nabi Saw menetapkan perangkat-perangkat dasar untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni bagi seluruh unsur masyarakat Madinah. Maka lahirlah Shahifah al-Madinah atau Piagam Madinah yang menurut Dr. M Hamidullah merupakan konstitusi negara tertulis yang pertama di dunia (the first written constitution in the world).
Piagam Madinah menjelaskan bentuk negara, mengatur hubungan antar kelompok masyarakat, hak dan kewajibannya kepada negara, kehidupan beragama, asas peradilan dan sumber hukum, dan lain sebagainya. Selain mengejawantahkan konsep kenegaraan baru berupa al-ummah al-muslimah (umat muslim), isu kemajemukan juga menjadi sorotan utama Piagam Madinah. Terkait kaum Yahudi, berdasarkan susunan Dr. Hamidullah, dari 47 pasal Piagam Madinah, terdapat sekitar 24 pasal yang menyebut kaum Yuhudi. Pasal-pasal tersebut mencakup beragam isu, di antaranya status kewarganegaraan, kebebasan beragama, tanggung jawab bersama dalam bidang sosial, ekonomi dan keamanan, kebebasan berpendapat, dan keadilan.
Berdasarkan teks Piagam Madinah yang diriwayatkan Ibnu Ishaq dalam as-Sirah an-Nabawiyyah, jilid 2 hal. 94-96, Nabi Saw menyatakan, “wa inna yahuda bani `auf ummatun ma`al mu’minin (sesungguhnya Yahudi Bani `Auf adalah satu umat bersama kaum Mukmin).” Dengan pengakuan ini, otomatis kaum Yahudi memperoleh hak-hak selayaknya warga negara. Salah satu yang terpenting adalah hak kebebasan beragama, “lil yahudi dinuhum wa lil muslimin dinuhum, mawalihim wa anfusuhum (kaum Yahudi menjalankan agamanya sendiri, sebagaimana kaum Muslim juga menjalankan agamanya sendiri. Ini berlaku bagi orang-orang yang terikat hubungan dengan Yahudi dan diri Yahudi sendiri).”
Dengan adanya jaminan konstitusi terhadap kebebasan beragama ini, kaum Yahudi di Madinah dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan tenang di lingkungannya. Begitu juga dalam bidang pendidikan, sekolah-sekolah agama Yahudi yang disebut Bayt al-Midras beraktivitas sebagaimana biasa, bahkan semakin giat dari sebelumnya karena terpacu dengan kehadiran Islam di Madinah. Ibnu Ishaq menyebutkan, Rasulullah saw pernah berkunjung dan masuk ke sekolah Yahudi untuk berdialog dengan para Ahbar (pemuka Yahudi). Begitu juga Abu Bakar r.a., dikabarkan pernah masuk kedalam Midras dan “mendapati banyak sekali orang di sana.” (Jilid 2 hal. 129 dan 134).
Terkait dengan keamanan kota Madinah, kaum Muslim dan Yahudi harus bahu membahu mewujudkannya. Kaum Muslim tidak akan membiarkan Yahudi diserang musuh dari luar, dan begitu juga sebaliknya. Dalam teks Piagam Madinah, Nabi Saw menyatakan, “wa inna baynahum an-nashr `ala man dahama Yatsrib (kaum Muslim dan kaum Yahudi saling menolong dalam mempertahankan Madinah dari serangan pihak luar).” Karena itu, baik Muslim maupun Yahudi sama-sama berkewajiban menanggung beban biaya perang untuk mempertahankan Madinah dari serangan musuh, “wa innal yahuda yunfiqun ma`al mu’minin ma damu muharabin (sesunguhnya kaum Yahudi dan kaum Mukmin sama-sama menanggung biaya perang bila diserang musuh).”
Dari penjelasan sebagian pasal Piagam Madinah yang menyangkut kaum Yahudi, tampak sejak awal Rasulullah saw menghendaki terbangunnya tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis di Madinah. Pendekatan persuasif ini tampak semakin jelas, ketika Nabi Saw menyebut kaum Yahudi (bersama Nasrani) sebagai Ahl al-Kitab. Dengan sebutan ini, maka dampaknya antara lain, lelaki Muslim masih dibolehkan menikahi wanita Yahudi dan daging hewan sembelihan Yahudi halal dimakan oleh Muslim.
Dalam muamalat, jual beli dan pelbagai bentuk transaksi lainnya yang tidak bertentangan dengan syari`at Islam, kaum Muslim juga dibolehkan melakukannya dengan Yahudi. Faktanya, setelah kedatangan Nabi Saw ke Madinah, kaum Muslim tetap melakukan transaksi di pasar Yahudi. Abdurraman bin `Auf, seorang sahabat terkemuka, memulai peruntungannya di hari-hari pertama keberadaannya di Madinah dengan berdagang di pasar Bani Qainuqa`, milik Yahudi (Shahih al-Bukhari, no. 3780). Ali bin Abu Thalib, menantu Nabi Saw, sebagian persiapan walimahnya ditangani oleh seorang dari Bani Qainuqa` (Shahih Muslim, no. 5242). Bahkan, Nabi Saw menggadaikan baju perangnya dengan 30 Sha` gandum kepada seorang Yahudi Bani Zhafar bernama Abu Syahm (Ibnu Hajar, Fathul Bari, Jilid 7 h. 461).
Batas toleransi Nabi
Jaminan konstitusi dan pendekatan-pendekatan persuasif yang dilakukan Nabi saw menunjukkan toleransi yang tinggi kepada kaum Yahudi. Tapi, seiring perjalanan waktu, kaum Yahudi melihat masyarakat Muslim sebagai ancaman bahkan musuh. Sejumlah inidividu Yahudi membuat kericuhan dan menyebarkan permusuhan. Fanhash, seorang Ahbar (Rabbi) Yahudi, menghina Allah dan al-Qur’an di hadapan Abu Bakar (Ibnu Ishaq, Jilid 2 hal. 134); Ka`ab bin al-Asyraf, pemuka Bani Nadhir, merusak kios-kios di pasar baru milik kaum Muslim (as-Samhudi, Wafa al-Wafa, Jilid 1 hal. 539); Sallam bin Misykam, pemuka Bani Nadhir, sempat menjamu Abu Sufyan di rumahnya dalam perang Sawiq dan memberi informasi penting tentang kaum Muslim (Ibnu Ishaq, Jilid 3 hal. 4).
Sikap permusuhan yang digalang para pemuka agama dan tokoh masyarakat Yahudi ini semakin dipertajam oleh para penyair. `Ashma binti Marwan, Abu `Afak, dan Ka`ab bin al-Asyraf adalah penyair-penyair terkemuka Yahudi yang hampir tidak pernah berhenti menggunakan kekuatan lisannya untuk melontarkan bait-bait yang menghina Islam dan sosok Nabi Saw.
Nabi Saw menghadapi para penyair ini dengan sikap tegas, karena mereka orang-orang berpengaruh di masyarakat. Nabi Saw memerintahkan mereka dihukum mati. Terlebih Ka`ab bin al-Asyraf yang menyampaikan simpatinya secara langsung dan terbuka kepada Quraisy setelah kekalahan mereka di Badar. Bahkan, ia terus mengobarkan dendam agar segera bangkit dan menyiapkan perang besar melawan Madinah. (Prof Dr Muhammad bin Faris, an-Naby wa Yahud al-Madinah, h. 101-120).
Permusuhan Yahudi semakin meluas dan dilakukan berkelompok. Kasus pelecehan terhadap seorang Muslimah di pasar Bani Qainuqa` berujung pada terbunuhnya pemuda Muslim yang membelanya, Bani Qainuqa` menggalang solidaritas dan menantang secara terbuka, “Hai Muhammad, jangan lekas bangga hanya karena berhasil membunuh beberapa orang Quraisy. Mereka itu hanyalah orang-orang liar yang tidak pandai berperang. Demi Allah, jika kami yang engkau perangi, maka engkau akan merasakan kehebatan kami. Engkau tidak akan pernah merasakan lawan sekuat kami!” (Ibnu Ishaq, Jilid 2 hal. 129). Dalam kondisi seperti itu, Nabi saw pun bersikap tegas. Tantangan Bani Qainuqa’ dijawab dengan tegas. Mereka diperangi.
Yahudi Bani Quraizhah melakukan pengkhianatan terhadap negara. Klan terakhir Yahudi ini berkhianat dengan mendukung pasukan musuh (Ahzab) dalam perang Khandaq. Menghadapi permusuhan kolektif ini, Nabi Saw tidak punya pilihan selain menghukum mereka secara kolektif. Bani Qainuqa` dan Bani Nadhir diusir dari Madinah. Sedang Bani Quraizhah, semua lelakinya yang sanggup berperang dieksekusi.
Itulah toleransi Nabi Muhammad saw terhadap Yahudi.
Wallahu a’lam bil-sahawab.
Kamis, 22 Desember 2011
Merindu Syurga
Tiada kebahagiaan yang paling berbunga, kecuali sebuah pertemuan dengan mereka yang kita kasihi. Setelah jarak waktu penantian dan pengembaraan di rimba dunia fana ini; akhirnya mereka berjumpa dalam pertemuan akbar di surga Adnin. Para malaikat mengembangkan sayapnya mengiringi pertemuan mereka, seraya berdendang melagukan sonata doa dan mengucapkan salam sejahtera kepada para penghuninya.
Surga Adnin tempat di mana mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan keturunan mereka, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari setiap pintu, seraya mengucapkan salamun ealaikum, kedamai an bagi kamu dengan kesabaran kamu, maka inilah sebaik-baik tempat kesudahan. (QS ar-Ra'du [13]: 23-24).
Dan, salah satu kunci untuk memasuki surga itu, dijelaskan pada ayat sebelumnya yaitu mereka yang memenuhi janji, yang menyambung tali silaturahim, takut dengan seburuk- buruk perhitungan, dan sabar.
Sedangkan kunci lain yang akan membuka pintu-pintu surga terletak dalam keluhuran akhlak serta rasa hormatnya yang penuh dengan ihsan (excellent) kepada kedua orang tua, utamanya ibu.
Benarlah apa yang disabdakan Rasulullah SAW, Ada tiga doa yang pasti dikabulkan dan tidak diragukan lagi, yakni doa orang yang teraniaya, doa orang bepergian, dan doa orang tua bagi anaknya. (HR Al-Bukhari ). Tidak ada kebahagiaan yang paling berbinar, kecuali kita memiliki anak yang saleh, santun kepada orang tua, dan gemar mendoakan. Karena doa anak yang saleh, tidak ada penghalangnya kecuali dikabulkan Allah.
Rasulullah bersabda, Diangkat derajat seseorang setelah matinya. Dia pun bertanya, Wahai Tuhanku, mengapa engkau angkat derajatku? Allah berfirman; Anakmu memohon ampunan untukmu. (HR al-Bukhari).
Begitu dahsyatnya kekuatan doa anak yang saleh sehingga dapat mengubah kedudukan orang tuanya yang telah meninggal. Bahkan, Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, Ketika seseorang masuk surga ia menanyakan orang tua, istri, dan anak-anaknya. Lalu Allah berkata kepadanya, Mereka tidak mencapai derajat amalmu. Kemudian, orang itu berkata, Ya Rabbi, aku beramal bagiku dan keluargaku. Kemudian, Allah memerintahkan untuk menyusulkan keluarganya ke surga. (HR Thabrani).
Para orang tua beserta seluruh penghuni yang berada di bawah atap rumahnya, merasakan bahwa mereka adalah satu jamaah yang kelak akan reuni di surga. Seluruh keluarga merindukan pertemuan ulang di alam baka dan menjadi penghuni surga Adnin.
Sehingga, seseorang yang sudah berumur 40 tahun sangat dianjurkan agar senantiasa berdoa, sebagaimana doa yang difirmankan Allah: Ya Tuhanku, jadikan hamba mampu bersyukur atas nikmat yang Engkau berikan serta bersyukur kepada kedua orang tuaku, dan untuk menunaikan amal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kebaikan padaku dan keturunanku. (QS al-Ahqaf [46]: 15). Semoga kita dapat berkumpul untuk reuni di surga Adn.
Ust. Toto Tasmara
Republika.co.id
Kamis, 15 Desember 2011
Intifhadah; Perang Batu Yang Melahirkan HAMAS
Pekan awal Desember ini bangsa Palestina baru saja memperingati tahun ke-24 dari meletusnya Intifadhah Pertama, atau yang dikenal juga dengan gerakan perlawanan rakyat dengan bersenjatakan batu. Ledakan perlawanan bangsa Palestina ini terjadi merata di seluruh wilayah Palestina, baik mereka yang berada di Tepi Barat atau pun Jalur Gaza.
Rakyat Palestina dalam jumlah besar menggelar aksi protes terhadap penjajah Israel, yang membuat kondisi kehidupan mereka kian memburuk dari hari ke hari, seperti kondisi buruk di kamp-kamp pengungsian, pengangguran yang terjadi dimana-mana, terinjak-injaknya harkat martabat bangsa, serta penindasan yang terjadi setiap hari oleh Zionis penjajah terhadap rakyat Palestina.
Tanggal 8 Desember 1987 merupakan kali pertama Intifadhah meletus di Palestina, peristiwa itu bermula setelah seorang supir truk Israel menabrak sekelompok pekerja Palestina di pos pemeriksaan Beit Hanoun (Erez), yang menyebabkan syahidnya 4 orang dari mereka dan sebagian lainnya terkena luka cukup serius.
Esok harinya, usai prosesi pemakaman terhadap 4 syuhada Palestina itu dilangsungkan, meledaklah gerakan rakyat yang meletus secara spontan menggiring langkah mereka menuju pos-pos militer Zionis penjajah. Gelombang massa itu lalu menghujani pos-pos tersebut dengan kerikil bebatuan. Serangan bersenjatakan batu itu lalu dibalas Israel dengan menembakkan timah panas, sehingga menambah jumlah angka syuhada pada saat itu.
Berangkat dari ledakan intifadhoh tersebut, para analis kemudian menyimpulkan asbab gerakan perlawanan rakyat ini terjadi, Pertama, rakyat Palestina melakukan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel, Kedua, tidak adanya perhatian yang diberikan oleh bangsa Arab terhadap permasalahan yang menimpa Palestina.
Sedangkan dari sisi penjajah Israel, mereka mengira bahwa gerakan perlawan rakyat intifadhoh ini tak akan berlangsung lama dan berkepanjangan, namun prediksi penjajah itu salah total. Rakyat memperluas bentuk perlawanannya dengan cara lain, diantaranya dengan serepak melakukan aksi mogok kerja. Sedangkan anak mudanya, seperti mereka para mahasiswa yang kuliah di kampus Universitas Islam di Jalur Gaza, melakukan aksi keliling kota dan menyerukan rakyat untuk melakukan revolusi.
Aksi Mogok Massal
Gerakan Intifadhoh Pertama ditandai dengan aksi demonstrasi sipil dalam jumlah besar guna menentang penjajahan yang dilakukan Zionis Israel. Tanda-tanda akan lahirnya perlawanan rakyat ini sebenarnya sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum intifadhoh meletus, namun para pemimpin PLO kala itu tidak melihat ini sebagai suatu masalah, mereka berkeyakinan bahwa rakyat yang melakukan aksi seperti itu tidak tahu masalah sesungguhnya yang terjadi di Palestina. Sedangkan para penjajah menilai aksi seperti ini berpotensi menjadi sebuah perlawanan yang besar, namun mereka tidak mengatasi hal ini dengan penuh serius.
Gerakan Intifadhoh Pertama ditandai dengan aksi demonstrasi sipil dalam jumlah besar guna menentang penjajahan yang dilakukan Zionis Israel. Tanda-tanda akan lahirnya perlawanan rakyat ini sebenarnya sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum intifadhoh meletus, namun para pemimpin PLO kala itu tidak melihat ini sebagai suatu masalah, mereka berkeyakinan bahwa rakyat yang melakukan aksi seperti itu tidak tahu masalah sesungguhnya yang terjadi di Palestina. Sedangkan para penjajah menilai aksi seperti ini berpotensi menjadi sebuah perlawanan yang besar, namun mereka tidak mengatasi hal ini dengan penuh serius.
Sejak awal meletus Intifadhoh Pertama ini Israel kemudian memberlakukan jam malam. Para penduduk Palestina di Jalur Gaza dan 80% penduduk di Tepi Barat terkena pemberlakuan jam malam itu. Kampus-kampus dan sekolah-sekolah kemudian ditutup oleh penjajah, dan sebanyak 140 orang petinggi Palestina yang dituduh terlibat dalam gerakan intifadhoh ini dideportasi, dan ratusan rumah penduduk mereka robohkan.
Perempuan Palestina pun memiliki peranan penting ketika Intifadhah pertama berlangsung, mereka telah mengerahkan dukungan yang nyata, sebuah data menyebutkan bahwa sepertiga dari korban Intifadhoh kala itu adalah wanita. Bahkan ada operasi bom syahid melawan penjajah yang eksekutornya adalah wanita, seperti peristiwa di Dimona, Negev pada tahun 1988. Dari mereka juga ada yang berhasil melakukan penculikan terhadap tentara Israel untuk kemudian ditukar dengan tawanan Palestina.
Gerakan Hamas kemudian mendeklarasikan pendirian organisasinya setelah Intifadhoh pertama itu meletus, dan berdiri pada tanggal 14 Desember 1987, gerakan ini kemudian membuat jejaring intelijen dengan nama "Majd" untuk memburu mereka yang berkhianat dan menjadi mata-mata untuk Israel. Disamping itu mereka juga melakukan perlawanan dengan menyerang pasukan militer penjajah Israel. Dan pada musim panas di tahun berikutnya, Hamas menjadi organisasi yang sangat diperhitungkan di Tepi Barat.
Pusat Keamanan Penjajah Israel kemudian memperlebar aksi militernya pada bulan Juli dan September pada tahun 1988, mereka kemudian menangkap sebanyak 120 orang petinggi Hamas, namun gerakan Islam di Palestina tetap eksis dan berkonsolidasi di internalnya hanya dalam beberapa minggu setelah itu.
Kemudian penjajah kembali menggelar aksi militernya yang kedua pada bulan Mei 1989, dan menangkap Syaikh Ahmad Yasin, pendiri Hamas, bersama dengan 260 orang aktivis Hamas lainnya, namun demikian Israel sebenarnya memahami betul, bahwa Hamas masih tetap eksis dan mampu untuk melakukan konsolidasi di internalnya, terlebih didukung dengan gerakan rakyat yang dikenala dengan Intifadhah.
Perlawanan bersenjata merupakan representasi dari 15% model perlawanan yang dilakukan rakyat Palestina. Gerakan perlawanan yang ada di Palestina seperti Hamas, Fatah, Jihad Islami dan Front Islam dan Front Rakyat & Demokrasi, mereka merupakan faksi-faksi yang memiliki peranan penting dalam mengatur Intifadhah, sehingga banyak memberikan kerugian di pihak penjajah, baik dalam jumlah korban jiwa maupun materi.
Peranan Warga Palestina yang Berada di wilayah jajahan Israel
Banyak orang yang tidak mengira pada saat itu, bahwa mereka warga Palestina yang berada di dalam wilayah penjajah Israel, dapat bereaksi lebih cepat daripada PLO yang saat itu berada di Tunisia. Apabila mereka yang berada di tanah palestina berjuang dengan senjata melawan penjajah, maka mereka yang berada di dalam wilayah “Israel” pun juga berjuang dengan menggunakan HAM mereka dengan memanfaatkan sistem demokrasi yang ada di Israel, seperti kebolehan untuk mengirim makanan bergizi dan obat-obatan kepada mereka yang berada di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Banyak orang yang tidak mengira pada saat itu, bahwa mereka warga Palestina yang berada di dalam wilayah penjajah Israel, dapat bereaksi lebih cepat daripada PLO yang saat itu berada di Tunisia. Apabila mereka yang berada di tanah palestina berjuang dengan senjata melawan penjajah, maka mereka yang berada di dalam wilayah “Israel” pun juga berjuang dengan menggunakan HAM mereka dengan memanfaatkan sistem demokrasi yang ada di Israel, seperti kebolehan untuk mengirim makanan bergizi dan obat-obatan kepada mereka yang berada di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Data statistik menunjukkan, bahwa dalam Intifadhah pertama mereka yang syahid berjumlah 1.162 orang, sebanyak 241 orang dari mereka adalah anak-anak. Sebanyak 90.000 orang menderita luka-luka, 15.000 orang menjadi tawanan, sebanyak 1.228 unit rumah penduduk Palestina dirobohkan, 140 pohon-pohon dari kebun warga Palestina dicabut. Sedangkan jumlah yang tewas dari pihak Israel selama Intifadhah pertama ini sebanyak 160 orang.
Intifadhah kemudian berangsur tenang pada tahun 1991, dan benar-benar berhenti total bersamaan dengan adanya penandatanganan kesepakatan Oslo antara Israel dengan PLO pada tahun 1993.
Abdullah Atturkmani
Kolumnis di koran harian "Palestina"
Kolumnis di koran harian "Palestina"
Posted in:
Analisa
Amal Pembimbing Masyarakat
Islam turun ke muka bumi ini untuk
menetapkan prinsip-prinsip kehidupan yang mulia dan syariat yang lurus serta
kewajiban berdakwah setiap muslim untuk menegakkan syariatnya dan menjadikan
Islam sebagai guru bagi semesta alam.
Namun kenyataannya agak berbeda sekarang
ini di mana Islam tidak sepertimana yang diharapkan berbanding kejayaan di
zaman lampau bahkan permasalahan menjadi sangat kompleks dan rumit apabila
perdebatan agama (furu’iyyah) berlaku di mana-mana.
Perubahan yang sistemik itu menjadikan
hukum dan kekuasaan ‘kuffar’ mengganas di
muka bumi ini sehingga merusakkan tanaman Islam yang telah dibangunkan oleh
para pendahulu.
Namun, kini masih ada segolongan para
reformis sejati yang membawa bendera Islam dengan memperjuangkan perbaikan
jiwa dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sungguh indah firman Allah swt :
“Kerana itu Allah
memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat dan
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran : 148)
Pahala dunia mungkin berupa
kemenangan-kemenangan, memperolehi harta rampasan, pujian-pujian dan lain-lain.
Para reformis tersebut menjadi pelaku
utama dan :
1.
Menjadikan
Kalimah ‘At-Taqwa’ sebagai pelopor dalam bergerak.
2.
Mengambil Tarbiyah
Ruhiyah sebagai landasan untuk memberikan pelayanan kepada umat.
3.
Memperhatikan prinsip
bahwa perubahan dalam masyarakat dengan memperbaiki hukum yang ada menuju
sebuah perubahan yang lebih baik dan menyeluruh di segenap sisi kehidupan.
Adapun syarat yang mesti dipenuhi oleh
para pelopor kebaikan ini adalah perlu berdiri tegak di atas asas :
1.
‘Amal Jama’ie’.
2.
Keikhlasan.
Sungguh indah apa yang ditulis oleh Imam
Hasan Al-Banna di dalam risalahnya dengan meletakkan rukun amal
setelah rukun faham dan ikhlas.
Tidak boleh dikatakan seseorang itu
beramal jika tidak dibekalkan dengan kefahaman dan tidak akan diterima sebuah
amal jika tidak diasaskan dengan rasa ikhlas.
Sudah terbukti sepanjang sejarah Islam,
kejayaan para aktivis dakwah yang memahami al-Islam yang bersandarkan kepada
keimanan dan amal.
Imam Hasan Al Banna menjadikan rukun
amal itu berfasa-fasa dan masing-masing fasa mempunyai peranannya
masing-masing dan juga saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya.
Dimulai dengan manhaj amal peribadi
kemudian keluarga, masyarakat hingga kepada kekhalifahan Islam dan ini sesuai
dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw ketika menyeru kepada kaumnya.
Kemudian berpindah kepada
fasa memberikan petunjuk dan jalan yang benar dengan membentuk peribadi
muslim, rumah tangga Islam dan suasana masyarakat yang Islamik sehingga beliau
fokus kepada fasa ini dan sangat berhati-hati dan teliti dalam memilih manhaj
yang benar dan lurus untuk merubah suasana masyarakat kepada yang lebih Islamik
dan ideal yang diinginkan oleh Islam itu sendiri.
Kita sebagai seorang muslim
mengimani manhaj ini dan sentiasa berusaha untuk dapat memberikan
bimbingan kepada umat yang dengan manhaj ini akan terbentuk aturan masyarakat
di seluruh alam di mana aturan itu adalah bernama : ‘Al-Islam’.
PENGERTIAN AMAL
PEMBIMBING MASYARAKAT
Secara bahasanya :
‘Amal’ didefinasikan
sebagai mengerjakan sesuatu dan mempunyai tujuan. Manakala ‘Mujtama’ pula adalah kumpulan manusia dalam sebuah komuniti tertentu dan ‘Irsyad’ adalah ‘Petunjuk atau
Pembimbing’.
Secara istilahnya, Amal Pembimbing
Masyarakat adalah :
“Segala daya dan
usaha serta kesungguhan yang dilakukan untuk
menerapkan tujuansyariah di atas muka bumi ini.”
‘Al-Amal’ di sini yang
dimaksudkan adalah amal kebaikan sebagaimana dalam Al-Qur’an yang
termaktub di dalamnya ibadah, muamalah atau amal lainnya.
Allah swt tidak menginginkan sesuatu amal
itu hanya sebatas amal kebaikan, namun yang perlu dipersembahkan
adalah amal yang terbaik.
Firman Allah swt :
“Yang menjadikan mati
dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik
amalnya. dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS Al-Mulk : 2)
Imam Hasan Al Banna menulis dalam majalah
Al-Ikhwan Al Muslimun pada tahun 1352 H :
“Wahai para aktivis!
Sesungguhnya saat ini umat sedang menunggu kamu, hiasilah dirimu dengan
kebaikan, umat memerlukan ajaran Islam dari rijal dakwah seperti kamu……”.
Islam tidak hanya dimanifestasikan dalam
keperibadian seorang muslim semata-mata tetapi nilai-nilai Islam juga dilihat
dari keadaan sosial masyarakatnya. Jika keadaan masyarakatnya baik, maka secara
automatiknya baik pulalah masyarakat yang ada di dalamnya.
Oleh kerana itu Al-Quran sentiasa memakai
kalimah jama’ (yâ ayyuhal ladzina âmanu) dan bukan memakai
kalimat (yâ ayyuhal mu’min) sehingga bebanan dakwah
yang kita pikul memerlukan :
1.
Amal jama’ie.
2.
Kesabaran.
3.
Ketenangan.
4.
Kekuatan.
untuk dapat membawa risalah yang mulia
ini.
Begitu juga dalam ibadah dan muamalah di
mana semuanya tercermin di dalam suasana kemasyarakatannya.
Setiap pendakwah pasti akan di uji dalam
kesehariannya, semakin dia laju dalam melakukan perubahan di dalam masyarakat,
maka tentangan itu akan semakin nyata dan terlihat.
Ujian dan tentangan itu boleh datang dalam
bermacam-macam cara dimulai dari :
1.
Diasingkan.
2.
Diusir dari negaranya.
3.
Dicampakkan ke dalam
penjara sehingga sampai kepada ancaman hukuman mati.
Oleh kerana itu Al-Islam telah memberikan
petunjuk-petunjuk yang jelas tentang hubungan antara peribadi seorang pendakwah
dengan masyarakat dan keduanya saling mempengaruhi.
Jika peribadi seorang muslim
itu baik, maka keadaan masyarakatnya akan baik pula dan apabila keadaaan
masyarakatnya sudah baik, maka keadaan itulah yang juga akan membantu dirinya
untuk sentiasa iltizam memegang ajaran Islam.
Ini seperti yang berlaku di zaman
Rasulullah saw ketika berhijrah ke Madinah, maka perancangan besar
Rasulullah saw pada waktu itu adalah ingin :
1.
Mewujudkan masyarakat
yang memegang prinsip-prinsip Aqidah Islamiyah.
2.
Menegakkan ajarannya.
3.
Sentiasa mensyi’arkan
syariat Allah swt.
Ini seperti yang dinukilkan oleh
Allah swt di dalam Al Quran :
“Wahai manusia,
Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al Hujuraat : 13)
Melakukan aktiviti dan beramal untuk
memberikan bimbingan kepada masyarakat adalah hukumnya wajib syar’ie kerana
sebab-sebab berikut :
PERTAMA
: MENUNAIKAN KEWAJIBAN KITA SEBAGAI SEORANG MUKMIN KEPADA ALLAH SWT UNTUK
MENJADIKAN KHALIFAH DI DUNIA DAN MELAKUKAN KEBAIKAN.
Firman Allah swt :
“(Iaitu) mereka yang
beriman(1) kepada yang ghaib(2), yang mendirikan solat(3), dan menafkahkan
sebahagian rezeki(4) yang kami anugerahkan kepada mereka.” (QS Al Baqarah
: 3)
(1) – Iman ialah kepercayaan yang teguh
yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa. tanda-tanda adanya iman
ialah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu.
(2) – Yang ghaib ialah yang tidak dapat
ditangkap oleh pancaindera. Percaya kepada yang ghaib iaitu beri’tiqad adanya
sesuatu yang ‘maujud’ yang tidak dapat
ditangkap oleh pancaindera, kerana ada dalil yang menunjukkan kepada adanya,
seperti: adanya Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya.
(3) - Sholat menurut bahasa Arab :
doa manakala menurut istilah syara’ ialah ibadah yang sudah dikenali, yang
dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk
membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Mendirikan solat ialah
menunaikannya dengan teratur dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan
adab-adabnya, samada yang lahir ataupun yang batin seperti khusu’,
memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
(4) Rezeki: segala yang dapat
diambil manfaatnya. Menafkahkan sebahagian rezeki ialah memberikan sebahagian
dari harta yang telah dikurniakan oleh Tuhan kepada orang-orang yang
disyariatkan oleh agama memberinya seperti orang-orang fakir, orang-orang
miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.
Sesungguhnya kaum muslimin dianjurkan oleh
Allah swt untuk melakukan kebaikan di muka bumi ini walauapapun keadaan yang
menimpa kita ketika ini seperti firman Allah swt :
“Wahai orang-orang yang
beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah
kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS Al Hajj : 77)
Sesungguhnya manusia mempunyai keperluan
yang asasi sehingga kita sebagai pendakwah mempunyai kewajiban yang tidak
boleh kita tinggalkan, iaitu menegakkan Daulah Islamiyah dan melakukan
perbaikan di dalam lingkungan kita.
Di antara kewajiban itu adalah memberi
makan para fakir miskin, merawat orang-orang yang sakit, mengajar manusia dan
membenteras kebodohan, memberikan petunjuk dan menyebarkan kebaikan dengan rasa
cinta dan kasih sayang.
Oleh kerana itu kita sebagai pendakwah mempunyai
kewajiban untuk sentiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan hal ini
menjadi asas untuk kejayaan dakwah.
Firman Allah swt :
“..Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertaqwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksaNya.” (QS Al Maaidah : 2)
KEDUA : MENUNAIKAN
KEWAJIBAN KITA SEBAGAI SEORANG AKTIVIS DAKWAH UNTUK MELAKUKAN AMAR MA’RUF DAN
NAHI MUNGKAR
Islam tidaklah cukup untuk melakukan
perbaikan kepada manusia untuk dirinya sahaja, namun juga untuk orang lain
bahkan kepada setiap muslim, samada laki-laki atau perempuan.
Firman Allah swt :
”Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi
sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari
yang mungkar, mendirikan solat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan
Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubah : 71)
Syiar amar ma’ruf dan nahi
mungkar lebih diutamakan daripada solat dan zakat dan juga dalam masalah
keimanan, Al-Quran mendahulukan amar ma’ruf dan nahi
mungkar seperti firman Allah swt berikut :
“Kamu adalah umat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan
mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli Kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali Imran :
110)
Amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan
sifatnya lebih khusus serta mempunyai makna yang lebih besar dari memberikan
nasihat dan tazkirah di mana setiap muslim diberikan kemampuan untuk
menasihati dan memberi peringatan dan untuk mencegah kemungkaran.
KETIGA : DAKWAH KEPADA
ALLAH SWT
Sesungguhnya risalah dakwah untuk menyeru
kepada agama Islam adalah beban yang dipikul oleh kita secara langsung dari
Allah swt :
Firman Allah swt :
“Katakanlah: “Inilah
jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada
Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan Aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik”. (QS Yusuf : 108)
Ayat di atas adalah merupakan kewajiban
kita untuk menyampaikan Islam kepada individu ataupun masyarakat.
Kewajiban ini terkandung dalam empat
perkara seperti yang dijelaskan oleh Allah dalam ayat berikut :
“Sebagaimana (Kami Telah
menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami Telah mengutus kepadamu Rasul di
antara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan
mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa
yang belum kamu ketahui.” (QS Al Baqarah : 151)
KEEMPAT : KEWAJIBAN
MASYARAKAT UNTUK MENEGAKKAN SYARIAH ISLAMIYAH
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa
perkara-perkara yang berkaitan dengan halal-haram, hukum-hukum yang berkaitan
dengan hubungan antara peribadi dan masyarakat tentang syariat Islam ketika ini
sedang mengalami kemunduran dan tidak akan pernah berlaku perubahan di dalam
masyarakat kecuali para pemegang amanah dakwah (para murabbi, qiyadah,
pendakwah dan pemikir Islam) sentiasa ‘muraqabatullah’ dan mempunyai semangat untuk menegakkan syariat
Allah.
KELIMA : ORANG-ORANG
MUKMIN YANG SENTIASA MENEPATI JANJI KETIKA BERBAIAH KEPADA ALLAH
Menunaikan baiah untuk menegakkan syariat
Allah adalah kewajiban bagi setiap mukmin.
Imam Hasan Al-Banna menempatkan rukun amal
ke dalam salah satu rukun dalam rukun sepuluh.
Oleh yang demikian, sesungguhnya melakukan
aktiviti dan amal dalam masyarakat adalah sebuah bentuk aktiviti tarbawi dan
hal ini adalah salah satu bentuk strategi dalam tahap untuk menegakkan‘Khilafah Islamiyah’ di atas manhaj
nabawi dan ‘Ustaziyatul Alam’.
”Dan berjihadlah kamu
pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah
memilih kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. dia (Allah) Telah menamai
kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al
Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua
menjadi saksi atas segenap manusia, Maka dirikanlah sembahyang,
tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah
Pelindungmu, Maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.”
(QS Al Hajj : 78)
Ya Allah, jadikanlah kami golongan yang
beramal memberi pencerahan kepada umat di samping membimbing mereka ke jalanMu
yang lurus. Kekalkan kami di atas semangat amal jamai’e yang disulami
keikhlasan kepadaMu. Kurniakanlah kepada kami kekuatan, ketenangan dan
kesabaran sehingga kami mampu menarik kembali masyarakat untuk menyahut
seruanMu serta berjihad di jalanMu hingga akhir hayat kami.
Ameen Ya Rabbal Alameen
Wan Ahmad Sanadi (www.dakwah.info)
Kamis, 01 Desember 2011
Tujuh Tanda Keikhlasan
1.Syeikh Abdullah Khotib dalam kitab Nadzhorot fii Risalah Takliim mnyebutkan beberapa #TandaIkhlas, mari kita renungi dan ambil inspirasi
2. Pertama adalah Takut Popularitas, krna takut akan beramal untuk menjaga popularitas itu. Ini menjebak bg mereka yg tak siap #TandaIKhlas
3. Ibnu Mas’ud ketika keluar rumah selalu dikuntit oleh orang2 yg mengelu2kannya. Ibnu Mas’ud khawatir dengan popularitasnya #TandaIkhlas
4. Akhirnya ia berkata : Seandainya kalian tahu apa yg aku perbuat saat pintu tertutup, niscaya tak ada lagi yg mau mengikutiku #TandaIkhlas
5. Hal itu dilakukan Ibnu Mas’ud krn khawatir terjebak dg popularitas, ia meminta para fans-nya tak berlebihan mengidolakannya #TandaIkhlas
6. Takut popularitas bukan berarti populer itu haram. Bukankah nabi, sahabat dan tabiin adalah orang-orang yang populer juga ? #TandaIkhlas
7. Imam Ghozali memotivasi : ” Popularitas itu fitnah (bencana) bagi orang-orang yang lemah, tapi tidak bagi orang-orang kuat” #TandaIkhlas
8. #TandaIkhlas yg kedua, adalah mempunyai amal andalan tersembunyi dan lebih menyukainya daripada amal yg heboh dan diketahui banyak orang
9. Bukan berarti tdk hadiri majelis atau forum brsm orang2, tapi dia mempunyai amal2 andalan tersembunyi antara dia & Robb-nya #TandaIkhlas
10. Sabda Rasul : Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang atqiya (bertakwa) dan akhfiya (tersembunyi) dalam ibadahnya #TandaIkhlas
11. Kisah pahlawan bertopeng “shohibu naqb” dlm peperangan yg dipimpin Musallamah bin Abdul Malik, tak ada yg tahu siapa dia #TandaIkhlas
12. Bagi kita,ibadah saat ramai atau sepi kualitasnya tak jauh beda. Jgn saat jd imam baca Al-Ghosiyah, saat sendiri Al-Kautsar #TandaIkhlas
13. #TandaIkhlas yg ketiga : Sama saja bagi dia pujian atau cercaan orang, karena ia beramal hanya mengharap Ridho Allah semata #TandaIkhlas
14. Bagi sebagian orang pujian membuat bangga & ujub, cercaan membuat lemah & undur diri, bagi yg ikhlas sama saja tak ada beda #TandaIkhlas
15. Kalau ada yg mencela saat yakin kita melakukan hal yang benar, lalu kita merasa kecewa & terpuruk, evaluasi keikhlasan diri @TandaIkhlas
16. #TandaIkhlas yang keempat adalah : Senantiasa merasa kurang optimal dalam amal, hal ini disebabkan karena ia ‘melupakan’ amalan2nya
17. Ibnu Umar sahabat hebat yg berlimpah ilmu dan amal menyatakan : seandainya 2 rekaat sholatku ini diterima cukuplah sudah #TandaIkhlas
18. #TandaIkhlas melupakan amal kebaikan bukan mengingat dan mencatatnya dlm pikiran kita, serahkan pada malaikat untuk menunaikan tugasnya
19. Benarlah pepatah Arab yg menyatakan : Perbuatlah kebaikan lalu lempar-lempar jauh ke lautan, alias lupakanlah #TandaIkhlas
20. Mereka yg ikhlas merasa kurang dalam beramal, bukan merasa puas dengan amalan yg ada, dan tenang menikmati royalti pahala #TandaIkhlas
21. #TandaIkhlas yg ke5 : sama saja bginya jadi imam atau makmum, ketua atau anggota, panglima atau prajurit, ia tetap memberikan yg terbaik
22. Mereka yg ikhlas fokus pd amaliyah, bukan prestise sebuah jabatan. Ia meyakini catatan malaikat berdasarkan prestasi amal #TandaIkhlas
23. Baik saat mengisi kajian atau ‘sekedar’ menjemput ustadz pengisinya, dua2nya dirasakan sama2 peluang pahala yg luar biasa #TandaIkhlas
24. Menjadi ketua panitia kegiatan atau ‘sekedar’ seksi perlengkapan, dijalani dg baik dan serius, meyakini pahala karena kerja #TandaIkhlas
25. #TandaIkhlas yang ke-6 : Optimis, mereka yg ikhlas selalu berorientasi ke depan, tak lelah oleh hambatan cobaan yg datang berlalu lalang
26. Mengapa mereka selalu optimis ? Karena mrk lebih fokus ke proses, bukan hasil yang merupakan wilayah ketentuan Allah semata #TandaIkhlas
27. Yang Ikhlas menjadikan segala aral melintang sebagai pemicu dan pelecut untuk beramal lebih baik dan giat lagi, #TandaIkhlas
28. #TandaIkhlas yang terakhir, soal hati : Gembira saat ada rekanbaru yang lebih baik darinya, karena akan bersinergi membantunya beramal
29. Seperti Imam masjid di kampung, yg gembira melihat ada anak muda fasih membaca Quran, lalu mengangkatnya jadi imam sholat #TandaIkhlas